Arsyad Thalib Lubis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariyanto (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
IShowMuhammad (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(40 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{rapikan}} {{tone}} {{refimprove}}
{{Nama Mandailing|[[Suku Mandailing|Mandailing]]|[[Lubis]]}}{{Infobox religious biography|honorific prefix=[[Tuan Syekh]] [[Haji]] |name=Muhammad Arsyad Thalib Lubis|image=Masyumi_-_M._Arsjad_Th._Lubis.jpg|birth_date={{Birth date|1908|10|08}}|birth_place=[[Stabat]] [[Kabupaten Langkat]] [[Sumatera Utara]]|spouse=Siti Yamaah binti Kamil bin Sampurna|children=Anisa Fahmi Lubis,<br> Muchtar Hanif Lubis, <br> Muslim Arif Lubis, <br> Nur Azizah Hikmah Lubis, <br> Chaerat Lubis, <br> Husnah Lubis,<br> Maisarah Lubis, <br> Hawari Arsyad Lubis|known_for=Anggota Konstituante Fraksi [[Masyumi]] Penulis, Ulama Dan Pendiri [[Al Washliyah]]|parents=H. Lebai Thalib Lubis<br>Markoyom binti Abdullah|denomination=[[Sunni]]|jurisprudence=[[Syafi'i]]|occupation=[[Ulama]],[[Penulis]] Dan [[Politikus]]|death_date={{death date and age|1972|07|06|1908|10|08}}|death_place=[[Medan]],[[Sumatera Utara]]|alma_mater=Madrasah Hasanah Medan|religion=Islam|creed=[[Asy'ari]]|Maddhab=[[Syafi'i]]|movement=Maktab Islamiyyah Tapanuli Dan [[Al Washliyah]]}}
{{Nama Mandailing|[[Suku Mandailing|Mandailing]]|[[Lubis]]}}
'''Tuan Syech Arsjad Thalib Lubis''' ([[EYD]]:'''Arsyad Thalib Lubis''') ({{lahirmati|[[Stabat, Langkat]]|08|10|1908|[[Kota Medan]]|06|07|1972}}) adalah seorang [[Politikus]] [[Indonesia]], [[Penulis]], [[Ulama]], dan tokoh pendiri [[Al Washliyah]]. Ia adalah anak ke lima dari delapan bersaudara, ayahanda ia bernama H. Lebai Thalib Lubis bin Haji Ibrahim Lubis. Perkataan Lebai menunjukkan ia seorang [[ulama]] di daerahnya. Ibunya bernama Markoyom binti Abdullah, kakek Muhammad Arsyad Thalib Lubis bernama Ibrahim Lubis yang berasal dari [[Kabupaten Tapanuli Selatan]].
{{Infobox orang}}
'''Tuan Syech Arsjad Thalib Lubis''' ([[EYD]]:'''Arsyad Thalib Lubis''') ({{lahirmati|[[Stabat, Langkat]]|08|10|1908|[[Kota Medan]]|06|07|1972}}) adalah seorang [[Politikus]] [[Indonesia]], [[Penulis]], [[Ulama]], dan tokoh pendiri [[Al Washliyah]]. <!--Beliau-->Ia adalah anak ke lima dari delapan bersaudara, ayahanda <!--beliau-->ia bernama H. Lebai Thalib Lubis bin Haji Ibrahim Lubis. Perkataan Lebai menunjukkan <!--beliau-->ia seorang [[ulama]] di daerahnya. Ibunya bernama Markoyom binti Abdullah, kakek Muhammad Arsyad Thalib Lubis bernama Ibrahim Lubis yang berasal dari [[Kabupaten Tapanuli Selatan]].
 
== <big>LatarRiwayat belakang</big>Hidup ==
 
=== Latar belakang ===
<big>Ia adalah putra [[Mandailing]] kelahiran tanah Melayu, lahir di [[Stabat]], [[Sumatera Utara]], tahun 1908 dan [[meninggal]] 6 Juli 1972 di [[Medan]]. la
Ia adalah putra [[Batak Mandailing|Mandailing]] kelahiran tanah [[Suku Melayu Deli|Melayu]], lahir di [[Stabat]], [[Sumatera Utara]], tahun [[1908]] dan [[meninggal]] [[6 Juli]] [[1972]] di [[Medan]]. la
dilahirkan sebagai putra kelima dari pasangan Lebai Thalib bin Ibrahim Lubis dan Markoyum Nasution. Ayahnya berasal dari kampung Pastap, Kotanopan, [[Tapanuli Selatan]] yang migrasi dan menetap di Stabat. Berprofesi sebagai [[petani]] yang agamais sehingga mendapat panggilan "Lebai". Abangnya Syekh H. [[Baharuddin Thalib Lubis]] (1905-1965) juga seorang ulama dan pernah belajar di Kedah, [[Malaysia]] (1927-1930) dan di [[Mekah]] (1930-1935).<ref>Harun Nasution et. al., Ensiklopedi Islam Indonesia (Jakarta: Djambatan, 1992), h.668</ref></big>
dilahirkan sebagai putra kelima dari pasangan Lebai Thalib bin Ibrahim Lubis dan Markoyum Nasution. Ayahnya berasal dari kampung Pastap, [[Kotanopan, Mandailing Natal|Kotanopan]], [[Tapanuli Selatan]] yang migrasi dan menetap di [[Stabat, Langkat|Stabat]]. Berprofesi sebagai [[petani]] yang agamais sehingga mendapat panggilan "Lebai". Abangnya Syekh H. Baharuddin Thalib Lubis ([[1905]]-[[1965]]) juga seorang [[ulama]] dan pernah belajar di [[Kedah]], [[Malaysia]] ([[1927]]-[[1930]]) dan di [[Mekah]] ([[1930]]-[[1935]]).<ref>Harun Nasution et. al., Ensiklopedi Islam Indonesia (Jakarta: Djambatan, 1992), h.668</ref>
 
=== <big>Pendidikan</big> ===
Muhammad Arsyad Thalib Lubis menjalani pendidikannya di berbagai daerah di [[Sumatera Utara]]. la menjalani sekolah umum di Sekolah Rakyat [[Stabat, Langkat|Stabat]]. Sedang Pendidikan agama la peroleh di Madrasah Islam di [[Stabat, Langkat|Stabat]]
([[1917]]-[[1920]]), Madrasah Islam di Binjai ([[1921]]-[[1922]]), Madrasah Ulumil
Arabiyah di [[Kota Tanjungbalai|Tanjung Balai]], [[Kabupaten Asahan|Asahan]] ([[1923]]-[[1924]]), dan Madrasah Hasaniyah
[[Kota Medan|Medan]] ([[1925]]-[[1930]]). Kemudian ia mempelajari Ilmu Tafsir Hadis, [[Ushul Fikih|Usul Fikih]],
dan [[Fikih]] kepada [[Hasan Ma'shum|Syeikh Hasan Maksum]] ([[1884]]-[[1937]]) seorang [[ulama]] terkemuka di [[Kota Medan|Medan]].
 
la adalah seorang murid yang cerdas dan rajin sehingga ketika belajar di Madrasah Binjai, ia mendapat pekerjaan dari gurunya, H.
<big>Muhammad Arsyad Thalib Lubis menjalani pendidikannya di berbagai daerah di [[Sumatra Utara]]. la menjalani sekolah umum di Sekolah Rakyat Stabat. Sedang Pendidikan agama la peroleh di Madrasah Islam di Stabat
(1917-1920), Madrasah Islam di [[Binjai]] (1921-922), Madrasah Ulumil
Arabiyah di Tanjung Balai, Asahan (1923-1924), dan Madrasah Hasaniyah
Medan (1925-1930). Kemudian ia mempelajari Ilmu Tafsir Hadis, Usul Fikih,
dan Fikih kepada Syeikh Hasan Maksum (1884-1937) seorang ulama terkemuka di [[Kota Medan|Medan]].</big>
 
