Ambalat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Binks Naboo (bicara | kontrib) Membalikkan revisi 21218601 oleh 114.122.235.7 (bicara) rv. vandalisme (membeberkan alamat email dalam badan artikel) Tag: Pembatalan |
k Perbarui referensi situs berita Indonesia |
||
Baris 9:
* Malaysia dan Indonesia memberikan hak menambang ke Shell, Unocal dan ENI.<ref name="HARVARD" />
* Berkaitan dengan itu pula surat kabar Kompas mengeluarkan berita bahwa Menteri Pertahanan Malaysia telah memohon maaf berkaitan perkara tersebut.<ref>http://www.antara.co.id/en/arc/2007/3/29/malaysia-admits-mistakes-by-offering-apology-over-ambalat/</ref> Berita tersebut segera disanggah oleh Menteri Pertahanan Malaysia yang menyatakan bahwa kawasan tersebut adalah dalam kawasan yang dituntut oleh Malaysia, dengan itu Malaysia tidak mempunyai sebab untuk memohon maaf karena berada dalam perairan sendiri. Sejajar dengan itu, Malaysia menimbang untuk mengambil tindakan undang-undang terhadap surat kabar KOMPAS yang dianggap menyiarkan informasi yang tidak benar dengan sengaja.
** Pemimpin Redaksi Kompas, Suryopratomo kemudian membuat permohonan maaf dalam sebuah berita yang dilaporkan di halaman depan harian tersebut pada [[4 Mei]] [[2005]], di bawah judul ''Kompas dan Deputi Perdana Menteri Malaysia Sepakat Berdamai''.<ref>{{Cite
* Pada koordinat: {{Coord|4|6|03.59|N|118|37|43.52|E}} terjadi ketegangan yang melibatkan kapal perang pihak Malaysia [[Kapal Diraja Sri Johor|KD Sri Johor]], [[Kapal Diraja Buang|KD Buang]] dan [[Kapal Diraja Kota Baharu|Kota Baharu]] berikut dua kapal patroli sedangkan kapal perang dari pihak Indonesia melibatkan [[KRI Wiratno (879)|KRI Wiratno]], [[KRI Tongkol (813)|KRI Tongkol]], [[KRI Tedong Naga (819)|KRI Tedong Naga]] [[KRI Karel Satsuit Tubun (356)|KRI K.S. Tubun]], [[KRI Nuku (873)|KRI Nuku]] dan [[KRI Singa (651)|KRI Singa]]<ref>http://www.gatra.com/2005-03-14/versi_cetak.php?id=82630 Ngeper Perang Siaga di Perundingan</ref> yang kemudian terjadi [[Insiden Penyerempetan Kapal RI dan Malaysia 2005]], yaitu peristiwa pada tgl. 8 April 2005 [[Kapal Republik Indonesia Tedong Naga]] ([[Indonesia]]) yang menyerempet [[Kapal Diraja Rencong]] ([[Malaysia]]) sebanyak tiga kali, akan tetapi tidak pernah terjadi tembak-menembak karena adanya ''Surat Keputusan Panglima TNI Nomor: Skep/158/IV/2005 tanggal 21 April 2005'' bahwa pada masa damai, unsur TNI AL di wilayah perbatasan RI-Malaysia harus bersikap kedepankan perdamaian dan TNI AL hanya diperbolehkan melepaskan tembakan bilamana setelah diawali adanya tembakan dari pihak Malaysia terlebih dahulu.
* Shamsudin Bardan, Ketua Eksekutif [[Persekutuan Majikan-majikan Malaysia (MEF)]] menganjurkan agar warga Malaysia mengurangi pemakaian tenaga kerja berasal dari Indonesia
|