Lambang negara Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan |
Reno-Sifana (bicara | kontrib) k Perbaikan Tata Bahasa |
||
(33 revisi perantara oleh 21 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Kotakinfo lambang negara
| name = Lambang Negara Republik Indonesia <br /> Garuda Pancasila
| image = National emblem of Indonesia Garuda Pancasila.svg
| image_width = 200px▼
▲ | image_width =
| middle =
| middle_width =
Baris 10 ⟶ 9:
| lesser_width =
| lesser_caption =
| armiger = [[Indonesia|Republik Indonesia]]<br>
{{Collapsible list
| title = serta orang/lembaga pemerintahan berikut:<ref>Pasal 54 {{cite wikisource|language=id|title=UU No 24 Tahun 2009|wslink=Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009}}</ref>
| [[Presiden Indonesia]]
| [[Wakil Presiden Indonesia]]
| [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia]]
| [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]]
| [[Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia]]
| [[Kekuasaan kehakiman di Indonesia]]
| [[Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia]]
| Seluruh anggota [[Kabinet Indonesia]], termasuk menteri
| Seluruh kepala [[Perwakilan diplomatik]] Indonesia (duta besar, konsul, dll)
| Seluruh [[kepala daerah]]
| Seluruh [[notaris]] di Indonesia}}
| year_adopted = 11 Februari 1950
| crest =
Baris 24 ⟶ 36:
* Lambang Negara (contoh pada [[paspor Indonesia]] dan dokumen resmi kenegaraan)
* Lambang kenegaraan dan ideologi nasional
* Melambangkan [[kepala daerah]]
* Penggunaan resmi kenegaraan lainnya
}}
[[Berkas:Stamp of Indonesia - 1982 - Colnect 255733 - Provincial Arms - Republic of Indonesia.jpeg|jmpl|200px|Lambang negara Indonesia pada [[perangko]] tahun [[1982]].]]
'''Lambang negara Indonesia''' adalah '''Garuda Pancasila''' dengan semboyan [[Bhinneka Tunggal Ika]]. Lambang negara [[Indonesia]] berbentuk [[Elang jawa|burung]] [[Garuda]] yang kepalanya menoleh ke sebelah [[Kanan dan kiri (heraldik)|kanan heraldik]], perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan [[Bhinneka Tunggal Ika]] yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh panitia teknis yang dinamakan Panitia Lencana Negara dan diketuai oleh [[Sultan Hamid II]] dari [[Pontianak]]. Kemudian disempurnakan oleh Presiden [[Soekarno]] dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet [[Republik Indonesia Serikat (1949–1950)|Republik Indonesia Serikat]] tanggal 11 Februari 1950.
Lambang Garuda Pancasila pertama kali diatur penggunaannya dalam [[Peraturan Pemerintah]] No. 43 Tahun 1958,<ref>{{id}}[http://kambing.vlsm.org/bebas/v01/RI/pp/1958/pp-1958-043.txt Peraturan Pemerintah No.43] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070311013927/http://kambing.vlsm.org/bebas/v01/RI/pp/1958/pp-1958-043.txt |date=2007-03-11 }}</ref> dan diubah dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 untuk melaksanakan Pasal 36A Undang-Undang Dasar 1945.<ref>{{Cite
== Sejarah ==
Baris 41 ⟶ 55:
Merujuk keterangan [[Mohammad Hatta|Bung Hatta]] dalam buku "Bung Hatta Menjawab" untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan [[Bendera Jepang|pengaruh Jepang]].
Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika". Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari [[Partai Masyumi]] untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis.<ref name="tempointeraktif.com">{{Cite web |url=http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/01/27/brk,20100127-221646,id.html |title=Lambang Garuda Pancasila Dirancang Seorang Sultan |access-date=2011-01-09 |archive-date=2011-08-21 |archive-url=https://www.webcitation.org/616oKImA2?url=http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/01/27/brk,20100127-221646,id.html |dead-url=yes }}</ref>
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950.<ref>{{Cite web |url=http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id/ministers/popup_biodata_pejabat.asp?id=103 |title=Kepustakaan Presiden Republik Indonesia, Hamid II |access-date=2011-01-09 |archive-date=2011-07-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20110721122131/http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id/ministers/popup_biodata_pejabat.asp?id=103 |dead-url=yes }}</ref> Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih "gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
Baris 67 ⟶ 81:
=== Perisai ===
* [[Perisai]] adalah tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
* Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis [[khatulistiwa]] yang menggambarkan lokasi Negara
* Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia [[Bendera Indonesia|"merah-putih"]]. Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam.
* Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan [[ideologi|dasar negara]] [[Pancasila]]. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah sebagai berikut:<ref>Setiap gambar emblem yang terdapat pada perisai berhubungan dengan simbol dari sila Pancasila yang diprakarsai oleh Presiden [[Sukarno]].</ref>
# Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam;<ref>Pada masa orde baru, lambang ini juga digunakan oleh salah satu dari tiga partai pemerintah, yaitu [[Partai Persatuan Pembangunan]] / PPP.</ref>
# Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kanan bawah perisai berlatar merah;<ref>Mata rantai bulat yang berjumlah 9 melambangkan unsur perempuan, mata rantai persegi yang berjumlah 8 melambangkan unsur laki-laki. Ketujuh belas mata rantai itu sambung menyambung tidak terputus yang melambangkan unsur generasi penerus yang turun temurun.</ref>
# Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kanan atas perisai berlatar putih;<ref>Pada masa orde baru, lambang ini juga digunakan oleh salah satu dari tiga partai pemerintah, yaitu [[Partai Golongan Karya]] / Golkar.</ref>
# Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng<ref>''Bos javanicus''</ref> di bagian kiri atas perisai berlatar merah;<ref>Pada masa orde baru, lambang ini juga digunakan oleh salah satu dari tiga partai pemerintah, yaitu [[Partai Demokrasi Indonesia]] / PDI.</ref> dan
# Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan
▲# Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kiri bawah perisai berlatar putih.
=== Pita bertuliskan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ===
* Kedua cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan "[[Bhinneka Tunggal Ika]]" berwarna hitam.
* Semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah kutipan dari [[Kakawin Sutasoma]] karya [[Mpu Tantular]]. Kata
== Beberapa aturan ==
Baris 91 ⟶ 101:
== "Mars Pancasila" ==
{{utama|Mars Pancasila}}
"Garuda Pancasila" juga merupakan
== Galeri ==
|