Perang dagang Jepang–Korea Selatan 2019: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mengganti Shinzō_Abe_Official.jpg dengan File:Shinzō_Abe_20120501.jpg (berkas dipindahkan oleh CommonsDelinker; alasan: File renamed: Criterion 2 (meaningless or ambiguous name) · Adding |
k clean up |
||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 50:
리지스트.에칭가스.플루오린폴리이미드 각각 91.9%, 43.9%, 93.7%|url=https://www.kita.net/cmmrcInfo/cmmrcNews/cmmrcNews/cmmrcNewsDetail.do?pageIndex=1&nIndex=53701&sSiteid=1|date=4 Juli 2019|publisher=Asosiasi Perdagangan Internasional Korea (KITA)|access-date=1 September 2019|language=ko}}</ref>{{NoteTag|Menurut data KITA dari Januari sampai Mei 2019, Korea Selatan mengimpor 93,7% Fluorinated Polymide, 91,9% Photoresist, dan 43,7% Hidrogen Berfluorida dari Jepang. Presentasi Impor dari Jepang untuk ketiga bahan ini menurun dari tahun 2010 dimana Korsel mengimpor ketiga bahan yang sama dengan presentase 97,7%, 95,5% dan 72,2%. Khusus untuk kedua bahan seperti ''Photoresist'' dan ''Fluorinated Polymide'' ketergantungan terhadap Jepang masih sangat tinggi}} Di sisi lain Jepang memiliki ketergantungan ekspor ketiga bahan tersebut terhadap Korea Selatan pada angka di kisaran 22,5%, 11,6%, and 85,9%.<ref>{{cite news |url=https://grici.or.jp/320|title=Japan strengthening export controls against South Korea, may leave China as sole winner in 5G competition|website=Grici.or.jp|access-date=1 September 2019}}</ref>
Pada 28 Desember 2015, Jepang dan Korea Selatan sepakat untuk menandatangani perjanjian tentang penyelesaian masalah "wanita penghibur" atau yang biasa disebut ''[[Jugun Ianfu]]'' selama Perang Dunia II, yang bersifat final dan tidak dapat dibatalkan jika Jepang memenuhi tanggung jawabnya, dimana Pemerintah Jepang sepakat untuk meminta maaf dan memberikan ganti rugi kepada korban wanita penghibur asal Korsel yang dipaksa bekerja di rumah-rumah bordil tentara Jepang saat masa perang sebesar 1 miliar yen ($8.3 juta Dolar atau sekitar Rp. 113 miliar (kurs 1 Dolar per Desember 2015 Rp. 13.800)).<ref>{{Cite news|url=http://koran-sindo.com/page/news/2015-12-29/0/19|title=Korsel-Jepang Akhiri Isu Wanita Penghibur|date=28 Desember 2015|work=Koran Sindo|access-date=26 Agustus 2019|archive-date=2019-08-25|archive-url=https://web.archive.org/web/20190825225220/http://koran-sindo.com/page/news/2015-12-29/0/19|dead-url=yes}}</ref> Namun kesepakatan ini tidak disambut baik oleh para aktivis dan pegiat Jugun Ianfu karena dianggap belum menjanjikan keadilan bagi ratusan ribu korban lainnya di seluruh Asia.<ref>{{Cite news|url=https://www.merdeka.com/dunia/ganti-rugi-jepang-pada-korban-ianfu-korsel-tak-disambut-baik-pegiat.html|title=Ganti rugi Jepang pada korban Ianfu Korsel tak disambut baik pegiat|date=28 Desember 2015|last1=Radityo|first1=Muhammad|work=Merdeka.com|access-date=26 Agustus 2019}}</ref> Kemudian Pemerintah Korsel dibawah Presiden [[Moon Jae-in]], pada 21 November 2018, membatalkan perjanjian tersebut secara sepihak dan menutup yayasan yang didanai Jepang yang dibentuk pada Juli 2016 untuk membiayai penyelesaian perjanjian kontroversial tersebut.<ref>{{cite news |url=https://www.nytimes.com/2018/11/21/world/asia/south-korea-japan-sex-slaves.html|title=South Korea Signals End to ‘Final’ Deal With Japan Over Wartime Sex Slaves|work=New York Times|date=21 November 2018|access-date=22 November 2018|language=en}}</ref>
Hubungan diplomatik kedua negara kemudian semakin memburuk pada akhir 2018 setelah Mahkamah Agung Korea Selatan mengeluarkan putusan memerintahkan beberapa perusahaan Jepang, termasuk [[Mitsubishi Heavy Industries]] dan [[Nippon Steel & Sumitomo Metal]], untuk memberikan kompensasi ganti rugi kepada keluarga korban asal Korea Selatan yang diperlakukan tidak adil dan dipaksa secara ilegal untuk memasok tenaga kerja untuk kepentingan perang Jepang dalam menghadapi sekutu dalam Perang Dunia II, seperti membangun kapal dan pesawat terbang di sebuah pabrik mesin Mitsubishi di [[Nagoya]] pada tahun 1944.
