Media massa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →top |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(15 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Land on the Moon 7 21 1969-repair.jpg|jmpl|ka|325px|Seorang gadis kecil membaca berita melalui [[surat kabar]] (koran) yang diantarkan
'''Media massa''' atau '''Pers''' adalah sebuah istilah yang mulai digunakan pada tahun [[1920-an]] untuk mengistilahkan jenis [[media]] yang secara khusus didesain untuk mencapai [[masyarakat]] yang sangat luas. Dalam pembicaraan sehari-hari, istilah ini sering disingkat menjadi '''
Masyarakat dengan tingkat [[ekonomi]] rendah memiliki ketergantungan dan kebutuhan terhadap media massa yang lebih tinggi daripada masyarakat dengan tingkat ekonomi tinggi karena pilihan mereka yang terbatas.<ref>{{Cite journal|last=Sucahya|first=Media|date=2013|title=Ruang Publik dan Ekonomi Politik Media|url=https://e-jurnal.lppmunsera.org/index.php/LONTAR/article/download/344/388/|journal=Jurnal Komunikasi|volume=2|issue=2|pages=15-22}}</ref> Masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih tinggi memiliki lebih banyak pilihan dan akses banyak media massa, termasuk bertanya langsung pada sumber atau ahli dibandingkan mengandalkan informasi yang mereka dapat dari media massa tertentu.
== Pengertian Pers menurut para ahli ==
Baris 8:
; R Eep Saefulloh Fatah:''Pers merupakan pilar keempat bagi demokrasi (the fourth estate of democracy) dan mempunyai peranan yang penting dalam membangun kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi pemerintah. Yang dimaksud pers sebagai pilar ke-4 adalah pers memiliki fungsi yaitu sebagai alat kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Fungsi kontrol tersebut menjadikan fungsi pers dalam masyarakat semakin menguat. Pers diharapkan dapat berfungsi melakukan cover both side (melihat sudut pandang berita dari dua sisi) yang harus dipertahankan karena pers merupakan alat kontrol sosial bagi pemerintah sehingga pers menjadi media penyampaian aspirasi masyarakat terhadap pemerintah. Serta pers juga harus memiliki fungsi gate keeper dimana harus menyaring dalam setiap pemberitannya. Diharapkan fungsi pers tersebut dapat mendidik yang baik bagi masyarakat serta dapat menjadi penjembatan yang baik antara pemerintah dan masyarakat.''
; [[Oemar Seno Adji]]
# Pers dalam arti sempit, yaitu penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis
# Pers dalam arti luas, yaitu memasukkan di dalamnya semua media mass communications yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan.''
Baris 23:
== Sejarah Pers Di Indonesia ==
=== Masa Penjajahan Belanda ===
Pada tahun 1615 atas perintah [[Jan Pieterszoon Coen|Jan Pieterzoon Coen]], yang kemudian pada tahun 1619 menjadi Gubernur Jenderal [[Vereenigde Oostindische Compagnie|VOC]], diterbitkan
Pada Maret 1688, tiba mesin cetak pertama di Indonesia dari negeri Belanda. Atas intruksi pemerintah, diterbitkan surat kabar tercetak pertama dan dalam nomor perkenalannya dimuat ketentuan-ketentuan perjanjian antara Belanda dengan Sultan Makassar. Setelah surat kabar pertama kemudian terbitlah surat kabar yang diusahakan oleh pemilik percetakan-percetakan di beberapa tempat di Jawa. Surat kabar tersebut lebih berbentuk
=== Masa Pendudukan Jepang ===
