Tragedi Jambo Keupok: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ~ref |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Tragedi Jambo Keupok''' pada [[17 Mei]] [[2003]] adalah sebuah peristiwa pelanggaran [[HAM]] berat yang terjadi di [[Jambo Keupok, Kota Bahagia, Aceh Selatan|Jambo Keupok]], [[Bakongan, Aceh Selatan|Bakongan]], [[Aceh Selatan]].<ref>{{Cite web|date=2023-05-18|title=20 Tahun Tragedi Jambo Keupok di Aceh Selatan, TNI Membantai Warga - Acehkini.ID|url=https://acehkini.id/20-tahun-tragedi-jambo-keupok-di-aceh-selatan-tni-membantai-warga/|language=id|access-date=2023-10-04}}</ref> Sebanyak 16 orang penduduk sipil tak berdosa mengalami penyiksaan, penembakan, [[pembunuhan di luar proses hukum]] (extrajudicial killing) dan pembakaran serta 5 orang lainnya turut mengalami kekerasan oleh anggota [[TNI]], Para Komando (PARAKO) dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI).<ref>{{Cite web|url=https://m.suarakarya.id/detail/105756/Penuntasan-Kasus-HAM-Berat-Terkendala-Belum-Terbentuk-Peradilan-HAM-Adhoc|title=Penuntasan Kasus HAM Berat Terkendala Belum Terbentuk Peradilan HAM Adhoc|last=SUARAKARYA.ID|website=SUARAKARYA.ID|language=en-US|access-date=2020-05-03}}{{Pranala mati|date=Maret 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
== Peristiwa ==
Baris 9:
Para pelaku yang diduga merupakan anggota TNI Para Komando (PARAKO) dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI) menginterogasi warga satu persatu untuk menanyakan keberadaan orang-orang GAM yang mereka cari. Ketika warga menjawab tidak tahu, pelaku langsung memukul dan menendang warga. Peristiwa tersebut mengakibatkan 4 warga sipil mati dengan cara disiksa dan ditembak, 12 warga sipil mati dengan cara disiksa, ditembak, dan dibakar hidup-hidup, 3 rumah warga dibakar, 1 orang perempuan terluka dan pingsan terkena serpihan senjata, 4 orang perempuan ditendang dan dipopor dengan senjata. Peristiwa ini juga membuat warga harus mengungsi selama 44 hari ke sebuah Masjid karena takut anggota TNI akan kembali datang ke desa Jambo Keupok.<ref>{{Cite web|url=https://rmol.id/read/2016/09/05/259500/|title=Natalius Pigai: Ada Bukti Permulaan Yang Jadi Dasar Penetapan Tragedi Jambo Keupok Sebagai Pelanggaran HAM Berat|website=Rmol.id|language=id|access-date=2020-05-03}}{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
Setelah 10 tahun sesudah peristiwa tersebut, warga Jambo Keupok tidak memperoleh keadilan dari negara. Bahkan mereka hingga saat ini masih mengalami trauma. Banyak anak-anak korban yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena tidak memiliki biaya (berhenti pada [[SD]], [[SLTP]] dan [[SLTA]]). Sementara, proses hukum terhadap para pelaku belum juga dilakukan.<ref>{{Cite
== Lihat pula ==
|