<big>la adalah seorang murid yang cerdas dan rajin sehingga ketika belajar di Madrasah Binjai, ia mendapat pekerjaan dari gurunya, H.
Mahmud Ismail Lubis, untuk menyalin karangan yang akan dimuat di surat
kabar. Pekerjaan ini sekaligus menjadi latihan baginya dalam hal tulis-menulis
yang menjadi salah satu profesinya di masa dewasa.<ref name="ibid">ibid</ref></big>
 
Pada awalnya Tuan Syekh H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis mendapat pendidikan dari ayahnya yang sebagai ulama Stabat. Pendidikan Formal di dapat ia di sekolah rendah (''Vervolg School'') di [[Stabat, Langkat|Stabat]]. Setelah tamat tahun [[1917]] Tuan Arsyad melanjutkan pelajaran di Madrasah Islam [[Stabat, Langkat|Stabat]] bersama abangnya H. Baharuddin Thalib Lubis. Madrasah tersebut dipimpin oleh H. Zainuddin Bilah yang mendapatkan pendidikan di [[Makkah|Mekkah]] ([[Arab Saudi]]).
'''<big>PERNIKAHAN</big>'''
 
Pada Tahun [[1923]]-[[1924]] Tuan Arsyad dan abangnya Baharuddin Thalib Lubis merantau ke [[Kota Tanjungbalai|Tanjung Balai]] Asahan untuk melanjutkan pelajaran mereka di Madrasa Ulum Arabiah dan Balaghah. Syekh Abdul Hamid Muhammad adalah alumni dari Mekkah tahun [[1916]]. Syekh Abdul Hamid inilah yang membuat reformasi kurikulum Madrasah dan Madrasah mulai belajar dibangku tidak lagi duduk bersilah. Setelah tamat dari Madrasah Ulumul Al Arabiyah, Tuan Arsyad melanjutkan ke Makhtab yang di pimpinan oleh Syekh Hasan Maksum di [[Kota Medan|Medan]]. Dari Hasan Maksum inilah Tuan Arsyad banyak mendapat ilmu tambahan dalam bidang agama dan perbandingan agama.
<big>Pada tahun 1930 <!--beliau-->ia menikah dengan seorang gadis dari suku Melayu Deli bernama Siti Yamaah binti Kamil bin Sampurna. Hasil dari pernikahan ini <!--beliau-->ia di karunia 8 orang anak. Mereka adalah :</big>
 
=== '''AL WASHLIYAH''' ===
<big>1.          Anisa Fahmi Lubis (Meulaboh, 30 Desember 1931).</big>
[[Al Washliyah|Al Jamiyatul Washliyah]] di lahirkan pada tanggal [[30 November]] [[1930]] di [[Kota Medan|Medan]] Provinsi [[Sumatera Utara]]. Organisasi ini adalah penggembangan dari Debating Club para siswa di Maktab Islamiyah Tapanuli. Pimpinan Debating Club itu adalah H. Aburrahman Syihab. Abdurrahman memperhatikan kecerdasan Tuan Syekh H. Arsyad dan akhirnya mereka berdua dan H. Udin Syamsudin melahirkan organisasi [[Al Washliyah]]. Disamping mereka bertiga ada seorang tokoh lagi dalam [[Al Washliyah]] yang sangat penting yaitu H. [[Ismail Banda]] yang wafat di [[Iran]]. Jabatan Syekh H. Muhammad Arsyad diinternal Al Washliyah :
 
# Pendiri (Muassis) Organisasi [[Al Washliyah|Al Jamiyatul Washliyah]].
<big>2.          Muchtar Hanif Lubis (Medan, 19 September 1933).</big>
# Sekretaris Jenderal pertama Pengurus Besar [[Al Washliyah]].
# Utusan [[Al Washliyah]] ke Provinsi [[Sumatera Barat]].
# Ketua Umum Pengurus Besar [[Al Washliyah]].
# Anggota Dewan Fatwa [[Al Washliyah]] di [[Kota Medan|Medan]].
# Anggota Penguji Calon Guru [[Al Washliyah]]
# Pimpinan Biro Dakwah (Zending Islam) bersama Guru Kitab Sibarani.
# Guru Madrasah Tsanawiyah dan Al Qismul Al’Aly Al Washliyah.
# Pendiri [[Universitas Al Washliyah]].
# Guru Besar [[Universitas Islam Sumatera Utara]].
# Guru Besar [[Universitas Al Washliyah]]
 
=== Menjadi Guru ===
<big>3.          Muslim Arif Lubis (Medan, 1 November 1935).</big>
Mulai Tahun [[1926]] Arsyad muda sudah menjadi [[guru]] yang berilmu. Dari itu tidak heran bila masyarakat Aceh memohon kepada ia untuk menjadi guru di [[Meulaboh]] [[Kabupaten Aceh Barat|Aceh Barat]] pada tahun [[1931]]. Pada tahun [[1932]], ia kembali kembali lagi ke [[Kota Medan|Medan]] untuk mengabdi di lembaga Pendidikan [[Al Washliyah]]. Pada zaman penjajahan sebelum merdeka dari penjajahan ([[1945]]-[[1949]]) ia sekeluarga tinggal di daerah kongsi dan berpindahan-pindah ke daerah [[Tebing Tinggi]] dan [[Rantau Prapat (kota)|Rantau Prapat]]. Kehidupan mereka masih belum damai namun ia masih aktif mengajar.
 
Mulai Tahun [[1954]] ia dilantik menjadi Staff pengajar di [[Universitas Islam Sumatera Utara]] (UISU). Setahun kemudian diangkat menjadi Guru Besar di UISU dalam bidang [[Fikih|Fiqih]] dan [[Ushul Fikih|Ushul Fiqih]] di Universitas yang sama. Dan pada tahun [[1959]] ia ditetapkan menjadi Guru Besar Bidang Syari’ah di Universitas Al Washliyah Medan.
<big>4.          Nur Azizah Hikmah Lubis (Medan, 5 Februari 1938).</big>
 
== Pernikahan ==
<big>5.          Chaerat Lubis (Medan, 9 Mei 1939).</big>
Pada tahun [[1930]] ia menikah dengan seorang gadis dari [[suku Melayu Deli]] bernama Siti Yamaah binti Kamil bin Sampurna. Hasil dari pernikahan ini ia di karunia 8 orang anak. Mereka adalah:
 
# Annisa Fahmi Lubis ([[Meulaboh]], [[30 Desember]] [[1931]]).
<big>6.          Husnah Lubis (Medan, 4 Juni 1942).</big>
# Muchtar Hanif Lubis ([[Kota Medan|Medan]], [[19 September]] [[1933]]).
# Muslim Arif Lubis ([[Kota Medan|Medan]], [[1 November]] [[1935]]).
# Nur Azizah Hikmah Lubis ([[Kota Medan|Medan]], [[5 Februari]] [[1938]]).
# Chaerat Lubis ([[Kota Medan|Medan]], [[9 Mei]] [[1939]]).
# Husnah Lubis ([[Kota Medan|Medan]], [[4 Juni]] [[1942]]).
# Maisarah Lubis ([[Kota Medan|Medan]], [[1944]]-Berusia 9 Bulan)
# Hawari Arsyad Lubis ([[Kisaran, Asahan|Kisaran]], [[3 Oktober]] [[1947]])
 
== Karya ==
<big>7.          Maisarah Lubis (Medan, 1944-Berusia 9 Bulan)</big>
Sejak tahun [[1928]] pada usia 20 tahun, Arsyad Thalib Lubis sudah aktif menulis di majalah. Pada tahun [[1928]]-[[1931]] ia menjadi [[penulis]] majalah Fajar Islam. Kemudian ia menjadi pemimpin redaksi majalah Medan Islam ([[1934]]-[[1942]]), pemimpin redaksi majalah Dewan Islam ([[1945]]), dan anggota redaksi al-Islam (1955-1957).
 
