Buruh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Erdemaju (bicara | kontrib)
k Demonstrasi dan kerusuhan buruh: mengganti kata "namun" menjadi kata "tetapi" agar sesuai penggunaan konjungsi intrakalimat.
Gibranalnn (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(29 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{More footnotes|date=April 2022}}
{{Buruh}}
[[Berkas:Buruh Hariadhi.jpg|200px|jmpl|Buruh pengangkut beras di Museum Bank Indonesia.]]
'''Buruh''', '''pekerjaPekerja''', '''pegawaiPegawai''', '''tenagaTenaga kerja''', '''Anak buah''' atau '''karyawanKaryawan''' pada dasarnya adalah [[manusia]] yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainnya kepada Pemberi [[Kerja]] atau [[pengusahaPengusaha]] atau [[majikanMajikan]].<ref>[http://www.oxforddictionaries.com/definition/english/working-class working class] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160805013920/http://www.oxforddictionaries.com/definition/english/working-class |date=2016-08-05 }}. Oxford Dictionaries. Retrieved 8 May 2014.</ref>
 
Pada dasarnya, buruh, pekerja, tenaga kerja, maupun karyawan adalah sama. Namun dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran, dan sebagainya.{{butuh rujukan}} sedangkan pekerja, tenaga kerja, dan karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tetapi otak dalam melakukan kerja.{{butuh rujukan}} Akan tetapi, pada intinya sebenarnya keempat kata ini sama mempunyai arti satu yaitu pekerja. Hal ini terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.
Baris 72 ⟶ 73:
 
== Buruh, karyawan dan buruh pabrik ==
 
Buruh selama ini dipersepsikan sebagai kelompok pekerja di pabrik yang berjumlah ratusan hingga ribuan orang. Dengan kekuatan kuantitatif yang dimiliki oleh buruh, asosiasi yang menaungi mereka memiliki kekuatan untuk mendapatkan posisi tawar saat berhadapan dengan pemilik perusahaan ataupun pemerintah.
 
Baris 84 ⟶ 86:
Buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain, sedangkan karyawan bekerja untuk suatu lembaga atau instansi atau perusahaan.
 
Sedangkan karyawan ([[Bahasa{{lang-en|functionary}},<ref>{{Cite Inggris]]book|last=Bourchier|first=David|date=2014|url=https://books.google.co.id/books?id=ESXfBQAAQBAJ&hl=id&source=gbs_navlinks_s|title=Illiberal Democracy in Indonesia: The Ideology of the Family State|publisher=Routledge|isbn=9781135042219|url-status=live}}</ref> namun kerap diterjemahkan sebagai ''employee'' atau 'employee''pegawai''') terikat dalam kontrak kerja dengan lembaga atau perusahaan atau instansi. Ada kontrak tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak. Ada gaji yang dibayar. Ada tunjangan yang ditambahkan. Ada fasilitas yang diberikan. Jumlah karyawan lebih dari seorang. Bekerja dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Walaupun si karyawan kenal dengan pemilik perusahaan, niscaya tidak ada hubungan apa-apa antara keduanya. Karyawan hanya memiliki dan menjalin ikatan dengan Bagian Sumber Daya Manusia atau Bagian Personalia. Gajinya diatur oleh orang-orang bagian ini yang memiliki status yang sama dengan orang lain di perusahaan tersebut: sebagai karyawan.
 
Itulah sebabnya pekerja di Hong Kong dan Taiwan lebih senang disebuh sebagai Buruh Migran Indonesia (BMI) alih-alih Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ataupun Tenaga Kerja Wanita (TKW). Karena mereka memahami betul arti buruh menurut pengertian bahasa dan budaya Indonesia.
 
Pekerja pabrik bisa saja diartikan sebagai buruh. Istilahnya buruh pabrik ([[Bahasa Inggris]]: '''''factory labour'''''), buruh yang bekerja di pabrik.
 
== Jumlah Tenaga Kerja di Indonesia ==
 
Menurut data BPS Jumlah Tenaga Kerja di Indonesia berjumlah 135,30 Juta orang. Mayoritas Tenaga Kerja RI dari Sektor Informal pada Agustus 2022 Jumlah pekerja informal di Indonesia sebanyak 80,24 juta orang atau setara 59,31% pada Agustus 2022. Sementara, pekerja formal sebanyak 55,06 juta orang atau 40,69%.
 
