Radio komunitas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k ~cite
 
(20 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Radio komunitas''' merupakan sebuah stasiun radio yang dijalankan di suatu wilayah tertentu. Menurut Asosiasi Penyiar Radio Komunitas Dunia (AMARC), radio komunitas didefinisikan sebagai "stasiun yang merespon kebutuhan komunitas yang dilayaninya dan berkontribusi pada perkembangannya dengan cara yang progresif untuk mendorong perubahan sosial" Radio komunitas memiliki sinyal siaran yang terlokalisasi yang biasanya mencakup area tertentu, seperti kota, pedesaan, atau bahkan negara kecil. Sinyal-sinyal ini terletak di pusat-pusat komunitas, gereja, LSM, sekolah, dan tempat-tempat lainnya yang umum atau semi-publik. Meskipun bentuk dan tujuan radio komunitas berbeda-beda dalam konteks yang berbeda, prinsipnya sama. Sebagai contoh, radio komunitas sering dianggap sebagai jenis media yang berbeda yang menawarkan alternatif untuk penyiaran konvensional. Dengan demikian, radio komunitas menciptakan tempat diskusi publik yang berfokus pada masalah lokal dan komunitas.<ref>{{Cite journal|last=Abdulai|first=A. R.|last2=Chireh|first2=V. K.|last3=Tchoukaleyska|first3=R.|date=2021|title=Engaging Diverse Audiences: The Role of Community Radio in Rural Climate Change Knowledge Translation|url=https://www.researchgate.net/profile/Abdul-Rahim-Abdulai-2/publication/359084555_Engaging_Diverse_Audiences_The_Role_of_Community_Radio_in_Rural_Climate_Change_Knowledge_Translation/links/634c14172752e45ef6bd2054/Engaging-Diverse-Audiences-The-Role-of-Community-Radio-in-Rural-Climate-Change-Knowledge-Translation.pdf|journal=JOURNAL OF COMMUNITY ENGAGEMENT AND SCHOLARSHIP|volume=13|issue=3|pages='108-121'}}</ref>
'''Radio komunitas''' adalah stasiun siaran [[radio]] yang dimiliki, dikelola, diperuntukkan, diinisiatifkan dan didirikan oleh sebuah [[komunitas]]. Pelaksana penyiaran (seperti radio) komunitas disebut sebagai lembaga penyiaran komunitas. Radio komunitas juga sering disebut sebagai radio sosial, radio pendidikan, atau radio alternatif. Intinya, radio komunitas adalah "dari, oleh, untuk dan tentang komunitas".
 
Radio ini disediakan secara khusus untuk warga setempat dan berisikan mengenai informasi daerah setempat. Informasi tersebut diolah dan dikelola oleh warga setempat.<ref>{{Cite journal|last=Masduki|first=|date=2007|title=Perkembangan dan Problematika Radio Komunitas di Indonesia|journal=Perkembangan dan Problematika Radio Komunitas di Indonesia|pages=149}}</ref>
 
== Perbedaan Radio Komunitas dengan Radio Swasta ==
 
Perbedaan antara [[radio]] [[komunitas]] dengandan [[radio]] [[swasta]] yaituada pada tata cara pengelolaan dan tujuan pendiriannya. Pengelolaan radio komunitas memperhatikan aspek keterlibatan [[warga]] atau komunitas. Tujuan kegiatan penyiaran di radio komunitas melayani kebutuhan informasi warganya, sehingga keterlibatan mereka dalam merumuskan program sangat penting.
 
Berbeda dengan radio komunitas, radio swasta berdiri untuk meraih pendengar sebanyak-banyaknya, sehingga aspek ''rating'' sangat diperhitungkan sebagai ukuran gengsi radio. Hidup dan matinya radio swasta terletak pada pemasukan [[iklan]] sehingga seluruh kreativitas diukur dari segmen pasar yang disasar. Singkat kata, radio komunitas mengutamakan kepentingan dan kebutuhan warga di wilayah tempat radio tersebut sementara radio swasta diarahkan kepada segmen pasar.
 
