Institut Pemerintahan Dalam Negeri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rmsw28 (bicara | kontrib)
k Program Profesi: berdasarkan Permendagri Nomor 80 Tahun 2022 tentang Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri
 
(115 revisi perantara oleh 37 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Multiple issues|
{{Copy edit|date=Maret 2024}}
{{Tone}}
{{Close paraphrasing|source=|date=Maret 2024}}
{{Non-free|date=Maret 2024}}
{{COI|date=Maret 2024}}
{{Over-coverage|date=Maret 2024}}
}}
{{Copypaste|url=https://www.ipdn.ac.id/sejarah_ipdn|date=Maret 2024}}
{{Infobox university
| name = Institut Pemerintahan Dalam Negeri
| native_name = IPDN
| native_name_lang =
| image = LOGOLogo IPDN 2022.png
| image_upright =
| image_alt =
| caption = Lambang Institut Pemerintahan Dalam Negeri
| latin_name =
| other_name =
| former_nameformer_names = (1956) Akademi Pemerintahan Dalam Negeri {{br}}(19671956–1992) Institut Ilmu Pemerintahan {{<br}}(1992) >Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri {{br}}(20041992–2004) [[<br>Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri]]<ref name="profil"/>(1967–2004)
| motto = Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti
| motto_lang = "sa"
Baris 16 ⟶ 25:
| top_free_label =
| top_free =
| type = [[Daftar perguruanPerguruan Tinggi tinggiKementerian/Lembaga kedinasanLain di Indonesia|Perguruan tinggiTinggi kedinasanKedinasan]]
| established = 17 Maret 1956 (APDN)
| founder = [[Soekarno|Dr.]], Ir.[[Mohammad H. SoekarnoHatta]]
| parent = [[Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia]]
| affiliation =
Baris 25 ⟶ 34:
| endowment =
| budget =
| officer_in_charge = [[Tito Karnavian|Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D.]]<ref name="profil">{{cite web|url=http://ipdn.ac.id/profil/|title=Profil IPDN|website=ipdn.ac.id|accessdate=21-07-2020}}</ref>
| chairman =
| chairperson =
Baris 34 ⟶ 42:
| vice_chancellor =
| provost =
| officer_in_charge = [[Tito Karnavian]]
| rector = [[Hadi Prabowo|Dr. Hadi Prabowo, M.M.]]<ref name="profil"/>
| rector = [[Hadi Prabowo]]
| principal =
| dean =
Baris 49 ⟶ 58:
| doctoral =
| other =
| address = Jl. Ir. Soekarno KmKM. 20, Jatinangor
| city = [[Kabupaten Sumedang|Sumedang]]
| province = [[Jawa Barat]]
| country = [[Indonesia]]
| postcode = 45363
| coordinates = <!-- {{Coord}} -->
| campus = Kampus pusat: [[Jatinangor, Sumedang]], [[Jawa Barat]]<br>Kampus regional :{{bulleted list|[[Cilandak, Jakarta Selatan]], [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|DKI Jakarta]]|[[Baso, Agam]], [[Sumatera Barat]]|[[Segedong, Mempawah]], [[Kalimantan Barat]]|[[Pallangga, Gowa]], [[Sulawesi Selatan]]|[[Remboken, Minahasa]], [[Sulawesi Utara]]|[[Praya, Lombok Tengah]], [[Nusa Tenggara Barat]]|[[Sentani, Jayapura]], [[Papua]]}}
| campus = Kampus Pusat : [[Jatinangor, Sumedang]], [[Jawa Barat]],
Kampus Regional :{{bulleted list|[[Cilandak, Jakarta Selatan]], [[Jakarta]]|[[Baso, Agam]], [[Sumatra Barat]]|[[Segedong, Mempawah]], [[Kalimantan Barat]]|[[Pallangga, Gowa]], [[Sulawesi Selatan]]|[[Remboken, Minahasa]], [[Sulawesi Utara]]|[[Praya, Lombok Tengah]], [[Nusa Tenggara Barat]]|[[Sentani, Jayapura]], [[Papua]]}}
| language =
| website = {{url|https://ipdn.ac.id}}
| free_label =
| free =
| free_label2 =
| free2 =
| colors =
| athletics =
| sports =
| athletics_nickname = <!--atau, sports_nickname= -->
| sporting_affiliations =
| mascot =
| sports_free_label =
| sports_free =
| sports_free_label2 =
| sports_free2 =
| website = {{url|http://www.ipdn.ac.id}}
| logo =
| logo_size =
Baris 78 ⟶ 72:
| footnotes =
}}
'''Institut Pemerintahan Dalam Negeri''' ([[Bahasa Inggris]]: ''Institute of Home Affairs Governance'') disingkat '''IPDN''' adalah [[PerguruanDaftar perguruan tinggi kementerian dan lembaga di Indonesia|Perguruan Tinggi Kedinasan]] Kedinasan di bawah [[Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia|Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia]], yang menyelenggarakan pendidikan tinggi [[Pamong praja|kepamongprajaan]] dan menyiapkan kader pemerintahan dalam negeri di lingkungan [[pemerintah pusat]] dan [[Pemerintahan daerah|pemerintah daerah]]. Pada 6 Oktober 2004, Presiden [[Megawati Soekarnoputri]] melalui KeppresKeputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 memutuskan untuk menggabungkan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) serta merubahmengubah nama IIP menjadi IPDN. [[Keputusan Presiden (Indonesia)|Keputusan Presiden]] itu kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan [[Daftar Menteri Dalam Negeri Indonesia|Menteri Dalam Negeri]] Nomor 892.22-421 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Penggabungan dan Operasional Institut Pemerintahan Dalam Negeri, disertai dengan [[Peraturan Menteri (Indonesia)|Peraturan Menteri]] Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN dan [[Peraturan Menteri (Indonesia)|Peraturan Menteri]] Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2005 tentang Statuta IPDN serta peraturan pelaksanaan lainnya.
 
