Pengguna:Ujicobawiki/Bak pasir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ujicobawiki (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tiara Shandy (bicara | kontrib)
 
(7 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
Halo! Ini adalah halaman '''Bak pasir''' Ujicobawiki.
{{Desa
| nama = Andalas
| foto =
| provinsi = Sumatra Barat
| dati2 = Kota
| nama dati2 = Kota Padang
| dati3 = Padang
| kecamatan = Padang Timur
| kode pos = 25126
| luas =
| penduduk =
| kepadatan =
}}
 
Halaman ini bebas diisi eksperimen/templat apapun sebagai wadah latihan ''nge-wiki''! 😋
'''Standar Norma dan Pengaturan (SNP)''' adalah dokumen pedoman mengenai berbagai instrumen serta norma-norma [[Hak asasi manusia|Hak Asasi Manusia]] (HAM) baik nasional maupun internasional yang disesuaikan dengan konteks di [[Indonesia]].<ref>{{Cite web|title=STANDAR NORMA DAN PENGATURAN NOMOR 2 TENTANG HAK ATAS KEBEBASAN BERAGAMA DAN BERKEYAKINAN.|url=https://www.komnasham.go.id/index.php/peraturan/31/standar-norma-dan-pengaturan-nomor-2-tentang-hak-atas-kebebasan-beragama-dan-berkeyakinan.html|website=www.komnasham.go.id|language=id|access-date=2022-02-22}}</ref>
 
[Teks mentah]
Paragraf 2
 
Paragraf 3
 
== Latar belakang ==
Suku Kerinci adalah suku asli yang mendiami wilayah Dataran Tinggi Kerinci yang berada di [[Jambi]]. Sebagai salah satu suku yang dikenal dekat dengan alam, suku Kerinci banyak melahirkan beragam peninggalan kebudayaan dan kearifan lokal yang kaya akan nilai budaya. Beragam benda budaya yang dapat ditemukan di berbagai pelosok alam Kerinci antara lain batu [[megalit]], [[punden berundak]], [[menhir]], dan berbagai artefak lainnya, termasuk prasasti Kerinci (lebih dikenal dengan nama Tambo Kerinci) yang ditulis di daun [[lontar]], [[tanduk]], dan ruas bambu yang berumur ribuan tahun. Adapun "Kerinci" adalah nama awal sebuah gunung serta danau dan wilayah yang berada di sekitarnya disebut dengan nama yang sama. Dengan demikian, daerahnya disebut dengan Kerinci (''Kurinchai'', ''Kunchai'', atau ''Kinchai'' dalam logat asli), sedangkan penduduknya disebut dengan orang Kerinci atau suku Kerinci. Pada masa lalu, lembah Kerinci telah dihuni oleh penduduk pribumi yang disebut sebagai ''kecik wok gedang wok''.
Paragraf 1
 
Paragraf 2
 
Paragraf 3
 
== Isi ==
SNP ini berisi beberapa bagian yang terdiri dari ...
 
=== Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis ===
Deskripsi umum mengenai SNP nomor 1 (paragraf 1).<ref>{{Cite book|last=Chairah|first=Elfansuri|last2=Safaat|first2=Muhammad Ali|last3=Asfinawati|last4=Aziz|first4=Dian Andi Nur|last5=Nicola|first5=Alvin|date=2020|url=https://www.komnasham.go.id/files/1607516295-standar-norma-dan-pengaturan-nomor-$JZOJ7O2.pdf|title=Standar Norma dan Pengaturan Nomor 1 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis|location=Jakarta|publisher=Komnas HAM RI|url-status=live}}</ref>
 
Ruang lingkup SNP nomor 1 (paragraf 2).
 
Penjelasan lain mengenai isi SNP 1 (paragraf 3).
 
=== Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan ===
Penjelasan mengenai isi SNP 2 paragraf 1
 
Penjelasan mengenai isi SNP 2 paragraf 2
 
Penjelasan mengenai isi SNP 2 paragraf 3
 
=== Hak atas Berkumpul dan Berorganisasi ===
Penjelasan mengenai isi SNP 3 paragraf 1
 
Penjelasan mengenai isi SNP 3 paragraf 2
 
Penjelasan mengenai isi SNP 3 paragraf 3
 
=== Hak atas Kesehatan ===
Penjelasan mengenai isi SNP 4 paragraf 1
 
Penjelasan mengenai isi SNP 4 paragraf 2
 
Penjelasan mengenai isi SNP 4 paragraf 3
 
=== Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi ===
Penjelasan mengenai isi SNP 5 paragraf 1
 
Penjelasan mengenai isi SNP 5 paragraf 2
 
Penjelasan mengenai isi SNP 5 paragraf 3
 
=== Pembela Hak Asasi Manusia ===
Penjelasan mengenai isi SNP 6 paragraf 1
 
Penjelasan mengenai isi SNP 6 paragraf 2
 
Penjelasan mengenai isi SNP 6 paragraf 3
 
=== Hak Asasi Manusia atas Tanah dan Sumber Daya Alam ===
Penjelasan mengenai isi SNP 7 paragraf 1
 
Penjelasan mengenai isi SNP 7 paragraf 2
 
Penjelasan mengenai isi SNP 7 paragraf 3
 
[[Berkas:Kerinci_mountain.jpg]] Kerinci Mountain.
== Referensi ==
<references />