Bioetika: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Nlayalisas (bicara | kontrib) |
k Membatalkan 2 suntingan by 114.125.125.83 (bicara): Pengguna Anonim ini melakukan Vandalisme. (TW) Tag: Pembatalan |
||
(10 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 2:
'''Bioetika''' merupakan istilah yang relatif baru dan terbentuk dari dua kata Yunani (bios = hidup dan “ethos” = adat istiadat atau moral), yang secara harfiah berarti etika hidup. Bioetika dapat dilukiskan sebagai ilmu pengetahuan untuk mempertahankan hidup dan terpusat pada penggunaan ilmu-ilmu biologis untuk memperbaiki mutu hidup. Dalam arti yang lebih luas, bioetika adalah penerapan etika dalam ilmu-ilmu biologis, obat, pemeliharaan kesehatan dan bidang-bidang terkait.
Sebagai sebuah etika rasional, bioetika bertitik tolak dari analisis tentang data-data ilmiah, biologis, dan medis. Keabsahan campur tangan manusia dikaji. Nilai transendental manusia disoroti dalam kaitan dengan sang pencipta sebagai pemegang nilai mutlak. Terkadang, istilah bioetika juga digunakan untuk mengganti istilah etika medis, yang mencakup masalah [[Etika|etis]] tentang ilmu-ilmu biologis seperti penyelidikan tentang hewan, serta usaha-usaha manipulasi spesies-spesies bentukan genetik non manusiawi. Acap kali, penggunaan istilah bioetika dan etika medis saling dipertukarkan.
Dalam kajian ini, [[biologi]], [[bioteknologi]], [[ekologi]], [[pertanian]], [[kedokteran]], [[politik]], [[hukum]], dan [[filsafat]] dimanfaatkan sebagai bahan baku perdebatan. Termasuk dalam pertanyaan-pertanyaan tersebut misalnya adalah definisi [[kematian]], [[eutanasia]] dan hak untuk mati, pinjam-meminjam [[rahim]], pemanfaatan [[gen]] [[organisme]] asing dalam tanaman pangan atau tanaman ekonomis lain, pemanfaatan [[benih]] dan tanaman obat dari masyarakat asli oleh organisasi multinasional, pembajakan biologis (''biopiracy''), dan penggunaan [[senjata biologi]].
Baris 15:
Bioetika merupakan suatu disiplin keilmuan yang baru, yang merupakan kombinasi antara pengetahuan hayati (biologi) dengan pengetahuan sistem nilai manusia. Definisi ini sekaligus memberikan pula tujuan bioetika, yaitu membangun jembatan antara ilmu pengetahuan dan humaniora (kemanusiaan), membantu “kemanusiaan” untuk tetap selamat dan lestari, serta menyempurnakan dunia beradab.
Bioetika merupakan studi interdisipliner tentang masalah yang ditimbulkan oleh perkembangan di bidang biologi dan ilmu kedokteran baik skala mikro maupun makro, masa kini dan masa mendatang. Bioetika mencakup isu-isu sosial, agama, ekonomi, dan hukum bahkan politik. Bioetika selain membicarakan bidang medis, seperti abortus, euthanasia, transplantasi organ, teknologi reproduksi butan, dan rekayasa genetik, membahas pula masalah kesehatan, faktor budaya yang berperan dalam lingkup kesehatan masyarakat, hak pasien, [[Moral|moralitas]] penyembuhan tradisional, lingkungan kerja, demografi, dan sebagainya. Bioetika memberi perhatian yang besar pula terhadap penelitian kesehatan pada manusia dan hewan percobaan.