Pada usia 28 tahun, menulis buku pertamanya, ia menulis buku di berbagai bidang ilmu agama.
<big>8.          dan Hawari Arsyad Lubis (Kisaran, 3 Oktober 1947).</big>
 
Pada bidang akidah, ia antara lain menulis buku; ''Imam Mahdi'', Pokok-Pokok Kepercayaan dalam [[Islam]], Pelajaran Iman, Pelajaran [[Tauhid]], dan [[Akidah Islam|Akidah]] Imaniyah. Pada bidang [[Fikih]], [[Ushul Fikih|Usul Fikih]], dan [[Akidah Islam|Akidah]], ia menulis Ilmu [[Fikih]], Fatwa Mengenai sebelas Masalah Agama, Ilmu Pembagian Pusaka, Jaminan
'''<big>MENJADI GURU</big>'''
 
<big>Mulai Tahun 1926 Arsyad muda sudah menjadi [[guru]] yang berilmu. Dari itu tidak heran bila masyarakat Aceh memohon kepada <!--beliau-->ia untuk menjadi guru di Meulaboh Aceh Barat pada tahun 1931. Pada tahun 1932, <!--beliau-->ia kembali kembali lagi ke Medan untuk mengabdi di lembaga Pendidikan Al Washliyah. Pada zaman penjajahan sebelum merdeka dari penjajahan (1945-1949) <!--beliau-->ia sekeluarga tinggal di daerah kongsi dan berpindahan-pindah ke daerah Tebing Tinggi dan Rantau Prapat. Kehidupan mereka masih belum damai namun <!--beliau-->ia masih aktif mengajar.</big>
 
<big>Mulai Tahun 1954 <!--beliau-->ia dilantik menjadi Staff pengajar di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Setahun kemudian diangkat menjadi Guru Besar di UISU dalam bidang Fiqih dan Ushul Fiqih di Universitas yang sama. Dan pada tahun 1959 <!--beliau-->ia ditetapkan menjadi Guru Besar Bidang Syari’ah di Universitas Al Washliyah Medan.</big>
 
== <big>Karya</big> ==
 
<big>Sejak tahun 1928 pada usia 20 tahun, Arsyad Thalib Lubis sudah aktif menulis di majalah. Pada tahun 1928-1931 ia menjadi penulis majalah Fajar Islam. Kemudian ia menjadi pemimpin redaksi majalah Medan Islam (1934-1942), pemimpin redaksi majalah Dewan Islam (1945), dan anggota redaksi
al-Islam (1955-1957).</big>
 
<big>Pada usia 28 tahun, menulis buku pertamanya, ia menulis buku di berbagai bidang ilmu agama.</big>
 
<big>Pada bidang akidah, ia antara lain menulis buku; ''Imam Mahdi'', Pokok-Pokok Kepercayaan dalam Islam, Pelajaran Iman, Pelajaran Tauhid, dan Akidah Imaniyah. Pada bidang Fikih, Usul Fikih, dan Akidah, ia menulis Ilmu Fikih, Fatwa Mengenai sebelas Masalah Agama, Ilmu Pembagian Pusaka, Jaminan
Kemerdekaan Beragama dalam Hukum Islam, al-Usul fi 'ilma al-Usul (pokok-
pokok dalam Ilmu Usul Fikih), dan al-Qawa'id al-Fiqhiah (Kaidah-Kaidah
Fikih, dua jilid).</big>
 
<big>Pada bidang ibadah ia menulis Pemimpin Haji Mabrur, Pelajaran Ibadah, dan Himpunan Doa Nabi-Nabi. Pada bidang perbandingan agama, ia menulis Ruh Islam, Islam di Polandia, Istilahat al-Muhaddis (Istilah-istilah Ahli Hadis), Pembahasan di Sekitar [[Nuzululqur'an|Nuzulul Qur'an]], Kisah
[[Isra Mikraj|Isr'a Mi'raj]], dan Pedoman Mati.
Buku-buku tersebut pada umumnya telah tersebar luas di masyarakat.</big>
 
<big>Sebahagian dari buku karyanya dijadikan buku wajib di perguruan-perguruan [[Al Washliyah]].</big>
 
<big>Hampir sepanjang hayatnya ia gunakan untuk mengajar di antaranya di Madrasah Al Irsyadiyah Medan sejak tahun [[1926]]-[[1930]], di Madrasah Al Washliyah Meulaboh, [[Aceh]] [[1931]]-[[1932]], Madrasah Al Washliyah Medan [[1933]]-[[1945]], Madrasah Al Qismul Ali Al Washliyah Tebing Tinggi [[1946]]-[[1947]] dan Madrasah Al Qismul Ali Al Washliyah Medan [[1953]]-957[[1957]]. Kemudian ia menjadi lektor pada Sekolah Persiapan Perguruan Tinggi Islam Indonesia di Medan [[1953]]-[[1954]], guru besar Ilmu [[Fikih]] dan [[Ushul Fikih]] pada [[Universitas Islam SumatraSumatera Utara]] ([[1954]]), dan dosen tetap pada [[Universitas Al Washliyah]] sampai akhir hayatnya.<ref>Ahmad Nasution et. al., Sejarah Ulama-Ulama Terkemuka di SumatraSumatera Utara
(Medan: MUI-SU, 1975), h. 289.</ref></big>
 
==== '''Karya Tulis''' ====
<big>Sejak 1946 hingga 1957 ia memegang berbagai jabatan struktural di Departemen Agama, di antaranya Kepala Mahkamah Syariah Keresidenan [[Sumatra Timur]], Kepala Jawatan Agama Keresidenan Sumatra Timur
Sebagai seorang [[ulama]], [[ilmuwan]], alim, [[Cendekiawan|cendikiawan]], akademisi, [[Da'i]], H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis juga seorang penulis yang sangat produktif.
(Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Sumatra Utara), Kepala Bahagian Kepenghuluan Kantor Urusan Agama Propinsi Sumatra Utara, dan Pejabat Kepala Kantor Urusan Agama Propinsi Sumatra Utara.<ref name="ibid" /></big>
 
Selama hidupnya Tuan Arsyad telah menulis lebih dari 50 buku dalam berbagai displin ilmu disamping puluhan artikel-artikel yang dimuat diberbagai majalah [[Kota Medan|Medan]]. Karya ia dapat dibagi kepada 3 kategori :
<big>Dalam kegiatan organisasi, ia aktif sebagai anggota Pengurus Besar organisasi [[Al Washliyah]] (1930-1956). Meskipun kemudian ia tidak duduk dalam kepengurusan, ia tetap aktif memberikan sumbangan pikiran dan tenaga dalam
kegiatan Al Washliyah yang bergerak di bidang pendidikan, dakwah, dan
sosial.</big>
 
# Jawaban terhadap berbagai isu kontemporer.
<big>Sejak Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) di lebur ke dalam Masyumi
# Pendidikan.
tahun 1945, ia berulang-ulang menjadi pimpinan wilayah dan anggota Majelis
# Hal-hal yang berhubungan dengan dakwah.
Syuro Wilayah. Kemudian, ia menjadi anggota Masyumi Pusat 1953- 1954 dan [[Daftar anggota Konstituante|Anggota Konstituante]] dari fraksi [[Masyumi]] sejak tahun 1956 sampai dibubarkan pada tahun 1960.<ref name="ibid" /></big>
 
