Caruban: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k (via JWB)
 
(19 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox settlement
[[Berkas:P 20160713 172157.jpg|jmpl|Tugu selamat datang kota caruban]]{{noref}}
| name = Kota Caruban
'''Kota Caruban''' adalah [[kota]] kecil yang menjadi ibu kota pemerintahan resmi [[Kabupaten Madiun]] yang berpindah secara administrasi pemerintahanan yang semula berada di [[kota Madiun]]. melalui Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2010 tentang pemindahan ibu kota [[Kabupaten Madiun]] di wilayah [[Kota Madiun]] ke wilayah [[Mejayan, Madiun|Kecamatan Mejayan]], [[Kabupaten Madiun]]. Secara lengkap dapat disebutkan bahwa Kantor Pemerintahan Kabupaten Madiun yang dahulu berada di Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun dipindahkan di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, bekas Pembantu Bupati (Kawedanan) Caruban, Kabupaten Madiun. Letak Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun berada di Kota Caruban, yang dahulu merupakan tempat kedudukan eks Pembantu Bupati (Kawedanan) Caruban dan sebelumnya Kota Caruban merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Caruban pada zaman kerajaan berdasarkan sejarah yang ada.
| settlement_type = [[Ibu kota kabupaten]]
| translit_lang1 = lain
| translit_lang1_type = [[Ejaan Lama]]
| translit_lang1_info = Caruban
| translit_lang1_type1 = [[Hanacaraka]]
| translit_lang1_info1 = ꦕꦫꦸꦧꦤ꧀
| translit_lang1_type2 = [[Pegon]]
| translit_lang1_info2 = چاروبـن
| translit_lang1_type3 = [[Hanzi]]
| translit_lang1_info3 = 卡鲁班
| image_skyline = [[Berkas:P 20160713 172157.jpg|jmpl|250px]]
| imagesize = 300
| image_caption = Tugu selamat datang kota caruban
| subdivision_type = Negara
| subdivision_name = {{INA}}
| subdivision_type1 = Provinsi
| subdivision_name1 = [[Jawa Timur]]
| subdivision_type2 = Kabupaten
| subdivision_name2 = [[Kabupaten Madiun|Madiun]]
| seat_type = Kecamatan
| seat = 1
| seat1_type = Desa
| seat1 = 11
| seat2_type = Kelurahan
| seat2 = 3
| area_total_km2 =
| elevation_m =
| population_as_of =
| population_total =
| population_density_km2 =
| population_demonym =
| demographics_type1 = Demografi
| demographics1_title1 = Suku bangsa
| demographics1_info1 = [[Suku Jawa|Jawa]]
| demographics1_title2 =
| demographics1_info2 =
| demographics1_title3 = Bahasa
| demographics1_info3 = {{unbulleted list
|[[Bahasa Indonesia|Indonesia]] (resmi)
|[[Bahasa Jawa Mataraman|Jawa Mataraman]]
}}
| demographics1_title4 =
| demographics1_info4 =
| timezone1 = [[Waktu Indonesia Barat|WIB]]
| utc_offset1 = +7
| postal_code_type = Kode Pos|IPM
| postal_code = 62193
| area_code_type = Kode telepon
| area_code =
| registration_plate_type = Plat kendaraan
| registration_plate = AE xxxx E*/F*/G*/H*/I*
| website = https://madiunkab.go.id/
| nickname =
}}
 
'''Kota Caruban''' adalah sebuah Kota Praja ( Ibukota Kabupaten ) yang terletak di [[kotaMejayan, Madiun|Kecamatan Mejayan]] kecil yang menjadi ibu kota pemerintahan resmi [[Kabupaten Madiun]] yang berpindah secara administrasi pemerintahanan yang semula berada di [[kota Madiun]]. melalui Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2010 tentang pemindahan ibu kota [[Kabupaten Madiun]] didari wilayah [[Kota Madiun]] ke wilayah di [[Mejayan, Madiun|Kecamatan Mejayan]], [[Kabupaten Madiun]]. Secara lengkap dapat disebutkan bahwa Kantor Pemerintahan Kabupaten Madiun yang dahulu berada di Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun dipindahkan di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, bekas Pembantu Bupati (Kawedanan) Caruban, Kabupaten Madiun. Letak Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun berada di Kota Caruban, yang dahulu merupakan tempat kedudukan eks Pembantu Bupati (Kawedanan) Caruban dan sebelumnya Kota Caruban merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Caruban pada zaman kerajaan berdasarkan sejarah yang ada.
Penunjukan Caruban karena letaknya yang strategis dan terdapat kantor [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]] serta menjadi jalur lalu lintas [[Ngawi]]-[[Nganjuk]], sehingga dijadikan ibu kota Madiun menggantikan [[Kota Madiun]]. Caruban memiliki kesenian [[dongkrek]], serta memiliki makanan khas, yaitu [[brem]] dan [[pecel]].
 
