Jenderal Besar (Indonesia): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Restored revision 26706472 by Badak Jawa (talk) Tag: Pembatalan |
||
(12 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Pangkat
'''Jenderal Besar''' adalah pangkat tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang perwira [[TNI Angkatan Darat]] hingga pangkat ini dihapus dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010. Pemberian pangkat ini hanya untuk perwira-perwira yang sangat berjasa. Selebihnya, pangkat [[Jenderal]] (4 bintang) yang biasanya dicapai oleh [[Perwira Tinggi|perwira-perwira tinggi]]. Pangkat ini ditandai dengan lima bintang emas di pundak. Pangkat ini sepadan dengan [[Laksamana Besar]] di [[TNI Angkatan Laut]] dan [[Marsekal Besar]] di [[TNI Angkatan Udara]].
== Pemegang pangkat ==
Dalam sejarah [[TNI Angkatan Darat]], hanya terdapat 3 orang yang diberi kehormatan menggunakan pangkat ini atas jasa-jasanya yang sangat besar; semuanya diberi pangkat ini dalam rangka perayaan HUT
* Jenderal Besar TNI [[Soedirman]];
* Jenderal Besar TNI [[Abdul Haris Nasution]]; dan
Baris 32:
* [[Marsekal Federasi Rusia]] di {{flagicon|Rusia}} [[Federasi Rusia]]
* [[Marsekal Uni Soviet]] di {{flag|Uni Soviet}}
* [[Armeegeneral]] di bekas [[Jerman
* [[Field Marshal (UK)|Field Marshal]] di {{flag|Britania Raya}}
* [[Chom Phon]] di {{flag|Thailand}}
|