Kementerian Perdagangan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rudy Craft (bicara | kontrib)
Perubahan Pemegang jabatan kementerian Perdagangan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Dhanuxz (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(27 revisi perantara oleh 13 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{distinguish|Kemendagri}}
{{primary sources}}
{{Kotak info kementerian Indonesia
Baris 4 ⟶ 5:
| logo = Logo Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (2021).svg
| ukuran_logo = 250px
| keterangan_logo = Logo Kementerian Perdagangan
| gambar = Flag of the Indonesian Ministry of Trade.png
| ukuran_gambar =
| keterangan_gambar = Bendera Kementerian Perdagangan
| didirikan = <!-- {{Start date|tttt|bb|hh}} atau {{Start date and age|tttt|bb|hh}} -->
| dasar_hukum = <!--dasarPeraturan hukumPresiden pendirianNomor UU/PP-->11 Tahun 2022
| bidang_tugas = [[Perdagangan]]
| slogan = Ministry of Trade
| pegawai =
| anggaran =
Baris 17 ⟶ 18:
<!--Menteri-->
| menteri = Daftar Menteri Perdagangan Indonesia
| nama_menteri = [[MuhammadBudi LutfiSantoso (Birokrat)|Dr. Budi Santoso, M.Si.]]
| nama_seskab = <!--nama sekretaris kebinet-->
| wakil = Daftar Wakil Menteri Perdagangan Indonesia
| nama_wakil = [[JerryDyah SambuagaRoro Esti Widya Putri|Dyah Roro Esti Widya Putri, B.A., M.Sc.]]
 
<!--Sekretariat Jenderal-->
Baris 31 ⟶ 32:
 
<!--Sekretariat Lainnya (Eselon I)-->
| sekretariat1 = <!--Link di Wikipedia tanpa tanda [[ ]]-->
| singkatan_sekretariat1 =
| nama_sekretaris1 =
 
<!--Direktorat Jenderal-->
| dirjen1 = Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Dalam Negeri
| singkatan_dirjen1 = Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Dalam Negeri
| nama_dirjen1 = Syailendra<ref name="Pejabat Kementerian Perdagangan">[http://www.kemendag.go.id/id/about-us/main-office Pejabat Kementerian Perdagangan]</ref>
 
| dirjen2 = Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
| singkatan_dirjen2 = Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
| nama_dirjen2 = Didi Sumedi<ref name="Pejabat Kementerian Perdagangan">[http://www.kemendag.go.id/id/about-us/main-office Pejabat Kementerian Perdagangan]</ref>
 
<!--Deputi-->
| deputi1 = <!--Link di Wikipedia tanpa tanda [[ ]]-->
| singkatan_deputi1 =
Baris 53 ⟶ 40:
 
<!--Inspektorat Jenderal-->
| inspektorat_jenderal = InspekturInspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
| nama_inspektorat_jenderal =
 
Komjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H. M.Si.
Didid Noordiatmoko
| badan1 = <!--Link di Wikipedia tanpa tanda [[ ]]-->
| singkatan_badan1 =
Baris 96 ⟶ 83:
| catatan =
}}
'''Kementerian Perdagangan Republik Indonesia''' (disingkat '''Kemendag''') adalah [[kementerian Indonesia|kementerian]] dalam [[pemerintah Indonesia|Pemerintah]] [[Indonesia]] yang membidangi urusan [[perdagangan]]. Kementerian Perdagangan dipimpin oleh seorang [[Menteri Perdagangan Indonesia|Menteri Perdagangan]] (Mendag) Zulkifli[[Budi HasanSantoso (Birokrat)|Budi Santoso]] yang menjabat sejak tanggal 1521 JuniOktober 2022 menggantikan mendag [[Muhammad Lutfi]]2024.
 
== Tugas dan fungsi ==
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022, Kementerian Perdagangan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perdagangan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Perdagangan menyelenggarakan fungsi:
# Perumusanperumusan, penetapan, dan penetapanpelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, pemberdayaanperlindungan konsumen, standardisasi perdagangan dan pengendalian mutu barang, tertib ukurniaga, dan pengawasan barang beredar dan/atau jasa di pasar, serta pengawasan kegiatan perdagangan, peningkatanluar dan fasilitasi ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi impor serta pengamanan perdagangannegeri, peningkatan akses pasar barang dan jasa di forum internasional, promosi, pengembangan dan peningkatan produk, pasar ekspor serta pelaku ekspornasional, serta pengembangan, pembinaan, dan pengawasan di bidang perdagangan berjangka komoditaskomoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas;
# Pelaksanaankoordinasi dukunganpelaksanaan yangtugas, bersifatpembinaan, dan pemberian dukungan substantifadministrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Perdagangan;
# Pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, pemberdayaan konsumen, standardisasi perdagangan dan pengendalian mutu barang, tertib ukur, dan pengawasan barang beredar dan/atau jasa di pasar, serta pengawasan kegiatan perdagangan, peningkatan dan fasilitasi ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi impor serta pengamanan perdagangan, peningkatan akses pasar barang dan jasa di forum internasional, promosi, pengembangan dan peningkatan produk, pasar ekspor serta pelaku ekspor, serta pengembangan, pembinaan dan pengawasan di bidang perdagangan berjangka komoditas, sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas
# Pengelolaanpengelolaan barang milik/ kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan;
# Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, pemberdayaan konsumen, standardisasi perdagangan dan pengendalian mutu barang, tertib ukur, dan pengawasan barang beredar dan/atau jasa di pasar, serta pengawasan kegiatan perdagangan, peningkatan dan fasilitasi ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi impor serta pengamanan perdagangan, promosi, pengembangan dan peningkatan produk, pasar ekspor serta pelaku ekspor, serta pengembangan, pembinaan dan pengawasan di bidang sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas
# Pengawasanpengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perdagangan.;
# Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan di bidang perdagangan
# pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, perlindungan konsumen dan tertib niaga, perdagangan luar negeri, ekspor nasional, pembinaan sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas; dan
# Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Perdagangan
# Pembinaanpelaksanaan dandukungan pemberianyang dukunganbersifat substantif kepada seluruh administrasiunsur di lingkungan Kementerian Perdagangan.
# Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan
# Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perdagangan.
 
== Struktur organisasiOrganisasi ==
# [[Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Indonesia|Sekretariat Jenderal]]
# [[Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri]]
# [[Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga]]
# [[Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri]]
# [[Direktorat Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional|Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional]]
# [[Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional]]
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian PerdanganganPerdagangan Republik Indonesia|Inspektorat Jenderal]]
# [[Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan|Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan]]
# [[Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi]]
# Staf Ahli Bidang KebijakanPengamanan Perdagangan Luar Negeri dan Pengembangan Kawasan Ekonomi KhususPasar
# Staf Ahli Bidang DiplomasiManajemen Perdagangandan Tata Kelola
# Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional
# Staf Ahli Pemberdayaan Usaha Dagang Mikro Kecil dan Menengah dan Promosi Ekspor
# Staf Ahli Bidang ManajemenIklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga
 
=== Perwakilan Perdagangan Indonesia di Luar Negeri ===
Baris 150 ⟶ 135:
[[Kategori:Kementerian Perdagangan Indonesia| ]]
[[Kategori:Kementerian Indonesia|Perdagangan]]
[[Kategori:Kementerian perdagangan]]