Penanggulangan bencana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8.6
Eir23 (bicara | kontrib)
Fitur saranan suntingan: 3 pranala ditambahkan.
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Disarankan: tambahkan pranala
 
(8 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''PersiapanPenanggulangan bencana''' merupakan satu set doktrin yang bertujuan untuk menyiapkanmempersiapkan masyarakat untukdalam menghadapi [[bencana alam]] atau bencana buatan-manusia. [[Pertolongan bencana]] adalah sub-himpunan dari doktrin ini yang berpusat pada usaha pertolongan. Hal ini biasanya adalah [[public affair|kebijakan pemerintah]] diambil dari [[pertahanan sipil]] untuk menyiapkan masyarakat sipil persiapan sebelum bencana terjadi.
 
[[Pertolongan bencana]] adalah sub-himpunan dari doktrin ini yang fokus kegiatannya pada usaha pertolongan. Hal ini diatur dan ditentukan oleh [[public affair|kebijakan pemerintah]] dalam mempersiapkan masyarakat sebelum terjadinya bencana.
Artikel ini mencakup kesiapan sipil dan pribadi, karena mereka bekerja sama. Namun, kesiapan sipil jauh lebih murah dan lebih berguna, meskipun lebih sulit direncanakan.
 
==Langkah-langkah Menghadapi Bencana==
Berhadapan dengan bencana ada empat kegiatan: mitigasi, kesiapan, tanggapan, dan penormalan kembali.
Dalam menghadapi Bencana, masyarakat perlu menjalani empat rangkaian kegiatan: Mitigasi, Kesiapan, Tanggapan, dan Pemulihan kembali.
 
===Mitigasi Bencana===
Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana).
Mitigasi didefinisikan sebagai upaya yang ditujukan untuk mengurangi dampak dari bencana, Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (UU No 24 Tahun 2007, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 angka 9) (PP No 21 Tahun 2008, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 angka 6).
Baris 20 ⟶ 22:
d) Pengaturan dan penataan kawasan rawan bencana untuk mengurangi ancaman bencana.
 
== =Jenis-jenis Mitigasi ===
Mitigasi dibagi menjadi dua macam, yaitu mitigasi struktural dan mitigasi non struktural
 
Baris 30 ⟶ 32:
 
Mitigasi non–struktural adalah upaya mengurangi dampak bencana selain dari upaya tersebut diatas. Bisa dalam lingkup upaya pembuatan kebijakan seperti pembuatan suatu peraturan. Undang-Undang Penanggulangan Bencana (UU PB) adalah upaya non-struktural di bidang kebijakan dari mitigasi ini. Contoh lainnya adalah pembuatan tata ruang kota, ''capacity building'' masyarakat, bahkan sampai menghidupkan berbagai aktivitas lain yang berguna bagi penguatan kapasitas masyarakat, juga bagian dari mitigasi ini. Ini semua dilakukan untuk, oleh dan di masyarakat yang hidup di sekitar daerah rawan bencana.
Kebijakan non struktural meliputi legislasi, perencanaan wilayah, dan asuransi. Kebijakan non struktural lebih berkaitan dengan kebijakan yang bertujuan untuk menghindari risiko yang tidak perlu dan merusak. Tentu, sebelum perlu dilakukan identifikasi risiko terlebih dahulu. Penilaian risiko fisik meliputi proses identifikasi dan evaluasi tentang kemungkinan terjadinya bencana dan dampak yang mungkin ditimbulkannya.
Kebijakan mitigasi baik yang bersifat struktural maupun yang bersifat non struktural harus saling mendukung antara satu dengan yang lainnya. Pemanfaatan teknologi untuk memprediksi, mengantisipasi dan mengurangi risiko terjadinya suatu bencana harus diimbangi dengan penciptaan dan penegakan perangkat peraturan yang memadai yang didukung oleh rencana tata ruang yang sesuai. Sering terjadinya peristiwa banjir dan tanah longsor pada musim hujan dan kekeringan di beberapa tempat di Indonesia pada musim kemarau sebagian besar diakibatkan oleh lemahnya penegakan hukum dan pemanfaatan tata ruang wilayah yang tidak sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar. Teknologi yang digunakan untuk memprediksi, mengantisipasi dan mengurangi risiko terjadinya suatu bencana pun harus diusahakan agar tidak mengganggu keseimbangan lingkungan pada masa depan.
 