Hal ini kemudian berbuntut pada tanggal 30 November 2018 dimana Pengadilan Tinggi Gwangju memerintahkan Mitsubishi Heavy Industries untuk membayar kompensasi kerja paksa Jepang kepada 28 korban asal Korea Selatan sebesar 100 juta hingga 150 juta won (US$89.000 sampai US$134.000 Dolar).<ref>{{cite news |url=https://www.bbc.com/news/business-46381207|title=Mitsubishi Heavy ordered to compensate forced S Korean war workers|work=BBC News|date=29 November 2018}}</ref> Keputusan tersebut didahului pada 30 Oktober 2018, dimana Perusahaan Jepang bernama Nippon Steel & Sumitomo Metal diperintahkan oleh Mahkamah Agung untuk membayar ganti rugi sebesar 100 juta won ($88.000 Dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 1,3 miliar) (kurs Dolar per Oktober 2018 Rp. 15.000, kurs 1 Won Korsel per Oktober 2018 Rp.13.37).<ref>{{cite news |url=https://www.liputan6.com/global/read/3680218/korsel-tuntut-perusahaan-jepang-beri-ganti-rugi-ke-eks-budak-perang-dunia-ii|title=Korsel Tuntut Perusahaan Jepang Beri Ganti Rugi ke Eks Budak Perang Dunia II|work=Liputan6.com|date=31 Oktober 2018}}</ref> Keputusan ini membuat Pemerintah Jepang meradang, karena mereka mengklaim bahwa masalah itu sudah diselesaikan di bawah perjanjian normalisasi hubungan antara kedua negara pada tahun 1965.<ref>{{cite news |url=https://www.washingtonpost.com/world/s-korea-court-orders-japans-mitsubishi-to-pay-compensation-for-wartime-forced-labor/2018/11/28/4f0a6616-f37e-11e8-9240-e8028a62c722_story.html?utm_term=.4310db665a91|title=S. Korea court orders Japan's Mitsubishi to pay compensation for wartima labor|work=Washington Post|date=29 November 2018|access-date=30 November 2018|language=en}}</ref> Para pengamat mengatakan Keputusan tersebut memiliki dampak yang sangat luas terhadap hubungan diplomatik kedua negara, baik secara politik maupun secara ekonomi karena perusahaan Jepang yang terlibat dalam tuntutan yang sama dapat menghadapi masalah serupa.