Berikut nama-nama buku karya Syekh H. Muhmmad Arsyad Thalib Lubis :
<big>Ketika paham Ahmadiah Qadian menimbulkan gejolak di Sumatra Timur, ia menfatwakan kekafiran Ahmadiah Qadian dan larangan menguburkan penganutnya di pekuburan muslim. la juga memfatwakan bahwa Komunis harus diharamkan hidup di Indonesia pada Muktamar Ulama Seluruh Indonesia di Medan tahun 1953,
dan fatwanya itu dipertegas lagi pada Muktamar Ulama se-Sumatra di Bukit Tinggi dan Muktamar Ulama di Palembang.<ref>Ibid., h. 292-293</ref> Ia juga selalu diminta untuk memberikan kuliah umum pada HUT UNIVA, seperti pada awal tahun 1960-an, pada saat itu terjadi polemik tentang kemungkinan manusia sampai ke angkasa luar (bulan) sedang hangat dibicarakan berbagai kalangan masyarakat.</big>
 
A. Jawaban ia terhadap isu kontemporer
<big>Maka Arsyad Thalib Lubis memberikan kuliah umum pada acara HUT ke II UNIVA yang jatuh pada tanggal 18 Mei 1960 dengan judul: ”Agama Islam dan Penghuni Angkasa Luar”. Dalam kuliah ini ia menyimpulkan bahwa dalil-dalil yang disebutkan al-Qur'an memungkinkan manusia untuk sampai ke angkasa luar.<ref>35Arifinsyah, Wacana Pluralisme Agama Kontemporer (Bandung: Citapustaka, 2002), h.95</ref> Selain itu pada HUT yang ke X, ia menyampaikan kuliah umumnya dengan judul:“Keesaan Tuhan Menurut Ajaran Kristen dan Islam”.</big>
 
# Tuntunan Perang Sabil.
'''<big>KARYA TULIS</big>'''
# Imam Mahdi.
# Ruh Islam.
# Islam di Polen.
# Pembahasan sekitar [[Nuzululqur'an|Nuzul Qur’an]].
# Kisah [[Isra Mikraj|Isra’ Miraj]].
# Agama Islam dan Penghuni Angkasa Luar.
 
B. Pendidikan dan Syariah Islamiyah meliputi :
<big>Sebagai seorang ulama, ilmuwan, alim, cendikiawan, akademisi, dai, H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis juga seorang penulis yang sangat produktif.</big>
 
# [[Fikih|Ilmu Fiqih]].
<big>Selama hidupnya Tuan Arsyad telah menulis lebih dari 50 buku dalam berbagai displin ilmu disamping puluhan artikel-artikel yang dimuat diberbagai majalah Medan. Karya <!--beliau-->ia dapat dibagi kepada 3 kategori :</big>
# Pedoman Mati menurut [[Al-Qur'an|Al Qur’an]] dan [[Hadis|Al Hadist]]
# Pelajaran [[Ibadah]].
# Riwayat [[Muhammad|Nabi Muhammad]].
# Ilmu Pembagian Pustaka.
# Pimpinan Haji Mabrur.
# Pelajaran Sembahyang.
# Pelajaran [[Iman]].
# Pelajaran [[Tauhid]].
# Pelajaran Istilahat Al Muhaddisin.
# Al Ushul Min Ilmi Al Ushul.
# Al Qawaid Al Fiqhiyyah.
# Al Aqaid Al Imaniyah.
# Ikhtisar Riwayat Nabi-Nabi.
# Himpunan Doa Nabi-Nabi.
 
Kegiatan Jurnalistik Muhammad Arsyad Thalib Lubis sebagai [[penulis]] dan Pimpinan Majalah di Medan adalah :
<big>1.            Jawaban terhadap berbagai isu kontemporer.</big>
 
# Tahun [[1928]]-[[1931]]: [[Penulis]] di Majalah Fajar Islam.
<big>2.            Pendidikan.</big>
# Tahun [[1934]] Pimpinan Majalah Medan Islam.
# Tahun [[1935]]-[[1942]]: Pimpinan Pengarang Majalah Medan Islam.
# Tahun [[1945]]: Pimpinan Majalah Dewan-dewan Islam.
# Tahun [[1955]]-[[1957]]: Anggota Redaksi Sinar Islam.
 
Disamping majalah [[Bahasa Indonesia]] Tuan Arsyad pada tahun [[1939]] menerbitkan majalah yang berbahasa [[Bahasa Arab|Arab]] yang diberi nama dengan Majalah Ulum Al Islamiyah. Yang menjadi ciri khas majalah ini adalah adanya artikel-artikel yang ditulis oleh ulama [[Universitas Al-Azhar|Al Azhar Mesir]] seperti Syekh Mustafa Al Maraghi, Syekh Rasyid Ridha dan Syekh Abdul Quddus ([[Ulama]] dari [[Madinah]]).
<big>3.            Hal-hal yang berhubungan dengan dakwah.</big>
 
Pola pemikiran Muhammad Arsyad Thalib Lubis banyak dipengaruhi oleh ulama-ulama Timur Tangah dari kelompok Salaf seperti [[Ibnu Taimiyah]] ([[1200-an|Abad 12 M]]) dan [[Ibnul Qayyim al-Jauziyyah|Ibnu Al Qayim Al Jauziyah]] (571 H).
<big>Berikut nama-nama buku karya Syekh H. Muhmmad Arsyad Thalib Lubis :</big>
 
Pemikiran Tuan Arsyad dalam perbandingan agama sudah mendapat titik temu antara agama yang ada di [[Indonesia]] yang akhirnya muslim harus mengatakan bagimu agama mu dan bagiku agamaku.
<big>A. Jawaban <!--beliau-->ia terhadap isu kontemporer</big>
 
Ulama [[Indonesia]] yang banyak mempengaruhi pemikiran Muhammad Arsyad Thalib Lubis adalah Syekh H. Hasan Maksum.
# <big>Tuntunan Perang Sabil.</big>
# <big>Imam Mahdi.</big>
# <big>Ruh Islam.</big>
# <big>Islam di Polen.</big>
# <big>Pembahasan sekitar Nuzul Qur’an.</big>
# <big>Kisah Isra’ Miraj.</big>
# <big>Agama Islam dan Penghuni Angkasa Luar.</big>
 
'''KARYA MONUMENTAL'''
<big>B. Pendidikan dan Syariah Islamiyah meliputi :</big>
 
Semua bangunan milik [[Al Washliyah]] yang didirikan sebelum tahun [[1972]] adalah konstribusi almarhum Syekh H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis.
# <big>Ilmu Fiqih.</big>
# <big>Pedoman Mati menurut Al Qur’an dan Al Hadist.</big>
# <big>Pelajaran Ibadah.</big>
# <big>Riwayat Nabi Muhammad.</big>
# <big>Ilmu Pembagian Pustaka.</big>
# <big>Pimpinan Haji Mabrur.</big>
# <big>Pelajaran Sembahyang.</big>
# <big>Pelajaran Iman.</big>
# <big>Pelajaran Tauhid.</big>
# <big>Pelajaran Istilahat Al Muhaddisin.</big>
# <big>Al Ushul Min Ilmi Al Ushul.</big>
# <big>Al Qawaid Al Fiqhiyyah.</big>
# <big>Al Aqaid Al Imaniyah.</big>
# <big>Ikhtisar Riwayat Nabi-Nabi.</big>
# <big>Himpunan Doa Nabi-Nabi.</big>
 
Sesungguhnya tulisan, ukiran, bangunan dan rumusan-rumusan pembangunan, karya monumental yang ada dalam organisasi [[Al Washliyah]] adalah karya yang tidak terpisahkan dari Almarhum H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis.
<big>Kegiatan Jurnalistik Muhammad Arsyad Thalib Lubis sebagai penulis dan Pimpinan Majalah di Medan adalah :</big>
 