Radio komunitas menyajikan tema-tema yang dibutuhkan warga setempat, biasanya [[bahasa]] yang digunakan oleh penyiar mengikuti [[dialek]] lokal dan kebiasaan berbicara setempat. Hal berbeda pada radio [[swasta]] yang cenderung mengikuti gaya bicara orang kota ([[Jakarta]]) supaya terlihat modern dan gaul.
Berbeda dengan radio komunitas, radio swasta berdiri untuk meraih pendengar sebanyak-banyaknya sehingga aspek rating sangat diperhitungkan sebagai ukuran gengsi radio. Hidup dan matinya radio swasta terletak pada pemasukan iklan sehingga seluruh kreativitas diukur dari segmen pasar yang disasar. Singkat kata, radio komunitas mengutamakan kepentingan dan kebutuhan warga di wilayah tempat radio tersebut sementara radio swasta diarahkan kepada segmen pasar.
 
== Sejarah Radio Komunitas ==
Radio komunitas menyajikan tema-tema yang dibutuhkan warga setempat, biasanya [[bahasa]] yang digunakan oleh penyiar mengikuti dialek lokal dan kebiasaan berbicara setempat. Hal berbeda pada radio [[swasta]] yang cenderung mengikuti gaya bicara orang kota (Jakarta) supaya terlihat modern dan gaul.
Pada awalnya, siaran radio komunitas dipandang negatif oleh masyarakat selama pemerintahan Orde Baru, seperti radio gelap, radio ilegal, dan sebagainya.  Saat disahkan oleh DPR, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berusaha menghalanginya dengan dua cara.  Pertama, secara politis, pemerintah percaya bahwa radio komunitas akan memecah belah bangsa dan mempromosikan konflik agama di Ambon. Kedua, mereka percaya bahwa radio komunitas hanya membuang frekuensi. Sebenarnya, radio komunitas muncul dari kebutuhan mendalam untuk menjadikan radio sebagai bagian dari perjuangan untuk mengembalikan hak-hak warga yang telah dilecehkan oleh pemerintah ekonomi dan politik di seluruh jalur kekuasaan selama hampir 35 tahun. Hampir sebagian besar radio komunitas tidak memiliki otoritas yang berbadan hukum atau keamanan, apalagi memiliki izin resmi untuk menyiarkan atau menggunakan frekuensi.<ref>{{Cite journal|last=Kustiawan|first=W.|date=2022|title=Karakter, Peliputan, dan Bahasa Radio Serta Radio Komunitas dan Radio Komersial|url=https://ummaspul.e-journal.id/RMH/article/view/5045/2199|journal=Maktabatun: Jurnal Perpustakaan dan Informasi|volume=2|issue=2|pages='70-78'}}</ref>
 
Radio komunitas di [[Indonesia]] mulai berkembang pada tahun [[2000]]. Radio komunitas merupakan buah dari [[reformasi]] politik tahun [[1998]] yang ditandai dengan dibubarkannya [[Departemen Penerangan RI|Departemen Penerangan]] sebagai otoritas tunggal pengendali media di tangan pemerintah. Keberadaan radio komunitas di Indonesia semakin kuat setelah disahkannya Undang-undangUndang nomorNomor 32 tahunTahun 2002 tentang Penyiaranpenyiaran.
== Perkembangan di Indonesia ==
Radio komunitas di [[Indonesia]] mulai berkembang pada tahun [[2000]]. Radio komunitas merupakan buah dari [[reformasi]] politik tahun [[1998]] yang ditandai dengan dibubarkannya [[Departemen Penerangan RI|Departemen Penerangan]] sebagai otoritas tunggal pengendali media di tangan pemerintah. Keberadaan radio komunitas di Indonesia semakin kuat setelah disahkannya Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
 
Saat ini di Indonesia terdapat lebih dari 300 radio komunitas. Radio-radio komunitas tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang sebagian di antaranya telah mengorganisasikan diri dalam oraganisasi Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), Jaringan Independen Radio Komunitas (JIRAK CELEBES), Forum Radio Kampus Bandung, dan lain-lain.
 
