(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 3:
]]
'''Suster Santo Fransiskus Charitas''' atau biasa dikenal dengan '''Suster Charitas''' adalah Kongregasi Biarawati (Suster) di [[Gereja Katolik]] Roma yang anggotanya adalah perempuan seluruhnya. Konggregasi ini didirikan pada tahun [[1834]] oleh Ibu [[Theresia Saelmaekers]]. Anggota komunitas Suster Charitas mempunyai tiga kaul, yaitu Ketaatan (taat terhadap pimpinan, hirargihirarki Gereja dan Tuhan), Kemiskinan (tidak memiliki harta) dan Kemurnian (tidak menikah). Anggota komunitas ini biasa dipanggil dengan sebutan [[Suster]] atau saudara perempuan. Untuk memenuhi kaul atau janji mereka hidup dalam sebuah tempat yang disebut biara.
* Biara Charitas Santa Elisabeth HongariaHungaria Tegalsari Belitang
* Biara Charitas Santo Thomas Cellano [[Bengkulu]]
* Biara Charitas Cella di Cortuna [[Batam]]
Baris 77:
== Kerja sama dengan PT [[Freeport]] ==
Pada tahun [[1997]] [[Uskup]] Jayapura Mgr. [[Leo Laba Lajar]] OFM datang pada Kongregasi FransiuskusFransiskus Charitas untuk minta bantuan untuk pelayanan di [[Keuskupan Jayapura]] di bidang kesehatan. Ketika itu persis ada tawaran dari PT Freeport dan Lembaga Pengembangan Masyarakat Irian ([[LPMI]]) untuk mengelola Rumah Sakit yang akan didirikan oleh lembaga tersebut dan melayani kesehatan masyarakat yang wilayahnya tergusur oleh pertambangan yaitu wilayah Timika Kabupaten Mimika. Kunjungan yang dilakukan Suster Charitas yaitu Sr. M. Zita dan Sr. M. Martha pada tahun [[1998]] adalah wilayah Timika, kemudian dilanjutkan ke [[Jayapura]] dan [[Wamena]], di Jayapura telah berdiri Rumah Sakit Dian Harapan milik Keuskupan Jayapura. Setelah berunding dengan Uskup Jayapura, Pater Yan V de Hans, Yayasan Dian Harapan, dr. Oyong disepakati bahwa Suster Charitas ditunjuk untuk mengelola Rumah Sakit di Timika yang bernama RS [[Mitra Masyarakat]] milik LPMS dan PT. Freeport. Peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit
dilakukan pada tanggal 15 meiMei 1999. Rumah Sakit Mitra Masyarakat dimiliki oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), pengelolaan ditangani oleh [[Yayasan Charitas Timika]], yang didirikan oleh Keuskupan Jayapura untuk pelayanan kesehatan, Tanggal [[20 Agustus]] [[1999]] sebagian bangunan sudah selesai dan bisa dipergunakan untuk rawat jalan dan Laboratorium.
Tanggal 7 Februari 1999 seluruh bangunan sudah selesai dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan bisa dipergunakan.