Bank: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
 
(139 revisi perantara oleh 39 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:Bank Jatim KC Jember.jpg|jmpl|Sebuah kantor cabang bank[[Bank Jatim]] di [[Jember]]]]
{{rapikan}}
{{pasar uang}}
{{Keuangan}}
 
'''Bank''' ({{IPA-id|baŋ}}) adalah suatu [[lembaga keuangan]] intermediasi yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan [[uang]], meminjamkan uang, dan menerbitkan [[surat sanggup bayar]].<ref>Hoggson, N. F. (1926) Banking Through the Ages, New York, Dodd, Mead & Company.</ref> Kata ''bank'' berasal dari [[bahasa Italia]] ''banca'' yang berarti tempat penukaran uang.<ref>A LAW DICTIONARY By John Bouvier.Revised Sixth Edition 1856.</ref> Sedangkan menurut undang-undang perbankan,<ref>{{ke wikisource|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998|Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998}}</ref> bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada [[masyarakat]] dalam bentuk [[kredit]] dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.<ref name="kasmir">Kasmir. Manajemen Perbankan.Jakarta:Rajawali Press.2000.</ref> Bank adalah lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara keuangan, menyediakan berbagai layanan keuangan, dan mengelola dana dari masyarakat. Jenis bank dapat dibedakan berdasarkan fungsi, kepemilikan, dan layanan yang mereka tawarkan.<ref>{{Cite web|last=Abdullah|first=Thamrin|date=2016-10-26|title=Bank, Lembaga Keuangan|url=http://repository.ut.ac.id/4060/2/PKOP4318-TM.pdf|website=Penerbit Universitas Terbuka|access-date=2023-12-11}}</ref> Sedangkan dalam arti yang lebih sempit dan lebih umum bank adalah suatu perantara keuangan yang menerima, melakukan transfer dana, dan yang terpenting menciptakan simpanan.<ref>{{Cite book|last=Rizal|first=Yang Ahmad|last2=Rizal|first2=Suryati|date=2008|url=http://repository.ut.ac.id/3892/|title=Operasional Bank|location=Tangerang Selatan|publisher=Universitas Terbuka|isbn=978-979-011-189-9|volume=1|pages=1–46|language=Indonesia|url-status=live}}</ref>
[[Berkas:Bank Jatim KC Jember.jpg|jmpl|Sebuah kantor cabang bank di [[Jember]]]]
 
'''Bank'''Pada ({{IPA-id|bang}}) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uangawalnya, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.<ref>Hoggson, N. F. (1926) Banking Through the Ages, New York, Dodd, Mead & Company.</ref> Kata ''bank'' berasal dari [[bahasa Italia]] ''banca'' berarti tempat penukaran uang.<ref>A LAW DICTIONARY By John Bouvier.Revised Sixth Edition 1856.</ref> Sedangkan menurut undang-undang perbankan<ref>{{ke wikisource|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998|Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998}}</ref> bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuksekumpulan [[kreditpedagang]] dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.<ref name="kasmir">Kasmir. Manajemen Perbankan.Jakarta:Rajawali Press.2000.</ref> Pada awalnya, bank adalah kumpulan pedagang-pedagang yang akan memberikan pinjaman biji-bijianbibit kepada para petani atau pedagang yang membawa barang.<ref>{{Cite webnews|last=MediaGischa|first=Kompas CyberSerafica|title=Bank Pertama di Dunia, Banca Monte dei Paschi di Italia Halaman all|url=https://www.kompas.com/skola/read/2020/07/05/170653369/bank-pertama-di-dunia-banca-monte-dei-paschi-di-italia|websitework=KOMPAS[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2020-10-04}}</ref>, <ref>{{Cite web|editor-last=LelaGischa|editor-first=Ainarus|date=07-10-2020|title=Kode Bank 987|url=https://bahatibook.com/kode-bank-987-apa/|website=Kode Bank|accessdate=16-10-2020Serafica}}</ref>
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.<ref name="5th ed">Madura Jeff.Financial Market and Institutions.5th ed.United States of America:South - Western College Publishing:2001</ref> Industri ini menjadi lebih kompetitif karena [[deregulasi]] peraturan.<ref name=" 5th ed"/> Saat ini, bank memiliki fleksibilitasfleksibelitas pada layanan yang mereka tawarkanditawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang merekadibayarkan bayar untuksebagai simpanan deposan.<ref name="5th ed"/> Bank dapat diartikan sebagai badan usaha yang menghimpun [[dana]] dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan nyamenyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit ataupun bentuk-bentuk lain nyalainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. [[Digitisasi|Digitalisasi]] juga mendisrupsi sektor perbankan, di mana kitadengan melihat transisi dari jaringan distribusi: kantor cabang ([[fisik]]), layanan telpontelepon perbankan ([[analog]]), layanan internet dan mobile[[perbankan bankingbergerak]] ([[digital]]).[[Berkas:Paolo Monti - Serie fotografica - BEIC 6336964.jpg|jmpl|Transaksi di bank pada tahun 1970]]
 