== Jaringan Radio Komunitas Indonesia ==
[[Jaringan Radio Komunitas Indonesia]] (JRKI) dideklarasikan pada tahun [[2002]]. Di dalam organisasi JRKI terdapat jaringan radio komunitas daerah yaitu JRK Sumatera Barat, JRK Sumatera Selatan, JRK Lampung, JRK Jabotabek & Banten, JRK [[Jawa Barat]], JRK Jawa Tengah, JRK Yogyakarta, JRK [[Jawa Timur]], JRK Bali, JRK Lombok, JRK Sulawesi Utara, JRK [[Sulawesi Selatan]] dan Sulawesi Barat, dan JRK Papua.
 
Agenda utama JRKI adalah advokasi terhadap penyiaran komunitas di Indonesia menuju demokratisasi penyiaran. Ketua JRKI Saat ini adalah Sinam M. Sutarno dengan Sekretaris Jendral Iman Abdurrahman.
Baris 23 ⟶ 27:
 
=== Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta ===
Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta (JKRY) adalah sebuah wadah perkumpulan lembaga penyiaran komunitas di [[Daerah Istimewa Yogyakarta]] yang bergerak dalam bidang pelayanan pengembangan media siaran komunitas, khususnya dalam bidang pengelolaan informasi pemberdayaan komunitas. Jaringan ini merupakan bagian dari upaya pembangunan Sumber Daya Manusia dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan penerapan. Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta yang kemudian disingkat menjadi JRKY, berkedudukan di Kota Yogyakarta, dengan wilayah kerja meliputi seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya. Keanggotannya bersifat terbuka, independentindependen dan professionalprofesional tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, dan golongan maupun perbedaan keanggotaan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan.<ref>http://jrky.org</ref>
 
JRKY dideklarasikan di Aula Gedung Rakyat DPRD DIY pada hari Senin, 6 Mei 2002 oleh 30 radio komunitas dan 22 elemen LSM pendukung di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bentuk reaksi atas kebebasan informasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan atas pemanfaatan frekwensi siaran radio. Sebagai sebuah jaringan kerja, organisasi non formalnonformal ini melakukan koordinasi dan distribusi pengembangan program serta upaya-upaya penanganan informasi dalam rangka pemberdayaan media komunitas, sekaligus membangkitkan kembali semangat warga menuju masyarakat yang cerdas dan sejahtera.
 
Menjelang legalisasi kelembagaannya pada bulan April 2012, tercatat lebih dari 80 Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah terdaftar dalam JRKY yang bersiaran dan tumbuh di tengah-tengah komunitasnya dalam partisipasi pemberdayaan informasi, sekaligus memberikan pendidikan dan hiburan untuk membangkitkan kembali semangat warga serta mencerdaskan masyarakatnya.
 
Legalitas Lembaga:
Baris 129 ⟶ 133:
Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL) merupakan anggota Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) yang berdiri sejak 26 November 2004. Hingga saat ini JRKL memiliki angota sebanyak 20 radio komunitas (rakom) yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
 
Sejak 2004, 15 rakomradio komunitas anggota JRKL telah mengurus proses perizinan untuk mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran, namun hingga kini Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) belum mengeluarkan satu pun IPP kepada rakom anggota JRKL. Dalam proses perizinan, hingga kini ada 7 rakom anggota JRKL yang diproses hingga Forum Rapat Bersama (FRB), 4 rakomradio komunitas anggota JRKL yang dalam proses Rekomendasi Kelayakan (RK) dan 3 rakom anggota JRKL yang diproses hingga Evaluasi Dengar Pendapat (EDP).
 
Saat ini JRKL bersama rakomradio komunitas anggotanya giat bekerja untuk isu lingkungan hidup, kebudayaan, pertanian, anak, perempuan, kepemudaan, masyarakat miskin kota, perangkat komputer sumber terbuka, disabilitas dan advokasi kebijakan. JRKL juga memiliki pengalaman bekerjasama dengan organisasi KawanTani, Yayasan TIFA, Combine Resource Institution (CRI), Sace The Children, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, UNICEF, Cipta Media Bersama, Yayasan Air Putih, dan Infest.
 
