Ahmad Faizun: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perbarui referensi situs berita Indonesia |
k fix |
||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 3:
== Biografi ==
Ahmad Faizun dilahirkan di Cilacap, Jawa Tengah, Indonesia pada 30 Januari 1987.<ref name=":0" /><ref name=":3">{{cite magazine|magazine=Majalah Tempo|title=Ahli Keamanan Siber: Percepat Pembahasan RUU PDP|last=|first=|date=13 Agustus 2022|url=|location=|publisher=|access-date=}}</ref>
== Karya ==
Berawal dari kegiatannya menguji kelemahan dari perangkat lunak di [[gawai]], ia telah mengembangkan banyak aplikasi yang memiliki fitur khusus keamanan informasi yang bermanfaat di kelas dunia dan telah dijual ke mancanegara. Ia juga banyak terlibat di dalam pengembangan aplikasi berbasis mobile baik IOS maupun Android, khususnya di sisi keamanan informasi dan teknologi enkripsi. Aplikasi-aplikasi yang mana telah didownload oleh lebih dari 100 juta orang dan diakuisisi oleh perusahaan multinasional untuk dikembangkan lebih lanjut.<ref name=":1" /><ref name=":2" /><ref name=":4">{{Cite news|title=Pakar IT Ahmad Faizun Getol Mendorong
Saat ini, Ahmad Faizun dikenal sebagai ahli keamanan siber Indonesia yang memiliki karya-karya terobosan di bidang keamanan informasi, baik teknik serang maupun defense (pertahanan) dari para hacker dan penyerang (attacker) sistem keamanan informasi di tingkat nasional dan global. Sebagai seorang penasihat keamanan informasi, iajuga sering diminta pendapat dan keahliannya oleh para petinggi pemerintah, organisasi masyarakat dan petugas penegak hukum di area anti-money laundering yang berbasis digital.<ref name=":1" /><ref name=":2" /><ref name=":4" /><ref>{{Cite web|title=Hacking Journey to the Future|url=https://www.sandyafrian.com/Hacking-Journey-to-the-Future/|website=www.sandyafrian.com|language=en-us|access-date=2022-08-13}}</ref
Faizun juga berbagi pengetahuannya di bidang ''zero day exploits'' di web gelap, dan memiliki karya-karya di bidang akuisisi data melalui aplikasi berbasis web, modifikasi data, pengambilalihan akses jarak jauh, dan lainnya.<ref name=":1" /><ref name=":2" /><ref>{{Cite web|title=Ada Aturan PSE , Pemerintah Didorong Percepat Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi|url=https://www.msn.com/id-id/ekonomi/ekonomi/ada-aturan-pse-pemerintah-didorong-percepat-pembahasan-ruu-perlindungan-data-pribadi/ar-AA10CQwx|website=MSN|language=id-ID|access-date=2022-08-13}}</ref><ref>{{Cite news|title=Gahar PSE Harus Berlanjut ke Undang-undang Perlindungan Data Pribadi|url=https://ekbis.sindonews.com/read/854999/34/gahar-pse-harus-berlanjut-ke-undang-undang-perlindungan-data-pribadi-1660370914|work=[[Sindonews.com]]|language=id-ID|access-date=2022-08-13}}</ref>
|