Almarhum tetap masih hidup di alam ini terutama di hati masyarakat Islam [[Sumatera Utara]] walaupun jasadnya telah di dalam kubur.
<big>1.   Tahun 1928-1931 Penulis di Majalah Fajar Islam.</big>
 
Tulisan-tulisan anak-anak murid ia telah mewarnai kehidupan masyarakat muslim Provinsi [[Sumatera Utara]] khususnya warga [[Al Washliyah]] dan [[Universitas Islam Sumatera Utara|UISU]] di [[Indonesia]].
<big>2.   Tahun 1934 Pimpinan Majalah Medan Islam.</big>
 
Pada Tahun [[1971]] H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis berfikir untuk melahirkan satu yayasan yang bertujuan mengirim para [[Da'i|da’i]] dan muballigh ke daerah-daerah terpencil untuk mendakwah [[Islam]] kepada masyarakat yang belum beragama.
<big>3.    Tahun 1935-1942 Pimpinan Pengarang Majalah Medan Islam.</big>
 
Cita-cita tersebut akhirnya berhasil setelah Almarhum dr. H. Irma Gading Hakim bersedia menjadi Ketua Umum Yayasan tersebut. Yayasan itu diberi nama Yayasan Baitul Makmur.
<big>4.    Tahun 1945 Pimpinan Majalah Dewan-dewan Islam.</big>
 
Sumber dana untuk kegiatan tersebut adalah sumbangan, wakaf, sedekah bahkan ada yang berasal dari zakat sekeluarga dokter-dokter yang bertugas di Fakultas Kedokteran [[Universitas Sumatera Utara|USU]].
<big>5.    Tahun 1955-1957 Anggota Redaksi Sinar Islam.</big>
 
Dana yang terkumpul itulah yang digunakan oleh Yayasan Baitul Makmur untuk mengirim para da’i dan muballigh ke Karo dan [[Kabupaten Dairi|Dairi]] bahkan ke daerah [[Mentawai]] serta ke daerah-daerah terpencil lainnya, yang honor bulanan mereka dibayar Yayasan Baitul Makmur.
<big>Disamping majalah Bahasa Indonesia Tuan Arsyad pada tahun 1939 menerbitkan majalah yang berbahasa Arab yang diberi nama dengan Majalah Ulum Al Islamiyah. Yang menjadi ciri khas majalah ini adalah adanya artikel-artikel yang ditulis oleh ulama Al Azhar Mesir seperti Syekh Mustafa Al Maraghi, Syekh Rasyid Ridha dan Syekh Abdul Quddus (Ulama dari Madinah).</big>
 
Setelah Almarhum dr. Gading Hakim wafat, para ulama dan Pengurus Baitul Makmur sepakat mengangkat Prof. dr. H. Chairuddin P. Lubis Sp.A(k) sebagai Ketua Umum Yayasan dengan didampingi beberapa Guru Besar Fakultas Kedokteran [[Universitas Sumatera Utara|USU]] [[Kota Medan|Medan]]. Sungguh mereka sebenarnya telah melanjutkan misi para ulama terdahulu. Sayang sampai sekarang Baitul Makmur belum memiliki kantor yang tetap, karena itu buku-buku dan kitab-kitab yang dibeli Baitul Makmur dari H. Hammad Hasan Lubis (Alumni [[Universitas Kairo]]) dititipkan di Kantor [[Majelis Ulama Indonesia]] Provinsi [[Sumatera Utara]]. Kami berdoa kiranya Allah SWT., memberkati usia Prof. dr. Chairuddin P. Lubis Sp.A (K), karena lebih 50% dana kegiatan Yayasan Baitul Makmur berasal dari zakat, sadakah dan wakaf ia . Banyak yang berharap kiranya setelah siap masjid dakwah [[Universitas Sumatera Utara|USU]] yang kembar di Jl. Sumarsono Kampus [[Universitas Sumatera Utara|USU]] ada satu ruangan yang dapat dijadikan sebagai kantor yayasan Baitul Makmur sehingga masjid Dakwah [[Universitas Sumatera Utara|USU]] akan menjadi Islamic Center di tengah-tengah masyarakat intelektual kampus.
<big>Pola pemikiran Muhammad Arsyad Thalib Lubis banyak dipengaruhi oleh ulama-ulama Timur Tangah dari kelompok Salaf seperti Ibnu Taimiyah (Abad 12 M) dan Ibnu Al Qayim Al Jauziyah (571 H).</big>
 
'''POKOK - POKOK PERJUANGAN BERUPA GAGASAN, IDE DAN AKSI:'''
<big>Pemikiran Tuan Arsyad dalam perbandingan agama sudah mendapat titik temu antara agama yang ada di Indonesia yang akhirnya muslim harus mengatakan bagimu agama mu dan bagiku agamaku.</big>
 
# Kontekstualisasi Ajaran [[Islam]] ke Dalam Kerangka Berbangsa.
<big>Ulama Indonesia yang banyak mempengaruhi pemikiran Muhammad Arsyad Thalib Lubis adalah Syekh H. Hasan Maksum.</big>
# Perjuangan Pembubaran [[Negara Sumatra Timur|Negara Sumatera Timur]] dan Negara Deli.
# Mengeluarkan Fatwa Kewajiban Perang Melawan Penjajah [[Kolonialisme|Kolonial]].
# Menulis Buku Penuntun Perang Melawan Penjajah [[Kolonialisme|Kolonial]].
# Berjuang dalam [[Hizbullah (Indonesia)|Laskar Hizbullah]] dan Laskar Washliyah.
# Perlawanan terhadap [[Komunisme|ideologi Komunisme]] dan anti Tuhan.
# Pendiri [[Al Washliyah|Al Jam’iyatul Washliyah]] sekaligus berkontribusi dalam memodernisasi dunia pendidikan.
# Bersama [[Al Washliyah|Al Jamiyatul Washliyah]] mendirikan Madrasah dan Sekolah sebanyak 745 unit dan 10 Perguruan Tinggi yang tersebar di Indonesia.
 
== Pekerjaan ==
'''<big>KARYA MONUMENTAL</big>'''
Sejak [[1946]] hingga [[1957]] ia memegang berbagai jabatan struktural di [[Kementerian Agama Republik Indonesia|Departemen Agama]], di antaranya Kepala Mahkamah Syariah Keresidenan [[Sumatra Timur]], Kepala Jawatan Agama [[Keresidenan Sumatra Timur]]
(Kantor Wilayah [[Kementerian Agama Republik Indonesia|Kementerian Agama]] [[Sumatera Utara|Propinsi Sumatera Utara]]), Kepala Bahagian Kepenghuluan Kantor Urusan Agama Propinsi [[Sumatera Utara]], dan Pejabat Kepala Kantor Urusan Agama Propinsi [[Sumatera Utara]].<ref name="ibid" />
 
Dalam kegiatan organisasi, ia aktif sebagai anggota Pengurus Besar organisasi [[Al Washliyah]] ([[1930]]-[[1956]]). Meskipun kemudian ia tidak duduk dalam kepengurusan, ia tetap aktif memberikan sumbangan pikiran dan tenaga dalam
<big>Semua bangunan milik Al Washliyah yang didirikan sebelum tahun 1972 adalah konstribusi almarhum Syekh H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis.</big>
kegiatan [[Al Washliyah]] yang bergerak di bidang pendidikan, dakwah, dan
sosial.
 
