Gunting Syafruddin: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(10 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Gunting Sjafruddin Poster.jpg|jmpl|Gunting Sjafruddin merupakan kiasan]]
'''Gunting Syafruddin''' adalah kebijakan moneter yang ditetapkan oleh [[Syafrudin Prawiranegara|'''Syafrudin Prawiranegara''']], [[Daftar Menteri Keuangan Republik Indonesia|Menteri Keuangan]] dalam [[Kabinet Hatta II]], yang mulai berlaku pada jam 20.00 tanggal [[
Ketika itu, ada tiga jenis mata uang yang beredar di Indonesia. Ketiga mata uang tersebut adalah Oeang Republik Indonesia (ORI), mata uang peninggalan pemerintah kolonial Hindia Belanda yang dikeluarkan oleh ''De Javasche Bank'', serta mata uang yang digunakan ketika NICA (Belanda) berada di Indonesia pasca-kemerdekaan atau selama masa revolusi fisik.<ref>{{Cite
Menurut kebijakan itu, "uang merah" (uang [[NICA]]) dan uang ''[[De Javasche Bank]]'' dari pecahan Rp 5 ke atas digunting menjadi dua.<ref>{{Cite web|date=2013-03-10|title=Hari ini 10 Maret : Kebijakan Moneter “Gunting Syafruddin”|url=https://republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/13/03/10/mjftpo-hari-ini-10-maret-kebijakan-moneter-gunting-syafruddin|website=Republika Online|language=id|access-date=2020-10-15|archive-date=2022-09-25|archive-url=https://web.archive.org/web/20220925081700/https://republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/13/03/10/mjftpo-hari-ini-10-maret-kebijakan-moneter-gunting-syafruddin|dead-url=no}}</ref> Guntingan kiri tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai setengah dari nilai semula sampai tanggal [[9 Agustus]] pukul 18.00. Mulai 22 Maret sampai 16 April, bagian kiri itu harus ditukarkan dengan uang kertas baru di bank dan tempat-tempat yang telah ditunjuk. Lebih dari tanggal tersebut, maka bagian kiri itu tidak berlaku lagi. Guntingan kanan dinyatakan tidak berlaku, tetapi dapat ditukar dengan [[obligasi]] negara sebesar setengah dari nilai semula, dan akan dibayar tiga puluh tahun kemudian dengan bunga 3% setahun.
Kebijakan ini dibuat untuk mengatasi situasi ekonomi [[Indonesia]] yang saat itu sedang terpuruk—utang menumpuk, inflasi tinggi, dan harga melambung.<ref>{{Cite web|last=MEDIA|first=PT AKURAT SENTRA|last2=www.akurat.co|title=Mengenal Kebijakan Moneter Gubernur Pertama BI, 'Gunting Syafruddin'|url=https://akurat.co/ekonomi/id-668639-read-mengenal-kebijakan-moneter-gubernur-pertama-bi-gunting-syafruddin|website=akurat.co|language=id|access-date=2020-10-15|archive-date=2020-08-08|archive-url=https://web.archive.org/web/20200808030441/https://akurat.co/ekonomi/id-668639-read-mengenal-kebijakan-moneter-gubernur-pertama-bi-gunting-syafruddin|dead-url=no}}</ref> Dengan kebijaksanaan yang kontroversial itu, Sjafruddin bermaksud sekali pukul menembak beberapa sasaran: penggantian mata uang yang bermacam-macam dengan mata uang baru, mengurangi jumlah uang yang beredar untuk menekan inflasi dan dengan demikian menurunkan harga barang, dan mengisi kas pemerintah dengan pinjaman wajib yang besarnya diperkirakan akan mencapai Rp 1,5 miliar.[[1950]].
[[Oeang Republik Indonesia|Indonesia]]).
Baris 22:
== Referensi ==
<references />
{{Bencana di Indonesia tahun 1950an}}
[[Kategori:Sejarah Indonesia]]
[[Kategori:Ekonomi Indonesia]]
[[Kategori:
[[Kategori:Orde Lama]]
|