Tallung Penanian, Sanggalangi, Toraja Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tomypetrus2022 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Referensi: Bot: Merapikan artikel
 
(13 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{referensi}}{{desa
[[Berkas:Tallung_Penanian_-_Ags_2022.jpg|jmpl|'''Tallung Penanian, Toraja Utara''']]
{{lembang
{{referensi}}{{desa
|namapeta =Tallung PenanianPeta_Lembang_Tallung_Penanian.jpg
|luasnama = 2.040Tallung km/2Penanian
|provinsi =Sulawesi Selatan
|dati2 =Kabupaten
|nama dati2 =Toraja Utara
|kecamatan =Sanggalangi
|luas =2.040 km²
|penduduk =14901.490 jiwa
|kepadatan =... jiwa/km²
|kode pos=91851
|luas = 2.040 km/2
|penduduk =1490 jiwa
}}
[[Berkas:Tallung_Penanian_-_Ags_2022.jpg|jmpl|'''TallungPemandangan Penanian,di TorajaLembang Utara'''Tallung Penanian]]
 
'''Tallung Penanian''' adalah nama sebuah [[Lembanglembang (Toraja)|lembang]] yang terletak di [[Kecamatan]] [[Sanggalangi, Toraja Utara|Kecamatan Sanggalangi]], [[Kabupaten]] [[Kabupaten Toraja Utara|Toraja Utara]], [[Provinsi]] [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Lembang Tallung Penanian merupakan salah satu Lembanglembang dari wilayah pemerintahan administratif dari 5 lembang dan 1 kelurahan dalam wilayah Kecamatan Sanggalangi'. Dari segi pendekatan adat, nama Tallung Penanian merupakan salah satu bagian dari empat wilayah adat yang tergabung dalam wilayah adat Tallung Penanian. Dimana jauh sebelum pemerintahan Kecamatan Sanggalangi' maupun Kabupaten Toraja Utara terbentuk, sistem pemerintahan adat jauh lebih awal telah lahir dan diterapkan saat itu, yang mengatur kehidupan masyarakat dalam bentuk aturan adat, [[Aluk Todolo|aluk]]<ref>{{Cite web|title=RITUAL KEMATIAN DALAM AGAMA ASLI TORAJA “ALUK TO DOLO” (STUDI ATAS UPACARA KEMATIAN RAMBU SOLOK)|url=https://ejournal.uin-suka.ac.id/ushuluddin/Religi/article/view/1501-06|website=ejournal|access-date=2022-08-13}}</ref> dan pemali.
== Tallung Penanian, Toraja Utara, Sulawesi Selatan ==
Tallung Penanian adalah sebuah [[Lembang (Toraja)|lembang]] yang terletak di [[Sanggalangi, Toraja Utara|Kecamatan Sanggalangi]], [[Kabupaten Toraja Utara]], [[Sulawesi Selatan]]. Lembang Tallung Penanian merupakan salah satu Lembang dari wilayah pemerintahan administratif dari 5 lembang dan 1 kelurahan dalam wilayah Kecamatan Sanggalangi'. Dari segi pendekatan adat nama Tallung Penanian merupakan salah satu bagian dari empat wilayah adat yang tergabung dalam wilayah adat Tallung Penanian. Dimana jauh sebelum pemerintahan Kecamatan Sanggalangi' maupun Kabupaten Toraja Utara terbentuk sistem pemerintahan adat jauh lebih awal telah lahir dan diterapkan saat itu, yang mengatur kehidupan masyarakat dalam bentuk aturan adat, [[Aluk Todolo|aluk]] dan pemali.
 
== Sejarah ==
Baris 18 ⟶ 20:
 
Adapun musyawarah yang dikenal secara khusus dalam wilayah Tallung Penanian adalah:
a. Ma'tongkonan, yaitu musyawarah yang dilaksanakan pada tingkat sang penanian (bagian patang penanian/masing-masing kaparengesan). Artinya pada tataran ini musyawarah yang dilaksanakan untuk satu wilayah adat Tallung Penanian.
 
ab. Ma’Tongkonan :Ma'kombongan, yaitu musyawarah yang dilaksanakandiadakan padaoleh tingkat Sang Penanian (bagian patang penanian/masing-masing kaparengesan).Tallung ArtinyaPenanian padadimana tataransalah inisatunya musyawarahadalah yangPenanian dilaksanakanTambunan untukMangape.<ref satuname=":0" wilayah adat Tallung Penanian/>
 
Adapun keputusan musyawarah Ma'kombongan merupakan aturan yang dilakukan oleh seluruh wilayah Tallung Penanian, disamping itu masih ada aturan-aturan yang berlaku khusus di tingkat sang penanian. Dalam hal pelaksanaan musyawarah dihadiri oleh unsur-unsur<ref name=":0">{{Cite web|title=KONSENSUS SAKRAL Studi Sosial Kultural Budaya Ma’kombogan|url=https://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/8509/1/T2_752011032_BAB%20I.pdf|website=repository|access-date=2022-08-13}}</ref> pemangku adat dan bersifat terbuka untuk masyarakat secara khusus bagi tetua adat dan masyarakat yang ingin mengetahui tentang prosedur dan aturan adat-istiadat.
b. Ma'kombongan : Yaitu musyawarah yang diadakan oleh masing-masing Tallung Penanian dimana salah satunya adalah Penanian Tambunan Mangape
 