Pada masa ini, surat kabar-surat kabar Indonesia yang semula berusaha dan berdiri sendiri dipaksa bergabung menjadi satu, dan segala bidang usahanya disesuaikan dengan rencana-rencana serta tujuan-tujuan tentara Jepang untuk memenangkan apa yang mereka namakan “Dai Toa Senso” atau Perang Asia Timur Raya. Dengan demikian, pada zaman pendudukan Jepang pers merupakan alat Jepang. Kabar-kabar dan karangan-karangan yang dimuat hanyalah pro-Jepang semata.<ref>{{Cite book|last=Yuliati|first=Dewi|last2=et al|date=1999|url=http://eprints.undip.ac.id/21724/1/554-ki-fs-99-a.pdf|title=Pengawasan terhadap Pers Bumiputera di Jawa pada masa Pendudukan Jepang 1942-1945|location=Semarang|publisher=Universitas Diponegoro|pages=1-5|url-status=live}}</ref>
=== Masa Revolusi Fisik ===
Peranan yang telah dilakukan oleh pers kita di saat-saat proklamasi kemerdekaan dicetuskan, dengan sendirinya sejalan dengan perjuangan rakyat Indonesia. Bahkan tidak sedikit dari para wartawan yang langsung turut serta dalam usaha-usaha proklamasi. Semboyan “Sekali Merdeka Tetap Merdeka” menjadi pegangan teguh bagi para wartawan. Periode tahun 1945 sampai 1949 yang biasa dinamakan periode “revolusi fisik”, membawa coraknya tersendiri dalam sifat dan fungsi pers kita. Dalam periode ini pers kita dapat digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu pertama, pers yang terbit dan diusahakan di daerah yang dikuasai oleh pendudukan sekutu, kemudian Belanda, dan kedua pers yang terbit diusahakan di daerah yang dikuasai oleh RI yang kemudian turut bergerilya.<ref>{{Cite journal|last=Samsudin|first=Dafrizal|last2=Ibrahim|first2=Faridah|date=2021|title=Indonesian and Malaysian Press Policy: Pre and Post-Independence|url=https://journal.uir.ac.id/index.php/ijmcr/article/download/7395/3421/|journal=International Journal of Media and Communication Research (IJMCR)|volume=2|issue=2|pages=01-06|issn=2722-1423}}</ref>
=== Masa Demokrasi Liberal ===
Dalam aksi-aksi ini peranan yang telah dilakukan oleh pers republik sangat besar. Republik Indonesia Serikat yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat akhirnya bubar dengan terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.
Pada masa ini untuk memperoleh pengaruh dan dukungan pendapat umum, pers kita yang pada umumnya mewakili aliran-aliran politik yang saling bertentangan, menyalahgunakan kebebasan pers
=== Masa Demokrasi Terpimpin ===
Periode yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin sering disebut sebagai zaman Orde Lama. Periode ini terjadi saat terbentuknya Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Dekret Presiden 5 Juli 1959 hingga meletusnya Gerakan 30 September 1965.<ref>{{Cite journal|last=Suwirta|first=Andi|date=2008|title=Dinamika Kehidupan Pers di Indonesia pada Tahun 1950–1965: Antara Kebebasan dan Tanggung Jawab Nasional|url=http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/196210091990011-SUWIRTA/l.artikel.suwirta.sosiohumanika.november.2008.ok.pdf|journal=Sosiohumanika|volume=1|issue=2|pages=48-71|doi=10.2121/sosiohumanika.v1i2.336}}</ref>
=== Masa Orde Baru ===
Baris 45 ⟶ 44:
Ketika alam Orde Baru ditandai dengan kegiatan pembangunan di segala bidang, kehidupan pers kita pun mengalami perubahan dengan sendirinya karena pers mencerminkan situasi dan kondisi dari kehidupan masyarakat di mana pers itu bergerak. Pers sebagai sarana penerangan/komunikasi merupakan salah satu alat yang vital dalam proses pembangunan.