Penunjukan Caruban karena letaknya yang strategis dan terdapat kantor [[Bupati]] dan [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]] serta menjadi jalur lalu lintas [[Kabupaten Ngawi|Ngawi]]-[[NganjukSurabaya]], sehingga dijadikan ibu kota Madiun menggantikan [[Kota Madiun]]. Caruban memiliki kesenian [[dongkrek]], serta memiliki makanan khas, yaitu [[brem]] dan [[pecel]].
 
== Geografi ==
Baris 10 ⟶ 66:
 
== Sejarah ==
 
Asal-usul nama Caruban tidak banyak diketahui. Ada pendapat yang mengatakan bahwa nama daerah ini sangat mungkin berasal dari kenyataan bahwa dahulu tempat ini merupakan tempat berkumpulnya [[priayi]] dari banyak daerah untuk mengadakan [[sabung ayam]]. Kemungkinan kata ''caruban'' berasal dari kata ''carub'', yang artinya campuran, percampuran, atau penggabungan.{{Sfn|Reinhart|2021|p=106}}
 
Caruban merupakan bekas nama wilayah kawedanan di kab Madiun selain Uteran, Maospati dan Bagi. Caruban wilayahnya berada di sebagian kecamatan Wonoasri, Mejayan, Pilangkenceng dan Saradan. Bahkan Caruban pernah menjadi Kabupaten kecil, disamping Madiun sendiri sebagai Kadipaten (kabupaten besar), pada masa sebelum perang Diponegoro, adapun siapa saja pernah menjabat bupati-bupati di Caruban dapat diketahui di Pesarean Agung Kuncen, di Desa Kuncen, Kecamatan Mejayan, yang terletak kurang lebih 4 KM dari pusat kota Caruban (Mejayan). Beliau yang menjabat bupati-bupati di Caruban berturut-turut, antara lain : Raden Bagus Sumodirjo (tahun 1754 - 1755), Kanjeng Bupati Raden Tumenggung Notosari /Pangeran Mangkudipuro (tahun 1756-1797), Kanjeng Bupati Raden Tumenggung Wignyo Subroto (1797-1833) dan yang terakhir Kanjeng Bupati Raden Tumenggung Jayengrono (1833 -....). Semua bupati-bupati Caruban tersebut dimakamkan di Pasarean Kuncen - Caruban, di dekat Makam Kyai Ageng Anom Besari dan isterinya, beliau berdua orang tua dari Kyai Ageng Mohammad Kasan Besari - Tegalsari, Ponorogo. Anak keturunan dari para bupati Caruban kalau sudah meninggal dunia dapat dimakamkan di Pesarean Kuncen - Caruban. Sampai saat ini, keturunan para bupati Caruban masih banyak yang tinggal di daerah Caruban dan sekitarnya. Mengingat, nama Caruban adalah nama yang bersejarah, kiranya Pemerintah Pusat perlu mempertimbangkan secara seksama agar nama Caruban menjadi nama ibukota Kabupaten Madiun di masa depan, untuk menggantikan nama Mejayan, sebagaimana yang telah tertera dalam PP No. 52 Tahun 2010. Penggantian menjadi Caruban, tersebut agar nama Caruban tidak dilupakan oleh para generasi-genarasi muda dan akhirnya hilang tinggal kenangan. Dahulu nama Caruban sudah cukup terkenal sejak jaman Pemerintah Kolonial Hindia Belanda, kini semakin hari semakin ditinggalkan, lama-lama yang muncul nama Mejayan, sekolah-sekolah, SMP, SMA, dan bahkan nama kantor pemerintahan seperti Kantor Kejaksanaan tidak menggunakan nama Caruban lagi, melainkan nama Mejayan, misalnya : Kantor Kejaksaan Negeri Mejayan yang baru berdiri, mengapa tidak Kantor Kejaksaan Negeri Caruban untuk menggantikan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, toh kantor kejaksaan negeri tersebut tidak berada di wilayah Kecamatan Mejayan, namun sudah masuk dalam wilayah Kecamatan Balerejo. Oleh karena itu, perlunya kearifan dari Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan kembali nama Caruban sebagai nama Ibukota Kabupaten Madiun di masa yang akan datang.
 
