Prasasti Pukuh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ~ref |
k fix |
||
Baris 5:
'''Prasasti Pukuh''' adalah salah satu prasasti peninggalan kerajaan Bali kuno/[[Kerajaan Bedahulu|kerajaan bedahulu]]. Dinamai Prasasti Pukuh karena ditemukan di [[Desa adat|Desa Adat]] Pukuh, Desa Tiga, Kecamatan Susut, [[Kabupaten Bangli]], [[Bali|Provinsi Bali]], [[Indonesia]].
Penemuan prasasti Pukuh membuat daftar prasasti tentang Raja [[Sri Kesari Warmadewa]] menjadi 4 buah. Tiga prasasti lainnya yaitu [[Prasasti Blanjong]], Prasasti Panempahan, dan Prasasti Malet gede. Terkait dengan penyebutan angka tahun, dari 4 buah prasasti yang dikeluarkan oleh raja ''Sri Khesariwarmadewa'', prasasti Pukuh menyebut angka tahun yang sama dengan prasasti Blanjong Sanur dan prasasti Malet Gede. Prasasti Blanjong menyebut angka tahun dua kali yakni berupa kronogram: “''śara wahni murtiganite”'' pada tulisan yang memakai aksara bali kuno berbahasa Sankskerta. ''“Ṡara”'' bernilai 5, “''wahni”\'' bernilai 3, dan “''murti”'' dengan nilai angka 8, sebagai angka tahun menjadi 835. Pada tulisan yang memakai bahasa bali Kuno secara eksplisit menyebut angka tahun Saka 835. Pada prasasti Malet Gede
== Isi Prasasti ==
Prasasti Pukuh ditulis menggunakan [[aksara Bali]] kuno dengan menggunakan [[bahasa Bali]] kuno. Di bawah ini adalah alih aksara prasasti ke [[Alfabet Latin|aksara latin]] :
''"i śaka 835 wulan phalguṇa
''tha(-)raska parhajyan śri khesari laḥ me la – – –''
''hli musuḥ ka ingkaḥ
''wudpakadya kadya maka tka di tunggalan"''
Baris 20:
Terjemahan :
* Pada tahun Saka 835 bulan phalguna, paro gelap
* Sri Khesari (Warmadewa) telah
* musuh-musuh beliau semuanya
* hingga di wilayah utara
<br />
|