Ekonomi syariah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Pranala nonaktif nomor 1 diubah menjadi pranala aktif |
|||
(10 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Islam}}
'''Ekonomi syariah''' merupakan ilmu pengetahuan [[sosial]] yang mempelajari masalah-masalah [[ekonomi]] rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai [[Islam]].<ref name="UIKA">{{
== Perbedaan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional ==
Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem [[ekonomi konvensional]], yang mengedepankan sistem [[Suku bunga|bunga]] sebagai instrumen profitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen profitnya, yaitu sistem bagi hasil.
Baris 16 ⟶ 15:
Manusia sebagai wakil (''khalifah'') [[Tuhan]] di [[dunia]] tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di [[bumi]] adalah milik [[Allah]] semata, dan manusia adalah kepercayaan-Nya di bumi.<ref name="JURNAL"/> Di dalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan [[riba]], yang dari segi bahasa berarti "kelebihan".<ref name=ISBOC>{{cite book|author = Shihab Quraish|title = Wawasan Al Qur'an|publisher = Mizan|city = Bandung|year = 1996}}</ref> Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275<ref>Terjemahan [[Al Qur'an]] dari Khadim al Haramain asy Syarifain (Pelayan kedua Tanah Suci) Raja Fahd ibn 'Abd al 'Aziz Al Sa'ud</ref> disebutkan bahwa ''Orang-orang yang makan (mengambil) riba<ref>Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhi. Riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba fadhi ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran [[emas]] dengan emas, [[padi]] dengan padi dan sebagainya. Riba yang dimaksud dalam ayat ini riba nasiah yang berlipat ganda dan umum terjadi dalam masyarakat [[Bangsa Arab|Arab]] zaman Jahiliyah</ref> tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.<ref>Maksudnya:orang yang mengambil riba tidak tenteram jiwanya seperti orang kemasukan syaitan</ref> Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...''
== Tujuan
Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama ''(falah)''. Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya, dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya dapat berubah tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam.
Baris 24 ⟶ 23:
== Catatan ==
{{reflist}}
<ref>{{Cite web|last=Warta Ekonomi|date=2023-08-23|title=Refleksi Ekonomi dalam Kacamata Syariah: Pelaku Ekonomi Perlu Bimbingan Agama|url=https://wartaekonomi.co.id/read511714/refleksi-ekonomi-dalam-kacamata-syariah-pelaku-ekonomi-perlu-bimbingan-agama=all|website=wartaekonomi.co.id|language=id|access-date=2023-08-24}}</ref>
== Lihat pula ==
* [[Manajemen keuangan syariah]]
* [[Muamalah]]
* [[Perbankan syariah]]
* [[Teknologi finansial syariah]]
[[Kategori:Ekonomi Islam| ]]
|