Asal-usul nama Caruban tidak banyak diketahui. Ada pendapat yang mengatakan bahwa nama daerah ini sangat mungkin berasal dari kenyataan bahwa dahulu tempat ini merupakan tempat berkumpulnya [[priayi]] dari banyak daerah untuk mengadakan [[sabung ayam]]. Kemungkinan kata ''caruban'' berasal dari kata ''carub'', yang artinya campuran, percampuran, atau penggabungan.{{Sfn|Reinhart|2021|p=106}}
 
Sementara itu, Theodoor Altona{{Sfn|Reinhart|2021|p=12}}—[[naturalis]] kelahiran [[Rotterdam|Rotterdam—]]<nowiki/>berpendapat bahwa wilayah ini sejak masa [[Hindu Jawa|Hindu-Jawa]] disebut sebagai “tempat tinggal orang-orang campuran". Maksud dari orang-orang campuran adalah [[tawanan perang]], orang-orang yang dibuang oleh sebab suatu kesalahan atau alasan politik, atau orang-orang yang terbuang sebagai hasil perkawinan campur antarkasta yang tidak patut.{{Sfn|Reinhart|2021|p=106}}
 
== Transportasi ==
Akses menuju Caruban melalui sarana [[transportasi darat]], yaitu [[bus]] dan [[kereta api]]. Akses melalui bus dapat dicapai melalui terminal[[Terminal Caruban]] yang menjadi persinggahan jalur [[Surakarta]], [[Kabupaten Ngawi|Ngawi]], [[Ponorogo]]–[[Surabaya]], [[Kediri]]. Angkutan kereta api menjadi akses menuju Caruban, karena terdapat [[Stasiun Caruban]] yang menghubungkan [[Solo]]–[[Surabaya]]. Pemerintah Pusat telah membangun jalur jalan tol yang menghubungkan Surakarta–Ngawi–Caruban–Nganjuk–[[Kertosono]].
 
== Wilayah ==
Baris 24 ⟶ 84:
Dahulu nama Caruban sudah cukup terkenal sebagai sebuah kabupaten di wilayah Mancanagari Wetan Kraton Mataram. Setelah Pamalihan Nagari Kraton Mataram Tahun 1755, Kabupaten Caruban menjadi Wilayah Mancanagari Kraton Surakarta Hadiningrat dan sedangkan Kadipaten Madiun menjadi Wilayah Kraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Sejak Tahun 1838, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda menggabungkan dengan Kabupaten Madiyun dan Caruban menjadi Distrik.
 