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.<ref name="5th ed">Madura Jeff.Financial Market and Institutions.5th ed.United States of America:South - Western College Publishing:2001</ref> Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan.<ref name=" 5th ed"/> Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.<ref name="5th ed"/> Bank dapat diartikan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan nya kepada masyarakat dalam bentuk kredit ataupun bentuk-bentuk lain nya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Digitalisasi juga mendisrupsi sektor perbankan, di mana kita melihat transisi dari jaringan distribusi: kantor cabang (fisik), layanan telpon perbankan (analog), layanan internet dan mobile banking (digital).[[Berkas:Paolo Monti - Serie fotografica - BEIC 6336964.jpg|jmpl|1970]]
 
== Pengertian ==
Secara [[etimologi]], kata '''"bank'''" berasal dari [[bahasa Prancis]] ''banque'' atau [[bahasa Italia]] ''banca'' yang berarti [[bangku]]. Para bankir [[Florence]] pada masa [[RenaissansRenaisans]] melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang [[meja]] penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.<ref>{{cite book|last=de Albuquerque|first=Martim|year=1855|url=http://books.google.com/?id=uIrWLegNZxUC&pg=PA431&lpg=PA431&dq=bank+italian+bench|title=Notes and Queries|location=London|publisher=George Bell|isbn=|pages=431|authorlink=Martim de Albuquerque}}</ref>
 
Menurut UU[[s:Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992|Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992]] tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan [[s:Undang-Undang NoNomor 10 Tahun 1998|Undang-Undang tanggalNomor 10 NovemberTahun 1998]], tentangbank perbankanadalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dapatdan disimpulkanmenyalurkannya bahwakepada usahamasyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.<ref>{{ke wikisource|Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992}}</ref> Usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.<ref name="kasmir" /> Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank, sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung.<ref name="kasmir" /> Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk [[simpanan [[giro]], [[tabungan]], dan [[deposito]].<ref name="kasmir" /> Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, [[bunga]] dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat.<ref name="kasmir" /> Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat.<ref name="kasmir" /> Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.<ref name="kasmir" /> BankBeberapa didirikanmanfaat olehperbankan Prof.dalam Dr.kehidupan Ali Afifuddin, SE.yaitu:
# Sebagai model [[investasi]], yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek.
Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
# Sebagai modelcara investasilindung nilai, yang berarti, transaksi [[derivatif]] dapat dijadikanberfungsi sebagai salah satu modelcara berinvestasi.untuk Walaupunmenghilangkan padarisiko umumnyadengan merupakanjalan jenislindung investasinilai, jangkaatau pendekdisebut juga sebagai (''yieldmanajemen enhancement'')risiko.
# SebagaiInformasi cara lindung nilaiharga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salahsarana satumencari caraatau untukmemberikan menghilangkaninformasi risikotentang denganharga jalanbarang lindungkomoditas nilai (''hedging''), atau disebut juga sebagaitertentu riskdikemudian managementhari.
# Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditas tertentu dikemudian hari (''price discovery'').
# Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
# Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari fungsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas [[demokrasi ekonomi]] yang menggunakan prinsip kehati-hatian. Hal ini diperlukan karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.'''
 
== Sejarah ==
 
=== Sejarah bank di dunia ===
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun [[1690]], pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Prancis<ref>[http://66.102.9.132/search?q=cache:http://www.bbc.co.uk.news-channel.org/pressoffice/proginfo/tv/2010/wk2/feature_sea.shtml BBC: Empire of the Seas programme]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan [[William Paterson]] yang kemudian oleh [[Charles Montagu]] direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.<ref>Great Britain. Committee on Currency and Foreign Exchanges, Great Britain. Committee on Finance and Industry, British Parliamentary reports on international finance: the Cunliffe Committee and the Macmillan Committee reports Volume 3897 of International finance, Ayer Publishing, 1979, ISBN 0-405-11212-2 ISBN 978-0-405-11212-6</ref>
 
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada [[zaman]] kerajaan tempo dulu di daratan [[Eropa]]. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke [[Asia Barat]] oleh para [[pedagang]].{{fact|Pokok-pokok hukum di Indonesia, Zainal Askin.}} Perkembangan perbankan di [[Asia]] Barat, [[Afrika]] dan [[Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika.{{fact}}
Bila ditelusuri, [[sejarah]] dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran [[uang]].{{fact}} Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang.{{fact}}
 
Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu degandengan kerajaan yang lain.{{fact}} Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama '''Pedagang Valuta Asing''' (''Money Changer'').{{fact}}Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan.{{fact}} Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang.{{fact}} Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya.{{fact}} Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
 
=== Sejarah bank di Indonesia ===
Baris 38 ⟶ 33:
== Jenis ==
[[Berkas:BRI Cabang Kuningan - panoramio.jpg|al=Bank BRI merupakan salah satu bank milik pemerintah Indonesia|jmpl|Bank BRI merupakan salah satu bank milik pemerintah Indonesia]]
Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial, lembaga tabungan, dan ''creditkoperasi unions'' -kredit yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan [[nasabah]].<ref name="to">{{en}}Saunders Anthony, Marcia Millon Cornett. Financial Institutions Management: A Risk Management Approach.Singapore: McGraw Hill.2006.)</ref> Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset.{{fact}} Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan ''creditkoperasi unions''kredit, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman (. Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).<ref name="to"/>
 
Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil (aset di bawah $ 1 miliar).{{fact}} Bank-bank ini - dengan aset dibawah $ 1 milliar - cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau ''consumerperbankan banking''konsumen, seperti memberikan [[hipotek]] perumahan, [[kredit]] konsumen dan [[deposito]] lokal.<ref name="to"/> Sedangkan [[aset]] bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super regional.<ref name="to"/> Mereka terlibat dalam [[grosir]] yang lebih kompleks tentang kegiatan komersial perbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri, baik secara regional maupun nasional.<ref name="to"/> Selain itu, bank - bank besar memiliki akses untuk membeli dana - seperti dana antar bank atau dana pemerintah untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka.<ref name="to"/> Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral.<ref name="to"/> Saat ini, lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York, ''[[Deutsche Bank]]'' (melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), [[Citigroup]], JP Morgan, dan Bank HSBC di Amerika Serikat.<ref name="to"/> Namun, jumlahnya telah menurun akibat Megamergers<ref name="to"/>
Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber [[nondeposit]]non deposit atau pinjaman dana.<ref name="to"/>
Sedangkan [[aset]] bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah '''bank regional''' atau '''super regional'''.<ref name="to"/> Mereka terlibat dalam [[grosir]] yang lebih kompleks tentang kegiatan komersial[[perbankan]], meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri (''D & I Lending''), baik secara regional maupun nasional.<ref name="to"/> Selain itu, bank - bank besar memiliki akses untuk membeli dana (''fund'') - seperti dana antar bank atau dana pemerintah (''federal funds'')- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka.<ref name="to"/> Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu '''Bank Sentral'''.<ref name="to"/> Saat ini, lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: [[Bank New York]], ''[[Deutsche Bank]]''( melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), [[Citigroup]], [[JP Morgan]], dan [[Bank HSBC]] di Amerika Serikat.<ref name="to"/> Namun, jumlahnya telah menurun akibat ''[[megamergers]]''.<ref name="to"/>
Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber [[nondeposit]] atau pinjaman dana.<ref name="to"/>
 
Jenis-jenis bank menurut UU No. 7 Tahun 1992 yang ditegaskan kembali di UU No. 10 tahun 1998, maka jenis-jenis terdiri dari :<ref name=":0">{{Cite book|last=DR|first=kasmir|date=2017|url=|title=Bank dan lembaga Keuangan lainnya|location=jakarta|publisher=PT. RajaGrafindo Persada|isbn=978-979-769-736-5|pages=31|url-status=live}}</ref>
 
a.# Bank Umum: bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.<ref>{{Cite book|last=Fuadi|first=Fatih|date=2021-01-12|url=https://books.google.co.id/books?id=4XoTEAAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=jenis+bank&hl=id&sa=X&redir_esc=y#v=onepage&q=jenis%20bank&f=false|title=Bank Dan Lembaga Keuangan Non Bank (Teori dan Aplikasi)|publisher=Penerbit Adab|isbn=978-623-6872-32-1|pages=20|language=id|url-status=live}}</ref>
b. #[[Bank Perkreditan Rakyat]]: Bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka atau tabungan sejenisnya.<ref name=":4">{{Cite book|last=Fuadi|first=Fatih|date=2021-01-12|url=https://books.google.co.id/books?id=4XoTEAAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=jenis+bank&hl=id&sa=X&redir_esc=y#v=onepage&q=jenis%20bank&f=false|title=Bank Dan Lembaga Keuangan Non Bank (Teori dan Aplikasi)|publisher=Penerbit Adab|isbn=978-623-6872-32-1|pages=21|language=id|url-status=live}}</ref>
 
