Taman Sriwedari: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Sejarah: penambahan konten Tag: menambah kata-kata yang berlebihan atau hiperbolis Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
(6 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 3:
{{Infobox Historic building
|name=Taman Sriwedari
|image=
|image_size=200
|caption=Pintu masuk Taman Sriwedari
Baris 13:
|address=Jalan Slamet Riyadi,Kelurahan [[Sriwedari]],Kecamatan [[Laweyan]]
}}
'''Taman Sriwedari''' (
== Sejarah ==
Baris 24:
=== Sengketa ===
Ahli waris KRMT Wirjodiningrat (per 2009 sejumlah kurang lebih 200 pewaris yang terbagi menjadi 11 kelompok dengan keinginan yang bermacam-macam) menggugat melalui Pengadilan Negeri
Pada 1987 dan 1991, BPN menerbitkan Hak Pakai (HP) 11 dan HP 15 untuk tanah Sriwedari atas nama Pemkot
Di PTUN Semarang, BPN kalah, tetapi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya BPN menang. Di tingkat kasasi BPN kalah. Saat ini sedang berlangsung proses pengajuan peninjauan kembali. 17 April 2007 PK BPN ditolak Mahkamah Agung.
Baris 32:
== Gedung Wayang Orang (GWO) Sriwedari ==
[[Berkas:Gedung Wayang Orang Sriwedari.JPG|jmpl|GWO Sriwedari]]
GWO Sriwedari adalah sebuah gedung pertunjukan [[wayang orang]] yang ada di Taman Sriwedari. Tempat ini menyajikan seni pertunjukan daerah wayang orang yang menyajikan cerita wayang berdasarkan pada cerita [[Ramayana]] dan [[Mahabarata]]. Pada kesempatan tertentu juga digelar cerita-cerita wayang orang gabungan antara wayang orang sriwedari dengan wayang orang [[RRI Surakarta]] dan bahkan dengan seniman-seniman wayang orang Jakarta, Semarang,
Ornamen yang menghiasi GWO Sriwedari cukup menarik, yaitu menyajikan lukisan raksasa yang ditempel di dinding sayap kanan dan sayap kiri atas. Ornamen lukisan pada sayap kiri (selatan) atas menceritakan tentang kisah dalam Mahabharata yang berjudul "Kresno Duto". Cerita ini mengisahkan tentang perjalanan Prabu Kresna sebagai perwakilan pihak Pandawa untuk bernegosiasi dengan Pihak Kurawa, meminta hasil perjanjian setelah para Pandawa melakukan pengasingan diri selama 12 tahun plus 1 tahun masa tidak boleh tertangkap oleh pihak Kurawa, maka Kerajaan Hastinapura akan dikembalikan oleh pihak Kurawa kepada pihak Pandawa. Namun ternyata negosiasi tidak berjalan seperti yang diharapkan dan Kurawa mengingkari perjanjian tersebut. Pengingkaran Kurawa ini mengakibatkan Prabu Kresna menjadi marah dan menjadi Raksasa yang siap menghancurkan Kurawa dalam sekali libas. Namun demikian akhirnya Prabu Kresna yang sudah menjadi raksasa tersebut amarahnya dapat dipadamkan oleh Batara Naradha dan mengingatkan bahwa kehancuran Kurawa bukan saat ini namun nanti akan ditumpas habis oleh Pandawa dalam perang besar umat manusia Baratayudha di padang kurusetra.
|