Sepeda listrik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Pedelec: Perbaikan ketikan yang salah Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Fadjar d.ä (bicara | kontrib) menambah legalitas sepeda listrik |
||
(9 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 26:
=== Sensor ===
Tidak semua sepeda listrik memiliki [[sensor]]. Sensor pada sepeda listrik berfungsi sebagai pengatur otomatis untuk menyalakan atau mematikan motor listrik. Sensor di sepeda listrik bisa mendeteksi kecepatan atau
Sensor [[kecepatan]] akan menghitung kecepatan [[rotasi]] pedal atau kecepatan sepeda, dan mengaktifkan motor ketika sepeda mulai dikayuh, atau berhenti ketika sudah di batas kecepatan.
Sensor
== Jenis sepeda listrik ==
=== Pedelec ===
Sepeda listrik jenis pedelec ('''ped'''al '''el'''ectric '''c'''ycle) dikenal juga sebagai pedal assist. Pemakaian pedelec mirip dengan
S-
=== Throttle ===
Jenis sepeda listrik throttle kadang disebut juga sebagai sepeda listrik power-on-demand. Mirip dengan sepeda motor, sepeda listrik ini memiliki throttle di stang untuk mengaktifkan motor listriknya. Semakin jauh atau dalam throttle diputar, maka sepeda akan semakin cepat melaju. Dengan adanya throttle, sepeda listrik jenis ini bisa menggunakan tenaga dari pedal saja, atau tenaga dari motor listrik saja, atau kombinasi dari pedal dan motor listrik.
== Legalitas ==
Untuk menggunakan sepeda listrik di indonesia pengendara harus memiliki umur minimal 12 tahun (dengan pengawasan orang tua) atau minimal berumur 15 tahun dan hanya boleh mengendarai di lajur khusus dan area tertentu (pemukiman, perkantoran, tempat wisata). mengendarai sepeda listrik di Indonesia tidak harus memiliki [[Surat Izin Mengemudi Indonesia|surat ijin mengemudi]] kucuali sepeda listrik yang dikendarai memiliki kecapatan diatas 35 km per jam.
== Lihat pula ==
Baris 49 ⟶ 51:
{{Reflist}}
[[Kategori:Sepeda listrik| ]]
|