Kremasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Fazily (bicara | kontrib)
k Mengembalikan suntingan oleh Bukan Kaos Kaki (2) (bicara) ke revisi terakhir oleh Fazily
Tag: Pengembalian
 
(14 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{untuk|praktik kremasi di Bali|Ngaben}}
[[Berkas:Ubud Cremation Procession 1.jpg|jmpl|225px|Pawai khidmat pengabuan di Ubud, Bali]]
[[Berkas:Ubud Cremation 4.jpg|jmpl|225px|Ubud]]
'''Kremasi''' atau '''pengabuan''' adalah praktik penghilangan [[jenazah]] manusia setelah [[meninggal]] dengan cara membakarnya. Biasanya hal ini dilakukan di sebuah [[krematorium]]/pancaka atau biasa juga di sebuah [[makam]] di [[Bali]] yang disebut [[setra]] atau [[setra|pasetran]].
Baris 8:
Di [[dunia Barat]] kuno, praktik penunuan mayat dilakukan pula, hal ini disebut di kitab [[Perjanjian Lama]] dan banyak dilakukan di peradaban [[Yunani]] kuno dan [[Romawi]].
 
Proses kremasi meninggalkan rata-rata 2,4 &nbsp;kg sisa-sisa mayat yang dikenal sebagai "abu".<ref name = Carlson80>"Cremains" is a blend of "cremated" and "remains". See Carlson, p. 80</ref><ref name=Sublette>{{cite book| last = Sublette| first = Kathleen| author2 = Flagg, Martin| title = Final Celebrations: A Guide for Personal and Family Funeral Planning| year = 1992| publisher = Pathfinder Publishing| isbn = 0-934793-43-3| pages = [https://archive.org/details/finalcelebration0000subl/page/52 52]| url = https://archive.org/details/finalcelebration0000subl/page/52}}</ref> Tidak semua bagian tubuh mayat menjadi abu, karena terdapat fragmen mineral [[tulang]] yang tidak terbakar, yang biasanya digiling menjadi bubuk. Mereka tidak menimbulkan risiko kesehatan dan dapat dikubur, dikebumikan di situs peringatan, disimpan oleh kerabat atau tersebar dengan berbagai cara.
 
== Pengabuan di dunia Baratbarat ==
 
Setelah masuknya [[agama]] [[Kristen]] di [[Dunia Barat]], penunuan mayat dilarang karena [[Gereja]] [[Kristen]] percaya akan kebangkitan pada Hari [[Kiamat]]. Tetapi semenjak abad ke-19, praktik ini sering dilakukan lagi. Pada tahun 1963, [[Paus (Katolik Roma)|Paus]] memperbolehkan praktik pembakaran mayat lagi untuk umat [[Katolik]] dan sejak tahun 1966, para [[pastor]] diperbolehkan orang mengiringi tata cara pengabuan.{{cn}}
 
Selain alasan-alasan [[teologis]], praktik penunuan mayat sering kali dilakukan berdasarkan pertimbangan praktis: lahan pekuburan yang semakin terbatas di kota-kota besar membuat orang memilih pengabuan daripada penguburan.
Baris 27:
** [[Gereja Anglikan]]
** [[Gereja Baptis]]
** [[Gereja Lutheran]]
** [[Christian Science]]
** [[Gereja Katolik]]
Baris 33 ⟶ 34:
** [[Gereja Mormon]]
** [[Gereja Presbyterian]]
** [[Gereja Bala Keselamatan]]
** [[Saksi Yehuwa]]
* [[Agama Yahudi|Yahudi]] Liberal
* kaum [[Sikh]]
* kaum [[Quaker]]
* [[Shinto]]
 
=== Agama/aliran yang melarang pengabuan ===
* [[Islam]]
* [[Baháʼí]]
* Beberapa aliran/denominasi [[Kekristenan]]:
** [[Ortodoks Yunani|Gereja Ortodoks Yunani]]
Baris 45 ⟶ 49:
** [[Gereja Pentakosta]]
** [[Gerakan Karismatik|Gereja Karismatik]]
** [[Gereja Bala Keselamatan]]
** [[Gereja Lutheran]]
* [[Agama Yahudi|Yahudi]] Ortodoks
* [[Zoroastrianisme]]