Logo Kementerian Perhubungan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(10 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Kotak info lambang
|name = Logo Kementerian Perhubungan<br/>Republik Indonesia
|image =
|alt = Logo Kementerian Perhubungan<br/>Republik Indonesia
|image_width = 200px
Baris 41:
}}
'''Logo Kementerian Perhubungan Republik Indonesia''' adalah
[[File:Syamsu Alhadi.png|thumb|'''Syamsu Alhadi''' adalah orang yang membuat logo Kementerian Perhubungan Republik Indonesia]]▼
Dalam logo ini, terdapat elemen-elemen yang melambangkan berbagai aspek dari sektor transportasi, seperti darat, laut, udara, dan juga konektivitas antarwilayah. Desainnya juga mencerminkan semangat kemajuan, keselamatan, dan pelayanan yang menjadi fokus utama Kementerian Perhubungan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat Indonesia.
▲[[
== Sejarah ==
Pada tahun 1984 Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengadakan Lomba Cipta Lambang & Logo Perhubungan oleh +/-500
Syamsu Alhadi belajar mendesain logo dari seorang temannya dari Matahari ''Advertising'' yang bernama Tri Harto.
Awalnya Tri Harto memberikan ide kepada Syamsu Alhadi yaitu logo berupa belahan dunia dan dibawahnya terdapat burung merpati, pada saat itu [[BUMN]] yang terkenal adalah [[Garuda Indonesia]] sehingga menginspirasi Syamsu Alhadi untuk mengganti burung merpati dengan Burung Garuda lalu dikombinasikan dengan bentuk jangkar dan Roda Gerigi yang masing-masing menggambarkan mantra di Kementerian Perhubungan.
Pada awal pembuatan garis pada logo pada mulanya berwarna hitam, yang menurut penciptanya warna hitam melambangkan keabadian. Warna garis diubah oleh Bpk. Haryanto Dhanutirto, Menteri Perhubungan tahun 1993 - 1998, menjadi kuning emas yang melambangkan keagungan dan kemuliaan.
== Deskripsi ==
=== Garis Lingkaran ===▼
{{Gallery
| title =
Baris 66 ⟶ 72:
|
}}
▲=== Garis Lingkaran ===
Merepresentasikan layanan perhubungan yang tidak pernah terputus 24 jam
=== Bulatan bumi ===▼
{{Gallery
| title =
Baris 82 ⟶ 89:
|
}}
▲=== Bulatan bumi ===
Bulatan bumi berarti lingkup pelayanan jasa Perhubungan
=== Burung Garuda ===▼
{{Gallery
| title =
Baris 98 ⟶ 106:
|
}}
▲=== Burung Garuda ===
Burung Garuda berarti matra Perhubungan Udara
=== Jangkar ===
Baris 131 ⟶ 138:
== Referensi ==
{{reflist}} Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 1994
== Lihat Pula ==
* [[Kementerian Perhubungan Republik Indonesia]]
== Pranala luar ==
|