== Sejarah singkat ==
Baris 84 ⟶ 78:
'''Periode Pra-APDN'''
 
ParaPenyelenggaraan lulusannyapendidikan sangatkader dibutuhkanpemerintahan dandi dimanfaatkanlingkungan untuk[[Kementerian memperkuatDalam penyelenggaraanNegeri]] dimulai sejak zaman pemerintahan [[Hindia Belanda]] pada tahun 1920, dengan terbentuknya sekolah pendidikan [[Pamong praja|Pamong Praja]] yang bernama [[Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren]] (OSVIA) dan Middlebare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (MOSVIA), serta Opleiding School Indische Ambtenaren (OSIBA) di [[Papua (wilayah Indonesia)|Papua]]. DimasaDi masa kedudukan pemerintah Hindia Belanda, penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda dibedakan atas pemerintahan yang langsung dipimpin langsung oleh orang eropaEropa yaitu [[Binnenlands Bestuur|Binnenlands Bestuur Corps]] Corps ( BBC ) dan birokrasi pelaksana pemerintahan kolonial Belanda yang dipimpin oleh bangsawan pribumi di daerah yang disebut [[Inlands Bestuur|Inlands Bestuur Corps]] Corps ( IBC ) atau ''Pangreh Praja''.
 
Pada masa awal kemerdekaan RI, sejalur dengan penataan sistem pemerintahan yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945, kebutuhan akan tenaga kader [[Pamong praja|Pamong Praja]] untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan baik pada pemerintah pusat maupun daerah semakin meningkat sejalan dengan tuntutan perkembangan penyelenggaraan pemerintahannya. Untuk memenuhi kebutuhan akan kekurangan tenaga kader pamong praja, maka pada tahun 1948 dibentuklah lembaga pendidikan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri yaitu Sekolah Menengah Tinggi ( SMT ) Pangreh Praja pada tahun 1948 yang kemudian berganti nama menjadi Sekolah Menengah Pegawai Pemerintahan Administrasi Atas ( SMPPAA ) di [[Jakarta]] dan [[Makassar]].
 
Pada Tahun 1952, [[Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia|Kementerian Dalam Negeri]] menyelenggarakan Kursus Dinas C (KDC) di [[Kota Malang]], dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan pegawai golongan DD yang siap pakai dalam melaksanakan tugasnya. Seiring dengan itu, pada tahun 1954 KDC juga diselenggarakan di [[Banda Aceh]], [[Bandung]], [[Bukittinggi]], [[Pontianak]], [[Makassar]], [[Palangkaraya]] dan [[Mataram]].
 
'''Periode APDN Daerah (1956-1989)'''
 
SejalanPemerintah dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks, luas dan dinamis, maka pendidikan aparatur di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan tingkatan kursus dinilai sudah tidak memadai. Berangkat dari kenyataan tersebut, mendorong pemerintahkemudian mendirikan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) pada tanggal 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur. APDN di Malang bersifat APDN Nasional berdasarkan SK Mendagri No. Pend.1/20/56 tanggal 24 September 1956 yang diresmikan oleh Presiden Soekarno di Malang, dengan Direktur pertama Dr. Raspio Woerjodiningrat. Mahasiswa APDN Nasional Pertama ini adalah lulusan KDC yang direkrut secara selektif dengan tetap mempertimbangkan keterwakilan asal provinsi selaku kader pemerintahan pamong praja yang lulusannya dengan gelar Sarjana Muda ( BA ).
 
Pada perkembangan selanjutnya, lulusan APDN dinilai masih perlu ditingkatkan dalam rangka upaya lebih menjamin terbentuknya kader-kader pemerintahan yang ” qualified leadership and manager administrative ”, terutama dalam menyelenggarakan tugas-tugas urusan pemerintahan umum. Kebutuhan ini mendorong pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan aparatur di lingkungan Departemen Dalam Negeri setingkat Sarjana, maka dibentuklah Institut Ilmu Pemerintahan ( IIP ) yang berkedudukan di Kota Malang Jawa Timur berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 8 Tahun 1967, selanjutnya dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 119 Tahun 1967. Peresmian berdirinya IIP di Malang ditandai dengan peresmian oleh Presiden Soekarno pada tanggal 25 Mei 1967.
Baris 102 ⟶ 96:
'''Periode APDN Nasional dan STPDN (1989-2003)'''
 