=== Berdasarkan status kepemilikan ===
b. [[Bank Perkreditan Rakyat]]: Bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka atau tabungan sejenisnya.<ref name=":4">{{Cite book|last=Fuadi|first=Fatih|date=2021-01-12|url=https://books.google.co.id/books?id=4XoTEAAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=jenis+bank&hl=id&sa=X&redir_esc=y#v=onepage&q=jenis%20bank&f=false|title=Bank Dan Lembaga Keuangan Non Bank (Teori dan Aplikasi)|publisher=Penerbit Adab|isbn=978-623-6872-32-1|pages=21|language=id|url-status=live}}</ref>
Jenis bank ditinjau dari sisi kepemilikannya terdiri dari:<ref>{{Cite book|last=Ak|first=Drs Ismail, MBA|date=2018-08-01|url=https://books.google.co.id/books?id=cs91DwAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=perbankan&hl=id&sa=X&redir_esc=y#v=onepage&q=perbankan&f=false|title=Manajeman Perbankan: Dari Teori Menuju Aplikasi|publisher=Kencana|isbn=978-602-8730-31-0|pages=16-18|language=id|url-status=live}}</ref>
 
# [[Bank milik pemerintah]]: Bank jenis ini didirikan oleh pemerintah sesuai dengan akta pendiriannya yang diwakili oleh Menteri BUMN. Di Indonesia sendiri bank milik pemerintah terdiri dari dua jenis yaitu bank milik pemerintah pusat dan bank milik pemerintah daerah. Bank pemerintah pusat yaitu Bank Mandiri, Bank [[Bank Tabungan Negara|BTN]], [[Bank Rakyat Indonesia|Bank BRI]], [[Bank Negara Indonesia|Bank BNI]], dan Bank Ekspor Indonesia. Sementara bank milik pemerintah daerah yaitu Bank Jateng, Bank Banten, Bank Jabar, Bank Jatim, dan lain-lain.
Jenis bank ditinjau dari sisi kepemilikannya terdiri dari:<ref>{{Cite book|last=Ak|first=Drs Ismail, MBA|date=2018-08-01|url=https://books.google.co.id/books?id=cs91DwAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=perbankan&hl=id&sa=X&redir_esc=y#v=onepage&q=perbankan&f=false|title=Manajeman Perbankan: Dari Teori Menuju Aplikasi|publisher=Kencana|isbn=978-602-8730-31-0|pages=16|language=id|url-status=live}}</ref>
 
# Bank milik pemerintah: Bank jenis ini didirikan oleh pemerintah sesuai dengan akta pendiriannya yang diwakili oleh Menteri BUMN. Di Indonesia sendiri bank milik pemerintah terdiri dari dua jenis yaitu bank milik pemerintah pusat dan bank milik pemerintah daerah. Bank pemerintah pusat yaitu Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Ekspor Indonesia. Sementara bank milik pemerintah daerah yaitu Bank Jateng, Bank Banten, Bank Jabar, Bank Jatim, dan lain-lain.
# Bank swasta: Bank yang didirikan oleh pihak swasta baik individu maupun korporasi. Contoh bank swasta di Indonesia yaitu BCA, Bank Permata, Bank Danamon, Bank Mega dan lain-lain.
# Bank milik koperasi: Bank yang didirikan oleh lembaga berbadan hukum koperasi dan seluruh modalnya dimiliki oleh koperasi. Contoh bank milik koperasi di Indonesia adalah Bank Bukopin.
Baris 58 ⟶ 52:
# Bank campuran: Bank yang sahamnya dimiliki oleh swasta asing dan nasional. Contoh bank campuran yaitu CIMB Niaga.
 
=== Berdasarkan regulasi operasional ===
Jenis bank berdasarkan operasional ditinjau dari aktivitas dan regulasi yang mengaturnya, yakni bank konvensional dan bank syariah.<ref>{{Cite web|title=Pengertian Bank, Jenis-Jenis, dan Fungsinya Bagi Masyarakat|url=https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/07/15/pengertian-bank|website=www.ocbcnisp.com|language=id|access-date=2021-11-18}}</ref>
 
# Bank konvensional: bank yang menjalankan kegiatannya secara umum dengan tetap memperhatikan kebijakan bank sentral dan aturan perundang-undangan.
# Bank syariah: jenis bank yang aktivitasnya didasarkan pada prinsip dan syariat agama Islam. Dalam hal ini, bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil sebagai keuntungan dan menghindari riba.
 
