Ganja di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 2:
== Sejarah ==
== Hukum ==
Baris 14:
* Sakit berubah akalnya yang dapat dimasukkan dalam pengertian ini misalnya sakit [[gila]], histeri (sejenis penyakit saraf terutama pada [[wanita]]), [[epilepsi]], dan bermacam-macam [[penyakit jiwa]] lainnya.
== Legalisasi ganja ==
Pergerakan melegalkan ganja mulai diaksikan [[Lingkar Ganja Nusantara]] sejak tahun 2013 setelah 3 tahun berdirinya Lingkar Ganja Nusantara. Aksi pergerakan ini dilakukan dengan cara mengadakan pertemuan antar anggota seluruh Indonesia, menerbitkan media bacaan tentang ganja, memproduksi film dokumenter tentang pentingnya ganja medis, menjual pakaian dan aksesori bernuansa ganja, wawancara melalui TV nasional, dan lain sebagainya.
== Referensi ==
Baris 19 ⟶ 22:
[[Kategori:Ganja di Indonesia| ]]
[[Kategori:
|