== Tujuan dan Ruang Lingkup ==
Bidang bioetika telah membahas banyak pertanyaan manusia; mulai dari perdebatan tentang batas-batas kehidupan (misalnya [[Gugur kandungan|aborsi]], [[Eutanasia|euthanasia]]), surrogacy, alokasi sumber daya
Ruang lingkup bioetika dapat berkembang dengan bioteknologi, termasuk [[kloning]], [[terapi gen]], perpanjangan hidup, rekayasa genetika manusia, astroetika dan kehidupan di luar angkasa,<ref>{{Cite web|title=AstroEthics|url=http://www.astroethics.com/|website=www.astroethics.com|access-date=2021-12-09}}</ref><ref>{{Cite web|title=If we’re alone in the Universe, should we do anything about it? {{!}} Aeon Essays|url=https://aeon.co/essays/if-were-alone-in-the-universe-should-we-do-anything-about-it|website=Aeon|language=en|access-date=2021-12-09}}</ref> dan manipulasi biologi dasar melalui perubahan [[Asam deoksiribonukleat|DNA]], XNA, dan protein.<ref>{{Cite book|last=Baldwin|first=Geoff|date=2016|url=https://www.worldcat.org/oclc/921916188|title=Synthetic biology : a primer|location=Singapore|isbn=978-1-78326-880-1|edition=Revised edition|oclc=921916188}}</ref> Perkembangan ini akan mempengaruhi evolusi masa depan, dan mungkin memerlukan prinsip-prinsip baru yang membahas kehidupan pada intinya, seperti etika biotik yang menghargai kehidupan itu sendiri pada proses dan struktur biologis dasarnya, dan mencari penyebarannya.<ref>{{Cite journal|last=Mautner|first=Michael N.|date=2009|title=Life-Centered Ethics, and the Human Future in Space|url=https://onlinelibrary.wiley.com/doi/abs/10.1111/j.1467-8519.2008.00688.x|journal=Bioethics|language=en|volume=23|issue=8|pages=433–440|doi=10.1111/j.1467-8519.2008.00688.x|issn=1467-8519}}</ref> Panbiotik berusaha mengamankan dan memperluas kehidupan di galaksi.
Baris 25:
== Prinsip-prinsip ==
Salah satu bidang pertama yang ditangani oleh ahli bioetika modern adalah eksperimen manusia. [[
Prinsip penting lain dari bioetika adalah penempatan nilai pada diskusi dan presentasi. Banyak kelompok bioetika berbasis diskusi ada di universitas-universitas di seluruh Amerika Serikat untuk memperjuangkan tujuan-tujuan seperti itu. Contohnya termasuk Ohio State Bioethics Society<ref>{{Cite web|date=2013-06-13|title=The Bioethics Society of Ohio State|url=
Banyak ahli bioetika, terutama sarjana kedokteran, memberikan prioritas tertinggi pada otonomi. Mereka percaya bahwa setiap pasien harus menentukan tindakan mana yang mereka anggap paling sesuai dengan keyakinan mereka. Dengan kata lain, pasien harus selalu memiliki kebebasan untuk memilih pengobatannya sendiri.<ref>{{Cite journal|last=Entwistle|first=Vikki A.|last2=Carter|first2=Stacy M.|last3=Cribb|first3=Alan|last4=McCaffery|first4=Kirsten|date=2010-07-01|title=Supporting Patient Autonomy: The Importance of Clinician-patient Relationships|url=https://doi.org/10.1007/s11606-010-1292-2|journal=Journal of General Internal Medicine|language=en|volume=25|issue=7|pages=741–745|doi=10.1007/s11606-010-1292-2|issn=1525-1497|pmc=PMC2881979|pmid=20213206}}</ref>
Baris 46:
Bioetika adalah studi interdisipliner tentang problem-problem yang ditimbulkan oleh perkembanagn di bidang biologi dan ilmu kedokteran baik pada skala mikro maupun pada skala makro, lagipula tentang dampaknya atas masyarakat luas serta sistem nilainya kini dan masa mendatang.
Bidang cakupan bioetika telah mencapai berbagai penelitian pada manusia, mulai dari perdebatan tentang “batas-batas kehidupan”, misalnya [[aborsi]], [[eutanasia]], pembedahan dengan alokasi sumber daya
Di bidang pemanfaatan sumber daya hayati, berkembang pula produk teknologi organisme termodifikasi genetik [http://biomol.wordpress.com/bahan-ajar/organisme-trans/ organisme transgenik] yang dalam penggunaannya memerlukan pengkajian dan peraturan/regulasi yang hati-hati karena adanya isu keamanan hayati dan keamanan pangan yang melekat padanya. Dengan demikian, dibentuk komite bioetika Indonesia.
Baris 52:
Etika mempengaruhi keputusan medis yang dibuat oleh penyedia layanan kesehatan dan pasien.<ref>{{Cite web|title=Medical Ethics|url=https://medlineplus.gov/medicalethics.html|website=medlineplus.gov|access-date=2021-12-09}}</ref> Etika medis adalah studi tentang nilai-nilai moral dan penilaian yang berlaku untuk kedokteran. Empat komitmen moral utama adalah menghormati otonomi, kebaikan, nonmaleficence, dan keadilan. Pakar-pakar tersebut sama seperti teori bioteika dari Beauchamp dan Childress yang disebut di atas. Menggunakan empat prinsip ini dan memikirkan apa yang menjadi perhatian khusus dokter untuk ruang lingkup praktik mereka dapat membantu dokter membuat keputusan moral. Sebagai disiplin ilmiah, etika kedokteran mencakup aplikasi praktisnya dalam pengaturan klinis serta bekerja pada sejarah, filsafat, teologi, dan sosiologi.