Pada 9 Januari 2019 Pengadilan Daegu menyetujui permintaan penggugat yang memerintahkan penyitaan beberapa aset Perusahaan Jepang yang bernama Nippon Steel & Sumitomo Metal yang dimana mereka memiliki 81.075 saham di POSCO-Nippon Steel RHF Joint Venture (PNR), sebuah perusahan patungan dengan [[POSCO]] yang merupakan bagian dari 2,34 juta saham Nippon Steel & Sumitomo Metal sebesar 11 miliar won ($9,78 juta atau setara dengan Rp.138 miliar) karena perusahaan tersebut menolak untuk membayar ganti rugi kepada para korban kerja paksa yang dilakukannya pada masa perang.<ref>{{cite news |title=Korsel Aset Perusahaan Jepang Terkait Kerja Paksa Masa Perang|url=https://www.voaindonesia.com/a/korsel-aset-perusahaan-jepang-terkait-kerja-paksa-masa-perang/4735324.html|work=VOA Indonesia|date=9 Januari 2019}}</ref> Keputusan Pengadilan Korsel ini kemudian diikuti oleh Keputusan yang sama terhadap Mitsubishi Heavy Industries pada 25 Maret 2019 melalui penyitaan hak paten serta ''trademark'' dari perusahaan ini oleh Pengadilan Daejeon.<ref>{{cite news |title=Court approves seizure of Mitsubishi assets|url=http://koreajoongangdaily.joins.com/news/article/article.aspx?aid=3061020|work=Korea Joongang Daily|date=25 Maret 2019}}</ref> Keputusan itu diprotes oleh Jepang karena mereka menyesalkan keputusan pengadilan negara itu dan mempertimbangkan membawa masalah ini ke [[Mahkamah Internasional]].
Baris 70:
Jepang dan Korea Selatan membawa kasus seputar pembatasan ekspor yang dilakukan Jepang ke Markas WTO di [[Jenewa]] pada 24 Juli dimana Jepang mengirim direktur-Jenderal urusan Ekonomi Kementerian Luar Negeri Shingo Yamagami dan Korea Selatan mengirim satu perwakilannya yaitu wakil Menteri Perdagangan Kim Seung-ho.<ref>{{Cite web|url=https://mainichi.jp/english/articles/20190725/p2g/00m/0na/004000c|title=Japan, S. Korea trade barbs over export curbs at WTO|work=Mainichi Shimbun|date=25 Juli 2019|access-date=2019-08-25|archive-date=2019-07-29|archive-url=https://web.archive.org/web/20190729200200/https://mainichi.jp/english/articles/20190725/p2g/00m/0na/004000c|dead-url=yes}}</ref>
Pada tanggal 2 Agustus, Jepang membuat keputusan untuk menghapus Korea Selatan dari apa yang disebut sebagai "daftar putih", sebuah daftar yang mencakup negara-negara yang mendapat perlakuan khusus dalam perdagangan.<ref>{{Cite web|url=https://www.voaindonesia.com/a/jepang-bantah-perubahan-status-dagang-untuk-rusak-hubungan-dengan-korsel/5032348.html|title=Jepang bantah perubahan status dagang rusak hubungan dengan Korea Selatan|publisher=VOA News|date=2 Agustus 2019}}</ref> Keputusan ini kemudian dituangkan secara resmi di situs publikasi pemerintah Jepang, ''KAMPO'' pada 7 Agustus.<ref>{{Cite web|url=https://www.gatra.com/detail/news/434588/international/jepang-hapus-korsel-dari-daftar-tujuan-ekspor-terpercaya|title=Jepang Hapus Korsel dari Daftar Tujuan Ekspor Terpercaya|publisher=Gatra|date=2 Agustus 2019}}</ref> Jepang membantah hal tersebut merusak hubungan diplomatik dengan Korea Selatan, tetapi bisa dilihat oleh Korsel memiliki implikasi yang sangat besar bagi ekonominya yang sedang berjuang. Keputusan ini berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019, 21 hari setelah dipublikasikan secara resmi di situs publikasi resmi Jepang.