Rumah Sakit Umum Daerah Cibabat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sukmabudi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(85 revisi perantara oleh 18 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox hospital
{{kembangkan2|d=1|m=02|y=2009|i=14|ket=|kat=no}}
{{Profil| name = Rumah Sakit|nama=RSU Umum Daerah Cibabat|logo=[[Image:Logo_cibabat.png|80px]]
| org/group = [[Kota Cimahi|Pemerintah Kota Cimahi]]
|peta=[[Berkas:Locator_kota_cimahi.png]]|koordinat=6°53' LS 107°32' BT
| logo = Berkas:Logo_cibabat.png
|moto=Mitra anda menuju sehat|tahun berdiri=1943
| logo_size = 150px
|hari jadi=01 Januari|dasar hukum=Undang Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2001
| logo_alt =
|status=Rumah Sakit Umum Pemerintah Kota Cimahi|tipe=Kelas B|cakupan pengunjung=Kota Cimahi
| image =
|sdm=50 Dokter|alamat=Jl Jend.H.Amir Machmud 140 Kota Cimahi 40513|propinsi=Jawa Barat
| image_size = 225
|negara=[[Indonesia|Republik Indonesia]]|web=http://rsucibabat.com
| alt =
| caption =
| coordinates = {{coord|6|52|43.84|S|107|33|3.88|E|display=inline,title}}
| location = Jl. Jenderal H. Amir Machmud No. 140
| region = [[Cimahi]]
| state = [[Jawa Barat]]
| country = [[Indonesia]]
| healthcare = {{#switch:Ya|Ya=[[BPJS Kesehatan]]|Tidak=}}
| funding = [[Rumah sakit publik]]
| type = Rumah sakit umum
| religious_affiliation =
| affiliation =
| patron =
| network =
| standards = **** (tingkat utama)<br>berlaku sampai 1 Desember 2022<ref>[http://akreditasi.kars.or.id/application/report/report_accredited.php KARS Accreditation System], diakses tanggal 3 Februari 2022.</ref>
| emergency =
| beds = 180 tempat tidur
| speciality =
| helipad =
| h1-number =
| h1-length-f =
| h1-length-m =
| h1-surface = <!-- up to h12 -->
| publictransit =
| former-names =
| constructed =
| opened = {{Start date and age|1949|01|21}}
| closed =
| demolished =
| website = <!-- {{URL|www.example.com}} -->
| other_links =
| module =
}}
 
'''Rumah Sakit Umum Cibabat''' adalah Rumah Sakit milik [[Kota|Pemerintah Kota]] [[Kota Cimahi|Cimahi]] [[Provinsi|Propinsi]] [[Jawa Barat]].
 
'''Rumah Sakit Umum Daerah Cibabat''' ([[aksara Sunda]]: ᮛᮥᮙᮃᮂ ᮞᮃᮊᮤᮒ᮪ ᮅᮙᮥᮙ᮪ ᮎᮤᮘᮃᮘᮃᮒ᮪) adalah [[Rumah sakit|Rumah Sakit]] milik [[Pemerintah]] [[Kota Cimahi]] sejak tahun [[2001]] yang sebelumnya di bawah naungan Pemerintah [[Kabupaten Bandung]]. Berdiri di area seluas 20.290 m<sup>2</sup>.
 
== Sejarah ==
=== Periode ...-[[1945]] ===
Sebelum tahun 1940- an Rumah Sakit [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]] merupakan kawasan Rumahrumah Dinasdinas tempat tinggal pejabat [[Belanda]] di Kabupaten Bandung, dihuni oleh Mr. Rydee yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala GBO. Sarana dan prasarana yang ada pada saat itu terdiri dari : bangunan seluas ± 300 m2300m<sup>2</sup> dan lahan seluas ± 912 m2912m<sup>2</sup>.
 
