Anggota Pramuka: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan oleh 112.215.230.223 (bicara) ke revisi terakhir oleh Jerrico Nugroho (TW) Tag: Pembatalan |
Tambahan kalimat Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 56:
=== Kewajiban anggota ===
# Melaksanakan [[Kode Kehormatan Pramuka]] dan menaati segala ketentuan yang berlaku di lingkungan [[Gerakan Pramuka]]
# Membayar iuran atau kas wajib sebagai anggota [[Gerakan Pramuka]]<ref>[[Kwartir#Kwartir Nasional|Kwartir Nasional Gerakan Pramuka]], ''Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 034 Tahun 1999 tentang Iuran dan Uang Pangkal Anggota Gerakan Pramuka'', Bab II, Pasal 5, huruf a dan huruf b.</ref>
# Menjunjung tinggi harkat dan martabat [[Gerakan Pramuka]]
Disamping itu pula, setiap anggota Kehormatan [[Gerakan Pramuka]] berkewajiban untuk memahami, menaati dan mengamalkan [[Anggaran Dasar Gerakan Pramuka|Anggaran Dasar]], [[Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka|Anggaran Rumah Tangga]], [[Kode Kehormatan Pramuka]] dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku di lingkungan [[Gerakan Pramuka]].
Baris 77:
{{reflist|2}}
|