=== Berdasarkan cakupan operasional ===
Berdasarkan jenis operasionalnya bank dibedakan menjadi bank devisa dan non devisa.<ref>{{Cite book|last=Tjahjarijadi|first=Haryono|date=2013-04-01|url=https://books.google.co.id/books?id=DU5bDwAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=bank+devisa&hl=id&sa=X&redir_esc=y#v=onepage&q=bank%20devisa&f=false|title=Singkat Jelas Tentang Transaksi Luar Negeri|publisher=Elex Media Komputindo|isbn=978-602-04-3725-5|pages=2|language=id|url-status=live}}</ref>
 
# Bank devisa: bank yang dalam operasionalnya diperbolehkan melayani transaksi dalam valuta asing. Contohnya: BNI, BRI, Bank Mandiri, BCA, Bukopin, Danamon dan lain-lain.<ref>{{Cite web|title=Bank Devisa|url=https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-dan-statistik/direktori-perbankan-indonesia/bank-devisa/default.aspx|website=www.ojk.go.id|access-date=2021-11-19}}</ref>
# Bank non devisa: bank yang dalam operasionalnya tidak diperbolehkan melayani transaksi dalam valuta asing. Contohnya: Bank BNI Syariah, Bank Anglomas, Bank BPTN, Bank Bukopin Syariah, dan lain-lain.<ref>{{Cite web|title=Database: Bank Non Devisa|url=http://pembiayaan.bappeda.jatimprov.go.id/?page_id=36|language=en-US|access-date=2021-11-19|archive-date=2021-11-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20211119043837/http://pembiayaan.bappeda.jatimprov.go.id/?page_id=36|dead-url=yes}}</ref>
== Kantor bank ==
[[Berkas:BNI Bank Gunungsitoli Branch.jpg|al=Salah satu contoh kantor cabang Bank BNI yang berlokasi di Gunungsitoli, Sumatera Utara|jmpl|Salah satu contoh kantor cabang Bank BNI yang berlokasi di Gunungsitoli, Sumatera Utara]]
Kedudukan kantor bank di sebuah negara dibagi menjadi empat kategori kantor, yaitu kantor pusat, kantor wilayah, kantor cabang penuh, kantor cabang pembantu, dan kantor kas.
 
=== Kantor pusatPusat Operasional ===
 
Kantor pusatPusat Operasional merupakan kantor di mana seluruh kegiatan dari perencanaan sampai pengawasan dilakukan.<ref name=":1">{{Cite book|last=Siagian|first=Ade Onny|date=2021-03-04|url=https://books.google.co.id/books?id=WnwmEAAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=modal+ventura&hl=id&sa=X&redir_esc=y#v=onepage&q=modal%20ventura&f=false|title=Lembaga-lembaga Keuangan dan Perbankan Pengertian, Tujuan, dan Fungsinya|publisher=Insan Cendekia Mandiri|isbn=978-623-6090-74-9|pages=11|language=id|url-status=live}}</ref> Kantor pusatPusat tidak hanya melayani nasabahbumumnasabah umum. Tugas utama kantoekantor pusat adalah menyusun strategi bank dan melakukan evaluasi serta pengawasan terhadap bank secara keseluruhan.<ref>{{Cite book|last=Ak|first=Drs Ismail, MBA|date=2015-01-13|url=https://books.google.co.id/books?id=f_ouDwAAQBAJ&pg=PA304&dq=Kantor+pusat+bank&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwiKgOD_kJz0AhXC3jgGHfRuDrkQ6AF6BAgLEAM#v=onepage&q=Kantor%20pusat%20bank&f=false|title=Akuntansi Bank: Teori dan Aplikasi dalam Rupiah|publisher=Prenada Media|isbn=978-979-1486-85-9|pages=304|language=id|url-status=live}}</ref> Setiap bank hanya memiliki satu kantor pusat dan berlokasi di negara di mana bank tersebut didirikan.<ref>{{Cite book|last=Ak|first=Drs Ismail, MBA|date=2018-08-01|url=https://books.google.co.id/books?id=cs91DwAAQBAJ&pg=PA21&dq=Kantor+pusat+bank&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwiKgOD_kJz0AhXC3jgGHfRuDrkQ6AF6BAgHEAM#v=onepage&q=Kantor%20pusat%20bank&f=false|title=Manajeman Perbankan: Dari Teori Menuju Aplikasi|publisher=Kencana|isbn=978-602-8730-31-0|pages=21|language=id|url-status=live}}</ref>
 