Tenaga kerja Indonesia masih didominasi oleh sektor informal hingga Agustus 2022. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ada 80,24 juta orang yang bekerja di sektor informal. Jumlah tersebut setara dengan 59,31% dari total penduduk bekerja di dalam negeri yang sebanyak 135,3 juta orang. Sedangkan, sisanya sebanyak 55,06 juta jiwa atau 40,69% bekerja di sektor formal.
 
Dibandingkan pada Februari 2022, proporsi pekerja di sektor informal mengalami penurunan 0.66% poin. Persentasenya juga turun 0,14% poin. dibandingkan setahun sebelumnya. Sebaliknya, proporsi pekerja di sektor formal mengalami kenaikan 0,66% poin dibandingkan pada Februari 2022.
 
Secara tahunan, proporsi pekerja di sektor tersebut meningkat 0,14% poin. Besarnya persentase pekerja informal seiring dengan masih rendahnya tingkat pendidikan di dalam negeri. Selain itu, masih banyak perusahaan kecil menengah yang belum mampu meningkatkan skala ekonominya dan mengembangkan keterampilan pekerjanya.
 
Lebih lanjut, digitalisasi mendorong banyak anak muda mencari pekerjaan lebih fleksibel. Mereka cenderung enggan bekerja di pabrik dan kantor. Walau demikian, para pekerja di sektor informal punya tingkat risiko kerja yang cukup tinggi. Ini mulai dari ketidakpastian pendapatan, upah minim, hingga tak memiliki perlindungan sosial.
 
== Karyawan baru ==
Baris 215 ⟶ 229:
Sistem Upah merupakan kebijakan dan strategi yang menentukan kompensasi yang diterima pekerja. Kompensasi sendiri merupakan bayaran atau upah yang diterima oleh pekerja sebagai balas jasa atas hasil kerja mereka. Bagi pekerja, masalah sistem upah ini merupakan masalah yang penting karena menyangkut keberlangsungan dan kesejahteraan hidup mereka. Tak heran bila dari buruh hingga direktur sebuah perusahaan, tidak ada topik yang lebih menarik dan lebih sensitif daripada masalah gaji. Isu diskriminasi dan kesenjangan sosial bisa muncul karena adanya perbedaan gaji. Buruh sering kali berunjuk rasa menuntut kenaikan gaji atau menuntut bonus yang belum keluar. Bahkan sering terjadi, karyawan-karyawan dengan potensi baik pindah ke perusahaan lain karena merasa kurang dihargai secara finansial.
 
Bagi perusahaan sendiri, upah menjadi hal yang penting karena upah bisa mencapai 80% dari biaya operasi dari perusahaan. Upah jika terlalu tinggi akan menghasilkan harga produk menjadi terlalu mahal untuk bersaing secara efektif di pasar. Meskipun demikian, bila gaji itu rendah maka akan membuat pekerja keluar, semangat kerja rendah, dan produksi menjadi tidak efisien. Itulah mengapa sistem upah harus diatur dengan baik sehingga mampu memenuhi kebutuhan pekerja namuntetapi dengan tetap menjaga pengeluaran perusahaan.
 
Sebuah perusahaan dalam memberikan gaji kepada karyawannya harus melihat bagaimana perusahaan serupa atau perusahaan dengan industri sejenis di pasar memberikan gaji kepada karyawannya. Sejumlah perusahaan berani memberikan besar karena kondisi perusahaan sedang membaik dan membutuhkan tenaga-tenaga kerja terbaik. Namun bisa jadi, perusahaan memberikan gaji rendah karena bisnis perusahaan tersebut sedang menurun atau tidak dapat berkembang.
Baris 227 ⟶ 241:
Besaran Upah Minimum antardaerah juga tidak sama karena penetapan dilakukan oleh gubernur masing-masing daerah karena pejabat ini paling mengerti kondisi daerahnya. Faktor lain yang turut mempengaruhi UMP/UMK adalah Kebutuhan Hidup Minimum (KHM), Indeks Harga Konsumen (IHK), kondisi pasar kerja dan tingkat perkembangan ekonomi serta pendapatan per kapita. Menurut Humas Depnakertrans, UMP/UMK merupakan batas terendah yang bisa dibayarkan pengusaha kepada pekerja dan buruh. Perusahaan yang melanggar ketentuan upah minimum dikenai sanksi pidana dan atau denda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.
 
