Sistem presidensial: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membatalkan 1 suntingan by 114.10.99.50 (bicara) (Patroli Siskamling 👮♂️) Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
|||
(21 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Sistem presidensial''', '''sistem kepresidenan''', atau disebut juga dengan '''sistem kongresional''', merupakan [[sistem pemerintahan]] negara [[republik]] di mana kekuasaan [[eksekutif]] dipilih melalui [[pemilu]] dan terpisah dengan kekuasaan [[legislatif]].
Untuk disebut sebagai sistem presidensial, setidaknya bentuk pemerintahan
* [[Presiden]] yang dipilih rakyat
* Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
Baris 20:
* Eksekutif sebagai pemegang kekuasaan di negara tersebut.
== Kelebihan dan
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial:
* Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
Baris 42:
* {{flag|Benin}}
* {{flag|Bolivia}}
* {{flag|
* {{flag|Burundi}}
* {{flag|Chili}}
Baris 90:
* {{flag|Republik Afrika Tengah}}
* {{flag|Chad}}
* {{flag|Guinea}}
* {{flag|Guinea Khatulistiwa}}
* {{flag|Pantai Gading}}
* {{flag|Kazakhstan}}
* {{flag|Mozambik}}
* {{flag|Namibia}}
* {{flag|Peru}}<ref name="Both">Meskipun ada jabatan perdana menteri, presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan.</ref>
* {{flag|Rusia}}
* {{flag|Rwanda}}
* {{flag|Korea Selatan}}
* {{flag|Tanzania}}
* {{flag|Togo}}
* {{flag|Ukraina}}
* {{flag|Uganda}}
* {{flag|Uzbekistan}}
|