Seiring aturan dari Kementerian Pendidikan Nasional (DIKNAS) sekarang Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (DIKBUD), sehingga terjadi penertiban tatanama (nomenklatur) nama sekolahan, khususnya SMP dan SMA, sehingga nama sekolahan SMPN 1 Caruban menjadi SMPN 1 Mejayan, SMAN 1 Caruban menjadi SMAN 1 Mejayan, begitu juga yang lainnya juga menyesuaikan. Sedangkan MAN Caruban telah menjadi MAN Mejayan, kini telah berubah nama menjadi MAN 4 Madiun, sedangkan MTsN Caruban menjadi MTsN 5 Madiun, dimana untuk MTsN atas kebijakan yang dilakukan oleh Kementeriaan Agama. Sedangkan untuk Kejaksaan Negeri pada awalnya juga memakai nama Kejaksaan Negeri Mejayan, nama kemudian Kejaksaan Agung telah merubahnya menjadi Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, walaupun tempat kedudukannya masih ditulis dengan nama "Mejayan", padahal jelas-jelas tempat kedudukannya adalah di Kecamatan Balereja, tepat di sebelah timur Kantor Kecamatan Balereja. Kini nama "Caruban" sudah sah digunakan kembali.Penggunaan kembali Nama Caruban itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 52 Tahun 2019, yang pada intinya Kota Caruban ditetapkan sebagai Ibu kota Kabupaten Madiun. Dengan pertimbangan sejarah dan budaya, Caruban yang dahulu sebagai Kabupaten, lalu berubah menjadi Distrik (Kawedanan)dan Pembantu Bupati. Dengan demikian perlu adanya revisi dari surat keputusan Kejaksaan Agung untuk melakukan revisi agar tempat kedudukan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dapat disesuaikan tidak tertulis "Mejayan" namun ditulis "Caruban" sebagai nama Ibukota Kabupaten Madiun. Mengenai nama sekolahan ada peluang untuk dilakukan perubahan menjadi "Caruban" lagi, karena berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2019 secara sah "Caruban" atau "Kota Caruban" sebagai Ibukota Kabupaten Madiun. Sebagaimana yang ada di wilayah Ibukota Kabupaten Magelang, yaitu di Kota Mungkid, nama-nama sekolahan SMP dan SMA bisa memakai nama misalnya : SMAN 1 Kota Mungkid, SMPN 1 Kota Mungkid, dan lain-lain. Begitu pula di wilayah Ibukota Kabupaten Klungkung, yaitu Kota Semarapura, juga bisa memakai nama "Semarapura" misalnya SMAN 1 Semarapura, SMP 2 Semarapura, dan lain-lain, sehingga bisa memakai nama Ibukota Kabupaten yang bersangkutan. Begitu pula di Kota Amlapura Ibukota Kabupaten Karangasem, bisa memakai nama Amlapura, misalnya : SMAN 2 Amlapura, SMPN 1 Amlapura, dan lain-lain. Untuk Kota Caruban, bisa mengembalikan sekolahan ke nama "Caruban" lagi dan aturan Peraturan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Permendikbud) memperbolehkan. Perlu langkah-langkah proaktif dari masyarakat dalam mengegolkan semuanya, dengan dukungan Pemerintah Kabupaten MadiyunMadiun, Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Kementerian Pendidikan & Kebudayaan, Kementerian Agama, dan lain-lain. Tidak kalah penting para alumni sekolah, pemerhati pendidikan, civitas akademika sekolahan yang bersangkutan.
 
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2019, maka sekarang nama-nama tempat, khususnya kantor-kantor pemerintahan yang berada di wilayah Kota Caruban Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun sudah mulai kembali menggunakan alamat "Caruban". Hal tersebut selaras dengan keinginan masyarakat Caruban yang menginginkan agar eksistensi nama dan sejarah Caruban tetap ada. Semoga intansi lainnya termasuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun, sekolahan-sekolahan, dan lain-lain bisa menyesuaikan menggunakan kembali alamatnya dengan "Caruban".
Baris 31 ⟶ 91:
Caruban memiliki fasilitas publik sebagai berikut:
{{col|3}}
* GedungGelanggang Olah Raga (GOR) Pangeran TimurTimoer
* Stasiun Caruban
* Terminal Caruban
Baris 43 ⟶ 103:
* Pasar Sayur Caruban
* Pasar Burung Caruban
* Alun - Alun CarubanReksogati
* Masjid Jami' Al-Arifiyah Caruban
* Masjid Agung Kabupaten Madiun (Masjid Quba)
Baris 68 ⟶ 128:
* [http://www.carubanku.web.id Berita Caruban]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
* [http://www.carubanku.web.id/berita-caruban/daftar-nama-kecamatan-kelurahan-desa-kodepos-di-kota-kabupaten-madiun-jawa-timur-jatim.html Daftar Nama Kecamatan Kelurahan Desa & Kodepos Di Kota Kabupaten Madiun Jawa Timur (Jatim)]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
 
{{Ibu kota Kabupaten di Jawa Timur}}
 
[[Kategori:Kabupaten Madiun]]