Untuk saling bertukar informasi, mereka menggunakan portal [http://jrklampung.org jrklampung] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20201025021808/http://www.jrklampung.org/ |date=2020-10-25 }}. Selain itu, bersama pegiat media komunitas lainnya, JRKL tergabung dalam [http://suarakomunitas.net/ suara komunitas].
 
Berikut ini adalah rakom yang menjadi anggota JRKL:
Baris 181 ⟶ 185:
Jaringan radio Komunitas Pesantren merupakan jaringan radio radio pesantren di indonesia yang tersebar di berbagai daerah kabupaten, propinsi. Untuk [[Jaringan radio Komunitas Pesantren Madufm|http://www.radiomadufm.com]] anggotanya adalah:
 
1. Perkumpulan Penyiaran dan Pemberdayaan komunitas Pesantren Madufm Tulungagung ( Madufm Tulungagung 107.70 Mhz ) [http://live.radiomadufm.com:8550/listen.pls] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20100126195910/http://live.radiomadufm.com:8550/listen.pls |date=2010-01-26 }}
 
2.Radio madufm trenggalek [http://www.trenggalek.radiomadufm.com]
Baris 209 ⟶ 213:
14.Suara Madufm Driyorejo Gresik
[http://www.facebook.com/search.php?q=keluarga+besar+madufm&init=quick&tas=search preload#!/pages/Tulungagung-Indonesia/KELUARGA-BESAR-RADIO-MADUFM/211541167583?v=wall]
web resmi jaringan radio pesantren [http://www.radiomadufm.com] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20081121001137/http://www.radiomadufm.com/ |date=2008-11-21 }}
 
=== Jaringan Radio Komunitas Banten ===
 
Jaringan Radio Komunitas Banten, memiliki anggota 12 Radio Komunitas yang tersebar di 7 wilyahwilayah daerah, yaitu Kab/kotaKota. Tangerang, Kab/Kota. Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang,. anggotaAnggota JRK Banten yang sudah mendapatkan Rekomendasi Kelayakan Daridari KPID Banten, adalah:
 
1. Perkumpulan penyiaran Radio Komunitas Warga Walantaka Serang Banten (Jaseng FM 107,7&nbsp;MHz)
Baris 239 ⟶ 243:
=== Jaringan Radio Komunitas Jawa Tengah (JRK JATENG) ===
 
Jaringan Radio Komunitas Jawa Tengah didirikan pertama kalinya pada tanggal 10 Februari 2005 di Boyolali, Jawa Tengah. Dalam musyawarah anggota JRK Jawa Tengah di Klaten pada tanggal 28 April 2012, terbentuklahterbentuk pengurus baru periode 2012-2016. Saat ini Radio Komunitas anggota JRK JATENG berjumlah sekitar 45 radio yang tersebar diberbagai wilayah di Jawa Tengah.
[http://www.jrkjateng.org Profil JRK Jateng]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
 
=== Jaringan Independen Radio Komunitas (JIRAK CELEBES) ===
 
JIRAK CELEBES berkongres pada tanggal [[28 September]] [[2005]]. JIRAK CELEBES beranggotakan 32 radio komunitas untuk wilayah sulawesi selatan dan sulawesi barat. Ke-32Seluruh radio komunitas tersebut mewakili empat tipe rakomradio komunitas, yaitu rakomradio komunitas berbasis komunitas seperti masyarakat adat, masyarakat desa, dan pemulung sampah. Tipe kedua, radio komunitas berbasis isu, misalnya ada isu pendidikan, lingkungan, pembangunan kota, seni budaya, dan pemuda. Tipe ketiga, rakomrakradio komunitasom berbasis hobi, berupa musik dan motor. Terakhir rakomradio komunitas berbasis kampus.
 
