SMK Pertanian Pembangunan Negeri Kupang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k nama kepala |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) k Menambah Kategori:Sekolah menengah kejuruan menggunakan HotCat |
||
(5 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Kotak info sekolah
| nama =
| nama_asli = Sekolah Pertanian Pembangunan Negeri Kupang
| nama_latin =
| gambar =
| didirikan = [[1982]]
| tipe =
Baris 28:
| telp = 0380-8050939, 833939
| koordinat = 10.0589442303, 123.881568162
| situs web =
| kampus =
| alumni =
Baris 34:
}}
'''
Sebagai lembaga pendidikan,
Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri Kupang sebagai koordinator SPP Negeri/Daerah/ Swasta wilayah [[Nusa Tenggara Timur]] diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar melalui sistem satuan pelajaran (SSP) berdasarkan kurikulum dan
Susunan organiasasi sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri Kupang sesuai, dengan SK. Menteri Pertanian RI No. 532/KPTS/OT.210/8/1998, terdiri dari kepala sekolah, sub bagian tata usaha dan kelompok fugsional guru. Selanjutnya untuk memperlancar penyelenggaraan pendidikan ditunjuk wakil kepala sekolah, wali kelas. Kepala urusan dan kepala instalasi yang ditetapkan melalui surat keputusan kepala sekolah.
Baris 44:
[[Kategori:Sekolah menengah kejuruan di Nusa Tenggara Timur]]
[[Kategori:Perguruan tinggi pertanian di Indonesia]]
[[Kategori:Sekolah menengah kejuruan]]
|