Pada masa Orde Baru, ternyata tidak berarti kehidupan pers mengalami kebebasan yang sesuai dengan tuntutan dan aspirasi masyarakat. Terjadinya pembredelan pers pada masa-masa ini menjadi penghalang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak asasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.<ref>{{Cite journal|last=Imron|date=2016|title=Pembredelan Pers Pada Masa Pemerintahan Orde Baru Dan Relevansinya Bagi Mata Kuliah Sejarah Indonesia Mutakhir|url=https://jurnal.fkip.uns.ac.id/index.php/sejarah/article/download/12083/8583|journal=Jurnal Candi|volume=13|issue=1|pages=144-148}}</ref>
=== Masa Reformasi ===
Salah satu jasa pemerintahan B.J. Habibie pasca Orde Baru yang harus disyukuri ialah pers yang bebas. Pemerintahan Presiden Habibie mempunyai andil besar dalam melepaskan kebebasan pers, sekalipun barangkali kebebasan pers ikut merugikan posisinya sebagai presiden.<ref>{{Cite journal|last=Syam|first=Nia Kurniati|date=2006|title=Sistem Media Massa Indonesia di Era Reformasi: Perspektif Teori Normatif Media Massa|url=https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/mediator/article/download/1224/775|journal=Mediator|volume=7|issue=1|pages=71-75|doi=10.29313/mediator.v7i1.1224}}</ref>
== Perkembangan Pers Di Indonesia ==
Baris 58 ⟶ 57:
* Sesudah itu, surat kabar nasional yang memuat teks proklamasi adalah surat kabar ''Tjahaja'' (Bandung), ''Asia Raja'' (Jakarta), dan ''Asia Baroe'' (Semarang).
* Corak kehidupan politik, ideologi, kebudayaan, tingkat kemajuan suatu bangsa sangat mempengaruhi sistem pers di suatu negara.
Secara umum, di seluruh dunia terdapat pola kebijakan pemerintah terhadap pers yang otoriter dan demokratis. Di antarakeduanya terdapat variasi dan kombinasi, bergantung tingkat perkembangan masing-masing negara. Ada yang quasi otoriter, ada yang quasi demokratis, dan sebagainya.<ref>{{Cite web|title=Sejarah Pers di Indonesia – Momentum|url=https://lpmmomentum.com/2021/05/sejarah-pers-di-indonesia/|language=en-US|access-date=2021-12-08}}</ref>
== Jenis-jenis media massa ==
=== Media massa tradisional ===
Media massa tradisional adalah media massa dengan otoritas dan memiliki organisasi yang jelas sebagai media massa. Secara tradisional media massa digolongkan sebagai berikut: [[surat kabar]], [[majalah]], [[radio]], [[televisi]], [[film]] (layar lebar).<ref>{{Cite journal|last=Stefanone|first=Michael A.|last2=et al|date=2010|title=The Relationship between Traditional Mass Media and “Social Media”: Reality Television as a Model for Social Network Site Behavior|url=https://www.researchgate.net/publication/238400716_The_Relationship_between_Traditional_Mass_Media_and_Social_Media_Reality_Television_as_a_Model_for_Social_Network_Site_Behavior|journal=Journal of Broadcasting & Electronic Media|volume=54|issue=3|pages=508-525|doi=10.1080/08838151.2010.498851}}</ref> Dalam jenis media ini terdapat ciri-ciri seperti:
# Informasi dari lingkungan diseleksi, diterjemahkan dan didistribusikan
# Media massa menjadi perantara dan mengirim informasinya melalui saluran tertentu.
Baris 69 ⟶ 68:
=== Media massa modern ===
Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan teknologi dan sosial budaya, telah berkembang media-media lain yang kemudian dikelompokkan ke dalam media massa seperti [[internet]] dan [[telepon seluler]].<ref>{{Cite journal|last=AIKAT|first=DEB|date=2009|title=TRADITIONAL AND MODERN MEDIA|url=https://www.eolss.net/sample-chapters/C04/E6-33-02-04.pdf|journal=Journalism and mass communication: Encyclopedia of life support systems|volume=1}}</ref> Dalam jenis media ini terdapat ciri-ciri seperti:
# Sumber dapat mentransmisikan pesannya kepada banyak penerima (melalui SMS atau internet misalnya)
# Isi pesan tidak hanya disediakan oleh lembaga atau organisasi namun juga oleh individual
Baris 78 ⟶ 77:
== Fungsi Pers ==
Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungsi pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Sementara itu Pasal 6 UU Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut ;
* Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui menegakkan nilai nilai dasar demokrasi dan mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia. Selain itu pers juga harus menghormati kebinekaan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan
* Sebagai pelaku Media Informasi
Pers itu memberi dan menyediakan informasi tentang peristiwa yang terjadi kepada masyarakat, dan masyarakat membeli surat kabar karena memerlukan informasi.