== Metode dan Tujuan Mitigasi ==
Tujuan dari strategi mitigasi adalah untuk mengurangi kerugian-kerugian pada saat terjadinya bahaya pada masa mendatang. Tujuan utama adalah untuk mengurangi risiko kematian dan cedera terhadap penduduk. Tujuan-tujuan sekunder mencakup pengurangan kerusakan dan kerugian-kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap [[infrastruktur]] sektor publik dan mengurangi kerugian-kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap infrastruktur sektor publik dan mengurangi kerugian-kerugian sektor swasta sejauh hal-hal itu mungkin mempengaruhii masyarakat secara keseluruhan. Tujuan-tujuan ini mungkin mencakup dorongan bagi orang-orang untuk melindungi diri mereka sejauh mungkin.
Strategi mitigasi harus dirancang untuk aplikasi yang diusulkan . program-program mitigasi bencana dilaksanakan di Philipina tidak mungkin dapat diterapkan secara langsung di Peru. Ada beberapa solusi baku. Beberapa elemen individu dan teknik-teknik mitigasi akan dapat diterapkan.
 
===Tujuan Mitigasi Bencana===
Tujuan utama (''ultimate goal'') dari Mitigasi Bencana adalah sebagai berikut:
 
a) Mengurangi risiko/dampak yang ditimbulkan oleh bencana khususnya bagi penduduk, seperti korban jiwa (kematian), kerugian ekonomi (''economy costs'') dan kerusakan [[sumber daya alam]].
 
b) Sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan.
Baris 66 ⟶ 69:
 
== Bahaya-bahaya dan Pengaruh-pengaruhnya ==
Bagian paling kritis dari Pelaksanaan mitigasi adalah pemahaman penuh akan sifat bencana. Dalam setiap negara dan dalam setiap daerah, tipe bahaya-bahaya yang dihadapi berbeda-beda. Beberapa negara rentan terhadap banjir, yang lain mempunyai sejarah-sejarah tentang kerusakan [[Siklon tropis|badai tropis]], dan yang lain dikenal sebagai daerah gempa bumi. Kebanyakan negara rentan terhadap beberapa kombinasi dari berbagai bahaya dan semua menghadapi kemungkinan bencana-bencana teknologi sebagai akibat kemajuan pembangunan industri. Pengaruh dari bahaya-bahaya yang mungkin muncl dan kerusakan yang mungkin diakibatkan tergatung pada apa yang ada di daerah itu.
Pemahaman dari bahaya-bahaya alam dan proses-proses yang menyebabkan bahaya-bahaya itu adalah tanggung jawab dari para ahli seismologi, vulkanologi, [[klimatologi]], hidrologi dan para ilmuwan lainnya. Pengaruh dari bahaya alam terhadap bangunan-bangunan dan lingkungan buatan manusia merupakan bahan kajian dari para insinyur dan para ahli risiko. Kematian dan luka yang disebabkan oleh bencana-bencana dan konsekuensi-konsekuensi dari kerusakan sehubungan dengan gangguan masyarakat dan dampak-dampaknya terhadap ekonomi menjadi bidang penelitian bagi para praktisi medis, ekonomi dan ilmu social, ilmu pengetahuan masih relative muda, contohnya, sebagian besar catatan dari gempa yang menimbulkan kerusakan dengan menggunakan instrumen-instrumen pembaca gerakan kuat diperoleh kurang lebih tiga puluh delapan tahun yang lalu, dan hanya semenjak adanya foto satelit badai-badai ropis sudah bisa secara rutin melacak. Pemahaman bahaya-bahaya mencakup tentang:
 
a) Bagaimana bahaya itu muncul
Baris 168 ⟶ 171:
6. pemantauan terhadap pengelolaan sumber daya alam;
 
7. pemantauan terhadap penggunaan [[teknologi tinggi]];
 
8. pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup
Baris 188 ⟶ 191:
1. kegiatan sebelum bencana terjadi (mitigasi)
2. kegiatan saat bencana terjadi (perlindungan dan evakuasi)
3. kegiatan tepat setelah bencana terjadi ([[pencarian dan penyelamatan]])
4. kegiatan pasca bencana (pemulihan/penyembuhan dan perbaikan/rehabilitasi) Bila dilihat dari defisini, mitigasi berarti kegiatan yang dilakukan sebelum bencana terjadi, untuk mencegah atau mengurangi dampak risiko bencana. Kegiatan yang bersifat preventif masuk kategori pertama (mitigasi). Sementara kuratif (penyembuhan) masuk dalam kategori 4, kegiatan pasca bencana. Untuk PRC2013, robot yang dikompetiskan dapat mencakup rasamitigasi yang diperluas.
 
Baris 324 ⟶ 327:
 
== Lihat pula ==
* [[Sistem nasional peringatan dini kebencanaan (SNPDK)]]
 
* community emergency response team
* [[pertahanan sipil]]