Prasasti Katiden I: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rizkydns (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi ' Prasasti Katiden I dikeluarkan pada zaman Kerajaan Majapahit, khususnya pada masa pemerintahan Wikramawardhana atau Bhra Hyang Wisesa (1389-1429 M). Secara garis besar, isi prasasti itu menegaskan perintah sang kakek, Sri Wijayarajasa, untuk mencintai lingkungan di wilayah Katiden, yang kini merupakan nama desa di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Secara fisik, Prasasti Katiden I dituliskan pada suatu lempeng tembaga yang berukuran 35...'
Tag: tanpa kategori [ * ] Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
k clean up
 
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Prasasti Katiden I''' merupakan [[prasasti]] dikeluarkan pada zaman Kerajaan [[Majapahit]], khususnya pada masa pemerintahan [[Wikramawardhana]] atau Bhra Hyang Wisesa (1389-1429 M). Secara garis besar, isi prasasti itu menegaskan perintah sang kakek, Sri Wijayarajasa, untuk mencintai lingkungan di wilayah Katiden, yang kini merupakan nama desa di wilayah [[Kecamatan Lawang]], [[Kabupaten Malang]].
Prasasti Katiden I dikeluarkan pada zaman Kerajaan [[Majapahit]], khususnya pada masa pemerintahan [[Wikramawardhana]] atau Bhra Hyang Wisesa (1389-1429 M). Secara garis besar, isi prasasti itu menegaskan perintah sang kakek, Sri Wijayarajasa, untuk mencintai lingkungan di wilayah Katiden, yang kini merupakan nama desa di wilayah [[Kecamatan Lawang]], [[Kabupaten Malang]].
 
Secara fisik, Prasasti Katiden I dituliskan pada suatu lempeng tembaga yang berukuran 35,7  cm x 9,7  cm. Prasasti ini menggunakan aksara dan bahasa Jawa Kuno. Ada lima baris pada bagian depan, dan satu baris pada bagian belakangnya. Pada prasasti ini tertulis penanggalan bulan kesembilan atau bulan Caitra tahun 1314 Saka. Menurut perhitungan L. Ch. Damais jatuh antara tanggal 24 Maret dan 22 April 1392 M.
 
===Alih Aksara===
 
1a.
Baris 39 ⟶ 38:
 
1. oleh penduduk di Katiḍen (dan) dipegang teguh. (Keputusan ini dikeluarkan pada) bulan ke-9 tahun Śaka 1314.
===Referensi===
 
 
===Referensi===
 
1. Prasasti Katiden – Titi Surti Nastiti
Baris 48 ⟶ 45:
 
3. Tafsir Baru Kesejarahan Ken Angrok – Suwardono
 
[[Kategori:Prasasti]]