Sejak [[Majelis Islam A'la Indonesia|Majelis Islam A’la Indonesia]] (MIAI) di lebur ke dalam [[Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (1945)|Masyumi]]
<big>Sesungguhnya tulisan, ukiran, bangunan dan rumusan-rumusan pembangunan, karya monumental yang ada dalam organisasi Al Washliyah adalah karya yang tidak terpisahkan dari Almarhum H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis.</big>
tahun [[1945]], ia berulang-ulang menjadi pimpinan wilayah dan anggota Majelis
Syuro Wilayah. Kemudian, ia menjadi anggota [[Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (1945)|Masyumi]] Pusat 1953- 1954 dan [[Daftar anggota Konstituante|Anggota Konstituante]] dari fraksi [[Masyumi]] sejak tahun [[1956]] sampai dibubarkan pada tahun [[1960]].<ref name="ibid" />
 
Ketika paham Ahmadiah Qadian menimbulkan gejolak di [[Sumatra Timur]], ia menfatwakan kekafiran Ahmadiah Qadian dan larangan menguburkan penganutnya di pekuburan muslim. la juga memfatwakan bahwa [[Komunisme|Komunis]] harus diharamkan hidup di [[Indonesia]] pada Muktamar [[Ulama]] Seluruh [[Indonesia]] di [[Kota Medan|Medan]] tahun [[1953]],
<big>Almarhum tetap masih hidup di alam ini terutama di hati masyarakat Islam Sumatera Utara walaupun jasadnya telah di dalam kubur.</big>
dan fatwanya itu dipertegas lagi pada Muktamar Ulama se-Sumatra di [[Kota Bukittinggi|Bukit Tinggi]] dan Muktamar Ulama di [[Kota Palembang|Palembang]].<ref>Ibid., h. 292-293</ref> Ia juga selalu diminta untuk memberikan kuliah umum pada HUT [[Universitas Al Washliyah|UNIVA]], seperti pada awal tahun [[1960-an]], pada saat itu terjadi polemik tentang kemungkinan manusia sampai ke angkasa luar (bulan) sedang hangat dibicarakan berbagai kalangan masyarakat.
 
Maka Arsyad Thalib Lubis memberikan kuliah umum pada acara HUT ke II [[Universitas Al Washliyah|UNIVA]] yang jatuh pada tanggal [[18 Mei]] [[1960]] dengan judul: ”Agama Islam dan Penghuni Angkasa Luar”. Dalam kuliah ini ia menyimpulkan bahwa dalil-dalil yang disebutkan [[al-Qur'an]] memungkinkan manusia untuk sampai ke angkasa luar.<ref>35Arifinsyah, Wacana Pluralisme Agama Kontemporer (Bandung: Citapustaka, 2002), h.95</ref> Selain itu pada HUT yang ke X, ia menyampaikan kuliah umumnya dengan judul:“Keesaan Tuhan Menurut Ajaran Kristen dan [[Islam]]”.
<big>Tulisan-tulisan anak-anak murid <!--beliau-->ia telah mewarnai kehidupan masyarakat muslim Provinsi Sumatera Utara khususnya warga Al Washliyah dan UISU di Indonesia.</big>
 
== Riwayat Pekerjaan ==
<big>Pada Tahun 1971 H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis berfikir untuk melahirkan satu yayasan yang bertujuan mengirim para da’i dan muballigh ke daerah-daerah terpencil untuk mendakwah Islam kepada masyarakat yang belum beragama.</big>
 
#
<big>Cita-cita tersebut akhirnya berhasil setelah Almarhum dr. H. Irma Gading Hakim bersedia menjadi Ketua Umum Yayasan tersebut. Yayasan itu diberi nama Yayasan Baitul Makmur.</big>
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
 
Pada tahun [[1949]] - [[1957]] ia diberi amanah oleh Pemerintah [[Indonesia|Republik Indonesia]] untuk mengurus berbagai jabatan penting dalam-dalam [[Kementerian Agama Republik Indonesia|Kementerian Agama]] diantaranya :
<big>Sumber dana untuk kegiatan tersebut adalah sumbangan, wakaf, sedekah bahkan ada yang berasal dari zakat sekeluarga dokter-dokter yang bertugas di Fakultas Kedokteran USU.</big>
 
# Pegawai Jawatan Agama.
<big>Dana yang terkumpul itulah yang digunakan oleh Yayasan Baitul Makmur untuk mengirim para da’i dan muballigh ke Karo dan Dairi bahkan ke daerah Mentawai serta ke daerah-daerah terpencil lainnya, yang honor bulanan mereka dibayar Yayasan Baitul Makmur.</big>
# Ketua Mahkamah Syariah Daerah [[Sumatra Timur|Sumatera Timur.]]
# Ketua Jabatan Agama Daerah [[Sumatra Timur|Sumatera Timur]].
# Ketua Bagian Kependudukan Pejabat Urusan Agama Provinsi [[Sumatera Utara]].
# Ketua Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Tahun 1965.
# Anggota Konstituante dari [[Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (1945)|Partai Masyumi]] Tahun 1956 - 1959.
 
Pada tanggal [[12 Oktober]]-[[28 November]] [[1959]] Pemerintah [[Indonesia|Republik Indonesia]] mengutus H. Muhammad Arsyad Thalib dan H. Nasrudin Latif ke [[Uni Soviet]] dan negara-negara [[Uni Soviet]] dalam rangka menguatkan hubungan persahabatan antara [[Indonesia]] dan [[Uni Soviet]]. Diantara ke daerah [[Tоshkеnt|Taskhent]], [[Samarqand|Samarkand]], [[Volgograd|Stalingrad]], [[Moskwa|Moskow]], [[Sankt-Peterburg|Leningrad]], dan kembali Melalui [[Beijing|Peking]], [[Yangon|Rangoon]] dan [[Bangkok]].
<big>Setelah Almarhum dr. Gading Hakim wafat, para ulama dan Pengurus Baitul Makmur sepakat mengangkat Prof. dr. H. Chairuddin P. Lubis Sp.A(k) sebagai Ketua Umum Yayasan dengan didampingi beberapa Guru Besar Fakultas Kedokteran USU Medan. Sungguh mereka sebenarnya telah melanjutkan misi para ulama terdahulu. Sayang sampai sekarang Baitul Makmur belum memiliki kantor yang tetap, karena itu buku-buku dan kitab-kitab yang dibeli Baitul Makmur dari H. Hammad Hasan Lubis (Alumni Kairo Universiti) dititipkan di Kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara. Kami berdoa kiranya Allah SWT., memberkati usia Prof. dr. Chairuddin P. Lubis Sp.A (K), karena lebih 50% dana kegiatan Yayasan Baitul Makmur berasal dari zakat, sadakah dan wakaf <!--beliau-->ia . Banyak yang berharap kiranya setelah siap masjid dakwah USU yang kembar di Jl. Sumarsono Kampus USU ada satu ruangan yang dapat dijadikan sebagai kantor yayasan Baitul Makmur sehingga masjid Dakwah USU akan menjadi Islamic Center di tengah-tengah masyarakat intelektual kampus.</big>
 
== Perjuangan ==
'''<big>POKOK - POKOK PERJUANGAN BERUPA GAGASAN, IDE DAN AKSI</big>'''
Pada masa perjuangan kemerdekaan, ia turut memberikan andil sesuai dengan bidangnya, berpidato untuk membangkitkan semangat jihad melawan penjajahan. Tuan Syekh H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis adalah seorang Ulama Pejuang Kemerdekaan RI dan penjaga kedaulatan NKRI dari rongrongan pihak luar maupun dari dalam terutama pemberontakan [[Partai Komunis Indonesia|PKI]]. Ia aktif dalam upaya mencerdaskan anak bangsa melalui organisasi [[Al Washliyah|Al Jam’iyatul Washliyah]] dan menyalurkan aspirasi politiknya bersama [[Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (1945)|Partai Masyumi.]] Ia adalah Anggota Konsituante RI (MPR) yang menyuarakan aspirasi rakyat di Parlemen tingkat Pusat.
 
