Yurisdiksi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Add 1 book for Wikipedia:Pemastian (20231209)) #IABot (v2.0.9.5) (GreenC bot |
||
(8 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Yurisdiksi''' adalah kewenangan bedasarkan hukum,
# Kepunyaan seperti yang ditentukan oleh hukum;
Baris 5:
# Kekuasaan menurut hukum, dan;
# Kewenangan menurut hukum.
Menurut Huala Adolf, yurisdiksi adalah kekuasaan atau kompetensi Hukum Negara terhadap orang, benda atau peristiwa (hukum). Yurisdiksi merupakan refleksi dari prinsip dasar kedaulatan Negara, kesamaan drajat Negara dan prinsip tidak campur tangan. Yurisdiksi juga merupakan suatu bentuk kedaulatan yang vital den sentral yang hubungan atau kewajiban Hukum. Yurisdiksi hadir karena adanya tindakan:
# Legislatif, yaitu kekuasaan untuk menetapkan, membuat peraturan atau keputusan-keputusan.
# Eksekutif, yaitu kekuasaan mengadili orang (benda atau peristiwa) agar mereka menaati peraturan(hukum) yang berlaku.
# Yudikatif, Kekuasaan untuk mengadili orang, berdasarkan atas suatu peristiwa.<ref>{{Cite book|last=Deliarnoor, S.H., M.H.|first=Dr. H. Nandang Alamsah|date=2019|title=Sistem Hukum Indonesia|location=Tangerang Selatan|publisher=Universitas Terbuka|isbn=9786023925308|pages=9.36|url-status=live}}</ref>
== Unsur ==
Yuridiksi ini kemudian diinterpretasikan oleh Antony Csabafi, yang menurutnya adalah hak suatu negara untuk mengatur oleh legislatif, eksekutif, atau yudikatif mengenai hak perorangan, properti, kejadian tertentu dengan hormat
# Ada hak/ kewenangan yang diatur oleh lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif;
Baris 16 ⟶ 21:
== Referensi ==
{{Reflist}}
== Lihat juga ==
* [[Gugatan hukum terhadap Tuhan]]
[[Kategori:Hukum]]
|