Kekerasan seksual: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Melaniasr (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(10 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:'Le_baiser_pris_de_force',_a_stolen_kiss_Wellcome_L0020475Martin Van Maele - La Grande Danse macabre des vifs - 11.jpg|thumb|LukisanGambar berjudulyang ''Lemengilustrasikan baiserseorang priswanita de force'', yang menggambarkanmengalami kekerasan seksual hingga terkapar.]]
{{seks dan hukum}}
'''Kekerasan seksual''' juga disebut sebagai '''penganiayaan''', adalah [[Kegiatan seksual manusia|perilaku seksual]] yang kasar yang dilakukan oleh satu orang terhadap orang lain. Hal ini sering dilakukan dengan menggunakan kekerasan atau memanfaatkan pihak lain.<ref>{{cite web|title=Sexual abuse|url=http://www.apa.org/topics/sexual-abuse/index.aspx|website=American Psychological Association|publisher=2018 American Psychological Association|access-date=28 January 2018|archive-date=2 February 2019|archive-url=https://web.archive.org/web/20190202181808/https://www.apa.org/topics/sexual-abuse/index.aspx|url-status=live}}</ref> Penganiayaan sering kali mengacu pada kejadian [[Pelecehan seksual terhadap anak|penyerangan seksual terhadap anak kecil]], sedangkan kekerasan seksual adalah istilah yang digunakan untuk pola penyerangan seksual yang terus-menerus.<ref name="Manly, Stewart & Finaldi 2021">{{cite web |title=Child Molestation vs. Sexual Abuse |website=Manly, Stewart & Finaldi |date=2021-05-24 |url=https://www.manlystewart.com/child-molestation-vs-sexual-abuse/ |access-date=2022-07-04}}</ref>
'''Kekerasan seksual''' adalah tindakan yang mengarah pada ajakan seksual tanpa [[Persetujuan seksual|persetujuan]].<ref>{{Cite journal |last=Fu'ady |first=Muh Anwar |last2=Mahpur |first2=Mohammad |date=2011-12-30 |title=DINAMIKA PSIKOLOGIS KEKERASAN SEKSUAL: SEBUAH STUDI FENOMENOLOGI |url=http://ejournal.uin-malang.ac.id/index.php/psiko/article/view/1553 |journal=Psikoislamika : Jurnal Psikologi dan Psikologi Islam |volume=8 |issue=2 |pages=12 |doi=10.18860/psi.v0i0.1553 |issn=2655-5034 |pmid=2655}}</ref> Ini juga termasuk tindakan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada anak atau individu yang terlalu muda untuk menyatakan persetujuan, ini disebut dengan [[pelecehan seksual terhadap anak]].
 
== Korban ==
Baris 10:
 