Etika kedokteran cenderung dipahami secara sempit sebagai etika profesi terapan; sedangkan bioetika memiliki aplikasi yang lebih luas, menyentuh filosofi ilmu pengetahuan dan isu-isu bioteknologi. Kedua bidang ini sering tumpang tindih, dan perbedaannya lebih merupakan masalah gaya daripada konsensus profesional. Etika medis berbagi banyak prinsip dengan cabang lain dari etika kesehatan, seperti etika keperawatan. Seorang ahli bioetika membantu komunitas
== Penilitian pada Manusia ==
=== Penelitian Kedokteran yang Dikombinasikan dengan Pengobatan (Penelitian Klinis) ===
Dalam mengobati penderita, dokter harus bebas menggunakan cara diagnosis atau terapi yang baru, bila cara ini dianggap memberikan harapan untuk menyelamatkan jiwa, memulihkan kesehatan atau mengurangi penderitaan. Manfaat, bahaya dan rasa yang tidak terjadi karena obat baru atau metode yang digunakan, haruslah ditimbang secara terhadap kelebihan dari metoda diagnosis dan terapi yang ada pada saat itu. Dalam setiap studi kedokteran, setiap pasien harus mendapat metoda diagnosis dan terapi yang baik. Penolakan pasien dalam suatu studi tidak boleh mempengaruhi hubungan dokter dan pasien. Bila dokter menganggap esensial untuk tidak meminta persetujuan setelah penjelasan maka alasan harus dicantumkan dalam protokol riset dan disampaikan kepada panitia independen. Dalam mengkombinasi riset kedokteran dengan pengobatan untuk dapat mengkombinasikan riset pengobatan dengan pengolahan untuk mendapat pengetahuan kedokteran yang baru.
=== Penelitian Pada Subjek Khusus ===
==== Pada anak-anak ====
Anak-anak tidak diperkenankan untuk dipakai sebagai subjek penelitian yang dapat dilaksanakan kepada orang dewas. Akan tetapi, partisipasi anak-anak diperlukan untuk mengadakan penelitian yang berhubungan dengan penanyakit anak dan kondisi-kondisi anak lainnya.Persetujuan selalu diperlukan dari salah satu atau kedua orang tua atau wali, setelah diberikan penjelasan lengkap mengenai eksperimen dan segala kemungkinan yang terjadi. Jika usia anak telah memungkinkan, persetujuan harus juga diperoleh setelah dijelaskan segala kemungkinan yang akan terjadi. Anak yang sudah berusia lebih dari tujuh tahun, biasanya dapat memberikan persetujuan; namun sebaiknya disertai persetujuan dari orang tua atau walinya. Anak-anak dalam keadaan bagaimanapun tidak boleh dijadikan subjek penelitian, jika penelitian itu tidakbermaksud memberikan keuntungan bagi diri mereka, kecuali kondisi yang khusus bagi masa balita atau pertumbuhan anak-anak.
==== Pada wanita hamil atau wanita yang menyusui ====
Pada dasarnya, tidak ada masalah mengenai persetujuan setelah penjelasan terhadap wanita hamil dan menyusui, namun mereka sebaiknya tidak dilibatkan dalam penelitian nonterapeutik, yang mengandung kemungkinan membahayakan janin atau neonatus. Tetapi, jika eksperimen bertujuan untuk mengungkap masalah mengenai kehamilan atau laktasi, tidak ada masalah bagi wanita yang hamil atau menyusui. Penelitian terspeutik diizinkan hanya dengan tujuan meningkatkan kesehatan ibu, tanpa merugikan kesehatan bayi atau janin. Juga yang meningkatkan vibialitas janin, meingkatkan perkembangan bayi atau meningkatkan kemampuan ibu untuk pertumbuhan baik janin maupun bayi.
==== Pada penderita dengan penyakit jiwa dan cacat mental (''mentally ill and mentally defective person'') ====
Kelompok tersebut melalui pertimbangan yang sama seperti anak-anak mengenai kelibatan penelitian. Sebaiknya, mereka tidak ikut dalam penelitian yang dapat dilakukan kepada orang dewasa yang tidak berpenyakit jiwa. Namun hanya mereka yang dapat digunakan sebagai subjek untuk meneliti sebab penyakit jiwa dan pengobatannya. Persetujuan juga harus diperoleh dari pihak keluarga, apalagi jika mereka telah dimasukkan kedalam rumah sakit jiwa, sebagai hasil keputusan pengadilan.
