Pambang Baru, Bantan, Bengkalis: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k fix |
||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Orphan|date=Desember 2022}}
{{desa
Baris 10 ⟶ 11:
|Letak Geografis = 1°29'11.1"N 102°27'25.9"E
}}
Desa Pambang Baru, Kec. Bantan, Kab. [[Bengkalis]], [[Riau]] adalah bagian dari wilayah Desa [[Teluk Pambang, Bantan, Bengkalis|Teluk Pambang]] dari Hasil Pemekaran. Desa Pambang Baru ini resmi menjadi sebuah desa melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan turun nya kebawah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2012. Cita-cita untuk menjadi sebuah desa sebenarnya telah dilakukan pertama kalinya pada tahun 2000.
== Sejarah Desa Pambang Baru ==
Banyaknya Kendala disana sini menyebabkan hasrat untuk mekar tidak tercapai dan keterangan dari generasi ini adalah Bapak Miswan dan Bapak Abdullah yang dibentuk oleh pemerintah Desa Pambang Baru pada tanggal 28 September 2014, yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk menyusun dan merumuskan rencana Pembangunan jangka menengah desa pambang baru
Sekitar tahun 1896 daerah ini telah didiami oleh warga yang merupakan rombongan nelayan dari desa sebauk,senerak,kampung parit, pendekik, Pangkalan Batang dan sekitarnya. Jumlah rombongan yang datang tidak dapat dipastikan. Selain itu daerah ini telah didiami sebelumnya oleh warga suku asli yang bernama Bambang. Namun, melihat banyaknya rombongan nelayan yang berdatangan, beliau telah pergi meninggalkan daerah ini, Namun Bambang inilah yang kemudian di ambil menjadi nama daerah ini lalu berubah menjadi tanjung yaitu tanjung senekep dan tanjung Parit maka dinamilah daerah ini oleh masyarakat ketika itu dengan nama Desa Teluk Pambang.
Melimpahnya hasil tangkapan nelayan dan sangat suburnya tanah untuk bercocok tanam, membuat para nelayan yang awalnya adalah pendatang, bertekad untuk menetap dan bertempat tinggal di daerah ini, mereka mulai mendirikan rumah dan secara berlahan-lahan membuka wilayah perkebunan.
Untuk Keinginan masyarakat untuk maju, mandiri dan siap berdaya saing sebagai desa baru bertahan hingga bertahun-tahun. Hasrat tersebut hanya mampu berputar-putar dibenak masyarakat dan masih menjadi mimpi yang entah tercapai atau tidak.Tanpa diduga pada tahun 2011 kesempatan untuk mekar desa terbuka lebar. Program pemekaran di dicanangkan langsung oleh Bupati Bengkalis H. Ir. Herlian Saleh untuk wilayah kecamatan bantan.
Wilayah kecamatan bantan yang terdiri dari 9 desa diberi kesempatan untuk merencanakan,menata,menyusun dan mengusulkan wilayah yang akan dimekarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Program yang dicangkan Bupati menjadi kesempatan emas bagi masyarakat kabupaten bengkalis khususnya Desa Teluk Pambang. Maka, dilakukanlah musyawarah desa yang telah difasilitasi oleh pemerintah desa teluk pambang yang dipimpn langsung oleh kepala desa ( M. AYUB )
Musyawarah pembahasan tentang rencana pemekaran wilayah disepakan dengan mengutamakan wilayah Dusun, yang mana ketika itu desa teluk pambang terdiri dari lima wilayah dusun: Dusun Kembar, Dusun mandiri, Dusun Rukun, Dusun Setia Kawan dan Dusun budi Luhur.
Desa ini resmi menjadi sebuah Desa melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negri dan turunannya kebawah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2012. Untuk wilayah dikecamatan Bantan
== Letak Geografis ==
Menurut Peraturan Menteri No 72 tentang Desa, Desa adalah kesatuan hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan Masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintah Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia.
Desa Pambang Baru merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Secara administratif, Desa Pambang Baru berjarak ke Kecamatan [[Bantan, Bengkalis|Bantan]] 31
Wilayah Desa Pambang Baru 88% Menganut agama [[Islam]] dan 12% Penduduk Desa Pambang Baru menganut Agama [[Budha]] dan sebagian besar memanfaatkan hasil Alam untuk dijadikan mata Pencaharian. Luas wilayah Desa Pambang Baru 33 kilo meter persegi,dan mata Pencaharian Utama Penduduk Desa Pambang Baru Yaitu Petani. Desa Pambang Baru Memiliki 4 Kepala Wilayah/ Dusun Yaitu Dusun Mandiri Jaya, Dusun Mandiri,Dusun Sejahtera dan Dusun Rukun, 7 Rukun Warga (RW) dan 22 Rukun Tetangga (RT).
Baris 40 ⟶ 41:
* Sebelah Barat berbatasan dengan Desa [[Sukamaju (disambiguasi)|Sukamaju]];dan
* Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Pambang Pesisir;
'''<big>STRUKTUR PEMERINTAHAN DESA PAMBANG BARU</big>'''
Baris 79 ⟶ 78:
|Kaur Perencanaan
|}
'''<big>LUAS WILAYAH</big>'''
Wilayah Desa Pambang memiliki Luas 33 kilo meter persegi,dan mata Pencaharian Utama Penduduk Desa Pambang Baru Yaitu Petani. Desa Pambang Baru Memiliki 4 Kepala Wilayah/ Dusun Yaitu Dusun Mandiri Jaya, Dusun Mandiri, Dusun Sejahtera dan Dusun Rukun, 7 Rukun Warga (RW) dan 22 Rukun Tetangga (RT). seperti yang tertera pada tabel berikut ini :
|