Pada tahun 1943 pada masa pendudukan tentara Jepang di Indonesia atas instruksi komandan tentara Jepang di Cimahi, rumah kediaman Mr. Rydee dialihfungsikan menjadi Klinik Kesehatan bagi masyarakat dan tentara tahanan perang Belanda, di mana pengelolaan klinik tersebut diserahkan kepada Prof. R.H. Moechamadsyah Sastrawinangoen, DSOG yang sebelumnya membuka klinik di Jl. Kaum Kaler No. 651 Cimahi dari tahun 1940.
Pada tahun [[1943]] pada [[Sejarah Indonesia#Pendudukan Jepang|masa pendudukan]] tentara [[Jepang]] di Indonesia atas instruksi komandan tentara [[Jepang]] di Cimahi, rumah kediaman Mr. Rydee dialihfungsikan menjadi [[Rumah sakit#Klinik|klinik kesehatan]] bagi masyarakat dan [[Tahanan perang|tentara tahanan perang]] Belanda, di mana pengelolaan [[Rumah sakit#Klinik|klinik]] tersebut diserahkan kepada [[Profesor]] R.H. Moechamadsyah Sastrawinangoen, [[Dokter spesialis|DSOG]], yang sebelumnya membuka klinik di Jalan Kaum Kaler No. 651 Cimahi dari tahun [[1940]].
Pada tahun 1945, bersamaan dengan masa revolusi, klinik kesehatan yang dikelola oleh Prof. R.H. Moechamadsyah Sastrawinangoen, DSOG berfungsi pula sebagai Markas Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan Balai Pengobatan bagi tahanan perang Belanda dan masyarakat sekitarnya.
Pada tahun 1945, bersamaan dengan [[Sejarah Indonesia#Era kemerdekaan|masa revolusi]], klinik kesehatan yang dikelola oleh Prof.R.H. Moechamadsyah Sastrawinangoen, DSOG, berfungsi pula sebagai Markas [[Badan Keamanan Rakyat]] (BKR) dan Balai Pengobatan bagi tahanan perang Belanda dan masyarakat sekitarnya.
 
=== Periode 1945-[[1950]] ===
Pada tahun 1945-[[1947]] klinik kesehatan berfungsi sebagai pelayanan kesehatan bagi tahanan perang dan masyarakat terus berjalan, namun pada periode tersebut belum didapat informasi yang lengkap sehingga tidak banyak yang dapat diuraikan.
Tahun 1947, yaitu pada [[Sejarah Indonesia#Era kemerdekaan#Perang kemerdekaan|masa pengungsian]] Prof.R.H. Moechamadsyah Sastrawinangoen, DSOG, pindah tugas menjadi Kepala Kesehatan [[Parahyangan|Priangan]] Timur yang berlokasi di [[Kota Tasikmalaya]]. Pengelolaan Klinik Kesehatan selanjutnya digantikan oleh dr. Supardan. Pada saat itu Klinik Kesehatan dan Markas BKR ditambah fungsinya sebagai [[Palang Merah Indonesia]] (PMI). Kepemimpinan dr. Supardan dalam mengelola klinik kesehatan diperkirakan berakhir pada tahun [[1949]].
Tahun 1949, pemerintahan yang berkuasa pada saat itu meningkatkan status klinik kesehatan menjadi Rumah Sakit Pembantu Cibabat, pengelolaannya diserahkan kepada [[Mayor]] dr. Vogelsang. Kedudukan Rumah Sakit Pembantu Cibabat berada di bawah Kantor Kesehatan Kabupaten Bandung. Mayor dr. Vogelsang diperkirakan mengelola Rumah Sakit Pembantu Cibabat sampai tahun [[1950]].
 
=== Periode [[1950]]-[[1973]] ===
Periode 1950-1973 Rumah Sakit Pembantu Cibabat dipimpin oleh dr. Sanitioso yang merangkap sebagai staf medik kantor kesehatan Kabupaten Bandung. Status Rumah Sakit Pembantu Cibabat, berada di bawah Kantor Kesehatan Kabupaten Bandung.
Ketenagaan yang dimiliki saat itu, terdiri dari 1 orang [[Dokter]] (merangkap Kepala Rumah Sakit), seorang [[Perawat]] [[Bidan]] dan Perawat kurang lebih sebanyak 10 orang. Sedangkan jenis pelayanan yang diberikan saat itu berupa perawatan wanita, perawatan laki-laki dan kebidanan. Kepemimpinan dr. Sanitioso diperkirakan berakhir pada tahun 1973.
 
=== Periode 1973-[[1978]] ===
Pada tahun 1973, Kepala Rumah Sakit Cibabat dijabat oleh dr. Abikusna, yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. Saat itu status Rumah Sakit Pembantu Cibabat ditingkatkan menjadi [[Rumah sakit#Rumah sakit umum|Rumah Sakit Umum]] Kelas D. Pada masa ini tidak banyak informasi ketenagaan dan pelayanan yang didapat. Kepemimpinan dr. Abikusna diperkirakan berakhir pada tahun 1978.
 
