Resimen 2 Pasukan Pelopor: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(38 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''
▲'''[[Resimen|Resimen III Pasukan Pelopor]]''' adalah satuan pelaksana utama yang berada di bawah [[Korps Brigade Mobil|Korps Brimob]] yang bertugas untuk membina dan meningkatkan kemampuan personil dan mengerahkan kekuatan satuan atas perintah Komandan korps (Dankor) Brimob Polri dengan tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan fungsi penindakan massa dan lawan insurjensi guna terwujudnya keamanan [[Indonesia|dalam negeri]].
== Sejarah ==
Berdasarkan Surat Kapolri No. Pol: B/2667/VII/1995 tanggal [[10 Juli]] [[1995]] tentang permohonan Persetujuan tentang
[[Kapolri]] yang saat itu di jabat oleh [[Komisaris Jenderal Polisi|
Pengesahan Korps Brimob Polri sebagai badan pelaksana pusat pada tingkat Mabes Polri yang berkedudukan di bawah Kapolri.Pemberlakuan Isntitusi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/07/IX/1996 tanggal [[10 September]] [[1996]].Operasionalisasi Korps Brimob Polri selambat-lambatnya tanggal [[5 Oktober]] [[1996]] Hal-hal yang berhubungan dengan kebutuhan pembangunan pangkalan dan fasilitas lainnya dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas program dan anggaran Polri pada Rensta V 1994-1998. Maka di bentuklah 2 Resimen Brimob:
# Resimen I Brimob yang terdiri dari 4 Batalyon, dimana 1 batalyon terdiri dari 4 kompi dan 1 kompi Bantuan (Kiban) dengan
# Resimen II Brimob terdiri dari 4 Detasemen Gegana dengan pangkalan di Mako
Resimen I Brimob, mempunyai 1 batalyon yang bermarkas di Mako
== Perubahan ==
Pada tanggal 14 Desember 2023, Dankorbrimob Polri Komjen Pol Drs. Imam Widodo, M.Han. meresmikan penataan Markas Komando Resimen Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri di Lapangan Mako Brimob Kelapadua Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (14/12/2023).
Penataan Markas Resimen I, Resimen II Dan Resimen III Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/1718/XII/2022 Tanggal 20 Desember 2022 Tentang Penataan Markas Komando Resimen Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri.
== Satuan ==
* Batalyon A Resimen
* Batalyon B Resimen
* Batalyon C Resimen
* Batalyon D Resimen
== Komandan ==
=== Resimen III Pasukan Pelopor ===
* [[Komisaris Besar Polisi|Kolonel Polisi]] Drs. Soejipto (1999-2001)▼
* [[Komisaris Besar
* [[Komisaris Besar Polisi]] * [[Komisaris Besar Polisi]] Drs. Nandang Jumantra (2005-2008)
* [[Komisaris Besar Polisi]] Drs. Bonifasius Tampoi (2008-2010)
* [[Komisaris Besar Polisi]] Drs. Suroso M (2010-2011)
* [[Komisaris Besar Polisi]] Drs. Verdianto IB (2011-2013)
Baris 61 ⟶ 35:
* [[Komisaris Besar Polisi]] Drs. Uden Kusuma Wijaya, S.H. (2015 - 2016)
* [[Komisaris Besar Polisi]] H. Agustri Heriyanto, S.H., S.I.K. (2016)
* [[Komisaris Besar Polisi]] [[Djajuli|Djajuli, S.I.K., M.Si.]] (
* [[Komisaris Besar Polisi]] [[Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si.]] (2017-2019)
* [[Komisaris Besar Polisi]] [[Ridho Prasetyo|Wahyu
* [[Komisaris Besar Polisi]] [[Suhendro|Suhendro, S.I.K.]] (2021-
* [[Komisaris Besar Polisi]] [[Edison Ludi Bard Sitanggang|Edison Ludi Bard Sitanggang, S.I.K.]] (2022-2022)
* [[Komisaris Besar Polisi]] [[Hendrik Budi Prasetyo]] (2022-2023)
=== Resimen II Pasukan Pelopor ===
* [[Komisaris Besar Polisi]] [[Teguh Triwantoro]] (2024-Sekarang)
== Lihat Pula ==
|