* Fungsi Pendidikan
Pers itu sebagi sarana pendidikan massa
* Fungsi Hiburan
Pers juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan untuk mengimbangi berita-berita berat
* Fungsi Kontrol Sosial
Fungsi ini terkandung makna demokratis yang didalamnya terdapat unsur-unsur sebagai berikut:
#
#
#
#
* Sebagai Lembaga Ekonomi
Pers adalah suatu perusahaan yang bergerak di bidang pers dapat
== Distorsi kebebasan media massa ==
Distorsi kebebasan media massa dalam menjalankan fungsinya antara lain:
#
# Birokrasi atau aparat kekuasaan: selain karena distorsi peraturan perundang-undangan, pengendalian kebebasan pers oleh pemerintahan juga bisa terjadi melalui perilaku aparat. Pada masa orba, ada beragam perilaku aparat yang berusaha mengendalikan kebebasan pers, antara lain dilakukan dengan cara mengirimkan teguran kepada redaksi, melakukan kekerasan fisik kepada wartawan, hingga pembunuhan wartawan. Contoh: anggota DPRD kota Cirebon Udin Saefullah mengamuk di gedung wakil rakyat yang tak terima usai muncul pemberitaan di media massa lokal yang menyebut dirinya tidak kunjung mundur meski sudah mendaftarkan sebagai salah satu bakal calon legeslatif dari partai Hanura. Dia bahkan mengancam akan memukul wartawan jika tetap mengungkit-ungkit posisinya sebagai anggota DPRD.
# Tindakan main hakim sendiri masyarakat kepada media: kebebasan pers yang dijamin oleh UU No.40 tahun 1999 ternyata digunakan secara tidak bertanggungjawab oleh sebagian media massa. Kebebasan tersebut dimanfaatkan untuk mengumbar sensasi. Sejumlah individu atau kelompok masyarakat merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut. mereka menghukum pers dengan cara mendatangi kantor media kemudian melakukan ancaman dan teror, melakukan pemganiayaan terhadap wartawan, hingga perusakan kantor media. Contoh: pada saat pemilu presiden berlangsung pada tahun 2014 yang lalu, hasil pemungutan suara yang diberitakan pada stasiun TVOne dengan stasiun TV yang lain mengalami perbedaan hasil polling suara. Sehingga masyarakat mengalami kebingungan dalam perhitungan cepat tersebut, dan pada akhirnya terdapat masyarakat yang melakukan aksi protes kepada stasiun TVOne dengan mengkritiknya.
Baris 108 ⟶ 107:
Pengaruh media bisa ditelusuri dari fungsi komunikasi massa, Harold Laswell pada artikel klasiknya tahun 1948 mengemukakan model sederhana yang sering dikutip untuk model komunikasi hingga sekarang, yaitu:
# Siapa
# Pesannya apa
# Saluran yang digunakan
# Kepada siapa
# Apa dampaknya
Model ini adalah garis besar dari elemen-elemen dasar komunikasi. Dari model tersebut, Laswell mengidentifikasi tiga dari keempat fungsi media.
=== Fungsi-fungsi media massa pada budaya ===
# Fungsi pengawasan
# Fungsi penghubungan
# Fungsi pentransferan budaya
# Fungsi hiburan (entertainment) yang diperkenalkan oleh Charles Wright yang mengembangkan model Laswell dengan memperkenalkan model dua belas kategori dan daftar fungsi. Pada model ini Charles Wright menambahkan fungsi hiburan. Wright juga membedakan antara fungsi positif (fungsi) dan fungsi negatif (disfungsi).
|