Suku Rampi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Etnik |
||
(32 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox ethnic group
'''Suku Rampi''' ([[bahasa Rampi]]: ''To Rampi'') adalah sebuah [[kelompok etnis]] yang mendiami daerah [[pegunungan]] di [[Rampi, Luwu Utara|kecamatan Rampi]], [[Kabupaten Luwu Utara]], [[Sulawesi Selatan]]. Daerah yang didiami oleh suku Rampi merupakan daerah terisolir yakni di [[pegunungan Kambuno]] yang terletak di bagian utara dari Sulawesi Selatan.<ref>{{cite web|url=https://www.ewarta.co/mengunjungi-suku-rampi-suku-terpencil-di-luwu-utara-yang-terancam-punah|title=Mengunjungi Suku Rampi, Suku Terpencil di Luwu Utara yang Terancam Punah|author=Alwin Feraro|website=www.ewarta.co|language=id|date=24 Oktober 2020|access-date=4 April 2022}}</ref>▼
|group = Rampi
|native_name = ''To Rampi''
|image = Suku Rampi dengan pakaian adat.jpg
|image_caption = Masyarakat suku Rampi mengenakan pakaian adatnya.
|population = ±8.000
|popplace = [[Kabupaten Luwu Utara]]
|ref1 =
|langs = [[Bahasa Rampi|Rampi]]
|rels = [[Kristen Protestan]]<ref>{{cite web|url=https://aspirasipost-news.com/natal-keluarga-besar-rampi-wilayah-vi-berlangsung-meriah/|title=Natal Keluarga Besar Rampi Wilayah VI Berlangsung Meriah|date=3 Desember 2020|access-date=5 April 2022|language=id|website=aspirasipost-news.com}}</ref>
|related = [[Suku Seko|Seko]] {{•}} [[Suku Bugis|Bugis]] {{•}} [[Suku Pamona|Pamona]]
}}
▲'''Suku Rampi''' ([[bahasa Rampi]]: ''To Rampi'') adalah sebuah [[kelompok etnis]] yang mendiami
==Kebudayaan==
===Tradisi berburu===
Secara [[sosiologi
▲==Hukum sosial==
Peran Lembaga Adat yang dipimpin oleh ''Tokei Tongko Rampi'' masih dipegang teguh oleh masyarakat Rampi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan. Mereka memberlakukan aturan adat berkaitan dengan kehidupan sosial seperti melakukan perzinahan di denda 3 ekor [[kerbau]] dipotong lalu di makan bersama lalu dilakukan ''powahe lori'' yakni potong 1 ekor dari 3 ekor kerbau lalu dimakan bersama, kemudian dilakukan mencuci aib atau cuci tanah, lalu dilakukan kembali ''pehilu'' atau disebut ''garing'' untuk pengikat tangan yang dimaksudkan agar pelaku pelanggaran sosial tidak mengulangi lagi perbuatannya. Pelanggaran adat lainnya disebut ''peruhe'' atau ''pebamba'' yakni dicakar atau merampas suami atau istri orang akan didenda 1 ekor kerbau pada orang yang suami atau istrinya direbut.▼
Hal ini bisa menimpa seseorang apabila melakukan kelalaian atau pelanggaran adat, hukuman ini merupakan peringatan untuk menyadarkan seseorang atas kesalahan yang dilakukannya sesuai dengan pelanggarannya. Aturan di atas berlaku kepada seluruh masyarakat adat Rampi dengan maksud tidak mengulangi lagi pelanggaran tersebut dengan istilah ''powahe lori'' harus bicara dulu atau mendapatkan ijin, segala yang akan dipakai atau dimakan harus bersih dari segala hal, dan harus bisa menyampaikan apa adanya.▼
▲Peran
▲==Pesta adat==
Masyarkat Rampi mempunyai sebuah pesta adat yang disebut ''mogombo'' atau disebut musyawarah adat warga Rampi yang dianggap begitu sakral tentang penetapan pengesahan aturan adat masyarakat kecamatan Rampi. Hajatan warga di kawasan wilayah pegunungan Luwu Utara ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan ritus sakral ini dilakukan oleh masyarakat Rampi sekali dalam setahun.▼
▲Hal-hal
Ketua panitia kegiatan ''mogombo ada’'', Rampi Albert Lumeno menjelaskan acara ini juga secara perlahan dan pasti mulai diterima bukan saja warga Rampi, tetapi sebagai bagian budaya masyarakat adat [[Tana Luwu]]. Dalam memeriahkan acara adat ini masyarakat adat Rampi menyiapkan berbagai kesenian dan tarian adatnya. Termasuk, juga mempersiapkan sebanyak delapan ekor kerbau untuk disembelih.▼
===Pesta adat===
▲Masyarkat Rampi mempunyai sebuah pesta adat yang disebut sebagai ''mogombo'',
▲Ketua panitia kegiatan ''mogombo
===Pakaian adat===
Masyarakat Rampi memiliki sebuah [[pakaian adat]] yang terbuat dari [[kulit kayu]] [[beringin]] (''sampollo'') dengan proses pembuatannya memakan waktu sekitar 3 bulan. Pakaian adat khas Rampi ini pernah dipakai oleh peserta audisi [[Puteri Indonesia]], yakni Dewi Anggraeni pada 2015 dan peserta [[Puteri Pariwisata]], yakni [[Tita Kamila]] pada 2017 yang berasal dari Kabupaten Luwu Utara di tingkat provinsi dan nasional.<ref>{{cite web|url=https://tekape.co/pakaian-adat-khas-rampi-terbuat-dari-kulit-kayu/|title=Pakaian Adat Khas Rampi Terbuat Dari Kulit Kayu|date=8 Juli 2018|access-date=5 April 2022|language=id}}</ref>
==Bahasa==
{{Utama|Bahasa Rampi}}
Bahasa ibu yang digunakan oleh masyarakat Rampi adalah [[bahasa Rampi]], yakni sebuah bahasa dari [[rumpun bahasa Kaili–Pamona]]. Bahasa ini dituturkan oleh sekitar 8.000 masyarakat di [[Rampi, Luwu Utara|Kecamatan Rampi]].<ref>{{cite web|url=https://www.sil.org/|title=Tinjauan Sosiolinguistik Masyarakat Rampi|website=www.sil.org|access-date=4 April 2022}}</ref>
==Lihat juga==
*[[Bahasa Rampi]]
*[[Rampi, Luwu Utara|Kecamatan Rampi]]
==Referensi==
{{Reflist}}
{{Suku-stub}}
[[Kategori:Suku bangsa di Asia Tenggara]]
[[Kategori:Kelompok etnik di Indonesia|Rampi]]
[[Kategori:Suku bangsa di Sulawesi Selatan|Rampi]]
[[Kategori:Rampi, Luwu Utara]]
|