=== Periode 1978-[[1984]] ===
Pada tahun 1978 [[Direktur]] RSUD Cibabat dijabat oleh dr. Nina Sekartina dan status RSUD Cibabat pada saat tersebut adalah RSUD Kelas D yang keberadaannya di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. Jabatan Direktur oleh dr. Nina Sekartina, di RSUD Cibabat berakhir pada tahun [[1984]].
 
=== Periode [[1985]]-[[1995]] ===
Mulai tahun 1985 jabatan Direktur RSUD Cibabat diganti oleh dr. H. Umbaran Tisnamihardja. Pada periode ini sudah mulai banyak data sarana dan kegiatan yang dapat dijadikan sebagai referensi, sehingga kami dapat lebih lengkap menyajikan gambaran RSUD Cibabat.
Status RSUD Cibabat saat itu adalah RSUD Kelas D sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. Pada tahun [[1987]] status RSU Cibabat meningkat dari RSU Kelas D menjadi RSUD Pemerintah Daerah Kelas C melalui Surat Keputusan [[Daftar Menteri Kesehatan Republik Indonesia|Menteri Kesehatan]] [[Indonesia|RI]] Nomor: 303/Menkes/SK/IV/1987.
 
=== Periode 1995-[[2000]] ===
Pada tahun 1995 jabatan Direktur RSUD Cibabat dijabat oleh dr. H. Idik Djumhali, [[Dokter spesialis#Gelar Magister|MARS]]. Pada tahun [[1996]] status RSUD Cibabat ditingkatkan menjadi Unit Swadana Daerah RSUD Cibabat Kota Cimahi berdasarkan Perda No. 6 tahun 1996.
Bulan Mei [[1998]] RSUD Cibabat terakreditasi penuh 5 (lima) kegiatan pelayanan yang terdiri dari pelayanan Administrasi Manajemen, Pelayanan Medik, IGD, Keperawatan, dan Rekam Medik, berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI No. Y.M.00.03.3.5.2495.
 
=== Periode 2000-... ===
Pada awal tahun 2000 Jabatan Direktur RSUD Cibabat dijabat oleh dr. H. Hanny Rono Sulistyo, [[Dokter spesialis|Sp.OG]](K), MM.
 
== Dasar hukum ==
* Undang–undang Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Cimahi.
* Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Cimahi.
* Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Pemerintah Kota Cimahi.
* Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2003 Tentang Pedoman Penetapan Tarip Pelayanan Kesehatan RSUD Cibabat Cimahi.
* Kep Menkes RI Nomor 39/Menkes/SK/2002 Tentang Peningkatan Kelas RSUD Cibabat Milik Pemerintah Kabupaten Bandung menjadi Rumah Sakit Kelas B.
* Perda Nomor 6 Tahun 1996 Tentang ditetapkannya Rumah Sakit Umum Cibabat Cimahi Menjadi Unit Swadana Daerah.
 
=== PeriodeCakupan 1945-1950pasien ===
* [[Kota Cimahi]]
Pada tahun 1945 s.d 1947 klinik kesehatan berfungsi sebagai pelayanan kesehatan bagi tahanan perang dan masyarakat terus berjalan, namun pada periode tersebut belum didapat informasi yang lengkap sehingga tidak banyak yang dapat diuraikan.
* [[Kabupaten Bandung]]
Tahun 1947, yaitu pada masa pengungsian Prof. R.H. Moechamadsyah Sastrawinangoen, DSOG pindah tugas menjadi Kepala Kesehatan Priangan Timur yang berlokasi di Tasikmalaya. Pengelolaan Klinik Kesehatan selanjutnya digantikan oleh dr. Supardan. Pada saat itu Klinik Kesehatan dan Markas Badan Keamanan Rakyat (BKR) ditambah fungsinya sebagai Palang Merah Indonesia (PMI). Kepemimpinan dr. Supardan dalam mengelola klinik kesehatan diperkirakan berakhir pada tahun 1949.
* [[Kabupaten Bandung Barat]]
Tahun 1949, pemerintahan yang berkuasa pada saat itu meningkatkan status klinik kesehatan menjadi Rumah Sakit Pembantu Cibabat, pengelolaannya diserahkan kepada Mayor dr. Vogelsang. Kedudukan Rumah Sakit Pembantu Cibabat berada di bawah Kantor Kesehatan Kabupaten Bandung. Mayor dr. Vogelsang diperkirakan mengelola Rumah Sakit Pembantu Cibabat sampai tahun 1950.
* [[Kota Bandung]]
 