=== Anak-anak ===
Kekerasan seksual pada anak adalah suatu bentuk tindakan pemaksaan hubungan seksual maupun aktifitas seksual [[Pelecehan seksual terhadap anak|pelecehan seksual pada anak]] di mana seorang [[anak]] digunakan sebagai pelampiasan kepuasan seksual orang [[dewasa]] atau [[remaja]] yang lebih tua.<ref name="medline20082">{{cite web|date=2008-04-02|title=Child Sexual Abuse|url=https://www.nlm.nih.gov/medlineplus/childsexualabuse.html|work=Medline Plus|publisher=U.S. National Library of Medicine}}</ref><ref name="APA Guidelines2">{{cite journal|author1=Committee on Professional Practice and Standards (COPPS)|author2=Board of Professional Affairs (BPA)|author3=American Psychological Association (APA)|author4=Catherine Acuff|author5=Steven Bisbing|author6=Michael Gottlieb|author7=Lisa Grossman|author8=Jody Porter|author9=Richard Reichbart|date=August 1999|title=Guidelines for Psychological Evaluations in Child Protection Matters|url=http://www.apa.org/practice/childprotection.html|journal=American Psychologist|volume=54|issue=8|pages=586–593|doi=10.1037/0003-066X.54.8.586|pmid=10453704|access-date=2008-05-07|lay-url=http://psycnet.apa.org/index.cfm?fa=main.doiLanding&uid=1999-03403-007|lay-source=APA PsycNET|lay-date=2008-05-07|quote='''Abuse, sexual (child)''': generally defined as contacts between a child and an adult or other person significantly older or in a position of power or control over the child, '''where the child is being used for sexual stimulation of the adult or other person'''.|author11=C. Eugene Walker|author10=Steven Sparta|author-link1=American Psychological Association}}</ref> Bentuk kekerasan seksual terhadap anak dapat berupa [[Kegiatan seksual manusia|kontak seksual]] langsung, orang dewasa atau orang yang lebih tua yang memperlihatkan hal tidak senonoh (alat kelamin, puting wanita, dll.) kepada seorang anak dengan maksud untuk memuaskan [[hasrat seksual]] mereka sendiri atau untuk menindas dan [[Perawatan anak|memikat anak]] tersebut, meminta atau menekan seorang anak untuk berhubungan seksual, menampilkan [[pornografi]] kepada seorang anak, atau menggunakan seorang anak untuk memproduksi pornografi anak.<ref name="medline20082" /><ref>{{cite journal|last1=Martin|first1=J.|last2=Anderson|first2=J.|last3=Romans|first3=S.|last4=Mullen|first4=P|last5=O'Shea|first5=M|year=1993|title=Asking about child sexual abuse: methodological implications of a two-stage survey|journal=Child Abuse and Neglect|volume=17|issue=3|pages=383–392|doi=10.1016/0145-2134(93)90061-9|pmid=8330225}}</ref><ref name="nspcc2">[http://www.nspcc.org.uk/helpandadvice/whatchildabuse/sexualabuse/sexualabuse_wda36370.html Child sexual abuse definition] from the [[NSPCC]]</ref>
 
== Ketimpangan Relasi Kuasa ==
Ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender adalah suatu keadaan pelaku menyalahgunakan sumber daya pengetahuan, ekonomi dan/ atau penerimaan masyarakat atau status sosialnya untuk mengendalikan korban.<ref>Kementerian Pendidikan , Kebudayaan, Riset dan Teknologi.https://merdekadarikekerasan./ppks/kekerasan-seksual/</ref>
 
== Bentuk Kekerasan Seksual ==
Tindak Pidana Kekerasan Seksual terdiri atas:
 
# Pelecehan seksual nonfisik;
# Pelecehan seksual fisik;
# Pemaksaan kontrasepsi;
# Pemaksaan sterilisasi;
# Pemaksaan perkawinan;
# Penyiksaan seksual;
# [[Eksploitasi seksual|Eksploitasi seksual;]]
# [[Perbudakan seksual]];
# Kekerasan seksual berbasis elektronik.
 
Selain Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud diatas, Tindak Pidana Kekerasan Seksual meliputi:
 
# [[Pemerkosaan|Perkosaan]];
# Perbuatan cabul;
# Persetubuhan terhadap Anak, perbuatan cabul terhadap Anak, dan/ atau eksploitasi seksual terhadap Anak;
# Perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak Korban;
# Pornografi yang melibatkan Anak atau pornografi yang secara eksplisit memuat kekerasan dan eksploitasi seksual;
# Pemaksaan pelacuran;
# Tindak pidana perdagangan orang yang ditujukan untuk eksploitasi seksual;
# [[Kekerasan dalam rumah tangga|Kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga]];
# Tindak pidana pencucian uang yang tindak pidana asalnya merupakan Tindak Pidana Kekerasan Seksual;
# Tindak pidana lain yang dinyatakan secara tegas sebagai Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.<ref>Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU No. 12 Tahun 2022 (bpk.go.id)</ref>
 
== Referensi ==
Baris 16 ⟶ 45:
 
{{Seksualitas manusia}}
{{hukum-stub}}
 
[[Kategori:Kekerasan]]