Kedokteran forensik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rheeyan (bicara | kontrib)
k Menambah Kategori:Kriminologi menggunakan HotCat
Kucing gelap (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(6 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{rapikanilmu forensik}}
'''Kedokteran forensik''' adalah istilah luas yang digunakan untuk menggambarkan sekelompok spesialisasi medis yang menangani pemeriksaan dan [[Diagnosis (medis)|diagnosis]] individu yang terluka atau yang telah meninggal, akibat penyebab eksternal atau hal-hal yang tidak alami seperti diracun, diserang, [[bunuh diri]], serta bentuk [[Kekerasan]] lainnya. Umumnya hasil penemuan tersebut akan dibawa pada ranah [[hukum]] (yaitu kasus [[pengadilan]]) sebagai alat bukti.
'''Ilmu kedokteran forensik''', disebut juga ilmu kedokteran kehakiman atau yurisprudensi medis,<ref name=":0">{{cite web|url=http://bahasa.cs.ui.ac.id/kbbi/kbbi.php?keyword=yurisprudensi&varbidang=all&vardialek=all&varragam=all&varkelas=all&submit=tabel|title=Yurisprudensi medis|access-date=2016-02-09|archive-date=2016-02-15|archive-url=https://web.archive.org/web/20160215225615/http://bahasa.cs.ui.ac.id/kbbi/kbbi.php?keyword=yurisprudensi&varbidang=all&vardialek=all&varragam=all&varkelas=all&submit=tabel|dead-url=yes}}</ref> merupakan salah satu disiplin ilmu dan materi wajib dalam rangkaian [[pendidikan kedokteran]] di [[Indonesia]]. Peraturan [[Perundangan undangan|perundang-undangan]] mewajibkan setiap dokter, baik [[dokter]] umum maupun [[dokter spesialis kedokteran forensik|dokter spesialis forensik,]] spesialis [[klinik]] untuk membantu melaksanakan pemeriksaan kedokteran forensik bagi kepentingan [[peradilan]] bilamana diminta oleh [[polisi]] penyidik.<ref>{{cite book|last=Idries AM|first=Tjiptomartono|date=2008|title=Penerapan ilmu kedokteran forensik dalam proses penyidikan|language=Bahasa Indonesia|location=Jakarta|publisher=Sagung Seto}}</ref>
 
Kedokteran forensik adalah cabang multidisiplin yang mencakup praktik [[patologi forensik]], [[psikiatri forensik]], [[kedokteran gigi forensik]], [[radiologi forensik]], dan [[toksikologi forensik]].<ref>{{cite book |doi=10.1016/B978-0-12-404584-2.00006-9 |chapter=Forensic Pathology |title=Forensic Epidemiology |year=2016 |last1=Eriksson |first1=A. |pages=151–177 |isbn=9780124045842 }}</ref><ref>{{cite book |doi=10.1016/B978-0-12-813602-7.00030-2 |chapter=Introduction to clinical toxicology |title=An Introduction to Interdisciplinary Toxicology |year=2020 |last1=Baud |first1=Frédéric J. |last2=Houzé |first2=Pascal |pages=413–428 |isbn=9780128136027 |s2cid=214319872 }}</ref> kedokteran forensik dibagi menjadi dua berdasarkan kondisi pasien yang akan diperiksa, yaitu kedokteran forensik klinis dan kedokteran forensik patologis. kedokteran forensik klinis hany akan melakukan pemeriksaan trauma pada pasien yang masih hidup,<ref name=":0">{{Cite book|url=https://www.worldcat.org/oclc/45731321|title=A physician's guide to clinical forensic medicine|date=2000|publisher=Humana Press|others=Martha Stark|isbn=0-585-27707-9|location=Totowa, N.J.|oclc=45731321}}</ref> sedangkan kedokteran forensik patologis melibatkan pemeriksaan trauma pada almarhum untuk menemukan penyebab kematiannya.<ref>{{Cite book|last=Tsokos|first=Michael|title=Forensic Pathology Reviews|publisher=Humana Press|year=2004|language=English}}</ref>
Ilmu Kedokteran Forensik adalah cabang spesialistik ilmu kedokteran yang memanfaatkan ilmu kedokteran untuk kepentingan penegakan [[hukum]]. Proses penegakan hukum dan keadilan merupakan suatu usaha ilmiah dan bukan sekadar ''common sense'', ''nonscientific'' belaka. Dengan demikian, dalam penegakan keadilan yang menyangkut tubuh, kesehatan, dan nyawa manusia, bantuan dokter dengan pengetahuan Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal yang dimilikinya amat diperlukan.<ref name=":0" />
 