Pada tahun 1988, dengan pertimbangan untuk menjamin terbentuknya wawasan nasional dan pengendalian kualitas pendidikan [[Menteri Dalam Negeri]] [[Rudini|Jenderal Rudini]] melalui Keputusan No. 38 Tahun 1988 Tentang Pembentukan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri Nasional. APDN Nasional kedua dengan program D-III berkedudukan di Jatinangor, Sumedang Jawa Barat yang peresmiannya dilakukan oleh Mendagri tanggal 18 Agustus 1990. APDN Nasional ditingkatkan statusnya berdasarkan Kepres No. 42 Tahun 1992 tentang Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri, maka status APDN menjadi STPDN dengan program studi D-III yang diresmikan oleh Presiden RI pada tanggal 18 Agustus 1992. Sejak tahun 1995, bertititk tolak dari keinginan dan kebutuhan untuk lebih mendorong perkembangan karier sejalan dengan peningkatan eselonering jabatan dalam sistem kepegawaian Republik Indonesia, maka program studi ditingkatkan menjadi program D-IV.
 
'''Periode IPDN Jatinangor (2004-2009)'''
 
Keberadaan STPDN dengan program pendidikan vokasi Diploma Empat (DIV) dan IIP yang menyelenggarakan pendidikan akademik Program Sarjana Strata Satu (S-1), menjadikan Departemen Dalam Negeri memiliki dua (2) Pendidikan Tinggi Kedinasan dengan lulusan yang menyandang golongan kepangkatan yang sama yakni Penata Muda (III/a).
 
Pada saat yang sama, kebijakan nasional mengenai pendidikan tinggi sejak tahun 1999 antara lain mengatur bahwa suatu Departemen tidak boleh memiliki dua atau lebih perguruan tinggi dalam menyelenggarakan keilmuan yang sama. Hal ini kemudian mendorong Departemen Dalam Negeri untuk mengintegrasikan STPDN dan IIP kedalam satu wadah pendidikan tinggi.
 
Usaha pengintegrasian STPDN dan IIP secara intensif dan terprogram sejak tahun 2003 sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengintegrasian ini terwujud dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan STPDN ke dalam IIP dan sekaligus merubah nama IIP menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
 
Tujuan penggabungan STPDN ke dalam IIP tersebut, selain untuk memenuhi kebijakan pendidikan nasional juga untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan kader pamong praja di lingkungan Departemen Dalam Negeri.
 
Penjabaran lebih lanjut Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.22-421 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Penggabungan dan Operasional Institut Pemerintahan Dalam Negeri, disertai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2005 tentang Statuta IPDN serta peraturan pelaksanaan lainnya.
Baris 118 ⟶ 110:
'''Periode IPDN Pusat dan IPDN Daerah (2009-sekarang)'''
 
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan dan diubah namanya menjadi IPDN, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2009 tentang Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Bahwa IPDN merupakan salah satu komponen di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang melaksanakan tugas menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan. Sejalan dengan tugas dan fungsi melaksanakan pendidikan tinggi kepamongprajaan serta dengan mempertimbangkan tantangan, peluang dan pilihan-pilihan strategik yang akan dihadapi dalam lima tahun kedepan, Renstra IPDN 2010-2014 disusun dengan memperhatikan pencapaian program dan kegiatan yang dilakukan agenda pembangunan pada lima tahun terakhir (2005¬2009), serta kondisi internal dan dinamika ekternal lingkup IPDN.
 
Presiden Republik Indonesia pada tanggal 9 April 2007 mengeluarkan kebijakan dengan menetapkan 6 (enam) langkah pembenahan yang segera dilakukan untuk membangun budaya organisasi yang baru bagi IPDN. Kebijakan Presiden memperoleh dukungan dari DPR-RI.
Baris 128 ⟶ 120:
Pada tahap selanjutnya, ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri Ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan menjadi IPDN mengamanatkan penataan sistem pendidikan tinggi kepamongprajaan meliputi jenis pendidikan, pola pendidikan, kurikulum, organisasi penyelenggara pendidikan, tenaga kependidikan dan peserta didik serta pembiayaan. Pendidikan tinggi kepamongprajaan selain diselenggarakan di Kampus IPDN Pusat Jatinangor, serta Kampus IPDN di Cilandak Jakarta, juga diselenggarakan di Kampus IPDN Daerah yang menyelenggarakan program studi tertentu sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
 
Kampus IPDN di daerah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN ditetapkan: Kampus IPDN Manado, Kampus IPDN Kampus Makassar, Kampus IPDN Pekanbaru, dan Kampus IPDN Bukittinggi, yang selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 892.1¬829 Tahun 2009 ditetapkan lokasi pembangunan kampus IPDN di daerah yaitu: di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, di KabupatenKota Bukit TinggiBukittinggi Provinsi SumatraSumatera Barat, di Kabupaten Kubu Raya (Sementara) & Mempawah (Kampus Baru) Provinsi Kalimantan Barat, di Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan di Jayapura Provinsi Papua. Saat ini sedang dibangun juga Kampus IPDN di Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh.
 
