Munarman: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
→cleanup: - fixed infobox |
||
(19 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox officeholder
| honorific-prefix = <!-- Kolom ini hanya untuk gelar kenegaraan/kehormatan (bukan gelar akademis/keagamaan/profesi) -->
| honorific_suffix = <!-- Kolom ini hanya untuk gelar kenegaraan/kehormatan (bukan gelar akademis/profesi) -->
| office = Ketua Badan Pengurus [[Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia]] | nationality = <!-- Kolom ini hanya untuk warga negara; atau pihak asing -->
| citizenship = <!-- Jika kebangsaan berbeda dengan kewarganegaraan -->
| spouse = {{Marriage|Ana Noviana|1996}}<br>{{Marriage|Lily Sofia|2008}}
}}
{{seri Front Pembela Islam}}
[[Haji (gelar)|H.]] '''Munarman''',
== Kehidupan pribadi ==
Munarman lahir dan besar di [[Kota Palembang|Palembang]] dan merupakan anak ke enam dari 11 bersaudara. Munarman adalah anak dari H. Hamid. Munarman, seorang pensiunan guru [[Sekolah Rakyat]], dengan pasangannya Ny. Nurjanah (Ibunya).<ref name="Poskota">{{id}} [http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=39361&ik=6 Harian Poskota Online: Munarman Diminta Istri Serahkan Diri]</ref><ref name="Sumut">
Orang tua Munarman mengaku tidak melakukan banyak komunikasi semenjak Munarman sibuk dengan pekerjaannya di Jakarta, walaupun mengakui bahwa pernah berkunjung ke Jakarta.<ref name="Sumut"/> Informasi mengenai Munarman didapatkan oleh keluarganya via siaran [[TV]].<ref name="Sumut"/>
Baris 35:
=== Karier ===
==== YLBHI dan Kontras ====
Karier Munarman dimulai saat ia bergabung dengan [[Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia]] (YLBHI) di Palembang sebagai sukarelawan pada tahun 1995, kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional organisasi yang sama pada tahun 1997.<ref name=Tempo1>
Kemudian ia beralih menjadi Koordinator [[Kontras]] Aceh pada tahun 1999-2000 dan tinggal disana.<ref name="Sumut"/><ref name=Tempo1/> Karier ini berlanjut hingga ia menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras dimana ia kemudia berelokasi ke Jakarta dari Aceh.<ref name="Sumut"/><ref name=Tempo1/>
Pada bulan September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ([[YLBHI]]) setelah YLBHI mengalami kekosongan kepemimpinan selama sembilan bulan.<ref name=JP1>{{en}} [http://www.thejakartapost.com/news/2002/09/25/munarman-elected-ylbhi-top-executive.html Jakarta Post: Munarman Elected YLBHI Top Executive] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140107084855/http://www.thejakartapost.com/news/2002/09/25/munarman-elected-ylbhi-top-executive.html |date=2014-01-07 }}. Published 25 September 2002</ref> Saat terpilih Munarman unggul dengan perbandingan suara 17 dari 23 orang, mengalahkan Daniel Panjaitan yang saat itu menjabat Wakil Direktur YLBHI Jakarta.<ref name=JP1/> Munarman sendiri dicalonkan oleh LBH cabang Palembang, Banda Aceh, dan Lampung, sementara Daniel dicalonkan oleh LBH Semarang dan Jakarta.<ref name=Tempo1/> Munarman dilantik pada bulan berikutnya dan berjanji akan menyatukan anggota-anggota yayasan sebagai langkah pertamanya dan ia dilantik pada bulan Oktober 2002.