<ref>{{Cite web|url=https://internasional.republika.co.id/berita/pwxjnk366/jepang-mulai-turunkan-status-perdagangan-korsel|title=Jepang Mulai Turunkan Status Perdagangan Korsel|publisher=Republika|last=Satria|first=Lintar|date=28 Agustus 2019}}</ref> Akibatnya, Pemerintah Korea Selatan, melalui Menteri Luar Negeri Korea Selatan Cho Se-young memanggil Duta Besar Jepang Yasumasa Nagamine untuk memprotes keputusan itu.<ref>{{Cite web|url=https://www.antaranews.com/berita/1033680/korsel-panggil-dubes-jepang-terkait-pembatasan-perdagangan|title=Korsel panggil dubes Jepang terkait pembatasan perdagangan|work=Antara|date=28 Agustus 2019}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://internasional.kontan.co.id/news/korea-selatan-resmi-memprotes-jepang-terkait-pembatabasan-ekspor|title=Korea Selatan resmi memprotes Jepang terkait pembatasan ekspor|work=Kontan|date=28 Agustus 2019}}</ref>
Pada 12 Agustus, Korea Selatan mengumumkan mengeluarkan Jepang dari daftar mitra negara terfavorit yang memiliki pelakuan khusus dalam hal perdagangan. Korea Selatan beralasan bahwa tindakan ini dianggap sebagai balasan atas tindakan Pemerintah Jepang dalam hal serupa.<ref>{{Cite web|url=https://money.kompas.com/read/2019/08/12/210216326/korsel-hapus-jepang-dari-daftar-mitra-dagang-utama|title=Korsel Hapus Jepang dari Daftar Mitra Dagang Utama|publisher=Kompas|date=12 Agustus 2019}}</ref> Menteri Perindustrian Korsel Sung Yun-mo mengatakan Jepang akan masuk dalam daftar yang baru dibuat untuk negara-negara yang belum menjalankan sistem kontrol ekspor. Artinya, Jepang perlu menerapkan prinsip-prinsip dagang internasional. Keputusan pemerintah Korsel ini berlaku pada 18 September 2019<ref>{{Cite web|url=http://www.koreaherald.com/view.php?ud=20190917000835|title=Japan officially removed from South Korea‘s whitelist|last=Ji-hye|first=Shin|website=The Korea Herald|date=17 September 2019}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.straitstimes.com/asia/east-asia/south-korea-drops-japan-from-white-list-in-trade-row|title=South Korea drops Japan from 'white list' in trade row|website=The Straits Times|date=17 September 2019}}</ref> setelah pemerintah selesai mengumpulkan berbagai opini dari masyarakat melalui situs web pemerintah dan email dari 14 Agustus hingga 3 September yang 91% pendapatnya mendukung revisi soal pengendalian ekspor.<ref>{{Cite web|url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190812145514-92-420558/giliran-korsel-tendang-jepang-dari-mitra-ekspor-favorit|title=Giliran Korsel 'Tendang' Jepang dari Mitra Ekspor Favorit|publisher=CNN Indonesia|date=12 Agustus 2019}}</ref> Pejabat Kementerian Perdagangan Korsel Lee Ho-hyeon, menegaskan bahwa langkah ini akan mempengaruhi 100 perusahaan yang mengekspor bahan baku penting ke Jepang seperti alat komunikasi dan bahan baku semikonduktor.<ref>{{Cite web|url=https://www.apnews.com/508f4d319bca472b97b64038bfc628a7|title=South Korea downgrades Japan trade status as dispute deepens|publisher=Associated Press|date=18 September 2019}}</ref>
Baris 97:
Kemudian rakyat Korsel mengadakan aksi menyalakan lilin sebagai bentuk protes atas keputusan Pemerintah Jepang pada bulan Juli dan Agustus, terutama pada tangga 15 Agustus, pada peringatan 74 tahun merdekanya Korea dari jajahan Jepang, dimana hampir 30.000 orang terlibat unjuk rasa yang berpusat di tiga tempat itu, yaitu di Lapangan [[Gwanghwamun]], Kedubes Jepang, dan Kantor Pusat ''[[The Chosun Ilbo]]''.