Mulai tahun 2018, IPDN hanya menyelanggarakan program pendidikan vokasi (D4D-IV, S2 Terapan, S3 Terapan) dan program pendidikan profesi Kepamongprajaan.
 
== Fakultas dan Program Studi ==
Baris 152 ⟶ 144:
 
# Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
# Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
# Praktik Perpolisian Tata Pamong
 
Baris 158 ⟶ 150:
 
* Magister Terapan Studi Pemerintahan
 
* Doktor Ilmu Pemerintahan
 
Baris 167 ⟶ 158:
== Unit Kegiatan Praja ==
 
# Manggala Korps Praja (MKP)
# Polisi Praja (Polpra)
# Resimen Mahasiswa (Menwa)
# Pasukan Tanda Kehormatan (PATAKA)
# Drumband Gita Abdi Praja
Baris 202 ⟶ 195:
||[[File:Tingkat i.png|50px|tingkat 1]]
|Praja Pratama
|Praja Pratama atau yang sebelumnya disebut Muda Praja merupakan pangkat praja tingkat satu atau tingkat awal yang didapatkan Calon Praja (Capra) setelah menyelesaikan PendidikanLatihan Dasar Mental Dan Disiplin(Latsar) Praja (Diksarmendispra) dan dikukuhkan menjadi Praja Pratama IPDN.
|-
|II/2
Baris 219 ⟶ 212:
|Praja Utama atau yang sebelumnya disebut Wasana Praja merupakan pangkat praja tingkat empat atau tingkat akhir di IPDN.
|-
| colspan="3" |[[Berkas:Purna prajaASTHABRATA.jpgpng|50x50px]] Purna Praja
|Purna Praja atau Pamong Praja Muda adalah sebutan untuk Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan. PamongPurna Praja Mudaadalah ataupeserta yangdidik akrabDIII, disebutDIV denganatau Pamong Praja adalah peserta didikS1 yang telah menyelesaikan pendidikan pada Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), Institut Ilmu Pemerintahan, Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), dan IPDN. AlumniSetiap PendidikanPamong TinggiPraja KepamongprajaanMuda bersamaatau alumni Sekolah Pascasarjana IPDN dan alumni Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan disebut sebagai Alumni IPDN. Setiap PamongPurna Praja Muda memiliki identitas khusus berupa lencana pin PamongPurna Praja Muda yang diperoleh setelah mereka dilantik sebagai Pamong Praja Muda dalam upacara pelantikan Pamong Praja Muda (PPM) lulusan IPDN. Internaloleh AlumniPresiden jugaatau menyebutWakil lulusan IPDN dengan Purna Praja, dan sebutan inilah yang menjadi populer di kalangan alumni danPresiden umumRI.
|}
 
== Peserta didik dan Lulusan IPDN ==
Peserta didik IPDN terdiri atas praja program sarjana terapan, mahasiswa Sekolah Pascasarjana, dan mahasiswa Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan. Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan adalah [[pegawai negeri sipil]] (PNS) yang tidak mempunyai latar belakang ilmu pemerintahan dan/atau menguasai pengetahuan teknis pemerintahan, diutus oleh Pemerintah Daerah masing-masing, dan disiapkan menjadi calon [[camat]] atau sebutan lainnya. [[Berkas:Dek Pangkat IIIA Kemendagri.png|jmpl|70px|Pangkat Penata Muda (Golongan III.a)]]
 
Praja setelah lulus dari IPDN diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil yang selanjutnya melalui proses ketentuan peraturan perundang-undangan akan diangkat menjadi PNS pangkat [[Penata Muda]] (Penda) atau golongan III A. Lulusan program [[Diploma 4|Diploma-IV]] IPDN mendapat [[gelar]] [[Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan]] (S.Tr.IP).
Lulusan atau Alumni IPDN terdiri dari:
 
# Purna Praja atau Alumni KDC, APDN, IIP, STPDN dan IPDN (''bachelors program'') atau juga disebut alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan;
# Alumni Sekolah Pascasarjana yaitu alumni Pendidikan Magister Terapan Studi Pemerintahan dan alumni Pendidikan Doktor Ilmu Pemerintahan;
# Alumni Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan.
 
Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan adalah [[pegawai negeri sipil]] (PNS) yang tidak mempunyai latar belakang ilmu pemerintahan dan/atau menguasai pengetahuan teknis pemerintahan, diutus oleh Pemerintah Daerah masing-masing, dan disiapkan menjadi calon [[camat]] atau sebutan lainnya.
 
Karena tidak semua Alumni IPDN disebut Purna Praja, maka yang berhak menggunakan pin Purna Praja hanyalah para purna Praja yaitu lulusan Diploma dan S1 KDC, APDN, IIP, STPDN dan IPDN yang kemudian tergabung dalam Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK). Dalam perkembangannya lembaga juga menyematkan pin Purna Praja kepada pihak lain yg mendapatkan penghargaan atau anggota/warga/alumni kehormatan IPDN. [[Berkas:Dek Pangkat IIIA Kemendagri.png|jmpl|70px|Pangkat Penata Muda (Golongan III.a)]]
Praja setelah lulus dari IPDN diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil yang selanjutnya melalui proses ketentuan peraturan perundang-undangan akan diangkat menjadi PNS pangkat [[Penata Muda]] (Penda) atau golongan III A. Lulusan program [[Diploma 4|Diploma-IV]] IPDN mendapat [[gelar]] [[Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan]] (S.Tr.IP).
 