Ketua sebelumnya [[Bambang Widjojanto]] diberhentikan oleh dewan pengawas YLBHI karena mengusulkan untuk mereformasi yayasan menjadi asosiasi yang lebih berpihak pada keanggotaan.<ref name=JP2>{{Cite web |url=http://lgtv.thejakartapost.com/index.php/read/news/79879 |title=The Jakarta Post: LBH to lose Munir, Widjojanto. Published: December 05 2001 |access-date=2013-06-28 |archive-date=2013-07-31 |archive-url=https://web.archive.org/web/20130731220233/http://lgtv.thejakartapost.com/index.php/read/news/79879 |dead-url=yes }}</ref> Hal ini dilakukan sebagai kritik kepada [[Adnan Buyung Nasution]], salah satu pendiri dan ketua dari Dewan Pengawas berpindah haluan dan membela seorang pejabat militer senior yang teridentifikasi sebagai pelaku pelanggaran HAM berat di [[Timor Timur]] pada tahun 1999 dengan alasan profesionalisme.<ref name=JP2/>
Baris 47:
Pada Juli 2005 Makamah Konstitusi Indonesia menolak Tinjauan Yuridis yang diajukan oleh Munarman dan kawan-kawan yang tergabung dalam Tim Advokasi Rakyat untuk Hak atas Air terhadap Peraturan Pemerintah No. 7 Mengenai Sumber Daya Air (Peraturan Nomor 7 Tahun 2004) yang dianggap melanggar [[UUD 1945]] <ref>{{id}} [http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/eng/putusan_sidang.php?pg=6 Putusan Sidang Makamah Konstitusi]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
Jabatannya sebagai Ketua YLBHI terhenti pada tahun 2006 dengan dilantiknya [[A. Patra M. Zen|Patra M. Zen]] sebagai Ketua Umum Yayasan Lembaga bantuan Hukum Indonesia untuk periode 2006-2011.<ref name=Tempo9>
==== Hizbut Tahir Indonesia ====
Pada bulan Juni 2006 Munarman menyatakan akan melawan apabila dipecat sebagai Ketua Dewan Pengurus YLBHI Indonesia dan berjanji tidak akan mundur.<ref name=DetikNews>[http://news.detik.com/read/2006/04/06/213342/572258/10/munarman-ancam-lawan-bila-dipecat-dari-ylbhi DetikNews.com: Munarman Ancam Lawan Bila Dipecat dari YLBHI]. Dipublikasikan 06 April 2006</ref> Alasan pemecatannya adalah karena pemikiran dan sikapnya yang radikal, ia menolak Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai sistem demokrasi Indonesia, dengan keterlibatannya sebagai tokoh [[Hizbut Tahir Indonesia]] (HTI).
Selain itu, juga atas pernyataannya
Pada wawancaranya dengan Eramuslim.com di bulan Juni 2006 Munarman mensinyalir [[Amerika Serikat]] dan sekutunya menggunakan LSM yang didanai pihak asing untuk membubarkan FPI, MMI dan HTI.<ref name="eramuslim">{{id}} [http://www.eramuslim.com/berita/bincang/munarman-sh-soal-pembubaran-ormas-islam-saya-tahu-persis-siapa-yang-menyuarakan-ini.htm#.Uc1WNevDreI Eramuslim.com: Munarman SHI Sttoal Pembubaran Ormas Islam, Saya Tahu Persis Siapa Yang Menyuarakan]</ref> Ia pun membandingkan FPI dengan GAM.<ref name="eramuslim"/> Menurut Munarman jargon yang digunakan adalah "kebhinnekaan", "Pancasila", "pluralisme" dan umat Islam harus bersatu merapatkan barisan mempersiapkan diri menghadapi ancaman-ancaman dari kelompok sekuler.<ref name="eramuslim"/>
Baris 67:
=== Membunyikan klakson di tengah kemacetan ===
Pada bulan November 2012 Munarman dikeroyok dua orang lantaran membunyikkan klakson berkali-kali di tengah kemacetan saat keluar dari kediamannya di kawasan Pondok Cabe dengan menggunakan mobil Mistubishi Pajero berwarna merah kearah ke Cinere <ref name=Tempo5>
=== Insiden Monas ===