Dalam mempermudah koordinasi dan konsolidasi, ke-32 rakomseluruh ituradio akhirnyakomunitas dibagi menjadi 7 wilayah, masing -masing wilayah di koordinatoridiatur oleh pengurus jirakJIRAK celebesCELEBES yaitu Wilayah Makassar (wawanWawan), Wilayah Ajatappareng, Wilayah Luter (Luwu Toraja dan Enrekang), Wilayah Bosowa (boskiBoski), Wilayah Tengah (Barru, Pangkep, dan Maros)(Roedy), Wilayah Bulukumba, Sinjai, Selayar dan Bantaeng, (ajiAji mamatMamat) dan Wilayah Sulawesi Barat (adityaAditya).
 
Di tingkat lokal, Perkumpulan Jurnalis Advokasi Lingkungan (JURnalJurnal Celebes), dan tingkat nasional bersama Yayasan TIFA Jakarta dan COMBINE Resource Institution (CRI) Yogyakarta<ref>http://www.combine.or.id</ref> cukup banyak mendukung dan mendorong pembentukan JIRAK CELEBES dan pengembangan kapasitas penyelenggara radio komunitas di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat tersebut.salah Salah satu kegiatan dalam penguatan kapasitas, jirakJIRAK celebesCELEBES juga bekerja sama dengan Promedia Indonesia.
 
=== Forum Radio Kampus Bandung ===
Forum Radio Kampus Bandung (FRKB) pertama kali mengadakan Gatheringperkumpulan pada Sabtu, 9 Mei 2009 dengan tuan rumah Radio Kampus ITB. Merupakanyang merupakan wadah persatuan dari seluruh radio kampus se-Bandung Raya. Dalam hitungan 6 bulan pertama jumlah anggota Forum Radio Kampus Bandung bertambah secara pesat. Tercatat telah ada 11 radio kampus se-Bandung Raya yang bergabung dalam FRKB, yaitu:
{| class="wikitable"
|-
Baris 348 ⟶ 352:
termasuk membangun transparansi penggunaan dana program dan implementasinya di lapangan.
 
=== DiversivikasiDiversifikasi Media Radio Komunitas ===
Untuk melakukan mempererat hubungan dan tukar-menukar informasi antar radio komunitas maka CRI (Combine Resource Institution) memperkenalkan sistem informasi antar komunitas yang disebut dengan SIAR (Saluran Informasi Akar Rumput). Sistem ini menghubungkan radio-radio komunitas melalui teknologi internet sehingga selain siaran mereka juga meng-upload materi siara melalui web suara komunitas.<ref>{{Cite web |url=http://suarakomunitas.combine.or.id/ |title=Salinan arsip |access-date=2021-05-20 |archive-date=2016-10-22 |archive-url=https://web.archive.org/web/20161022035821/http://suarakomunitas.combine.or.id/ |dead-url=yes }}</ref>
 
Baris 377 ⟶ 381:
* {{id}} [http://www.facebook.com/home.php?#/group.php?v=info&gid=85120595387 Forum Radio Kampus Bandung (FRKB)]
* {{id}} [http://jrky.org Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta]
* {{id}} [https://www.bukanrahasia.com/2017386/rkr-radio-komunitas-ronda-kabupaten-tangerang.html Radio Komunitas Ronda (RKR)] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20200813202922/https://www.bukanrahasia.com/2017386/rkr-radio-komunitas-ronda-kabupaten-tangerang.html |date=2020-08-13 }}
* (Indonesia) [https://www.jrksulut.id Jaringan Radio Komunitas Sulawesi Utara] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20190626091525/https://www.jrksulut.id/ |date=2019-06-26 }}<ref>{{Cite web|url=https://www.jrksulut.id/|title=JRK SULUT {{!}} Jaringan Radio Komunitas Sulawesi Utara|website=JRK SULUT|language=id-ID|access-date=2019-06-26|archive-date=2019-06-26|archive-url=https://web.archive.org/web/20190626091525/https://www.jrksulut.id/|dead-url=yes}}</ref>