Pada 19 Juli dan 2 Agustus terjadi aksi bakar diri yang dilakukan oleh dua pria Korsel yang terjadi di depan bekas Kedubes Jepang, yang pertama dilakukan oleh seseorang yang berusia 78 tahun dan tewas ditempat kejadian,<ref>{{Cite news|title=Kakek Korea Selatan Bakar Diri di Depan Kedubes Jepang
Polisi yang berada di lokasi kejadian menemukan sebuah tas yang kemungkinan milik pria tersebut. Usai diperiksa, isi tas itu ada memo dan selebaran yang mengkritik Jepang atas keputusannya untuk memperketat kendali atas ekspor teknologi tinggi ke Korea Selatan. Pada selebaran itu juga ada sumpah untuk melawan Tokyo sampai Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe meminta maaf. Selain itu, polisi juga menemukan sebuah buku almarhum Kim Bok-dong, yang merupakan salah satu korban perbudakan seksual militer Jepang selama Perang Dunia II.<ref>{{Cite web|url=https://www.wartaekonomi.co.id/read239092/kesal-dengan-ketegangan-antara-korea-jepang-warga-korea-selatan-bakar-diri.html|title=Kesal dengan Ketegangan Antara Korea-Jepang, Warga Korea Selatan Bakar Diri|publisher=Warta Ekonomi|date=2 Agustus 2019}}</ref>
Baris 108:
Bank Sentral Korea Selatan, [[Bank of Korea]] kemudian secara tidak terduga melakukan pemangkasan suku bunga acuannya dari 1,75% menjadi 1,5% pada 18 Juli 2019.<ref>{{Cite web|title=Bank Sentral Korea Pangkas Suku Bunga Acuan|url=https://kabar24.bisnis.com/read/20190718/19/1125838/bank-sentral-korea-pangkas-suku-bunga-acuan|publisher=Bisnis Indonesia|date=18 Juli 2019}}</ref> Bank of Korea juga menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonominya menjadi 2,2% dari sebelumnya 2,5%.<ref>{{Cite web|url=http://www.hani.co.kr/arti/english_edition/e_business/902549.html|title=Bank of Korea to lower benchmark interest rate|last=Nam-ku|first=Jeong|date=19 Juli 2019|work=Hankyoreh}}</ref>
Masakapai yang berasal dari Korea Selatan, melihat dari adanya penurunan jumlah penumpang akibat aksi boikot produk Jepang, memutuskan untuk mengurangi dan bahkan menangguhkan penerbangan dari Korea Selatan ke beberapa kota di Jepang. Sebagai contoh, maskapai terbesar di negaranya [[Korean Air]] memutuskan untuk menghentikan penerbangan dari [[Busan]] ke [[Sapporo]] mulai 3 September 2019. Maskapai berbiaya murah, T'way Air akan menghentikan penerbangan regulernya dari Korea Selatan ke 3 bandara di Pulau Kyushu.<ref>{{Cite web|url=https://dunia.tempo.co/read/1229910/permusuhan-semakin-dalam-korean-air-hentikan-terbang-ke-jepang/full&view=ok|title=Permusuhan Semakin Dalam, Korean Air Hentikan Terbang ke Jepang|last=|first=|date=24 Agustus 2019|work=Tempo.co}}{{Pranala mati|date=Desember 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> Anak Perusahaan dari Korean Air, [[Jin Air]], juga mengurangi penerbangan ke Jepang sebanyak 40 persen mulai 26 Oktober. Dengan demikian, maskapai ini hanya mengoperasikan rute ke Jepang sebanyak 78 kali penerbangan dari sebelumnya 131 kali penerbangan.<ref>{{Cite web|url=http://world.kbs.co.kr/service/news_view.htm?lang=i&Seq_Code=55604|title=Maskapai Jin Air Kurangi Penerbangan ke Jepang Sebanyak 40%|last=|first=|date=24 Agustus 2019|work=KBS World Indonesia}}</ref>
Sebagai akibat dari konflik perdagangan dengan Jepang, Indeks sentimen konsumen Korea Selatan jatuh ke level terendah dalam lebih dari 2 setengah tahun sejak Januari 2017, sebulan setelah Presiden pada saat itu [[Park Geun-hye]] dimakzulkan oleh parlemen. Menurut [[Bank of Korea]] pada 27 Agustus, indeks sentimen konsumen bulanan turun menjadi 92,5 pada Agustus dari 95,9 bulan sebelumnya. Angka di bawah 100 berarti ada lebih banyak tanggapan yang pesimistis ketimbang optimistis.<ref>{{Cite web|url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20190827/9/1141418/sentimen-konsumen-korea-selatan-terjun-ke-kondisi-paling-suram|title=Sentimen Konsumen Korea Selatan Terjun ke Kondisi Paling Suram|last=Andriani|first=Renat Sofie|date=27 Agustus 2019|work=Bisnis Indonesia|access-date=31 Agustus 2019}}</ref>
|