Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Bsmttch (bicara | kontrib)
Penambahan konteks dan Referensi halaman.
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(13 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 4:
| colloquialacronym =
| nickname = UU ITE
| enacted by = Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] dan [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR RI]]ghuyuiitjjtjjjyuu
| effective date = 21 April 2008
| cite public law = LNRI Tahun 2008 Nomor 58
| sections created = <!--{{USC}} can be used-->
| amendments = {{unbulleted list|[[s:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016|UU Nomor 19 Tahun 2016]]|UU Nomor 1 Tahun 2024<ref>[https://peraturan.bpk.go.id/Details/274494/uu-no-1-tahun-2024 UU No. 1 Tahun 2024]</ref>|[[Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2023]] (belum berlaku)}}
}}
'''Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik''' (disingkat '''UU ITE''') atau '''Undang-undang nomor 11 tahun 2008''' adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum telah resmi disahkan perubahannya, disampaikan [[Presiden]] [[Joko Widodo]] kepada ketua [[DPR RI]] melalui Surat Nomor R-58/PRES/12/2023 tanggal 16 Desember 2021<ref>https://aptika.kominfo.go.id/2023/12/perubahan-kedua-atas-uu-ite-wujudkan-kepastian-hukum-ruang-digital/</ref>. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia serta sesama [[masyarakat]] dalam menyampaikan pendapat di media terpercaya<ref>https://aptika.kominfo.go.id/2023/03/tanggapi-polemik-pasal-karet-kominfo-ajukan-revisi-uu-ite/</ref>.
 
== Asas dan tujuan ==
Baris 50:
 
== Konten ==
Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce<ref>{{Cite web |url=https://www.uncitral.org/pdf/english/texts/electcom/05-89450_Ebook.pdf |title="UNCITRAL Model Law on e-Commerce" |access-date=2016-06-10 |archive-date=2016-08-08 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160808160831/https://www.uncitral.org/pdf/english/texts/electcom/05-89450_Ebook.pdf |dead-url=yes }}</ref> dan UNCITRAL Model Law on eSignature.<ref>{{Cite web |url=https://www.uncitral.org/pdf/english/texts/electcom/ml-elecsig-e.pdf |title="UNCITRAL Model Law on e-Signature" |access-date=2016-06-10 |archive-date=2016-06-13 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160613064030/http://www.uncitral.org/pdf/english/texts/electcom/ml-elecsig-e.pdf |dead-url=yes }}</ref> Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik.
 
Beberapa materi yang diatur, antara lain:
Baris 123:
Lembaga lembaga di Indonesia yang menegakkan UU ITE diantaranya yaitu:
# [[Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Kementerian Komunikasi dan Informatika]], berperan sebagai regulator, khususnya Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika yang memiliki 6 Direktorat, dan juga memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk menangani kasus-kasus pidana ITE.
# [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kepolisian Republik Indonesia]], khususnya Unit IV Cybercrime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, [[Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia|Badan Reserse Kriminal]]
# ID-CERT - Indonesia Computer Emergency Response Team. ID-CERT didirikan sebagai komunitas pertama yang didirikan tahun 1998 untuk menangani insiden di internet. Didirikan oleh [[Budi Raharjo]] (Pakar IT dari ITB)<ref>[http://www.cert.or.id/tentang-kami/id/ ID-CERT Tentang Kami]</ref>
# ID-SIRTII/CC - Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure/Coordination Center. Lembaga yang dibangun beberapa komunitas TI Indonesia dan institusi negara untuk menangani ancaman infrastruktur internet. ID-SIRTII didirikan 2007 dibawah Ditjen Postel (pada awalnya) dan mengoordinir para komunitas CERT yang ada di Indonesia. ID-SIRTII memiliki wewenang memonitor log traffic internet, dan mengasistensi lembaga penegak hukum lainnya, penelitian pengembangan serta pelatihan<ref>[https://kembars.wordpress.com/2008/01/15/berkenalan-dengan-id-sirtii-indonesia-security-incident-response-team-on-internet-infrastructure/ "Berkenalan dengan ID-SIRTII"]</ref>
Baris 135:
 