Lulusan terbaik [[Diploma 4|D-IV]] akan mendapat penghargaan [[Kartika Astha Brata]]. Sebelum tahun 2022, diberikan juga penghargaan [[Kartika Pradnya Utama]] untuk lulusan terbaik [[Sarjana|S1]]. Penghargaan ini diserahkan oleh [[Presiden Republik Indonesia]] yang dilaksanakan dalam upacara [[Pelantikan Pamong Praja Muda]] lulusan IPDN.
 
===Organisasi Purna Praja===
IKPTK adalah singkatan dari Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan, dimana mereka yang tergabung dalam organisasi ini hanya Purna Praja hanyalah para purna Praja yaitu lulusan Diploma dan S1 KDC, APDN, IIP, STPDN dan IPDN.
 
== Angkatan Praja ==
Penghitungan angkatan Praja IPDN tidak diurutkan dari angkatan pertama APDN yaitu APDN Malang tahun 1956. Namun, dihitung ulang atau diurutkan dari angkatan APDN Nasional tahun 1989 atau angkatan pertama STPDN karena sebelumnya kampus APDN-APDN di 20 daerah tidak berdiri pada tahun yang sama sehingga urutan angkatan tiap kampus APDN juga berbeda. Misalnya angkatan terakhir APDN Malang adalah angkatan XXXII atau S-91 sementara angkatan terakhir APDN Banda Aceh adalah angkatan XXIV.
 
Pada tahun 2007, IPDN tidak membuka penerimaan calon praja selama setahun sehingga angkatan XIX IPDN merupakan angkatan yang menjadi praja pada tahun 2008.
 
'''Angkatan Praja dan Tahun Menjadi Praja'''
 
{{col|4}}
* Angkatan I : 1989
* Angkatan II : 1990
* Angkatan III : 1991
* Angkatan IV : 1992
* Angkatan V : 1993
* Angkatan VI : 1994
* Angkatan VII : 1995
* Angkatan VIII : 1996
* Angkatan IX : 1997
* Angkatan X : 1998
* Angkatan XI : 1999
* Angkatan XII : 2000
* Angkatan XIII : 2001
* Angkatan XIV : 2002
* Angkatan XV : 2003
* Angkatan XVI : 2004
* Angkatan XVII : 2005
* Angkatan XVIII : 2006
* Angkatan XIX : 2008
* Angkatan XX : 2009
* Angkatan XXI : 2010
* Angkatan XXII : 2011
* Angkatan XXIII : 2012
* Angkatan XXIV : 2013
* Angkatan XXV : 2014
* Angkatan XXVI : 2015
* Angkatan XXVII : 2016
* Angkatan XXVIII : 2017
* Angkatan XXIX : 2018
* Angkatan XXX : 2019
* Angkatan XXXI : 2020
* Angkatan XXXII : 2021
* Angkatan XXXIII : 2022
* Angkatan XXXIV : 2023
* Angkatan XXXV : 2024{{end-col}}
 
Penghitungan angkatan lulusan IPDN memiliki perbedaan dengan penghitungan angkatan untuk lulusan Akpol atau Akmil yang dihitung berdasarkan tahun dilantik menjadi Perwira Remaja. Karena praja IPDN pada awalnya ketika dikukuhkan menjadi Muda Praja (tingkat 1), sudah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sehingga angkatan dihitung dari awal menjadi CPNS yaitu saat awal masuk kampus.
 
Seiring waktu berjalan, Praja IPDN tidak lagi diangkat menjadi CPNS selama masih menjadi Praja, lulusan IPDN disamakan dengan lulusan Akpol dan Akademi TNI, yaitu diangkat menjadi CPNS golongan III.a saat dilantik menjadi Pamong Praja Muda oleh Presiden RI. Sama seperti TNI Polri awal menjadi perwira saat diambil sumpah pada upacara Praspa Perwira Remaja oleh Presiden RI.
 
Dengan demikian, saat ini penghitungan tahun angkatan dihitung pada saat tahun lulus menjadi Pamong Praja Muda, dan menjadi titik awal menjadi abdi negara. Karena dalam pendidikan, dalam satu angkatan bisa saja masuk lembaga bersama-sama tapi ada yang lulus di tahun berbeda.
 
Praja IPDN sebelum tahun 2016 tidak secara resmi memiliki nama angkatan namun hanya nomor angkatan. Umumnya nama angkatan atau nama paguyuban purna praja tiap angkatan baru diresmikan setelah lulus oleh masing-masing angkatan.
 