==== Pada orang dengan status sosial yang lemah ====
Kulitas persetujuan dari kelompok ini harus betul-betul dipertimbangkan, karena kesukarelaan mereka dapat dipengaruhi karena keuntungan yang mereka peroleh sebagai hasil keikutsertaan dalam penelitian.
==== Pada masyarakat yang sedang berkembang ====
Masyarakat pedesaan di negara-negara yang sedang berkembang tidak mempunyai ilmu tentang konsep kedokteran eksperimen. Selain itu, di pedesaan terdapat penyakit yang menyebabkan beberapa kematian yang mungkin tidak dijumpai dimasyarakat yang maju. Penelitian mengenai pencegahan dan pengobatan penyakit-penyakit tersebut amatlah penting dan hanya dapat dilaksanakan didaerah yang besar resikonya. Persetujuan keikutsertaan dalam penelitian masyarakat yang sedang berkembang ini dapat diperoleh melalui pemimpin formal/tokoh masyarakat yang dapat dipercaya, hanya setelah memberi penjelasan secukupnya kepada masyarakat.
== Sosiologi Medis ==
Praktek bioetika dalam
Strategi komunikasi yang disarankan oleh ahli etika bertindak untuk mengurangi otonomi pasien. Contohnya termasuk, dokter mendiskusikan pilihan pengobatan dengan satu sama lain sebelum berbicara dengan pasien atau keluarga mereka untuk menyajikan otonomi pasien terbatas front bersatu, menyembunyikan ketidakpastian di antara dokter. Keputusan tentang tujuan pengobatan yang dibingkai ulang sebagai masalah teknis tidak termasuk pasien dan keluarga mereka. Ahli perawatan paliatif digunakan sebagai perantara untuk membimbing pasien menuju pengobatan akhir hidup yang kurang invasif.<ref name=":0" /><sup>:11</sup> Dalam penelitian mereka, Hauschild dan Vries menemukan bahwa 76% konsultan etik dilatih sebagai dokter.<ref name=":0" /><sup>:12</sup>
Baris 62 ⟶ 84:
== Bioetika Islami ==
Bioetika dalam ranah Islam berbeda dengan bioetika Barat, tetapi mereka juga memiliki beberapa sudut pandang yang sama. Bioetika Barat berfokus pada hak, terutama hak individu. Bioetika Islam lebih fokus pada tugas dan kewajiban agama, seperti mencari pengobatan dan menjaga kehidupan.<ref>{{Cite journal|last=Chamsi-Pasha|first=Hassan|last2=Albar|first2=Mohammed Ali|date=2013-01|title=Western and Islamic bioethics: How close is the gap?|url=http://www.thieme-connect.de/DOI/DOI?10.4103/2231-0770.112788|journal=Avicenna Journal of Medicine|language=en|volume=03|issue=01|pages=8–14|doi=10.4103/2231-0770.112788|issn=2231-0770|pmc=PMC3752859|pmid=23984261}}{{Pranala mati|date=Januari 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> Bioetika Islam sangat dipengaruhi dan dihubungkan dengan ajaran Al-Qur'an serta ajaran Nabi Muhammad. Pengaruh-pengaruh ini pada dasarnya menjadikannya sebagai perpanjangan dari Syariah atau Hukum Islam. Dalam bioetika Islam, bagian-bagian dari Al-Qur'an sering digunakan untuk memvalidasi berbagai praktik medis. Sebagai contoh, sebuah ayat dari Al-Qur'an menyatakan "barang siapa membunuh seorang manusia ... seolah-olah dia telah membunuh seluruh umat manusia, dan barang siapa menyelamatkan nyawa satu orang, seolah-olah dia menyelamatkan kehidupan seluruh umat manusia. " Kutipan ini dapat digunakan untuk mendorong penggunaan obat-obatan dan praktik medis untuk menyelamatkan nyawa, tetapi juga dapat dilihat sebagai protes terhadap euthanasia dan bunuh diri yang dibantu. Nilai dan nilai tinggi ditempatkan pada kehidupan manusia dalam Islam, dan pada gilirannya, kehidupan manusia sangat dihargai dalam praktik bioetika Islam juga. Muslim percaya bahwa semua kehidupan manusia, bahkan yang berkualitas buruk sekalipun, perlu diberi penghargaan dan harus dirawat dan dilestarikan.<ref>{{Cite journal|last=Shomali|first=Mohamamd Ali|date=2008-10-19|title=Islamic bioethics: a general scheme|url=https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC3713653/|journal=Journal of Medical Ethics and History of Medicine|volume=1|pages=1|issn=2008-0387|pmc=3713653|pmid=23908711}}</ref>