Munarman menjadi salah seorang penentang keberadaan [[Ahmadiyah]] di Indonesia bersama beberapa tokoh-tokoh [[Islam]] lainnya yang ada di Indonesia. Dalam [[Insiden Monas Juni 2008|Insiden Monas]] [[1 Juni]] [[2008]] terkait dengan penyerangan dan kekerasan yang dilakukan oleh [[FPI]] dan Laskar Islam terhadap massa AKK-BB, sekitar 500 orang memukuli peserta apel akbar AKK-BB dan merusak kendaraan bermotor di monas.<ref>{{id}} [http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/01/time/143309/idnews/948461/idkanal/10 Detik.com: Monas Rusuh. Munarman: FPI Punya Alasan Kuat Bubarkan AKK-BB]</ref> Munarman dalam rekaman pemberitaan di Metro TV pada bulan Juni 2008 Munarman tampil menyatakan akan bertanggung jawab sebagai Panglima Laskar Islam yang menyebabkan insiden tersebut dan meminta polisi untuk tidak menangkap anak buahnya secara diam-diam, dan sebaiknya menangkap dirinya saja sebagai ketuanya. Tanggal [[4 Juni]] [[2008]] sekitar 1.500 polisi diturunkan ke Markas FPI di Petamburan Jakarta setelah tidak ada dari pihak FPI yang menyerahkan diri. Munarman menghilang dan menolak untuk menyerahkan diri. Iapun menjadi buronan polisi setelah dijadikan tersangka, dan masuk menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) nomor teratas bersama beberapa orang yang terlibat dalam aksi tersebut oleh Kepolisian [[RI]] ([[Polri]]) dan jajaran-jajaran di bawahnya (termasuk seluruh Polda di seluruh Indonesia) untuk diperiksa dan dimintai keterangan akibat terlibat aksi dalam insiden tersebut.
Dalam pelariannya Munarman mengirimkan sebuah rekaman video selama keberadaannya belum diketahui oleh Polri.<ref>{{
Upaya Munarman untuk menyerahkan diri didampingi [[Anton Medan]] dan pengacaranya Syamsul Bahri yang juga menjadi wali dalam pernikahannya pada [[6 Juni]] [[2008]] batal, padahal beberapa media telah melansir Polisi telah melakukan penangkapan. Namun Kadiv Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengaku pihaknya belum menangkap Munarman dan masih mencarinya.<ref name="Poskota"/>
Baris 79:
=== Insiden penyiraman terhadap narasumber ===
Pada tanggal 28 Juni 2013, ketika tampil dalam acara Live di TV One yakni program Apa Kabar Indonesia Pagi dengan bahasan tentang pembatasan jam malam tempat hiburan di Jakarta, Munarman menyiram muka Sosiolog UI Tamrin Amagola dengan segelas teh setelah terjadi silang pendapat antara keduanya.<ref>{{
Merespons insiden ini, TV One menyampaikan permintaan maaf melalui akun @akipagi_tvone.<ref name="Kompastvone" /> Wakil Ketua [[Komisi Penyiaran Indonesia]] (KPI) Ezki Tri Rezeki Widianti menyatakan bahwa hal ini merupakan pelajaran dimana siaran langsung lebih berisiko sehingga kriteria pemilihan narasumber harus lebih jelas. TVOne diminta untuk tidak mengedepankan sensasi dalam memilih nara sumber dan lebih menekankan pada informasi dan pengetahuan apa yang didapat publik dari narasumber yang bersangkutan. Ia juga menyayangkan pemilihan nara sumber TV One dengan menyatakan bahwa banyak tokoh ormas lain yang lebih santun yang lebih baik yang bisa diwawancara.<ref name=VivaNas>[http://nasional.news.viva.co.id/news/read/424500-munarman-fpi-siram-sosiolog-ui-di-acara-live--ini-kata-kpi Vivanews.com: Munarman FPI Siram Sosiolog UI di Acara Live, Ini Kata KPI] Usai insiden itu, tvOne langsung menelepon Komisi Penyiaran Indonesia.</ref>
Tamrin sendiri menolak untuk melaporkan tindakan tersebut ke polisi dengan alasan tidak mau melayani tindak premanisme.<ref name="Tamrin" />
|