Cilacap Utara, Cilacap: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Merubah jumlah penduduk dan kepadatan penduduk sesuai dengan data yg ada di catatan kependudukan Kecamatan Cilacap Utara |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 3:
|dati2=Kabupaten
|nama dati2=Cilacap
|luas=
|penduduk=
|kelurahan= 5
|nama camat=
|kepadatan=- jiwa/km²
|provinsi=Jawa Tengah
}}
'''Cilacap Utara''' ([[Hanacaraka]]: {{jav|
Kota Cilacap meliputi tiga dari 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Ketiga kecamatan tersebut ialah Cilacap Selatan, Cilacap Tengah dan '''Cilacap Utara'''. Sebenarnya tahun 1982 Cilacap sudah berstatus sebagai [[Kota administratif|Kota Administratif]] sebagaimana Kota Banjar, Cimahi dan Depok di Jawa Barat, namun sampai saat ini tidak sebagaimana kota-kota tersebut Kota Cilacap belum berstatus sebagai kota otonom.
Baris 16:
Kecamatan Cilacap Utara memiliki luas wilayah 18,84 km2 dengan jumlah penduduk per Bulan September tahun 2021 sebanyak 88.797 jiwa, sehingga kepadatan penduduknya mencapai 4.674 jiwa per km2. Kecamatan Cilacap Utara meliputi lima desa/kelurahan dengan kisaran jumlah penduduk antara 10.000 - 24.000 jiwa, dengan peringkat penduduk paling banyak berturut-turut Tritih Kulon, Mertasinga, Gumilir, Karangtalun dan Kebonmanis.
Secara administrasi pemerintahan, Kecamatan Cilacap Utara terdiri atas :
* 5 [[Kelurahan]]
Adapun Kelurahan yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Cilacap Utara yaitu Kelurahan Kebon Manis, Gumilir, Mertasinga, Tritih Kulon, dan Karang Talun. Hingga tahun
▲* 70 [[Rukun warga|Rukun Warga (RW)]] dan
▲* 352 [[Rukun tetangga|Rukun Tetangga (RT)]].
▲Adapun Kelurahan yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Cilacap Utara yaitu Kelurahan Kebon Manis, Gumilir, Mertasinga, Tritih Kulon, dan Karang Talun. Hingga tahun 2013 Kecamatan Cilacap Utara belum ada pemekaran Kelurahan, tetapi sudah ada beberapa pemekaran pada tingkatan RT. Pemekaran ini dikarenakan jumlah rumah tangga yang berada di wilayah RT tertentu sudah padat. Hingga tahun 2013 jumlah RT di Kecamatan Cilacap Utara sebanyak 352.
Dengan adanya beberapa kantor Pemerintahan yang berada di wilayah kecamatan Cilacap Utara menjadikan kegiatan-kegiatan di kecamatan ini semakin berfariasi. Diantaranya donor darah rutin yang dilakukan PMI di kantor kecamatan setiap tiga bulan sekali. Pegawai pemerintahan yang bertugas di wilayah kecamatan Cilacap Utara sebagian besar adalah pegawai negeri sipil sampai pada tingkat kelurahan. Hampir di setiap kelurahan di kecamatan Cilacap Utara pada tingkatan Staf sudah merupakan pegawai negeri sipil
Baris 58 ⟶ 54:
{{Cilacap Utara, Cilacap}}
{{Kabupaten Cilacap}}
{{Authority control}}
{{kecamatan-stub}}
|