Untuk bereaksi terhadap kemajuan teknologi dan medis baru, para ahli hukum Islam yang terinformasi secara teratur akan mengadakan konferensi untuk membahas masalah bioetika baru dan mencapai kesepakatan tentang di mana mereka berdiri dalam masalah ini dari perspektif Islam. Hal ini memungkinkan bioetika Islam untuk tetap lentur dan responsif terhadap kemajuan baru dalam kedokteran.<ref>{{Cite journal|last=Daar|first=Abdallah S.|last2=Khitamy|first2=A.|date=2001-01-09|title=Bioethics for clinicians: 21. Islamic bioethics|url=https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC80636/|journal=CMAJ: Canadian Medical Association Journal|volume=164|issue=1|pages=60–63|issn=0820-3946|pmid=11202669}}</ref> Sudut pandang yang diambil oleh para ahli hukum Islam tentang masalah bioetika tidak selalu merupakan keputusan yang bulat dan kadang-kadang mungkin berbeda. Ada banyak keragaman di antara umat Islam yang berbeda dari satu negara ke negara lain, dan tingkat yang berbeda di mana mereka mematuhi Syariah.<ref>{{Cite journal|last=Bagheri|first=Alireza|date=2014|title=Priority Setting in Islamic Bioethics: Top 10 Bioethical Challenges in Islamic Countries|url=https://muse.jhu.edu/article/563329|journal=Asian Bioethics Review|volume=6|issue=4|pages=391–401|doi=10.1353/asb.2014.0031|issn=1793-9453}}</ref> Perbedaan dan ketidaksepakatan dalam hal yurisprudensi, teologi, dan etika antara dua cabang utama Islam, Sunni, dan Syiah, menyebabkan perbedaan metode dan cara di mana bioetika Islam dipraktikkan di seluruh dunia Islam.<ref>{{Cite journal|last=Aramesh|first=Kiarash|date=2009|title=Iran's Experience on Religious Bioethics: an Overview|url=https://muse.jhu.edu/article/416359|journal=Asian Bioethics Review|volume=1|issue=4|pages=318–328|issn=1793-9453}}</ref> Area di mana tidak ada konsensus adalah kematian otak. Organisasi Konferensi Islam Islamic Fiqh Academy (OIC-IFA) berpandangan bahwa kematian otak setara dengan kematian kardiopulmoner, dan mengakui kematian otak pada individu sebagai individu yang meninggal. Sebaliknya, Organisasi Ilmu Kedokteran Islam (IOMS) menyatakan bahwa kematian otak adalah "keadaan perantara antara hidup dan mati" dan tidak mengakui individu yang mati otak sebagai orang yang meninggal.<ref name="Padela 2013 132–139">{{Cite journal|last=Padela|first=Aasim I.|last2=Arozullah|first2=Ahsan|last3=Moosa|first3=Ebrahim|date=2013|title=Brain Death in Islamic Ethico-Legal Deliberation: Challenges for Applied Islamic Bioethics|url=https://onlinelibrary.wiley.com/doi/abs/10.1111/j.1467-8519.2011.01935.x|journal=Bioethics|language=en|volume=27|issue=3|pages=132–139|doi=10.1111/j.1467-8519.2011.01935.x|issn=1467-8519}}</ref>
Ahli bioetika Islam melihat ke Al-Qur'an dan para pemimpin agama mengenai pandangan mereka tentang reproduksi dan aborsi. Diyakini dengan teguh bahwa reproduksi anak manusia hanya dapat dilakukan secara layak dan sah melalui perkawinan. Ini tidak berarti bahwa seorang anak hanya dapat direproduksi melalui hubungan seksual antara pasangan yang sudah menikah, tetapi satu-satunya cara yang layak dan sah untuk memiliki anak adalah ketika itu adalah tindakan antara suami dan istri. Tidak apa-apa bagi pasangan menikah untuk memiliki anak secara artifisial dan dari teknik menggunakan bioteknologi modern sebagai lawan dari hubungan seksual, tetapi melakukan ini di luar konteks pernikahan akan dianggap tidak bermoral.