Adapun keputusan musyawarah Ma'kombongan merupakan aturan yang dilakukan oleh seluruh wilayah Tallung Penanian, disamping itu masih ada aturan-aturan yang berlaku khusus di tingkat sang penanian. Dalam hal pelaksanaan musyawarah dihadiri oleh unsur-unsur
 
pemangku adat dan bersifat terbuka untuk masyarakat secara khusus bagi tetua adat dan masyarakat yang ingin mengetahui tentang prosedur dan aturan adat-istiadat.
 
Secara turun-temurun pelaksanaan adat istiadat serta ritual-ritual suku Toraja tidak dibuat secara tertulis secara khusus proses dan prosedur pelaksanaan Ma'tongkonan dan Ma'kombongan, akan tetapi keberadaannya sangat dihormati dan dipatuhi untuk dijalankan. Begitu pula sanksi bagi yang melanggar pelaksanaan adat dimana lembaga adat sebagai pelaksana keputusan sanksi juga dihormati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat.
 
Pada tahun 1969 Tallung Penanian masih satu wilayah pemerintahan yaitu Lembang La'bo' yang merupakan bagian dari Kecamatan Sanggalangi Induk yang saat itu belum dimekarkannya Kabupaten Tana Toraja. Pada tahun 1969 tersebut dikenal juga pelaksanaan pemilihan Lembang yang pertama. Kemudian di Lembang Tallung Penanian dimekarkan menjadi 2 Desa, hal ini terjadi pada tahun 1984 yang merupakan salah satu kampung yang bernama kampung Tambunan dan Kampung Randan Batu, dimana wilayah adat Tallung Penanian merupaman satu Desa yaitu Desa Tallung Penanian.<ref>{{Cite web|authorlink=Gustian Ri'pi|date=2014-02-13|title=Sejarah Suku Toraja|url=https://blog.ub.ac.id/gustiangr8/2014/02/sejarah-suku-toraja/|website=blog.ub.ac.id|access-date=2022-08-16}}</ref>
 
Beberapa kali terjadi proses pemekaran seiring dengan dimekarkannya Kecamatan Sanggalangi menjadi beberapa kecamatan seperti [[Rantebua, Toraja Utara|Kecamatan Rantebua]], Kesu', [[Tondon, Toraja Utara|Tondon Nanggala]]. Seiring dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat dan zaman maka pada tahun 2004 terbentuk Lembang Tallung Penanian sebagai bagian pemekaran dari Lembang Pata'padang.<ref>{{Cite news|title=Ini Enam Makam Pejuang Pemekaran di Toraja Utara|url=https://makassar.tribunnews.com/2019/07/20/ini-enam-makam-pejuang-pemekaran-di-toraja-utara|work=[[Tribunnews|Tribunnews.com]]|language=id|access-date=2022-08-16|first=Risnawati|last=M}}</ref>
 
== Geografis & Demografi ==
[[Berkas:Peta_Lembang_Tallung_Penanian.jpg|jmpl|'''Peta Wilayah Administratif Tallung Penanian''']]
a. Geografis
 
[[Lembang (Toraja)|Lembang]] Tallung Penanian terletak 10 KM dari Kota [[Rantepao, Toraja Utara|Rantepao]] yang merupakan IbukotaIbu kota [[Kabupaten Toraja Utara]], atau 3 Km dari Ibukota Kecamatan Sanggalangi dengan luas wilayah 2.040 Km², dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan Lembang Pata Padang, Sebelah Selatan berbatasan dengan Lembang Tumbang Datu Kec. [[Sangalla Utara, Tana Toraja|Sangalla Utara]], [[Kabupaten Tana Toraja|Kab. Tana Toraja]]. Sebelah Timur berbatasan dengan Lembang Rinding Kila [[Buntao', Toraja Utara|Kec. Buntao']], Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan [[Makale Utara, Tana Toraja|Makale Utara]] Kab. Tana Toraja
 
b. Iklim
 
Keadaan iklim di Lembang Tallung Penanian terdiri dari: Musim Hujan, kemarau dan [[Pancaroba|musim pancaroba]]. Dimana musim hujan biasanya terjadi antara Bulan Januari s/d April, musim kemarau antara bulan Juli s/d November, sedangkan musin pancaroba antara bulan Mei s/d Juni
 