Sejak 2016, Praja IPDN memiliki nama angkatan atau nama resimen yang diberikan dan diumumkan secara resmi oleh lembaga setelah calon praja menyelesaikan pendidikan dasar atau saat pengukuhan calon praja menjadi Muda Praja atau Praja Pratama.
{| class="wikitable"
|+Nama Angkatan Praja yang diberikan resmi oleh lembaga
!Tahun Menjadi Praja
!Nama Angkatan
!Yang Memberikan Nama
!Nomor Angkatan
!Tahun Lulus / Awal Menjadi Abdi Negara
|-
|2016
|Abimata Ksatriya
''(Kesatria yang berani)''
|Gubernur IPDN
|XXVII
|2020
|-
|2017
|Nayottama Praja Manggala
''(Pemimpin yang bijaksana)''
|Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
|XXVIII
|2021
|-
|2018
|Praja Gautama
''(Bekerja dengan sempurna)''
|Wakil Presiden RI
|XXIX
|2022
|-
|2019
|Satya Haprabu
''(Setia kepada pemimpin dan negara)''
|Menteri Dalam Negeri
|XXX
|2023
|-
|2020
|LC Pratisa
''(Lawan Covid-19 Praja Tiga Satu)''
|Rektor IPDN
|XXXI
|
|-
|2021
|Adhimukti Brata
''(Semangat Mewujudkan Keunggulan Jatidiri)''
|Rektor IPDN
|XXXII
|
|-
|2022
|Triantama Praja
''(Praja Bermental Kuat dan Berkemauan Maju)''
|Wakil Menteri Dalam Negeri
|XXXIII
|
|-
|2023
|Hamengku Parama
''(Pengayom yang Unggul)''
|Wakil Menteri Dalam Negeri
|XXXIV
|
|}
 
== Daftar Rektor IIP ==
Baris 240 ⟶ 364:
|1
|
|Drs. Soejekti Djajadiatma, MSPA.
|1967
|1978
Baris 246 ⟶ 370:
Rektor IIP Malang 1967-1972;
 
Rektor IIP Jakarta pertama 1972-1978
|-
|2
|[[Berkas:Inspector General of the Department of Home Affairs Suparni Pamudji, Mimbar Departemen Dalam Negeri.jpg|81x81px]]
|Prof. Drs. [[Suparni Pamudji]], MPAM.P.A.
|1978
|1984
Baris 257 ⟶ 381:
|3
|
|Drs. Zamhir Islamie, MAM.A.
|1984
|1989
Baris 264 ⟶ 388:
|4
|
|Prof. Drs. Soewargono, MAM.A.
|1989
|1992
Baris 271 ⟶ 395:
|5
|
|Prof. Dr. Drs. H. Baharuddin Tjenreng, MSM.S.
|1992
|1995
Baris 278 ⟶ 402:
|6
|[[Berkas:KPN Ryaas Rasyid.png|75x75px]]
|Prof. [[Ryaas Rasyid|M. Ryaas Rasyid]], MAM.A., Ph.D.
|1995
|1998
Baris 285 ⟶ 409:
|7
|
|Prof. Dr. Hj. Ngadisah, MAM.A.
|1998
|2004
Baris 305 ⟶ 429:
|1990
|1995
|
|Ketua STPDN pertama
|-
|2
|[[Berkas:I._G G._K K._Manila Manila,_2019 2019.jpg|60px]]
|Mayjen TNI [[I.G.K. Manila|I Gusti Kompyang Manila]]
|1995
Baris 316 ⟶ 440:
|3
|
|Prof. Dr. Tjahya Supriatna, SUS.U.
|1998
|1988
Baris 323 ⟶ 447:
|4
|
|Drs. H. Marwoto Suwito, M.Si.
|1998
|2000
Baris 330 ⟶ 454:
|5
|
|Drs. H. Sutrisno, M.Si.
|2000
|2003
Baris 337 ⟶ 461:
|6
|
|Prof. Dr. H. I. Nyoman Sumaryadi, M.Si.
|2003
|2005
Baris 354 ⟶ 478:
|1
|
|Dr. Hj. [[Diah Anggraeni]], SHS.H., MMM.M.
|2005
|2006
Baris 361 ⟶ 485:
|2
|
|Prof. Dr. H. I. Nyoman Sumaryadi, M.Si.
|2006
|2007
Baris 368 ⟶ 492:
|3
|
|Prof. Dr. Johanis Kaloh, SUS.U.
|2007
|2008
Baris 375 ⟶ 499:
|4
|
|Prof. Dr. Hj. Ngadisah, MAM.A.
|2008
|2009
Baris 382 ⟶ 506:
|5
|
|Prof. Dr. H. I. Nyoman Sumaryadi, M.Si.
|2009
|2013
Baris 389 ⟶ 513:
|6
|
|Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MSM.S.
|2013
|2013
Baris 396 ⟶ 520:
|7
|[[Berkas:Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.jpg|60px]]
|Dr. Drs. H. [[Suhajar Diantoro]], M.Si.
|2013
|2015
Baris 403 ⟶ 527:
|8
|
|Prof. Dr. [[Ermaya Suradinata]], SHS.H., MHM.H., MSM.S.
|2015
|2018
Baris 410 ⟶ 534:
|9
|
|Prof. Dr. [[Murtir Jeddawi]], SHS.H., S.Sos., M.Si.
|2018
|2019
Baris 418 ⟶ 542:
| rowspan="2" |
[[Berkas:Hadi Prabowo.jpg|78x78px]]
|Dr. [[Hadi Prabowo]], MMM.M. (Plt)
|2019
|2020
|Plt
|-
|Prof. Dr. [[Hadi Prabowo]], MMM.M.
|2020
|Petahana
|
|}
 
