Persekutuan komanditer: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Jenis-jenis CV: link |
Membatalkan 2 suntingan by 114.125.215.39 (bicara): -> rv; LTA KRIPTO (🕵️♂️) Tag: Pembatalan |
||
(20 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Globalize|article|Indonesia dan Belanda|date=Desember 2022}}
'''
suatu bentuk [[badan usaha]] berupa persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana sebagian para anggotanya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas. CV biasanya didirikan dengan [[akta notaris]], NPWP, NIB, TDP, SIUP, SIUJK, SBU dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan [[badan hukum]] (sama dengan [[firma]]), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri<ref name="bursad">https://bursadvocates.com/cara-mendirikan-cv/</ref><ref>{{Cite
== Jenis-jenis CV ==
Baris 8 ⟶ 9:
* '''Persekutuan komanditer murni'''
Bentuk ini merupakan persekutuan komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu
* '''Persekutuan komanditer campuran'''
Baris 38 ⟶ 39:
* Kebutuhan akan [[modal]] dapat lebih dipenuhi.
* Persekutuan komanditer cenderung lebih mudah memperoleh [[kredit]].
* Dari segi manajemen, memiliki kemampuan yang lebih besar minimal memiliki tenaga ahli yang membidangi seperti [[kompetensi inti]].
=== Kekurangan ===
Baris 46 ⟶ 47:
== Referensi ==
[[Kategori:
|