Baris 62 ⟶ 59:
1. Pembagian Wilayah Lembang
 
Lembang Tallung Penanian terletak di Kecamatan Sanggalangi’ Kabupaten Toraja Utara yang secara keseluruhan, lembang ini terbagi atas 5 [[dusun]] yaitu Dusun Tambunan, Dusun Sarongkila', Dusun Ne'Ao, Dusun Mengngape, dan Dusun
Surakan dengan masing-masing dusun dipimpin oleh seorang kepala dusun dan dibantu dengan perangkat desa lainnya. Jumlah penduduk/KK, Jiwa, RTM = 820 Jiwa RTMS 599 Jiwa = Non RTM 201.490 Jiwa
 
* Dusun Mangape : 321 Jiwa
Surakan dengan masing-masing dusun dipimpin oleh seorang kepala dusun dan dibantu dengan perangkat desa lainnya. Jumlah penduduk/KK, Jiwa, RTM = 820 Jiwa RTMS 599 Jiwa = Non RTM 20 Jiwa
* Dusun Tambunan : 521 Jiwa
* Dusun Sarongkila' : 255 Jiwa
* Dusun Ne'Ao : 163 Jiwa
* Dusun Surakan : 230 Jiwa
 
2. Struktur Organisasi Pemerintahan
Baris 95 ⟶ 96:
 
== Sosial Budaya ==
Kehidupan sosial budaya adalah kehidupan masyarakat yang berkaitan dengan budaya yang terdapat di dalam suatu masyarakat yang saling berinteraksi sehingga dapat mempengaruhi nilai-nilai sosial yang menjadi ciri masyarakatnya. Kehidupan masyarakat Desa Tallung Penanian memiliki rasa kekelurgaan dan sifat kegotong-royongan begitu kental dalam kehidupan sehari-hari. Saling tolong menolong antara sesama warga terlihat secara langsung terutama pada saat ada warga yang melakukan upacara adat. Terdapat kegiatan masyarakat di Desa tallung Penaninan yang sering dilakukan yaitu Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ dalam kegiatan ini masyarakat setempat berpartisipasi dalam melaksanakan upacara adat seperti aktifnya anggota PKK Desa Tallung Penanian dalam menyiapkan makanan dan minuman bagi para tamu yang datang.<ref>{{Cite journal|last=Patadungan|first=Ellyn|last2=A|first2=Purwanto|last3=J Waani|first3=Fonny|date=Juni 2020|title=DAMPAK PERUBAHAN STATUS SOSIAL TERHADAP UPACARA
RAMBU SOLO’ DI KELURAHAN TONDON MAMULLU
KECAMATAN MAKALE KABUPATEN TANA TORAJA|url=https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/holistik/article/download/29317/28455|journal=Jurnal Holistik|volume=Vol. 13 No. 2|issue=1979-0481|pages=4-5}}</ref>
 
Sebagian besar masyarakat di Desa Tallung Penanian memeluk agama Kristen Protestan dan Katolik, dan kepercayaan animisme yang dikenal sebagai [[Aluk Todolo]]. Aluk Todolo adalah [[agama]] leluhur nenek moyang [[suku Toraja]] yang hingga saat ini masih ada beberapa masyarakat Toraja terutama di Desa Tallung Penanian yang menganut kepercayaan ini. Selain itu, aktivitas pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat Desa Tallung Penanian sebagian besar mengandalkan sektor pertanian dan peternakan sebagai tumpuan. Aktivitas penggarapan pertanian masih dilakukan secara tradisional. Masyarakat akan bergotong royong ke sawah dalam proses menanam dan panen padi yang dimulai dari pagi sampai sore hari. Jika masyarakat telah selesai melakukan panen padi maka biasanya akan diadakan ibadah syukur atas selesainya panen padi.<ref>{{Cite web|last=Editor|date=2019-01-28|title=Mengenal Aluk Todolo, Agama Leluhur Suku Toraja|url=https://1001indonesia.net/mengenal-aluk-todolo-agama-leluhur-suku-toraja/|website=1001 Indonesia|language=en-US|access-date=2022-08-16}}</ref>
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
{{Sanggalangi, Toraja Utara}}
 
[[Kategori:Sanggalangi, Toraja Utara]]
[[Kategori:Kabupaten Toraja Utara]]
 
 
{{desa-stub}}
Sebagian besar masyarakat di Desa Tallung Penanian memeluk agama Kristen Protestan dan Katolik, dan kepercayaan animisme yang dikenal sebagai [[Aluk Todolo]]. Aluk Todolo adalah [[agama]] leluhur nenek moyang [[suku Toraja]] yang hingga saat ini masih ada beberapa masyarakat Toraja terutama di Desa Tallung Penanian yang menganut kepercayaan ini. Selain itu, aktivitas pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat Desa Tallung Penanian sebagian besar mengandalkan sektor pertanian dan peternakan sebagai tumpuan. Aktivitas penggarapan pertanian masih dilakukan secara tradisional. Masyarakat akan bergotong royong ke sawah dalam proses menanam dan panen padi yang dimulai dari pagi sampai sore hari. Jika masyarakat telah selesai melakukan panen padi maka biasanya akan diadakan ibadah syukur atas selesainya panen padi.