=== PeriodePelayanan 1950-1973medik ===
=== Pelayanan umum ===
Periode 1950-1973 Rumah Sakit Pembantu Cibabat dipimpin oleh dr. Sanitioso yang merangkap sebagai staf medis kantor kesehatan Kabupaten Bandung. Status Rumah Sakit Pembantu Cibabat, berada di bawah Kantor Kesehatan Kabupaten Bandung.
# Pelayanan [[Rawat jalan|Rawat Jalan]];
Ketenagaan yang dimiliki saat itu, terdiri dari Tenaga Medis: 1 orang (merangkap Kepala Rumah Sakit), Perawat Bidan: 1 orang dan Perawat kurang lebih sebanyak 10 orang. Sedangkan jenis pelayanan yang diberikan saat itu berupa perawatan wanita, perawatan laki-laki dan kebidanan. Kepemimpinan dr. Sanitioso diperkirakan berakhir pada tahun 1973.
# Pelayanan [[Rawat inap|Rawat Inap]];
# Pelayanan [[Unit Gawat Darurat|Gawat Darurat]];
# Pelayanan [[Radiologi]];
# Pelayanan [[Patologi klinik|Patologi Klinik]] dan [[Patologi anatomi|Patologi Anatomi]]
# Pelayanan [[Ultrasonografi medis|USG]], [[Elektrokardiogram|EKG]], EEG, [[Endoskopi]], dll;
# Pelayanan [[Farmasi]];
# Pelayanan [[Psikologi]];
# Pelayanan Unit Transfusi Darah (UTD);
# Pelayanan Terintegrasi
 
=== PeriodePelayanan 1973-1978spesialistik ===
# Spesialis [[Bedah]]
Pada tahun 1973, Kepala Rumah Sakit Cibabat dijabat oleh dr. Abikusna, yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. Saat itu status Rumah Sakit Pembantu Cibabat ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D. Pada masa ini tidak banyak informasi ketenagaan dan pelayanan yang didapat. Kepemimpinan dr. Abikusna diperkirakan berakhir pada tahun 1978.
# Spesialis [[Obstetrik|Obstetri]] dan [[Ginekologi|Gynekologi]]
# Spesialis [[Pediatri|Kesehatan Anak]]
# Spesialis [[Penyakit dalam|Penyakit Dalam]]
# Spesialis [[Mata|Kesehatan Mata]]
# Spesialis [[Otolaringologi|THT]]
# Spesialis [[Kedokteran gigi|Gigi dan Mulut]]
# Spesialis [[Kedokteran gigi#Spesialisasi|Ortodonti]]
# Spesialis [[Kedokteran gigi#Spesialisasi|Ortoprostie]]
# Spesialis [[Fisioterapi|Rehabilitasi Medik]]
# Spesialis [[Anestesi]]
# Spesialis [[Bedah ortopedi|Bedah Orthopaedi]]
# Spesialis Bedah [[Onkologi]]
# Spesialis [[Neurologi|Saraf]]
# Spesialis Bedah Saraf
# Spesialis [[Patologi klinik|Patologi Klinik]]
# Spesialis [[Patologi anatomi|Patologi Anatomi]]
# Spesialis Radiologi
 
== Komputerisasi ==
=== Periode 1978-1984 ===
Tahun 1998 mulai dikembangkan Komputerisasi [[Sistem Informasi Manajemen]] RSUD Cibabat yang dimulai dengan komputerisasi sistem pendaftaran [[Riwayat kesehatan|Rekam Medik]] Rawat Jalan dan Farmasi.
Pada tahun 1978 Direktur RSU Cibabat dijabat oleh dr. Nina Sekartina dan status RSU Cibabat pada saat tersebut adalah RSU Kelas D yang keberadaannya di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. Jabatan Direktur oleh dr. Nina Sekartina, di RSU Cibabat berakhir pada tahun 1984.
 
=== PeriodeDirektur 1985-1995 ===
Mulai tahun 1985 jabatan Direktur RSU Cibabat diganti oleh dr. H. Umbaran Tisnamihardja. Pada periode ini sudah mulai banyak data sarana dan kegiatan yang dapat dijadikan sebagai referensi, sehingga kami dapat lebih lengkap menyajikan gambaran RSU Cibabat.
Status RSU Cibabat saat itu adalah RSU Kelas D sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. Pada tahun 1987 status RSU Cibabat meningkat dari RSU Kelas D menjadi RSU Pemerintah Daerah Kelas C melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 303/Menkes/SK/IV/1987.
 
