Direktorat Jenderal Cipta Karya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(11 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Kotak info eselon I
| nama = Direktorat Jenderal
| kementerian/lembaga = [[Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia|Kementerian Pekerjaan Umum<br>dan Perumahan Rakyat<br>Republik Indonesia]]
| logo = Logo of the Ministry of Public Works and Housing of the Republic of Indonesia.svg
| ukuran_logo = 150px
Baris 21:
| sekretaris =
| nama_sekretaris =
| eselonII =
| eselonII_1 =Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya
| nama_eselonII_1 =Riono Suprapto, SE., ST., MT.
| eselonII_2 =Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Infrastruktur Permukiman
| nama_eselonII_2 =
| eselonII_3 =Direktur Bina Penataan Bangunan
| nama_eselonII_3 =Cakra Nagara, ST, MT
| eselonII_4 =Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman
| nama_eselonII_4 = Ir. Johannes Wahju Kusumosusanto, MUM
| eselonII_5 =Direktur Sanitasi
| nama_eselonII_5 =Ir. Tanozisochi Lase
| alamat =
| situs web = {{URL|http://ciptakarya.pu.go.id/v5/}}
| catatan =
|eselonII_6=Direktur Air Minum|eselonII_7=Direktur Prasarana Strategis|eselonII_8=Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan|eselonII_9=Direktur Kepatuhan Intern|nama_eselonII_6=Ir. Anang Muchlis, Sp. PSDA|nama_eselonII_7=Ir. Essy Asiah, M.T.|nama_eselonII_8=Ir. Dian Irawati, M.T.|nama_eselonII_9=Bisma Staniarto, S.T., M.Sc.}}
'''Direktorat Jenderal Cipta Karya''' merupakan unsur pelaksana pada [[Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia]] yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Daftar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia|Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia]] dan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang
== Organisasi ==
* Sekretariat
* Direktorat
* [[Direktorat Bina Penataan Bangunan]]
* [[Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman|Direktorat Air Minum]]
* [[Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman|Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman]]
* [[Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum|Direktorat Sanitasi]]
* [[Pusat Sarana dan Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar|Direktorat Prasarana Strategis]]
* Direktorat Kepatuhan Intern
* Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan
== Kegiatan ==
Baris 71 ⟶ 72:
* Meningkatnya kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
* Mendayagunakan sumber daya dan tenaga kerja lokal dalam pembangunan.<ref>{{Cite web|url=http://ciptakarya.pu.go.id/bangkim/simpp/portal/pages/about/tujuan-dan-sasaran|title=Pisew|website=ciptakarya.pu.go.id|access-date=2019-10-25}}</ref>
=== [[NUWSP (National Urban Water Supply Project)|NUWSP (''National Urban Water Supply Project'')]]<ref>{{Cite web|last=author|first=author|date=2018-06-04|title=Tentang NUWSP|url=https://nuwsp.web.id/informasi/31|website=www.nuwsp.web.id|access-date=29 Agustus 2022}}</ref> ===
National Urban Water Supply Project (NUWSP) merupakan program nasional untuk mendukung pembangunan penyediaan air minum perkotaan dengan pembiayaan investasi yang inovatif dan efektif yang dibiayai melalui pinjaman Bank Dunia senilai 100 juta USD<ref>{{Cite web|title=National Urban Water Supply Project|url=https://projects.worldbank.org/en/projects-operations/project-detail/P156125|website=worldbank.org|access-date=29 Agustus 2022}}</ref>. Melalui NUWSP ini diharapkan terjadi percepatan pelaksanaan program-program perluasan cakupan pelayanan dan peningkatan kapasitas daerah (Pemda dan PDAM) dalam penyelenggaraan SPAM secara berkelanjutan.
Prioritas investasi difokuskan kepada penyediaan air minum perkotaan melalui jaringan perpipaan yang dikelola oleh PDAM. Peningkatan kapasitas Pemda dan PDAM melalui NUWSP diharapkan dapat membantu peningkatan kapasitas Pemda dan PDAM dalam penyusunan rencana pengembangan dan penyelenggaraan SPAM perkotaan secara utuh, baik itu layanan air minum melalui jaringan perpipaan maupun bukan jaringan perpipaan.
Dalam NUWSP, bantuan yang disediakan bagi Pemda/PDAM merupakan bantuan yang terintegrasi antara bantuan non-fisik (bantuan teknis dan peningkatan kapasitas) dan bantuan fisik berupa investasi infrastruktur yang jenis dan besarnya disesuaikan dengan kapasitas daerah dan PDAM. Program bantuan teknis dan peningkatan kapasitas akan diberikan kepada Pemda/PDAM sebelum program investasi dilaksanakan, sesuai dengan kebutuhannya, dengan tujuan bahwa bantuan yang diberikan akan berdampak pada meningkatnya kapasitas dan kemampuan Pemda/PDAM yang bersangkutan.
=== Kegiatan Reguler ===
Baris 86 ⟶ 94:
[[Kategori:Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia| ]]
[[Kategori:
|