Mengenai pajak penghasilan yang berhubungan dengan upah minimum provinsi atau upah minimum kabupaten/kota, diatur pemerintah melalui PP No. 5 Tahun 2003 mengenai Pajak Penghasilan atas Penghasilan yang Diterima oleh Pekerja sampai dengan Sebesar Upah Minimum Provinsi atau Upah Minimum Kabupaten/Kota. Peraturan ini dibuat karena berdasarkan kenyataan masih banyak pekerja yang memperoleh penghasilan dalam sebulan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak, namuntetapi masih di bawah atau sebesar UMP atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Sebagai akibatnya, pekerja tersebut dikenakan PPh Pasal 21 atas penghasilannya, sehingga mungkin mengurangi maksud peningkatan kesejahteraan pekerja yang bersangkutan. Oleh karena itu, penghasilan pekerja sampai dengan sebesar UMP/UMK, tidak terhutang pajak penghasilan (PPh Pasal 21).
 
=== Lima Faktor Pertimbangan Upah Minimum ===
Baris 565 ⟶ 579:
 
== Bacaan ==
* Ford, Glen (February 2015). [http://therealnews.com/t2/index.php?option=com_content&task=view&id=31&Itemid=74&jumival=13281 Capitalism's War on Democracy] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20150506061540/http://therealnews.com/t2/index.php?option=com_content&task=view&id=31&Itemid=74&jumival=13281 |date=2015-05-06 }}. "Black Agenda Report's Glen Ford says capitalism's greatest foes are an organized and united working class." ''[[The real news network]]''
* {{cite news|title= Why workers can change the world|url= http://www.socialistreview.org.uk/article.php?articlenumber=11839|last= Blackledge|first= Paul |year= 2011|journal= Socialist Review ''364''|location= London|access-date= 2015-04-28|archive-date= 2011-12-10|archive-url= https://web.archive.org/web/20111210115927/http://www.socialistreview.org.uk/article.php?articlenumber=11839|dead-url= yes}}
* Engels, Friedrich, ''Condition of the Working Class in England [in 1844]'', Stanford University Press (1968), trade paperback, ISBN 0-8047-0634-4 Numerous other editions exist; first published in German in 1845. Better editions include a preface written by Engels in 1892.
* Ernest Mandel, [http://www.marxists.org/archive/mandel/19xx/xx/neocap.htm Workers under Neo-capitalism]
Baris 581 ⟶ 595:
 
== Pranala luar ==
* [https://ilmuteknik.id/fakta-dan-realita-pekerja-bangunan-di-indonesia/ Fakta dan Realita Pekerja Bangunan di Indonesia / Mahasiswa]
* [https://uangteman.com/blog/berita-bisnis/kerja-partime-untuk-pelajar/ Kerja Part Time Untuk Pelajar / Mahasiswa]{{Pranala mati|date=Juni 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
* [http://cwcs.ysu.edu/ The Center for Working-Class Studies at Youngstown State University]
* [http://www.ilwch.rutgers.edu/ International Labor and Working-Class History Journal] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090112224830/http://www.ilwch.rutgers.edu/ |date=2009-01-12 }}
Baris 593 ⟶ 607:
* [http://www.rebelgraphics.org/workingclassliterature.html List of Working Class Literature]
* [http://www.rebelgraphics.org/workingclassmovies.html List of Working Class Videos — Movies, and Documentaries]
* [http://paulofreirefinland.org Paulo Freire Research Center–Finland] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070927031427/http://paulofreirefinland.org/ |date=2007-09-27 }}
* [http://www.bbc.co.uk/archive/working/ BBC Archive collection of TV & Radio programmes about Working Class Britain]
* [http://www.theguardian.com/commentisfree/2014/mar/26/caring-curse-working-class-austerity-solidarity-scourge Caring too much. That's the curse of the working classes]. [[David Graeber]] for ''[[The Guardian]].'' March 2014.