=== Kantor wilayahWilayah ===
Kantor wilayahWilayah merupakan kantor yang membawahi kantor-kantor cabang untuk beberapa wilayah. Tujuan didirikannya kantor wilayah yaitu untuk memudahkan koordinasi antar cabang di wilayah tersebut.<ref name=":5">{{Cite book|last=M.M|first=Kasmir, S. E.|date=2018-05-05|url=https://books.google.co.id/books?id=l9jMDwAAQBAJ&pg=PA147&dq=kantor+cabang+penuh&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwiX-pGllpz0AhV04zgGHcdJBUIQ6AF6BAgHEAM#v=onepage&q=kantor%20cabang%20penuh&f=false|title=Pemasaran Bank|publisher=Prenada Media|isbn=978-979-3465-50-0|pages=147|language=id|url-status=live}}</ref> Kantor wilayahWilayah tidak secara langsung melayani masyarakat umum, melainkan sebagai koordinator kantor cabang dalam mencapai target penghimpunan dana, penyaluran dana, maupun pelayanan jasa.<ref name=":4" />
 
=== Kantor cabangCabang penuhUtama ===
Kantor cabangCabang penuhUtama merupakan kantor cabang yang diberi wewenang oleh kantor pusat untuk melakukan semua transaksi tiga fungsi perbankan yaitu menawarkan produk penghimpunan dana, penyaluran dana, dan melakukan pelayanan jasa perbankan.<ref name=":4" /> Kantor cabangCabang penuhUtama merupakan salah satu kantor yang memberikan jasa paling penuh.<ref name=":1" />
 
=== Kantor cabangCabang pembantuPembantu ===
Kantor cabangCabang pembantuPembantu adalah salah satu kantor cabang di bawah kantor cabang penuhutama yang melayani sebagian jasa layanan saja.<ref name=":1" /> Perubahan status dari kantor cabang pemabantupembantu menjadi kantor cabang penuhutama dimungkinkan jika kantor tersebut telah memenuhi semua kriteria.<ref name=":5" />
 
=== Kantor kasKas ===
Kantor kasKas merupakan jenis kantor bank yang hanya terdapat pelayanan teller atau kasir saja. KantorBahkan kaskantor bahkankas ada yang memberikan pelayanan melalui mobil atau yang biasa disebut kantor kas keliling.<ref>{{Cite book|last=M.Si|first=Dr Alexander Thian|date=2021-05-04|url=https://books.google.co.id/books?id=-I8sEAAAQBAJ&pg=PA28&dq=kantor+cabang+penuh&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwiX-pGllpz0AhV04zgGHcdJBUIQ6AF6BAgMEAM#v=onepage&q=kantor%20cabang%20penuh&f=false|title=Dasar-Dasar Perbankan|publisher=Penerbit Andi|isbn=978-623-01-1288-1|pages=28|language=id|url-status=live}}</ref>
 
== Model organisasi bank ==
Kantor ksmerupa:an k kantor bank paling kecer.<ref name=":1" />
Model organisasi bank disusun sesuai dengan jenis bank dan strategi pelaksanaanya. Terdapat tiga model organisasi bank yaitu model desentralisasi, model sentralisasi, dan model kombinasi.
 
=== OperasionalModel bankdesentralisasi ===
Pada model organisasi bank desentralisasi, di tingkat atas, manajemen bertanggung jawab sesuai dengan pembidangan masing-masing atas seluruh produk dan aktivitas bank. Di sisi lain, pada tingkat jaringan, pemimpin cabang memiliki tanggung jawab atas semua produk dan aktivitas perbankan seperti pembiayaan, jasa, operasi, dana, dan aktivitas supporting lainnya.<ref name=":6">{{Cite book|last=Indonesia|first=Ikatan Bankir|date=2018-11-26|url=https://books.google.co.id/books?id=FqJLDwAAQBAJ&pg=PA5&dq=model+organisasi+bank&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwiQsrrnoJz0AhW6yDgGHc4EBz4Q6AF6BAgJEAM#v=onepage&q=model%20organisasi%20bank&f=false|title=Mengelola Bank Syariah (Cover Baru)|publisher=Gramedia Pustaka Utama|isbn=978-602-03-0964-4|pages=5|language=id|url-status=live}}</ref>
Operasional bank dibagi menjadi dua fungsi utama yaitu ''front office'' dan ''back office''.
 
