Satuan Karya Pramuka: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Satuan Karya Pramuka''' ('''Saka''') adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang kejuruan serta memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya dan pengabdiannya pada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan pertahanan Nasional. Satuan Karya diperuntukkan bagi para [[Pramuka Penegak]] dan [[Pramuka Pandega]]<ref name="Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2008]]|title=Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka|edition=|publisher=Kwartir Nasional, Jakarta|id= }}</ref> atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya memiliki beberapa krida, yang masing-masing mengkhususkan pada subbidang ilmu tertentu. Setiap Krida memiliki [[Syarat Kecakapan Khusus]] untuk memperoleh [[Tanda Kecakapan Khusus]] Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh [[Pramuka]] yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut.
 
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut [[Perkemahan|Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka]] disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut [[Perkemahan|Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka]] disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya.
 
Pada dasarnya Satuan Karya hanya diatur di tingkat nasional oleh [[Kwartir#Kwartir Nasional|Kwartir Nasional Gerakan Pramuka]], namun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan [[Kwartir#Kwartir Daerah|Kwartir Daerah]] yang bersangkutan.
 
== Organisasi dan Pembinaan ==
Baris 35:
 
== Macam-macam Saka ==
{{col|2}}
# Saka Dirgantara
# Saka Bhayangkara
Baris 401 ⟶ 400:
 
Krida-krida dalam Saka Wira Kartika, sebagai berikut.
# Krida SurvivalNavigasi Darat (Navrat)
# Krida Pionering (Perintis)Pioneering
# Krida MountaineringMountaineering
# Krida NavigasiSurvival Darat
# Krida penanggulanganPenanggulangan bencanaBencana alam(Gulben)
 
SKK Krida Navigasi Darat:
# SKK Pengetahuan Peta dan Medan
# SKK Pengetahuan Kompas Siang dan Malam
# SKK Pengetahuan Resection dan Intersection
# Pengetahuan Global Position System (GPS)
 
SKK Krida Pioneering:
# SKK Tali Temali
# SKK Bekal Air Dan Listrik
# SKK Jembatan Improvisasi
# SKK Perkemahan
 
SKK Krida Mountaineering:
# SKK Panjat Tebing
# SKK Turun Tebing
# SKK Pelintasan Kering
# SKK Pelintasan Basah
 
SKK Krida Survival:
# SKK Jenis-jenis Tumbuhan
# SKK Jenis-jenis Hewan
# SKK Survival Hutan Gunung
# SKK Survival Rawa, Laut, Sungai dan Pantai (Ralasuntai)
# SKK Survival Kit
# SKK Mengesan Jejak (Sanjak)
 
SKK Krida Penanggulangan Bencana:
# SKK Manajemen Penanggulangan Bencana
# SKK Pertolongan Dan Perjalanan Gawat Darurat (PPGD)
# SKK Komunikasi Radio
# SKK Tata Cara Memasak (nb: tata cara memasak yang dimaksud adalah tata cara memasak dapur umum TNI, baik dapur umum prajurit maupun dapur umum posko bencana)
 
=== Saka Kalpataru ===
Baris 439 ⟶ 470:
[[Berkas:Saka_Bina_Sosial.jpg|kiri|60px|Logo Saka Bina Sosial]]
Saka Bina Sosial adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang usaha kesejahteraan sosial guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional.Sejauh ini hanya [[Kwartir#Kwartir Daerah|Kwarda]] [[Jawa Tengah]] yang mempunyai secara resmi Saka ini.
 
Krida-krida dalam Saka Bina Sosial :
 
# Krida Bina Pemberdayaan Sosial, ada 3 SKK yaitu :
## SKK pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial
## SKK pengelolaan sumber dana kesejahteraan sosial dan penyuluhan
## SKK kepahlawanan keperintisan dan kesetiakawanan sosial
# Krida Bina Perlindungan dan Jaminan Sosial, ada 3 SKK yaitu :
## SKK perlindungan sosial korban bencana alam
## SKK perlindungan sosial korban bencana sosial
## SKK jaminan sosial
# Krida Bina Rehabilitasi Sosial, ada 3 SKK yaitu :
## SKK rehabilitasi sosial anak dan lanjut usia.
## SKK rehabilitasi sosial penyandang disabilitas.
## SKK rehabilitasi sosial tuna sosial dan perdagangan orang.
# Krida Penanganan Fakir Miskin, ada 3 SKK yaitu :
## SKK pengelolaan data kemiskinan.
## SKK penanganan fakir miskin perdesaan.
## SKK penanganan fakir miskin perkotaan dan daerah rentan
 
=== Saka Kerohanian ===
Baris 534 ⟶ 584:
 
=== Rintisan Saka POM ===
Rintisan Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) merupakan Satuan Karya Pramuka yang dirintis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis generasi muda dalam bidang pembinaan dan pengawasan obat dan makanan  yang dapat diterapkan pada diri, keluarga, lingkungan dan masyarakat. Rintisan Saka POM telah dibentuk di hampir semua Provinsi di Indonesia. Provinsi Gorontalo merupakan salah satu daerah yang telah aktif melaksanakan kegiatan Saka POM. Melalui kegiatan Saka POM BERAKSI (Bergerak Aktif Mengedukasi), tunas-tunas bangsa telah turut berpartisipasi aktif dalam pembinaan dan pengawasan obat dan makanan. [https://habari.id/bangun-kemitraan-dengan-pramuka-bpom-rintis-saka-pom-di-gorontalo/]