=== Kisruh Menteri dengan Blackberry ===
Pada tahun 2011, Menteri Komunikasi dan Informatika, [[Tifatul Sembiring]] mengancam akan memblokir layanan akses [[BlackBerry]] di Indonesia karena adanya akses porno. Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia itu kembali memanaskan suasana di Internet, khususnya jejaring sosial dan situs microblogging populer seperti Twitter. Pelanggan BlackBerry ramai-ramai memprotes rencana Tifatul memblokir layanan itu.<ref name="teknologi.news.viva.co.id">[http://teknologi.news.viva.co.id/news/read/198406-rim-segera-penuhi-permintaan-indonesia "RIM Segera Penuhi Permintaan Indonesia"]</ref>
 
Berikut delapan tuntutan yang disodorkan kepada [[BlackBerry Limited|Research In Motion (RIM)]], perusahaan induk BlackBerry:
Baris 150:
Dari sejumlah tuntutan kepada RIM, ada sejumlah kesepakatan yang akan dijalankan. Namun ada beberapa poin, yang menurut Tifatul, tidak sesuai kesepakatan, seperti penanggungjawab kantor Indonesia yang masih berkantor di Kanada. "Kami telah menyurati RIM. Intinya, mereka beroperasi di Indonesia tapi belum membangun infrastruktur atau server di Indonesia," kata Tifatul. "Sesuai UU ITE No.11/2008, penyelenggara telekomunikasi baik lokal maupun asing harus mendirikan server di Indonesia. Sama halnya dengan institusi internasional, bank Internasional. Posisinya sama dengan RIM. Bank internasional saja diwajibkan untuk membangun data center di sini," tandasnya.<ref>[http://inet.detik.com/read/2010/08/10/110757/1417113/328/kisruh-blackberry-bikin-menkominfo-kewalahan/ "Kisruh Blackberry bikin Menkominfo kewalahan"]</ref>
 
Saat Menkominfo mengungkapkan rencana untuk memblokir layanan BlackBerry, 7 Januari lalu, pemerintah menyediakan waktu 2 minggu bagi Research In Motion untuk menyesuaikan diri dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Apabila setelah batas waktu yang ditentukan sudah terlewati dan konten pornografi masih bisa diakses lewat BlackBerry, maka pemerintah akan melarang RIM untuk menyediakan layanan browsing.“Hanya layanan browsing internet saja yang dilarang. Layanan seperti telepon, SMS, email, dan BlackBerry Messenger (BBM) tidak dilarang,” kata Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo.<ref>[http:// name="teknologi.news.viva.co.id/news/read/198406-rim-segera-penuhi-permintaan-indonesia "RIM Segera Penuhi Permintaan Indonesia"]</ref>
 
Meski awalnya tindakan Tifatul dianggap mengancam keberadaan RIM di dalam negeri, nyatanya pihak RIM malah menyetujui persyaratan yang diajukan Tifatul. Tifatul berharap dengan adanya kantor RIM di Indonesia maka pemerintah bisa meminta social budget atau pajak dari perusahaan Kanada tersebut. Ini lantaran pengguna Blackberry telah mencapai 3 juta pelanggan saat ini. Dengan jumlah pelanggan sebesar itu, Tifatul menghitung, RIM bisa meraup keuntungan Rp 189 miliar per bulan dari pasar Indonesia tanpa membayar pajak.<ref>{{Cite web |url=http://www.depoknews.id/dibalik-segala-pro-kontranya-inilah-5-prestasi-hebat-tifatul-sembiring-saat-jadi-menkominfo/ |title="Dibalik segala Pro-Kontranya, inilah 5 prestasi hebat Tifatul Sembiring saat jadi Menkominfo" |access-date=2016-06-10 |archive-date=2016-08-05 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160805121947/http://www.depoknews.id/dibalik-segala-pro-kontranya-inilah-5-prestasi-hebat-tifatul-sembiring-saat-jadi-menkominfo/ |dead-url=yes }}</ref>