Bitcoin: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 2 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2 |
Reno-Sifana (bicara | kontrib) k Perbaikan Tata Bahasa |
||
(2 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 31:
| symbol = BTC, XBT,<ref>{{cite web|title=XBT – Bitcoin|url=http://www.xe.com/currency/xbt-bitcoin|publisher=XE|accessdate=11 June 2013}}</ref> [[Berkas:BitcoinSign.svg|9px]], ฿<small> (sama dengan simbol [[baht Thailand|baht]])</small>,<ref name="SatoshiDice Forbes">{{cite news|last=Matonis|first=Jon|title=Bitcoin Casinos Release 2012 Earnings|url=http://www.forbes.com/sites/jonmatonis/2013/01/22/bitcoin-casinos-release-2012-earnings/|work=Forbes|location=New York|date=22 January 2013|quote=Responsible for more than 50% of daily network volume on the Bitcoin blockchain, SatoshiDice reported first year earnings from wagering at an impressive ฿33,310.|archiveurl=https://archive.today/20130216023758/http://www.forbes.com/sites/jonmatonis/2013/01/22/bitcoin-casinos-release-2012-earnings/|archivedate=2013-02-16|deadurl=no|access-date=2013-12-02}}</ref> Ƀ<ref>{{cite web|url=http://www.ecogex.com/bitcoin/|title=Another Bitcoin Identity|publisher=Ecogex.com|date=|accessdate=2013-11-29}}</ref>
| subunit_ratio_1 = .00000001
| subunit_name_1 = satoshi<ref name="satoshi unit">{{cite web|title=Cracking the Bitcoin: Digging Into a $131M USD Virtual Currency|url=http://www.dailytech.com/Cracking+the+Bitcoin+Digging+Into+a+131M+USD+Virtual+Currency/article21878.htm|publisher=Daily Tech|date=12 June 2011|accessdate=30 September 2012|archiveurl=https://archive.
}}
[[Berkas:Bitcoin explained in 3 minutes.webm|jmpl|Penjelasan mengenai Bitcoin]]
'''Bitcoin''' adalah sebuah [[uang elektronik]] yang dibuat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut juga dikaitkan dengan perangkat lunak [[sumber terbuka]] yang dia rancang, dan juga menggunakan jaringan peer-to-peer tanpa penyimpanan terpusat atau administrator tunggal di mana Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut bitcoin sebuah mata uang yang [[Desentralisasi|terdesentralisasi]]
Desain dari Bitcoin memperbolehkan untuk kepemilikan tanpa identitas (''anonymous'') dan pemindahan kekayaan. Bitcoin - bitcoin dapat disimpan di komputer pribadi dalam sebuah format ''file wallet'' atau di simpan oleh sebuah ''servis wallet'' pihak ketiga, dan terlepas dari semua itu Bitcoin - bitcoin dapat di kirim lewat internet kepada siapapun yang mempunyai sebuah ''alamat Bitcoin''. Topologi peer-to-peer bitcoin dan kurangnya administrasi tunggal membuatnya tidak mungkin untuk otoritas, pemerintahan apapun, untuk memanipulasi nilai dari bitcoin - bitcoin atau menyebabkan [[inflasi]] dengan memproduksi lebih banyak bitcoin.
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut [[mata uang kripto]], pertama kali dideskripsikan oleh Wei Dai pada tahun 1998 dalam milis cypherpunks.<ref>[http://weidai.com/bmoney.txt]</ref>
Baris 96:
=== Hasil ===
Kemungkinan kegagalan skenario untuk Bitcoin adalah termasuk di antaranya devaluasi mata uang, penurunan basis pengguna, atau tindakan keras seluruh pemerintah untuk menghentikan operasi perangkat lunak. Bagaimanapun juga, mungkin saja tidak mungkin untuk "uang-kripto seperti bitcoin.
Pada tahun 2011 februari, peliputan di [[Slashdot]] dan berikutnya [[efek Slashdot]] memengaruhi nilai dari bitcoin dan ketersediaannya dari beberapa situs - situs yang terkait..<ref>[http://news.slashdot.org/story/11/02/10/189246/Online-Only-Currency-BitCoin-Reaches-Dollar-Parity Online-Only Currency Bitcoin Reaches Dollar Parity] via [[Slashdot]].</ref><ref>[http://bitcoincharts.com/charts/ Bitcoin Charts]</ref>{{citation needed|date=February 2011}}
Baris 105:
Bitcoin dan mata uang kripto "cryptocurrency" lainnya, disebut sebagai “aset kripto”, kini sudah bisa diperdagangkan di bursa berjangka komoditas Indonesia, setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) menerbitkan Peraturan Bappebti No 5 tahun 2019 pada 8 Februari 2019. Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan No 99 tahun 2018 yang terbit pada September 2018. Peraturan Bappebti No 5 tahun 2019 berisi ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka. Terdiri atas 28 pasal dan mulai berlaku sejak 8 Februari 2019.<ref>https://blockchainmedia.id/sah-bitcoin-cs-resmi-diperdagangkan-di-bursa-berjangka-komoditi/</ref>
Penerbitan peraturan tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah terus mengikuti perkembangan industri Perdagangan Berjangka Komoditas (PBK) yang dinamis dan selalu berupaya memberikan ruang untuk pengembangan usaha inovasi komoditas digital. Bappebti berkomitmen memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat, serta kepastian berusaha di sektor tersebut. Dengan kata lain, saat ini Anda dapat memperdagangkan bitcoin dan emas digital secara resmi di Indonesia. Tapi transaksi jual beli tersebut harus dilakukan di bursa berjangka Indonesia. Jadi, bitcoin dan mata uang digital lain resmi dikategorikan Bappebti sebagai komoditas. Sama seperti komoditas lain yang diperdagangkan di bursa berjangka, seperti karet, kopi, tekstil, dan lainnya.<ref>https://itgid.org/peraturan-nomor-5-tahun-2019-tentang-ketentuan-teknis-penyelenggaraan-pasar-fisik-aset-kripto-crypto-asset-di-bursa-berjangka/</ref><ref>{{Cite web |url=https://www.cermati.com/artikel/mantul-transaksi-jual-beli-bitcoin-sudah-legal-di-indonesia |title=Salinan arsip |access-date=2020-04-06 |archive-date=2020-04-06 |archive-url=https://web.archive.org/web/20200406150556/https://www.cermati.com/artikel/mantul-transaksi-jual-beli-bitcoin-sudah-legal-di-indonesia |dead-url=yes }}</ref>
== Lihat pula ==
|