=== FrontModel officesentralisasi ===
Lembaga bank yang menggunakan prinsip sentralisasi, pengorganisasiannya dilakukan berdasarkan kelompok kegiatan atau aktivitas bisnis seperti kelompok bisnis perusahaan, kelompok perbankan eceran, dan lain-lain.<ref name=":6" />
Front office meliputi teller dan staf bagian funding (penghimpun dana) dan staf bagian pelayanan.<ref>{{Cite book|last=Simon|first=John|date=2004|url=https://books.google.co.id/books?id=VypBIGZIWD0C&printsec=frontcover&dq=front+office+bank&hl=id&sa=X&redir_esc=y#v=onepage&q=front%20office%20bank&f=false|title=Bekerja di bank itu mudah|publisher=Gramedia Pustaka Utama|isbn=978-979-22-0713-2|pages=5|language=id|url-status=live}}</ref> Pekerja front office di sebuah bank berhubungan langsung dengan nasabah contohnya ''customer service, marketing front office,'' dan ''teller. Front office'' bertanggung jawab atas kualitas suatu bank dalam memberikan pelayanan kepada nasabah. Kualitas tersebut akan menentukan kemajuan dari sebuah bank.<ref>{{Cite book|last=Indonesia|first=Ikatan Bankir|date=2015-01-21|url=https://books.google.co.id/books?id=vKJLDwAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=operasional+bank&hl=id&sa=X&redir_esc=y#v=onepage&q=operasional%20bank&f=false|title=Mengenal Operasional Perbankan 1|publisher=Gramedia Pustaka Utama|isbn=978-602-03-1274-3|pages=5|language=id|url-status=live}}</ref>
 
=== JasaModel perbankancampuran ===
Model campuran merupakan model gabungan antara model desentralisasi dan sentralisasi.
 
Model organisasi sebuah kantor cabang suatu bank ditentukan oleh faktor-faktor antara lain kebijaksanaan kantor pusat bank, besarnya kantor cabang bank, sistem birokrasi yang diinginkan, serta aktivitas yang akan dilakukan.<ref name=":6" />
 
== Jasa perbankan ==
 
Jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung.<ref name="kasmir" /> Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut:<ref name="kasmir" /><ref>{{Cite book|last=Fuadi|first=Fatih|date=2021-01-12|url=https://books.google.co.id/books?id=4XoTEAAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=jenis+bank&hl=id&sa=X&redir_esc=y#v=onepage&q=jenis%20bank&f=false|title=Bank Dan Lembaga Keuangan Non Bank (Teori dan Aplikasi)|publisher=Penerbit Adab|isbn=978-623-6872-32-1|pages=23|language=id|url-status=live}}</ref>
Baris 102 ⟶ 112:
* [[Kredit (keuangan)|Kredit]]
* Jasa-jasa yang ada di pasar modal, seperti pinjaman [[emisi]] dan pedagang efek.
* Jasa ''Letterpembuatan of[[surat Credit'' (L/C)kredit]]
* Bank [[garansi]] dan referensi bank
*Jual-beli uang kertas
Baris 110 ⟶ 120:
 
== Sumber dana bank ==
Sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dan membiayai kegiatan operasional. Sesuai dengan fungsinya bank adalah suatu lembaga keuangan, dimana kegiatan sehari-harinya adalah dalam bidang jual beli uang.<ref>{{Cite book|last=|first=hery|date=2020|url=|title=Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya|location=Jakarta|publisher=PT. Grasindo|isbn=9786020522548|pages=34|url-status=live}}</ref> Sebelum menjual uang uang (memberikan pinjaman) bank harus lebih dulu membeli yang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank mendapatkan keuntungan.<ref name=":0" />
 
Dana yang digunakan bank berasal dari sumber berikut ini:
Baris 118 ⟶ 128:
# Dana dari lembaga lainnya: sumber dana ini merupakan sumber dana tambahan jika sebuah bank mengalami kesulitan mendapatkan dana dari dua sumber tersebut. Dana tersebut berasal dari kredit likuiditas Bank Indonesia, pinjaman antar bank, pinjaman dari bank luar negeri, dan surat berharga pasar uang.<ref name=":2" />
 
== Rahasia bank ==
== Institusi Perbankan di Indonesia ==
Berdasarkan pasal 1 angka 28 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan disebutkan bahwa Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Lebih lanjut pada pasal 1 angka 16 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 mengenai perbankan menegaskan bahwa Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan hal-hal lain dari nasabah bank yang menurut kelaziman dunia perbankan wajib dirahasiakan.<ref>{{Cite book|last=S.HI.,M.H|first=Nurhidayah Marsono|date=2020-05-18|url=https://books.google.co.id/books?id=M6L9DwAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=Rahasia+bank&hl=id&sa=X&redir_esc=y#v=onepage&q=Rahasia%20bank&f=false|title=Konsepsi Pengaturan Rahasia Perbankan di Indonesia (Perspektif Maqāṣid asy-Syarī’ah)|publisher=Duta Media Publishing|isbn=978-623-7161-80-6|pages=3-4|language=id|url-status=live}}</ref>
 
Prinsip kerahasiaan bank bermula timbul dari tujuan untuk melindungi kepentingan nasabah bank agar terlindungi kerahasiaan yang menyangkut keadaan keuangannya dan data pribadi nasabah. Selain itu, kerahasiaan bank juga ditujukan untuk kepentingan bank itu sendiri, karena bank dapat dipercaya oleh nasabah untuk mengelola uangnya.
 