<gallery>
=== Periode 1995-2001 ===
Berkas:M_sastrawinangun.jpg|<small>Prof. R. H. Moehamadsyah Sastrawinagoen, DSOG, periode 1943-1947</small>
Pada tahun 1995 jabatan Direktur RSU Cibabat dijabat oleh dr. H. Idik Djumhali, MARS. Pada taun 1996 status RSU Cibabat ditingkatkan menjadi Unit Swadana Daerah RSU Cibabat Cimahi berdasarkan Perda No. 6 tahun 1996. Dengan Status Unit Swadana ini berarti penerimaan fungsional rumah sakit tidak disetorkan ke kas daerah ICW tapi dapat langsung digunakan untuk biaya operasional dan pemeliharaan.
Berkas:Sanitioso.jpg|<small>dr. Sanitioso periode 1950-1973</small>
Tahun 1998 mulai dikembangkan komputerisasi sistem informasi manajemen RSU Cibabat yang dimulai dengan komputerisasi sistem pendaftaran Rekam Medis Rawat Jalan dan Farmasi. Bulan Mei 1998 RSU Cibabat terakreditasi penuh 5 (lima) kegiatan pelayanan yang terdiri dari pelayanan Administrasi Manajemen, Pelayanan Medis, IGD, Keperawatan, dan Rekam Medis, berdasarkan SK Menteri Kesehatan No. Y.M.00.03.3.5.2495.
Berkas:Abikusna.jpg|<small>dr. H. A. Abikusna periode 1973-1978</small>
Berkas:N_sekartina.jpg|<small>dr. Nina Sekartina periode 1978-1984</small>
Berkas:U_tisnamihardja.jpg|<small>dr. H. Umbaran Tisnamihardja periode 1985-1995</small>
Berkas:I_djumhali.jpg|<small>dr. H. Idik Djumhali, MARS, periode 1995-2000</small>
Berkas:H_ronosulistyo.jpg|<small>dr. H. Hanny Rono Sulistyo, Sp.OG(K), MM, periode 2000-2007</small>
Berkas:E_suparli.jpg|<small>dr. H. Erli Suparli Adiwikarta, MM, periode 2008-...</small>
</gallery>
 
=== PeriodeReferensi 2001-... ===
{{refbegin}}
Pada awal tahun 2001 Jabatan Direktur RSU Cibabat dijabat oleh dr. H. Hanny Rono Sulistyo, Sp.OG.
* Buku ''Perjalanan Sejarah Rumah Sakit Umum Cibabat'', Edisi Pertama, Tim Penyusun Sejarah RSUD Cibabat, diterbitkan oleh RSU Cibabat tahun 2002.
* Profil RSUD Cibabat tahun 2015
* Peraturan Daerah Tingkat II Bandung Nomor 18 Tahun 1986 tentang Tarip Pelayanan Kesehatan Pada Instalasi Kesehatan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung.
* Peraturan Daerah Tingkat II Bandung Nomor 18 Tahun 1986 tentang Tarip Pelayanan Kesehatan Pada Instalasi Kesehatan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung.
* Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 303/Menkes/SK/IV/1987 tentang Penetapan Peningkatan Kelas Beberapa Rumah Sakit Umum Pemerintah Kelas D Menjadi Rumah Sakit Umum Pemerintah Kelas C.
* Peraturan Daerah Tingkat II Bandung Nomor 26 Tahun 1993 tentang Tarip Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Cibabat dan Majalaya Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung.
* Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bandung Nomor: 445/SK.403.ARSU/1997 tentang Penetapan Misi, Visi, Falsafah dan Tujuan Unit Swadana Daerah Rumah Sakit Umum Cibabat Cimahi.
* Peraturan Daerah Tingkat II Bandung Nomor: 6 tahun 1996 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Cibabat Cimahi Menjadi Unit Swadana Daerah.
* Perda Nomor 13 tahun 1998 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C Kabupaten Bandung.
* Perda Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Tarip Pelayanan Kesehatan RSUD Majalaya dan Unit Swadana Daerah RSU Cibabat Cimahi Kabupaten DT II Bandung.
* Kep Menkes RI Nomor 39/Menkes/SK/2002 tentang Peningkatan Kelas RSU Cibabat Milik Pemerintah Kabupaten Bandung menjadi Rumah Sakit Kelas B Non Pendidikan.
{{refend}}
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://rsucibabatrsudcibabat.com/cimahikota.go.id Situs Resmi RSURSUD Cibabat]
 
[[Kategori:Rumah sakit di Kota Cimahi|Cibabat]]
[[Kategori:KotaRumah Cimahi|Cibabatsakit di Indonesia]]
[[Kategori:Rumah sakit di Jawa Barat]]
[[Kategori:Jawa Barat]]