== Pejabat IPDN ==
===[[Jabatan Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara|Pimpinan Tinggi Madya - Eselon I.a]]===
* Rektor {{br}}Prof. Dr. Drs. H. [[Hadi Prabowo]], MM
===[[Jabatan Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara|Pimpinan Tinggi Madya - Eselon I.b]]===
* Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi :{{br}} Prof. Dr. Drs. [[Hyronimus Rowa]], M.Si
* Wakil Rektor Bidang Administrasi : {{br}}Dr. Drs. [[Rizari]], M.B.A., M.Si
* Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan : {{br}}Dr. [[Yudi Rusfiana]], S.IP, M.Si
* Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, Dan Kepegawaian : {{br}}Dr. H. [[Suhajar Diantoro]], M.Si
===[[Jabatan Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara|Pimpinan Tinggi Pratama - Eselon II.a]]===
* Kepala Satuan Pengawas Internal Dr. [[Tumpak Haposan Simanjuntak]], M.A
* Dekan
* Kepala Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu Internal Dr. [[Noudy Reinold Pierre Tendean]], S.IP, M.Si
* Direktur Sekolah Pascasarjana {{br}}Prof. Dr. Drs. [[Muh. Ilham]], M.Si
* Direktur Pendidikan Profesi Kepamongprajaan {{br}} Dr. Dra. Hj. [[Endang Try Setyasih]], M.M
* Kasat Manggala {{br}} [[Brigadir Jenderal|Brigjen. Pol.]] '''[[Wahyu Bintono Hari Bawono]]''', [[Sarjana|S.IK.,]] [[Sarjana|S.H.,]] [[Magister|M.H.]]
* Kasat Bina Pelatihan Praja {{br}} [[Brigadir Jenderal|Brigjen. Pol.]] '''[[Djoni Hendra]]''', [[Sarjana|S.H.,]]
 
===[[Jabatan Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara|Pimpinan Tinggi Pratama - Eselon II.b]]===
Direktur kampus daerah, wakil Dekan, wakil direktur
Sekolah Pascasarjana, dan sekretaris direktur Program
Pendidikan Profesi Kepamongprajaan
 
