Sum Kuning: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Pratama26 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(44 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox person
'''Sumarijem''' atau lebih dikenal dengan '''Sum Kuning''' adalah nama panggilan seorang gadis belia penjual telur yang cantik dari [[Godean]]. Pada tahun [[18 September]] [[1970]] ia diperkosa oleh anak seorang tokoh masyarakat (dan diduga juga oleh beberapa teman anak itu) di kota [[Yogyakarta]]. Kasus ini merebak menjadi berita besar ketika pihak penegak hukum terkesan mengalami kesulitan untuk membongkar kasusnya hingga tuntas. Pertama-tama Sum Kuning disuap agar tidak melaporkan kasus ini kepada polisi. Belakangan tuduhan Sum Kuning dinyatakan sebagai dusta. Seorang pedagang bakso keliling dijadikan kambing hitam dan dipaksa mengaku sebagai pelakunya.
| name = Sum Kuning
| birth_name = Sumaridjem
| birth_date = {{birth based on age as of date |17 |1970|9|21}}
| birth_place = [[Yogyakarta]], [[Daerah Istimewa Yogyakarta]], [[Indonesia]]
| spouse = Darmanto (m. 1977)
| children = 1
}}
 
'''Sumaridjem''' atau lebih dikenal dengan '''Sum Kuning''' adalah seorang gadis penjual telur dari [[Godean]] yang menjadi korban pemerkosaan pada September 1970. Ia diperkosa oleh sekelompok pemuda yang diduga sebagai anak seorang tokoh masyarakat di kota [[Yogyakarta]].<ref name=":0">{{Cite web|last=Matanasi|first=Petrik|title=Misteri Pemerkosaan Sum Kuning|url=https://tirto.id/misteri-pemerkosaan-sum-kuning-cAa9|website=tirto.id|language=id|access-date=2021-04-16}}</ref>
 
==Kronologi Kejadian==
Pada malam tanggal 21 September 1970, Sumaridjem pulang terlambat sehingga harus berjalan sendirian melalui Jalan Patuk seusai berdagang, Gadis penjual telur ini pun tidak bisa mengendarai bus kota, karena selepas pukul 17.00 sudah tidak ada lagi bus kota yang lewat di Ngampilan. Sewaktu Sumaridjem melintas di timur Asrama Polisi Patuk, sebuah mobil tiba-tiba berhenti di dekatnya. Sekelompok pemuda turun dari mobil dan langsung menariknya masuk secara paksa kedalam mobil. Di dalam mobil, Sumaridjem diancam menggunakan belati yang ditempelkan ke lehernya, Mobil segera bergerak mengitari Jalan Diponegoro menuju ke Bumijo, dan tidak lama kemudian Sumaridjem dibius, uang hasil dagangannya sebesar Rp 4.650 juga dirampas, Dalam kondisi setengah sadar, Sumaridjem mengingat ada sebuah kain panjang yang disekapkan ke dalam alat vitalnya. Dan kemudian ia diperkosa beramai-ramai. Setelah itu, Sumaridjem dibuang di tepi Jl. Wates-Purworejo, Gamping.<ref name=":0" /><ref name=":1">{{Cite book|last=Kamadjaja|date=1971|url=https://books.google.co.id/books?id=JfkJAQAAIAAJ&q=Sum+Kuning&dq=Sum+Kuning&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjS3YzL2IHwAhXNT30KHUoBD5kQ6AEwAHoECAIQAw|title=Sum Kuning, korban pentjulikan, pemerkosaan: proses perkaranja dengan tuduhan telah menjiarkan kabar bohong|publisher=U.P. Indonesia|language=id|url-status=live}}</ref><ref>{{Cite news|url=https://www.kompas.com/stori/read/2021/12/07/100000679/kasus-pemerkosaan-sum-kuning-?page=all|title=Kasus Pemerkosaan Sum Kuning|access-date=7 Desember 2021|editor-last=Ningsih|editor-first=Widya Lestari|first=Verelladevanka|last=Adryamarthanino|work=[[Kompas.com]]}}</ref>
 
Melalui Imam Sutrisno, seorang wartawan ''[[Kedaulatan Rakyat]]'', kejadian itu dilaporkan ke Polisi Militer, Denpom VII/2. Kasus ini merebak menjadi berita besar di dalam dan luar Yogyakarta, dan pada saat inilah Sumaridjem dikenal dengan nama Sum Kuning. Pihak penegak hukum terkesan mengalami kesulitan untuk membongkar kasusnya hingga tuntas. Pada 28 September 1970, muncul kabar bahwa para pemerkosa Sum akan diarak walau sebenarnya para pelaku belum tertangkap. Muncul dugaan publik bahwa para pemerkosa adalah "anak-anak orang terkemuka" karena "Hanya orang-orang terkemuka dan orang-orang kayalah yang memiliki mobil" pada masa itu.<ref name=":1" />
 
Sumaridjem sempat dituntut oleh jaksa telah memberi keterangan palsu dengan sanksi tiga bulan penjara. Tuntutan tersebut ditolak oleh hakim dan Sum dibebaskan dari tuduhan. Seorang pedagang bakso keliling dijadikan kambing hitam dan dipaksa mengaku sebagai pelakunya.
 
== Film ==
Kasus ini diangkat ke layar perak pada [[1978]] dalam film berjudul "[[Perawan Desa]]", yang disutradarai oleh [[SlametFrank RahardjoRorimpandey]] sementara Sum Kuning diperankan oleh [[Yati Surachman]].
 
== Referensi ==
{{indo-stub}}
{{reflist}}
 
[[Kategori:Pelanggaran HAMhak asasi manusia]]
[[Kategori:Pemerkosaan berkelompok]]
 
 
{{indo-stub}}