Reksa dana: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Reksadana Online: Replace dead website Link Into new link with a good article and same topic |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(24 revisi perantara oleh 17 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Cleanup rewrite|date=Februari 2021}}
'''Reksa dana''' adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan [[investor]] untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen [[investasi]] yang tersedia di pasar modal dengan cara membeli unit penyertaan reksa dana. Dana ini kemudian dikelola oleh [[Manajemen investasi|Manajer Investasi]] untuk diinvestasikan ke dalam [[portofolio]] investasi, seperti [[saham]], [[obligasi]], [[pasar uang]] ataupun [[efek (keuangan)|efek/sekuriti]] lainnya.<ref>
== Definisi ==
Baris 69:
=== Reksa dana konvensional ===
* Reksa dana saham
Reksa dana [[saham]] (RDS) adalah reksa dana yang melakukan [[investasi]] sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat [[Ekuitas (keuangan)|ekuitas]] (saham).<ref>{{Cite news|url=https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/13/123000626/ini-beda-investasi-langsung-pada-saham-vs-reksa-dana-saham|title=Ini Beda Investasi Langsung pada Saham vs Reksa Dana Saham
* Reksa dana pendapatan tetap
Reksa dana pendapatan tetap (RDPT) adalah reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat [[Obligasi|utang]]. Pertumbuhan nilai investasi dan risiko investasi dari reksa dana jenis ini lebih rendah daripada
*
*
===
*
*
*Reksa dana indeks
===
===
===
== Nilai Aktiva Bersih ==
Baris 142:
Di Indonesia, ETF ini disebut "'''Reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di [[bursa efek]]'''", dan pada hari senin tanggal 4 Desember 2006, [[Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan|Badan Pengawas Pasar Modal]] (Bapepam) telah menerbitkan suatu aturan baru yaitu peraturan nomor IV.B.3 tentang "Reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek".<ref>[http://www.bapepamlk.depkeu.go.id/pasar_modal/publikasi_pm/siaran_pers_pm/2006/pdf/peraturan_IV.B.3.pdf Keputusan ketua BAPEPAM no. KEP-133/BL/2006]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
== Manajer Investasi ==
Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Reksadana untuk para nasabah. Kinerja Reksadana sangat ditentukan oleh kepiawaian Manajer Investasi dalam meracik portfolio instrumen investasi Reksadana.<ref>{{Cite web|url=http://www.ojk.go.id/id/kanal/pasar-modal/regulasi/klasifikasi-bapepam/perusahaan-efek/Pages/manajer-investasi.aspx|title=Manajer Investasi|last=|first=|date=2009-09-01|website=www.OJK.go.id|publisher=Otoritas Jasa Keuangan|access-date=2017-12-14}}</ref>
Baris 165:
Manajer Investasi bertanggungjawab pula untuk memberikan pelayanan informasi khususnya yang berkaitan dengan informasi mengenai kondisi portofolio investasi, Nilai Aktiva Bersih. menyampaikan laporan keuangan kepala pemegang saham atau unit penyertaan dan Bapepam. Manajer Investasi juga harus dapat menghimpun pemodal yang bersedia menempatkan dananya sampai dengan jangka waktu tertentu yakni sebagai promotor/sponsor. Dana promotor ini sangat penling untuk menjaga kredibilitas dari reksa dana menjaga stabilitas portofolio. Untuk dapat menarik promotor ini, Manajer Investasi harus memiliki kemampuan menjual yang balk serta kompetensi dan reputasi sehingga dapat memperoleh keprcayaan dari promotor. Manajer Investasi juga harus menyediakan sarana pelayanan pembelian maupun penjualan kembali yang dapat memudahkan pemodal untuk melaksanakan instruksinya.<ref name="Manajer" />
== Reksadana Online ==
Sebelumnya telah ada "Reksadana Online", tetapi memasuki tahun [[2014]], "Reksadana Online" baru mulai marak. Untuk pertama kali pembukaan rekening, kini tetap harus tatap muka, tetapi selanjutnya pembelian maupun penjualan kembali reksadana dapat dilakukan secara online, di mana tidak diperlukan penyerahan dokumen apapun dan tentunya tidak perlu menemui Manajer Investasi ataupun Agen Penjualnya. Seperti halnya Agen Penjual, maka Reksadana Online tidak mengutip biaya apapun, tetapi Selling Fee (ketika membeli) dan Redemption Fee (ketika menjual) tetap harus dibayar (atau memotong jumlah Reksadana atau Uang kita). Cut-off time pembelian dan penjualan Reksadana Online adalah sama dengan reksadana biasa, yaitu Pukul 13.00 dan jika kurang dari itu berarti onlinenya belum sempurna dan harus dihindari. Reksadana Online jauh lebih aman daripada Internet Banking, karena seperti halnya Internet Banking yang menggunakan Username dan Password, mungkin juga dilengkapi dengan Token dan semuanya berhubungan langsung dengan Rekening Kita dan tak ada hubungannya dengan Rekening Orang lain. Reksadana Online memiliki sejumlah keunggulan:
# Jumlah investasi yang sangat terjangkau. Investasi Reksadana bisa dilakukan mulai dari Rp 50 ribu atau bahkan Rp 10 ribu.<ref>{{Cite web|url=http://www.duwitmu.com/reksadana/keuntungan-reksadana-bukalapak/|title=Keuntungan Reksadana Bukalapak, Bisa Investasi Mulai Rp 10 Ribu|last=|first=|date=|website=www.duwitmu.com|publisher=|access-date=2017-12-03}}</ref>
Baris 185:
*Ajaib Sekuritas<ref>{{Cite web|title=Ajaib Sekuritas Aplikasi Investasi Beli Saham dan Reksa Dana Masa Kini|url=https://www.agungmalang.com/2022/06/cara-daftar-dan-membuat-akun-ajaib.html|website=agungmalang.com|access-date=12 June 2022}}</ref>
== Prospektus ==
Prospektus adalah setiap pernyataan yang dicetak atau informasi tertulis yang digunakan untuk Penawaran Umum Reksa Dana dengan tujuan pemodal membeli Unit Penyertaan Reksa Dana, kecuali pernyataan atau informasi yang didasarkan peraturan OJK yang dinyatakan bukan sebagai prospektus. Dokumen soal Reksadana yang paling penting adalah Prospektus. Dalam prospektus tercantum jenis jenis danareksa yang dikelola oleh perusahaan pengelola danareksa yang sama. Prospektus ini sangat berguna bagi investor di dalamm berinvestasi di dalam reksadana.<ref>{{Cite web|last=|first=|date=|title=Bagian Penting Dalam dana Reksa|url=https://www.infovesta.com/index/learning/learning;jsessionid=6D5DE782D2DC9F5FF38EFC72B38BD53C.NGXA/51|website=www.infovesta.com|access-date=2020-10-14}}</ref>
Baris 197:
# Hak Investor. Apa hak yang dimiliki investor yang wajib dipenuhi oleh pengelola Reksadana.
== Lihat pula ==
* [[Bursa efek]]
* [[Pasar modal]]
Baris 204:
* [[Bank kustodian]]
== Referensi ==
{{reflist|2}}
== Pranala luar ==
* [http://www.sec.gov/answers/mfinvco.htm Answers] U.S. SEC Investment Companies, Consumer Information
* [http://www.fsa.gov.uk/consumer/08_INVESTMENTS/index.html Investments] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20061206000452/http://www.fsa.gov.uk/consumer/08_INVESTMENTS/index.html |date=2006-12-06 }} UK [[Financial services authority|FSA]] Consumer Information
|