Bioetika Islam sangat menentang aborsi dan sangat melarangnya. IOMS menyatakan bahwa "sejak saat zigot menetap di dalam tubuh wanita, zigot itu layak mendapat penghargaan yang diakui secara bulat." Aborsi hanya diperbolehkan dalam situasi unik di mana ia dianggap sebagai "kejahatan yang lebih ringan."<ref
== Bioetika feminis ==
[[
Studi ini pertama kali mendapatkan prevalensi di bidang kedokteran reproduksi karena dipandang sebagai "masalah wanita". Sejak itu, pendekatan feminis untuk bioetika telah diperluas untuk memasukkan topik bioetika dalam kesehatan mental, advokasi disabilitas, aksesibilitas
Tokoh penting dalam bioetika feminis termasuk Carol Gillian, Susan Sherwin, dan pencipta Jurnal Internasional Pendekatan Feminis untuk Bioetika, Mary C. Rawlinson dan Anne Donchin. Buku Sherwin Tidak Lagi Sabar: Etika Feminis dalam
== Perkembangan Bioetika di Indonesia ==
Bioetika di Indonesia menjadi salah satu pedoman bagi umum untuk mengelola and menggunakan sumber daya hayati dengan menjaga keanekaragamaan dan pemanfaatannya. Pengambilan keputusan dalam meneliti, mengembangkan, dan memanfaatkan sumber daya hayati wajib memikirkan konsekuensi dan konflik moral yang bisa muncul. Hal tersebut mempertimbangkan kepentingan manusia seperti komunitas tertentu, masyarakat luas, serta lingkungan hidupnya. Penelitian. pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya hayati harus memberikan keuntungan maksimal bagi kepentingan manusia dan makhluk hidup lainnya, serta meminimalkan kerugian yang mungkin terjadi.<ref>{{Cite web|title=Perkembangan Bioetika Nasional - PDF Free Download|url=https://adoc.pub/perkembangan-bioetika-nasional.html|website=adoc.pub|language=en|access-date=2021-12-09}}</ref>
Berdasarkan Pasal 19 Kep. Menristek No.112 Tahun 2009, Komite Etik Penelitian, Pengembangan dan Pemanfaatan Sumber daya Hayati harus dibentuk dan bersifat independen, multidisiplin dan berpandangan plural. Keanggotaan Komite Etik Penelitian, Pengembangan dan Pemanfaatan Sumber daya Hayati harus terdiri dari para ahli dari berbagai departemen dan institusi yang relevan. Tindak lanjut dan implementasi prinsip-prinsip bioetika penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya hayati dilakukan oleh Komite Bioetika Nasional yang dibentuk oleh pemerintah. Perkembangan bioetika di Indonesia ditunjukkan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penelitian.
Perundang-undangan tersebut antara lain:
Baris 90 ⟶ 112:
# Keputusan Bersama Menristek, MenKes dan Mentan Tahun 2004 tentang Pembentukan Komisi Bioetika Nasional.
# UU No. 18/2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek (RPP Penelitian Beresiko Tinggi).
== References ==
[[Kategori:Bioetika| ]]▼
<references /><!--
==Batasan==
Baris 110 ⟶ 129:
Kepmen Menristek No.112 Tahun 2009 menyatakan bahwa bioetika adalah ilmu hubungan timbal balik sosial (Quasi social science) yang menawarkan pemecahan terhadap konflik moral yang muncul dalam penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan sumberdaya hayati. Diperlukan rambu-rambu berperilaku (etika) bagi para pengelola ilmu pengetahuan, ilmuwan dan ahli teknologi yang bergerak di bidang biologi molekuler dan teknologi rekayasa genetika. Bioetika akan dapat berfungsi sebagai pemanduan, .pengawalan, dan pemantauan dan pengawasan.
7. Bioetika adalah studi tentang etika yang kontroversial yang ditimbulkan oleh kemajuan dalam bidang biologi dan kedokteran. Ahli bioetika peduli dengan berbagai problema etika yang muncul dalam hubungan antara ilmu kehidupan, bioteknologi, kedokteran, politik, hukum, dan filsafat. Hal ini juga termasuk studi tentang pertanyaan lyang lebih umum mengenai nilai ("etika yang biasa") yang timbul dalam perawatan utama dan cabang lain dari pengobatan (Wikipedia).
=== Sejarah Terminologi===
Baris 180 ⟶ 198:
M. Hasan
Abdillah M. -->
▲[[Kategori:Bioetika| ]]
|