== Sejarah ==
Istilah kedokteran forensik klinis diciptakan oleh Thomas Stuart pada abad ke-19, yang mengacu pada hubungan antara penggunaan bukti medis untuk tujuan eradilan, meskipun bentuk kedokteran forensik ini telah digunakan sebelum istilah ini dikandung. Namun, forensik klinis tidak dapat dianggap apa-apa sampai sistem hukum dan medis berkembang dengan baik. Tapi, ada bukti dari beberapa bentuk forensik sejauh 220B.C.E. di [[Dinasti Qin]], yang dimana bukti yang menghubungkan sistem medis dan hukum ditulis.<ref name=":0" /> Kedokteran forensik muncul sebagai suatu disiplin ilmu di [[Prancis]] pada akhir abad ke-18.<ref>{{Cite book |last=Cage |first=E. Claire |url=https://www.cambridge.org/core/books/science-of-proof/769EFA62E2C8A00D2342299AB9BCA66A |title=The Science of Proof: Forensic Medicine in Modern France |date=2022 |publisher=Cambridge University Press |isbn=978-1-009-19833-2}}</ref>
 
Sedangkan Kedokteran forensik patologis tidak dianggap sebagai subbidangnya sendiri sampai tahun 1819, ketika Joan Lobstein diangkat sebagai Profesor Patologi di Universitas Strassburg.<ref name=":1">{{Cite journal |last1=Choo |first1=Tae M. |last2=Choi |first2=Young-Shik |date=2012-05-29 |title=Historical Development of Forensic Pathology in the United States |url=https://synapse.koreamed.org/articles/1004680 |journal=Korean Journal of Legal Medicine |volume=36 |issue=1 |pages=15–21 |doi=10.7580/KoreanJLegMed.2012.36.1.15}}</ref> Namun, patologi forensik telah digunakan sepanjang sejarah untuk menentukan penyebab semua faktor kematian (misalnya mekanisme, dll) dengan memeriksa tubuh almarhum. [[Autopsi]] ini dilakukan pada hewan sejak 400 SM. Hingga abad ke-13, karena jenazah dianggap suci dan tidak bisa dioperasi. Namun, sekitar tahun 1231 muncul hukum pertama yang mengizinkan [[Bedah|pembedahan]] dan pengamatan tubuh manusia. Hal ini menyebabkan semakin meredanya konsep otopsi manusia. Perkembangan ini menyebabkan banyak kemajuan dalam [[patologi]] karena tubuh manusia dipetakan dengan benar untuk struktur dan fungsinya, dan dipelajari untuk penyebab penyakit. Hal ini menyebabkan peningkatan kualitas medis secara keseluruhan karena teknik kuno dihilangkan, dan praktik medis ilmiah baru diterapkan.<ref name=":1" />
 
== Lihat pula ==
* [[Visum et repertum]]
* [[Surat keterangan ahli]]
* [[Tanatologi]]
* [[Traumatologi]]
* [[Luka tembak]]
* [[Surat keterangan kematian]]
* [[Cara, sebab dan mekanisme kematian]]
* [[Identifikasi forensik]]
* [[Kematian akibat asfiksia mekanik]]
* [[Tenggelam]]
* [[Infantisida]]
* [[Kejahatan seksual]]
* [[Tempat kejadian perkara dan ekshumasi]]
* [[Abortus provokatus kriminalis]]
* [[Kematian mendadak]]
* [[Toksikologi umum]]
* [[Toksikologi khusus]]
* [[Pemeriksaan forensik]]
 
== Referensi ==