<ref>{{Cite web|last=Keuangan (PPATK)|first=Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi|title=Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Perbankan mengharuskan Rahasia Bank Wajib tidak Dirahasiakan|url=http://www.ppatk.go.id/siaran_pers/read/958/tindak-pidana-pencucian-uang-dalam-perbankan-mengharuskan-rahasia-bank-wajib-tidak-dirahasiakan.html|website=www.ppatk.go.id|language=en|access-date=2021-11-18}}</ref>
 
== InstitusiSistem Perbankanperbankan di Indonesia ==
{{See also|Daftar bank di Indonesia}}
Menurut Bank Indonesia sesuai UU Perbankan 1992,<ref>{{Cite web|url=https://www.bi.go.id/id/perbankan/ikhtisar/lembaga/Contents/Default.aspx|title=Ikhtisar Perbankan|last=|first=|date=|website=Bank Indonesia|publisher=Bank Indonesia|access-date=2018-05-17}}</ref> struktur perbankan di Indonesia, terdiri atas bank umum dan BPR. Perbedaan utama bank umum dan BPR adalah dalam hal kegiatan operasionalnya. BPR tidak dapat menciptakan uang giral, dan memiliki jangkauan dan kegiatan operasional yang terbatas. Selanjutnya, dalam kegiatan usahanya dianut dual bank system, yaitu bank umum dapat melaksanakan kegiatan usaha bank konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah. Sementara prinsip kegiatan BPR dibatasi pada hanya dapat melakukan kegiatan usaha bank konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
 
Sistem perbankan di Indonesia merupakan ''dualsistem bankingperbankan system''ganda yakni terselenggaranya dua sistem perbankan, perbankan konvensional dan perbankan syariah. Kedua jenis bank tersebut berjalan secara berdampingan yang pelaksanaannya diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.<ref>{{Cite book|last=Usanti|first=Dr Trisadini P.|last2=Shomad|first2=Prof Dr Abd|date=2017-01-01|url=https://books.google.co.nz/books?id=i_pDDwAAQBAJ&newbks=0&printsec=frontcover&dq=perbankan&hl=id&redir_esc=y|title=Hukum Perbankan|publisher=Kencana|isbn=978-602-422-054-9|pages=2|language=id|url-status=live}}</ref>
 
Perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.<ref>{{Cite web|title=UNDANG|url=https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/1992/7tahun~1992uu.htm|website=jdih.kemenkeu.go.id|access-date=2021-11-18}}</ref>
 
Rahasia Bank telah diatur dalam Undang-Undang Perbankan, meskipun demikian hal tersebut bukan mutlak harus dirahasiakan. Pihak bank bisa memberi data nasabah jika berkaitan dengan tidakan mendesak seperti halnya kriminalisme. Kewajiban untuk memegang teguh kerahasiaan bank tidak berlaku atau dikecualikan dalam hal yang salah satunya pengecualiannya yaitu terhadap kepentingan peradilan dalam perkara pidana yang diatur didalam Pasal 42 Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan tetapi dengan syarat atas permintaan polisi dalam tahap penyelidikan, jaksa dalam tahap penuntutan, atau hakim dalam tahap pemeriksaan di muka pengadilan, kerahasiaan bank dapat dikecualikan.<ref>{{Cite web|last=Painan|first=STIH|date=2021-08-07|title=TPPU dan Pengecualian Rahasia Bank oleh Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE|url=https://stih-painan.ac.id/tppu-dan-pengecualian-rahasia-bank-oleh-dr-dwi-seno-wijanarko-s-h-m-h-cpcle/|website=SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM PAINAN|language=id-ID|access-date=2021-11-18}}</ref>
 
== Perizinan pendirian bank ==
Baris 144 ⟶ 166:
== Referensi ==
{{reflist|2}}
 
== Bacaan lanjutan ==
* {{cite book|last= S.|first= Alam|authorlink=|coauthors=|title=Ekonomi 1 Untuk SMA Kelas X|year= 2007|publisher= Esis/Erlangga|location= Jakarta|id= ISBN 979-734-531-9}} {{id icon}}
* Kasmir, ''Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya'', 6th Ed, PT Raja Grafindo Persada, [[Jakarta]], 2002.
 
[[Kategori:Bank]]
[[Kategori:Keuangan]]
[[Kategori:LembagaPerusahaan jasa keuangan]]