== Kartika Pradnya Utama ==
Bintang [[Kartika Pradnya Utama]] adalah penghargaan yang diberikan kepada lulusan terbaik [[IPDN]] dari Program Sarjana Ilmu Pemerintahan (S1). Penghargaan ini pertama kali diberikan pada tahun 2006,2012 laludi tahunangkatan 2008XIX hingga tahun 2021 di angkatan XXVIII, berikut daftar lulusan terbaik penerima Bintang [[Kartika Pradnya Utama]] :
{| class="wikitable"
!Tahun Lulus
Baris 438 ⟶ 584:
!IPK
!Pengkat/Jabatan Terakhir/Saat ini
|-
|2012
|XIX
|Ni Made Evi Dipta Arianti, S.IP., M.AP
|Bali
|3,840
|
|-
|2013
|XX
|Ayu Ika Sulistyaningrum, S.IP
|Jawa Timur
|3,815
|
|-
|2014
|XXI
|Fajar Hermala Kusuma Wardani, S.IP
|Jawa Timur
|3,86
|
|-
|2015
|XXII
|Diana Hanifah, S.IP
|Sumatera Barat
|3,894
|
|-
|2016
|XXIII
|Muhammad Laksmana Surya Adi Wibawa, S.IP., M.Sc
|Bengkulu
|3,881
|
|-
|2017
|XXIV
|Yegi Wirianto Pratama, S.IP
|Sulawesi Tenggara
|3,865
|
|-
|2018
|XXV
|Adnan Handaru Anpio Tikoto, S.IP., M.Sc.Eng
|Lampung
|3.722
Baris 477 ⟶ 665:
!IPK
!Pengkat/Jabatan Terakhir/Saat ini
|-
|1992
|I
|Drs. Jaoharul Alam, ME
|Jawa Barat
|
|
|-
|1993
|II
|Fuad Syekh, S.Sos., M.AP
|Kalimantan Selatan
|
|
|-
|1994
|III
|Dr. Didik Chusnul Yakin, S.Sos., M.Si
|Jawa Timur
|3,75
|
|-
|1995
|IV
|Dra. Dwi Budi Wahyuningsih, MT
|Jawa Tengah
|3,49
|
|-
|1997
|V
|Dr. Fitriani, AP., M.Si
|Bengkulu
|3,49
|
|-
|1998
|VI
|Verra Yullya Lasut, AP., M.Si
|Sulawesi Utara
|3,56
|Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten [[Minahasa Selatan]], Provinsi [[Sulawesi Utara]].
|-
|1999
|VII
|Andhika Permata, S.STP., M.Si
|DKI Jakarta
|3,64
|
|-
|2000
|VIII
|Dr. Fitrianita Damhuri, S.STP., M.Si
|Lampung
|3,60
|
|-
|2001
|IX
|Nyoman Swasti, S.STP., MM
|Jawa Timur
|3,83
|
|-
|2002
|X
|Yuyun Nanik Ekowati, S.STP., M.Si
|Jawa Timur
|3,75
|
|-
|2003
|XI
|Dewi Purnamasari, S.STP., M.Si
|DKI Jakarta
|3,73
|
|-
|2004
|XII
|Dr. Iis Sandra Yanti, S.STP., M.Si
|Jawa Barat
|3,76
|
|-
|2005
|XIII
|Aldhiana Kusumawati, S.STP., M.M
|Jawa Tengah
|
|
|-
|2006
|XIV
|Indah Pebriana Wijayanti, S.STP., M.Si
|Jawa Tengah
|
|
|-
|2007
|XV
|Sartika Mayasari, S.STP., MA
|Aceh
|
|
|-
|2008
|XVI
|I Gede Adiratma, S.STP., M.AP
|Bali
|3,69
|
|-
|2009
|XVII
|Muhamad Mu'iz Raharjo, S.STP., M.Si
|Jawa Tengah
|
|
|-
|2010
|XVIII
|Dr. Ni Nyoman Reni Suasih, S.IP., M.Si
|Bali
|3,68
|
|-
|2012
|XIX
|Iva Aryani, S.STP., M.Si
|Jawa Tengah
|3,805
|
|-
|2013
|XX
|Ardi Kasmono, S.STP., M.KP
|Jawa Timur
|3,819
|
|-
|2014
|XXI
|Fajar Tejo Nuswantoro, S.STP., S.PWK
|Jawa Barat
|3,786
|
|-
|2015
|XXII
|Devia Hestina Arinda, S.STP., M.KP
|Jawa Timur
|3,859
|
|-
|2016
|XXIII
|Kurnia Pratiwi, S.STP., M.AP
|Kalimantan Barat
|3,89
|
|-
|2017
|XXIV
|Rahmi Hayati, S.STP
|Bengkulu
|3,806
|
|-
|2018
|XXV
|Puspita Dewi PertiwiPratiwi Fitrah, S.STP
|Sulawesi Selatan
|3,705
Baris 511 ⟶ 867:
|D.I. Yogyakarta
|3.916
|
|-
|2023
|XXX
|Valent Breri Sinuraya, S.Tr.IP
|Sumatera Utara
|3,874
|
|-
|2024
|XXXI
|Saddam Al-Yasri Firstya, S.Tr.IP
|Lampung
|3,87
|
|}
 
== Kontroversi ==
Beberapa orang praja meninggal selama mengikuti pendidikan di IPDN. Jumlah orang yang meninggal dari tahun 1999-2007 diperkirakan 35 orang. Angka kematian tersebut rata-rata disebabkan oleh perlakuan tidak layak ([[bullying]]) dari senior kepada junior. Salah satu korban yang menarik perhatian pemerintah pada tahun 2007 adalah [[Cliff Muntu]], di mana IPDN diduga berusaha menutupi penyebab kematian praja tersebut dengan cairan [[formalin]].
 
Daftar beberapa Praja yang meninggal tidak wajar di IPDN antara lain:<ref>{{citeCite webnews|url=https://news.detik.com/berita/d-764849/inu-surati-sby-tentang-17-kematian-praja-yang-tidak-wajar|title=Inu Surati SBY tentang 17 Kematian Praja yang Tidak Wajar|websitework=Kompas[[Detik.com|detikcom]]|date=9 Apr 2007|Accessdate=21-07-2020}}</ref><ref>{{citeCite webnews|url=https://news.detik.com/berita/d-762515/sejak-90-an-35-praja-ipdn-tewas-hanya-10-kasus-yang-terungkap|title=Sejak 90-an 35 Praja IPDN Tewas, Hanya 10 Kasus yang Terungkap|websitework=[[Detik,.com|detikcom]]|date=3 April 2007|accessdate=21-07-2020}}</ref>
 
* 1994: Gatot (Kontingen Jatim). Meninggal ketika menjalani latihan dasar militer dan dadanya retak.
Baris 537 ⟶ 908:
Berkas:Parade.JPG
Berkas:BENDERA.JPG
Berkas:Gerbang IPDN Kampus Sumbar.jpg|Gerbang IPDN Kampus SumatraSumatera Barat
</gallery>
 
Baris 545 ⟶ 916:
* {{id}} [http://ipdn.ac.id/ Situs resmi IPDN]
 
{{PTK di Indonesia}}
{{Pamong Praja}}
 
[[Kategori:Perguruan tinggi kedinasan di Indonesia]]
[[Kategori:Institut Pemerintahan Dalam Negeri]]
[[Kategori:Kematian akibat tindak kekerasan]]
[[Kategori:Kabupaten Sumedang]]
[[Kategori:Jatinangor, Sumedang]]