Jupriyadi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
(5 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Jupriyadi, [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.Hum.]]''' adalah seorang [[hakim]] yang terkenal akan perannya menjadi satu dari lima hakim yang menangani kasus kontroversial penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau [[Basuki Tjahaja Purnama|Ahok]]. Ahok divonis dua tahun penjara, hukuman yang lebih berat dari yang dituntut oleh [[Jaksa]]. Kini, Jupriyadi telah terpilih menjadi [[Hakim Agung]]
Pada tanggal 11 Mei 2017, dua hari setelah Ahok divonis, Jupriyadi, bersama dua hakim lain yang dalam kasus Ahok, [[Dwiarso Budi Santiarto]], dan [[Abdul Rosyad]], diumumkan mendapatkan promosi. Jupriyadi menjadi Ketua Pengadilan Negeri [[Kota Bandung|Bandung]], Abdul Rosyad menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Palu, dan Dwiarso Budi Santiarto mendapat promosi menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, [[Bali]].<ref>{{Cite news|url=http://www.tribunnews.com/nasional/2017/05/11/usai-jatuhkan-vonis-ahok-ketua-majelis-hakim-mendapatkan-promosi-jabatan|title=Usai Jatuhkan Vonis Ahok, Ketua Majelis Hakim Mendapatkan Promosi Jabatan
Vonis atas Ahok ini mengundang keprihatian sejumlah organisasi dunia atas kondisi hak asasi manusia di Indonesia.<ref>{{Cite news|url=http://internasional.kompas.com/read/2017/05/10/06293541/badan-badan.dunia.prihatin.terhadap.vonis.penjara.ahok|title=Badan-Badan Dunia Prihatin terhadap Vonis Penjara Ahok
Kementerian Luar Negeri [[Amerika Serikat|Amerika]] menyatakan meskipun menghormati institusi demokrasi Indonesia, Amerika menentang undang-undang penistaan agama dimana pun karena membahayakan kebebasan fundamental termasuk kebebasan beragama dan mengemukakan pendapat.<ref>{{Cite news|url=http://global.liputan6.com/read/2947368/ditanya-tentang-vonis-penjara-ahok-ini-respons-dubes-as|title=Ditanya Tentang Vonis Penjara Ahok, Ini Respons Dubes AS|
== Referensi ==
{{reflist}}
{{Hakim MARI}}
[[Kategori:Hakim]]
|