Syekh H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis muda dikenal sebagai pejuang kemerdekaan [[Indonesia|Republik Indonesia]] menentang sekutu [[Belanda]] dan [[Jepang]] sehingga ia ditangkap pada tanggal [[23 Maret]] [[1949]] dan dipenjarakan sebagai tahanan politik di Penjara Suka Mulia [[Kota Medan|Medan]].
<big>1.  Kontekstualisasi Ajaran Islam ke Dalam Kerangka Berbangsa.</big>
 
Buku ia Penuntun Perang Sabil pada [[November]] [[1945]] menjadi panduan untuk melawan Belanda dan sekutu. Gerak-gerak Tuan Arsyad terus diperhatikan [[Belanda]] dan ia dianggap sebagai [[ulama]] yang berpengaruh dikalangan kaum [[muslim]] dan sangat berpengaruh bagi penjajah. Setelah [[Indonesia]] merdeka tanggal [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia|17 Agustus 1945]], Arsyad mengeluarkan fatwa wajib atas setiap muslim menolak kedatangan [[Belanda]] kembali yang berkeinginan menjajah [[Indonesia]] kembali. Orang-orang muslim yang wafat dalam pertempuran melawan [[Belanda]] disebut dengan Syahid Fisabillilah, mayatnya tidak wajib dimandikan dan dikafankan, hanya disholatkan saja.
<big>2.  Perjuangan Pembubaran Negara Sumatera Timur dan Negara Deli.</big>
 
Ketika [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia|proklamasi kemerdekaan Indonesia]] dikumandangkan, ia memfatwakan bahwa pahlawan Islam yang gugur di medan pertempuran melawan kolonial mati syahid hukumnya dan ia menganjurkan agar kaum Muslim memberikan dana jihad sebesar-besarnya tanpa tawar-menawar.<ref>36Ahmad Nasution, et. al., Sejarah Ulama-Ulama, h. 290.</ref>
<big>3.  Mengeluarkan Fatwa Kewajiban Perang Melawan Penjajah Kolonial.</big>
 
Selain itu Tuan Arsyad menjadi Wakil Ketua [[Hizbullah (Indonesia)|Hizbullah]] Daerah [[Sumatra Timur|Sumatera Timur]] dan Wakil Ketua PB. [[Al Washliyah|Al Jam’iyatul Washliyah]] pada masa pertempuran [[Agresi Militer Belanda II|Agresi Militer II]] Tahun [[1947]]. Akibat dari kepintaran ia di [[Hizbullah (Indonesia)|Hizbullah]], ia ditangkap oleh polisi (serdadu) [[Negara Sumatra Timur|Negara Sumatera Timur]] yang masih dikuasai oleh [[Belanda]] dan tentara [[Pemerintahan Sipil Hindia Belanda|NICA]].
<big>4.  Menulis Buku Penuntun Perang Melawan Penjajah Kolonial.</big>
 
Dalam situasi seperti ini musibah yang paling berat dihadapi oleh H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis yaitu istrinya yang sangat dicintainya kembali kehadirat Allah SWT. Dengan pengawalan yang sangat ketat ia datang melihat jenazah istrinya dan mendoakannya. Setelah itu ia dipaksa, dibawa kembali ke Penjara Suka Mulia. Setalah istrinya wafat ia tidak menikah lagi sampai akhir hayatnya. Hidupnya diwakafkan untuk mengabdi kepada agama dan negara. Setalah [[Konferensi Meja Bundar]] (KMB) tanggal [[27 Desember]] [[1949]] semua tahanan politik dibebaskan termasuk didalamnya H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis.
<big>5.  Berjuang dalam Laskar Hizbullah dan Laskar Washliyah.</big>
 
Pada waktu [[Agresi Militer Belanda II|Agresi Belanda ke II]] yaitu,[[1947]]-[[1949]] ketika [[Sumatra Timur]] jatuh ke tangan [[Belanda]] dan meresmikan berdirinya [[Negara Sumatra Timur]](NST), ia sangat menentang dan untuk mempertahankan negara kesatuan RI, Arsyad Thalib Lubis mengungsi ke pedalaman dan berkeras tidak mau bekerjasama dengan penjajah. Pada waktu
<big>6.  Perlawanan terhadap ideologi Komunisme dan anti Tuhan.</big>
itu, ia adalah anggota Dewan Pertahanan Daerah Sumatra Timur-Selatan danwakil ketua Markas Besar Kelaskaran Al Washliyah.<ref name="ibid" /> Ketika serangan bom Belanda menghujani [[kota Tebing Tinggi]] dan mulai memasuki perbatasan kota, ia bersama beberapa guru dan anggota [[Al Washliyah]] berusaha bertahan di Markas Besar Kelaskaran [[Al Washliyah]] di kota itu.
 
Setelah pertempuran semakin sengit dan keadaan tidak mungkin di pertahankan, ia meninggalkan kota untuk menyatukan kekuatan di daerah [[Kota Tanjungbalai|Tanjung Balai]], [[Kabupaten Asahan|Asahan]]. Beberapa hari kemudian ia bergerak menuju [[Rantau Prapat (kota)|Rantau Prapat]]. Di daerah ini ia meneruskan perjuangan bersama dengan pemimpin-pemimpin lainnya. Karena kegigihan perjuangannya, pada tanggal [[29 Maret]] [[1949]] ia ditangkap oleh pihak [[Negara Sumatra Timur]] (NST) yang bertindak sebagai perpanjangan tangan [[Belanda]]. la ditahan sebagai tawanan politik di penjara Sukamulia, [[Kota Medan|Medan]], sampai tanggal [[23 Desember]] [[1949]]. Ketika ia di dalam penjara, istrinya meninggal dunia dan setelah mengurus surat izin yang cukup rumit barulah ia mendapat izin keluar penjara dan dalam keadaan tangan diborgol dia melihat istrinya yang terakhir kali saat proses pemakaman.<ref>Arifinsyah, Wacana Pluralisme, h. 96.</ref>
<big>7.  Pendiri Al Jam’iyatul Washliyah sekaligus berkontribusi dalam memodernisasi dunia pendidikan.</big>
 
Ketika [[Negara Sumatra Timur]] berhasil dibubarkan dan Panitia Persiapan Negara Kesatuan untuk [[Sumatra Timur]] didirikan tahun [[1950]]-[[1951]], ia diangkat menjadi anggota panitia penempatan pegawai. Pada tahun [[1956]], pemerintah mengutusnya bersama H. Nasaruddin Latif ke [[Uni Soviet]] untuk meninjau [[Tashkent]], Mereka kembali ke Indonesia melalui Peking ([[Beijing]]), Rangoon ([[Yangon]]), dan [[Bangkok]]. Sebagai hasil dari lawatannya ini, ia menulis sebuah buku tentang keadaan umat Islam di sana agar menjadi cermin bagi umat Islam di [[Indonesia]]. Menurutnya, umat Islam di bawah kekuasaan [[Komunisme|Komunis]] merupakan kelompok kecil yang senantiasa diawasi dan tidak bebas dalam menjalankan ibadah. Namun naskah buku ini hilang sebelum sempat dicetak.
<big>8.  Bersama Al Jamiyatul Washliyah mendirikan Madrasah dan Sekolah sebanyak 745 unit dan 10 Perguruan Tinggi yang tersebar di Indonesia.</big>
 
== Wafat ==
'''<big>PEKERJAAN YANG DITEKUNI</big>'''
 
