Konsinyasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual
 
Baris 1:
{{refimprove|date=Maret 2016}}
 
'''Konsinyasi''' adalah tindakan memberikan suatu [[barang]] kepada pihak lain untuk dijual kepada [[Konsumen|pembeli]] yang belum dipastikan keberadaannya. Lokasi penjualan dilakukan di luar negeri dengan metode penjualan berbentuk [[lelang]] melalui [[pasar bebas]] atau bursa dagang.<ref>{{Cite book|last=Dinar, M., dan M. Hasan|date=2018|url=https://core.ac.uk/reader/159383408|title=Pengantar Ekonomi: Teori dan Aplikasi|location=Makassar|publisher=CV. Nur Lina|isbn=978-602-51907-3-5|pages=156|url-status=live}}</ref> Konsinyasi umumnya dilakukan agar pihak penjual dapat melakukan pengendalian, penyimpanan, maupun perawatan terhadap barang, hingga barang tersebut dapat terjual. Konsinyasi dilakukan setelah ada perjanjian antara dua pihak, yakni pengamanat (pemilik barang) dan komisioner (pemegang barang). Konsinyasi biasanya dilakukan untuk keperluan [[pengapalan]] barang, penempatan barang di pelelangan, atau agar barang tersebut dapat dipajang di toko milik komisioner.
 
Pada konsinyasi, barang sengaja dikirim ke komisioner, agar komisioner dapat membantu menjual barang milik pengamanat. Komisioner pun menjual barang tersebut atas nama pengamanat dan berdasarkan arahan dari pengamanat.