Pondok Bersalin Desa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tambah pranala
Sfriu (bicara | kontrib)
k Sfriu memindahkan halaman Polindes ke Pondok Bersalin Desa dengan menimpa pengalihan lama
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(6 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:Desa Parik Sabungan, Siborongborong, Tapanuli Utara.jpg|jmpl|Polindes di Desa [[Parik Sabungan, Siborongborong, Tapanuli Utara]]]]
'''Polindes''', atau akronim dari pondok bersalin desa, adalah salah satu bentuk partisipasi atau peran serta masyarakat dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk KB yang mana tempat dan lokasinya berada di [[desa]]. Polindes hanya dapat dirintis di desa yang telah mempunyai bidan yang tinggal di desa tersebut. Sebagai bentuk peran serta masyarakat, polindes seperti halnya [[posyandu]], dikelola oleh pamong setempat, dalam hal ini [[kepala desa]] melalul LKMD nya.
[[Berkas:Polindes Desa Lubuk Layu, Kecamatan Samadua.jpg|jmpl|Sebuah polindes di Gampong [[Lubuk Layu, Samadua, Aceh Selatan|Lubuk Layu]], Kecamatan [[Samadua, Aceh Selatan|Samadua]], [[Kabupaten Aceh Selatan]].]]
'''Polindes''', atau akronim dari '''pondok bersalin desa''', adalah salah satu bentuk partisipasi atau peran serta masyarakat dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk KB yang mana tempat dan lokasinya berada di [[desa]]. Polindes hanya dapat dirintis di desa yang telah mempunyai bidan yang tinggal di desa tersebut. Sebagai bentuk peran serta masyarakat, polindes seperti halnya [[posyandu]], dikelola oleh pamong setempat, dalam hal ini [[kepala desa]] melalulmelalui LKMD nya.
 
Namun, berbeda dengan posyandu yang pelaksanaan pelayanannya dilakukan oleh kader dan didukung oleh petugas [[puskesmas]], polindes dalam pelaksanaan pelayanannya sangat tergantung pada keberadaan bidan. Hal ini karena pelayanan di polindes merupakan pelayanan profesi kebidanan.
Baris 8 ⟶ 10:
 
# Polindes merupakan bentuk peran serta masyarakat di bidang kesehatan ibu dan anak (KIA), termasuk KB.
# Polindes dapat dirintis di desa yang telah mempunyai bidan yang tinggal di desa tersebut. Peran serta masyarakat dalam pengembangan polindes berupa penyediaan tempat untuk pelayanan KIA (khususnya pertolongan persalinan), pengelolaan po1indespolindes, penggerakan sasaran dan dukungan terhadap pelak­sanaan tugas bidan di desa. Peran bidan di desa, yang sudah diperlengkapi oleh pemerintah dengan alat-alat yang diperlukan, adalah memberikan pelayanan kebidanan kepada masyarakat di desa tersebut.
# PollndesPolindes sebagai bentuk peran serta masyarakat, secara organisatoris berada di bawabbawah Seksi 7 LKMD; namun secara teknis berada di bawah pembinaan dan pengawasan puskesmas, karena bidan dalam menja­lankan tugasnya di desa merupakan bagian dari perpanjangan tangan puskesmas.
# Tempat yang disediakan oleh masyarakat untuk polindes dapat berupa ruang/kamar untuk pelayanan KIA, termasuk tempat untuk pertolongan persalinan, yang dilengkapi dengan sarana air bersih. Dengan demikian, penyediaan tempat untuk polindes tidak pertu selalu harus berupa pembangunan gedung baru, bila hal itu tidak mungkin dilakukan oleh masyarakat karena keterbatasan dana. Polindes dapat menggunakan bangunan lama yang telabtelah disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan polindcs. Apapun bentuk tempatnyn, letak polindes diharapkan tidak berjauhan dengan tempat tinggal bidan di desa, bahkan sedapat mungkin bidan diberi tempat tinggal bersebelahan dengan polindes.
# Mengingat tanggung-jawab penyediaan dan pengelolaan tempat serta dukungan operasional berasal dari masyarakat, maka perlu diadakan kesepakatan antara wakil masyarakat., melalui wadah LKMD., dengan bidan di desa tentang pengaturan biaya operasional dan tarif pertolongan persalinan di polindes.
# Dalam memberikan pelayanan pertolongan persalinan di polindes, bidan di desa diharapkan sekaligus memanfaatkannya untuk membina kemitraan dukun bayi dengan bidan, selain sebagai kesempatan untuk melakukan pembinaan persalinan “3 bersih” bagi dukun bayi.
# Dengan adanya polindes, tidak berarti bahwa bidan di desa hanya membe­rikan pelayanan di dalam gedung polindes. Bidan masih tetap mempunyai kewajiban untuk mengunjungi dukun yang mempunyai ibu hamil bayi berisiko yang tidak melakukan pemeriksaan ulangan, sasaran yang belum memeriksakan diri, mendatangi dukun hayi yang tidak pernah datang ke po1indes dan tugas-tugas luar gedung lainnya. Pemberian pertolongan persa­linan di pollidespolindes hendaknya tidak dipaksakan, baik oleh bidan maupun oleh pamong setempat. Bila ibu ingin melahirkan di rumah, yang tempatnya memenuhi persyaratan sebagai tempat persalinan yang bersih, maka keinginan tersebut hendaknya dihormati dan dipenuhi.
 
Dengan demikian, pengembangan polindes merupakan upaya untuk mengatasi kesenjangan sebagisebagai berikut.
 
# Kesenjangan geografis dalam memperoleb pertolongan persalinan yang aman dan bersih. Dengan adanya polindes, maka masyarakat di pedesaan dapat memperoleh pelayanan tersebut di desanya.
Baris 26 ⟶ 28:
<references/>
 
[[Kategori:Kesehatan di Indonesia]]
[[Kategori:Persalinan]]