Pada tanggal [[6 Juli]] [[1972]] hari Kamis bersamaan dengan 23 [[Jumadilawal|Jumadil Awal]] 1392 H Syekh H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis kembali kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa setelah menderita sakit beberapa hari dan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pringadi [[Kota Medan|Medan]].
<big>Pada tahun 1949 - 1957 <!--beliau-->ia diberi amanah oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk mengurus berbagai jabatan penting dalam-dalam Kementerian Agama diantaranya :</big>
 
Seluruh Institusi, Perguruan Tinggi dan Universitas Islam serta Masyarakat Muslim secara luas berkabung, sedih karena wafat almarhum diusia ke 63 tahun.
<big>1. Pegawai Jawatan Agama.</big>
 
Kediaman ia yang sangat sederhana di Jalan Sei Kera Gang Sehat No. 6 penuh sesak dikunjungi oleh berbagai lapisan masyarakat yang datang bertakziah kepada keluarga almarhum. Tidak ada air mata yang pernah mendapat belaian kasih dari almarhum berduka. Jenazahnya dimakamkan hari itu juga dengan iringan doa oleh ribuan para hadirin terdiri dari ulama, rakyat dan pejabat di Provinsi [[Sumatera Utara]]. Dengan Mengucapkan ''Inalilahi Wa inna ilaihi rojiun''.
<big>2. Ketua Mahkamah Syariah Daerah Sumatera Timur.</big>
.
 
<big>3. Ketua Jabatan Agama Daerah Sumatera Timur.</big>
 
<big>4. Ketua Bagian Kependudukan Pejabat Urusan Agama Provinsi Sumatera Utara.</big>
 
<big>5. Ketua Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara 1965.</big>
 
<big>6.  Anggota Konstituante dari Partai Masyumi 1956 - 1959.</big>
 
<big>Pada tanggal 12 Oktober-28 November 1959 Pemerintah Republik Indonesia mengutus H. Muhammad Arsyad Thalib dan H. Nasrudin Latif ke Uni Soviet dan negara-negara Soviet Union dalam rangka menguatkan hubungan persahabatan antara Indonesia dan Uni Soviet. Diantara ke daerah Tasyken, Samarkand, Setalyn, Moskow, Leningrat, dan kembali Melalui Peking, Rangong dan Bangkok.</big>
 
<big>Disamping kegiatan pemerintahan H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis juga sebagai wartawan dan pimpinan beberapa majalah, yaitu :</big>
 
<big>1.            Tahun 1920 - 1931 Penulis Majalah Fajar Islam di Medan.</big>
 
<big>2.            Tahun 1934 - 1942 Pimpinan Redaksi Majalah Medan Islam.</big>
 
<big>3.            Tahun 1955 - 1959 Anggota Redaksi Islam.</big>
 
'''<big>PERJUANGAN</big>'''
 
<big>Pada masa perjuangan kemerdekaan, ia turut memberikan andil sesuai dengan bidangnya, berpidato untuk membangkitkan semangat jihad melawan penjajahan.</big>
 
<big>Tuan Syekh H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis adalah seorang Ulama Pejuang Kemerdekaan RI dan penjaga kedaulatan NKRI dari rongrongan pihak luar maupun dari dalam terutama pemberontakan PKI. <!--Beliau-->Ia aktif dalam upaya mencerdaskan anak bangsa melalui organisasi Al Jam’iyatul Washliyah dan menyalurkan aspirasi politiknya bersama Partai Masyumi. <!--Beliau-->Ia adalah Anggota Konsituante RI (MPR) yang menyuarakan aspirasi rakyat di Parlemen tingkat Pusat.</big>
 
<big>Syekh H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis muda dikenal sebagai pejuang kemerdekaan Republik Indonesia menentang sekutu Belanda dan Jepang sehingga <!--beliau-->ia ditangkap pada tanggal 23 Maret 1949 dan dipenjarakan sebagai tahanan politik di Penjara Suka Mulia Medan.</big>
 
<big>Buku <!--beliau-->ia Penuntun Perang Sabil pada November 1945 menjadi panduan untuk melawan Belanda dan sekutu. Gerak-gerak Tuan Arsyad terus diperhatikan Belanda dan <!--beliau-->ia dianggap sebagai ulama yang berpengaruh dikalangan kaum muslim dan sangat berpengaruh bagi penjajah. Setelah Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945, Arsyad mengeluarkan fatwa wajib atas setiap muslim menolak kedatangan Belanda kembali yang berkeinginan menjajah Indonesia kembali. Orang-orang muslim yang wafat dalam pertempuran melawan Belanda disebut dengan Syahid Fisabillilah, mayatnya tidak wajib dimandikan dan dikafankan, hanya disholatkan saja.</big>
 
<big>Ketika proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, ia memfatwakan bahwa
pahlawan Islam yang gugur di medan pertempuran melawan kolonial mati
syahid hukumnya dan ia menganjurkan agar kaum Muslim memberikan dana jihad sebesar-besarnya tanpa tawar-menawar.<ref>36Ahmad Nasution, et. al., Sejarah Ulama-Ulama, h. 290.</ref></big>
 
<big>Selain itu Tuan Arsyad menjadi Wakil Ketua Hizbullah Daerah Sumatera Timur dan Wakil Ketua PB. Al Jam’iyatul Washliyah pada masa pertempuran Agresi Militer II Tahun 1947. Akibat dari kepintaran <!--beliau-->ia di Hizbullah, <!--beliau-->ia ditangkap oleh polisi (serdadu) Negara Sumatera Timur yang masih dikuasai oleh Belanda dan tentara NICA.</big>
 
<big>Dalam situasi seperti ini musibah yang paling berat dihadapi oleh H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis yaitu istrinya yang sangat dicintainya kembali kehadirat Allah SWT. Dengan pengawalan yang sangat ketat <!--beliau-->ia datang melihat jenazah istrinya dan mendoakannya. Setelah itu <!--beliau-->ia dipaksa, dibawa kembali ke Penjara Suka Mulia. Setalah istrinya wafat <!--beliau-->ia tidak menikah lagi sampai akhir hayatnya. Hidupnya diwakafkan untuk mengabdi kepada agama dan negara. Setalah Konferensi Meja Bundar (KMB) tanggal 27 Desember 1949 semua tahanan politik dibebaskan termasuk didalamnya H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis.</big>
 
<big>Pada waktu clash ke II yaitu,
1947-1949 ketika Sumatra Timur jatuh ke tangan Belanda dan meresmikan berdirinya Negara Sumatra Timur (NST), ia sangat menentang dan untuk mempertahankan negara kesatuan RI, Arsyad Thalib Lubis mengungsi ke pedalaman dan berkeras tidak mau bekerjasama dengan penjajah. Pada waktu
itu, ia adalah anggota Dewan Pertahanan Daerah Sumatra Timur-Selatan dan
wakil ketua Markas Besar Kelaskaran Al Washliyah.<ref name="ibid" /> Ketika serangan bom Belanda menghujani kota Tebing Tinggi dan mulai memasuki perbatasan kota, ia bersama beberapa guru dan anggota Al Washliyah berusaha bertahan di Markas Besar Kelaskaran Al Washliyah di kota itu.</big>
 
<big>Setelah pertempuran semakin sengit dan keadaan tidak mungkin di pertahankan, ia meninggalkan kota untuk menyatukan kekuatan di daerah Tanjung Balai, Asahan. Beberapa hari kemudian ia bergerak menuju Rantau
Prapat. Di daerah ini ia meneruskan perjuangan bersama dengan pemimpin-pemimpin lainnya. Karena kegigihan perjuangannya, pada tanggal 29 Maret 1949 ia ditangkap oleh pihak Negara Sumatra Timur (NST) yang bertindak sebagai perpanjangan tangan Belanda. la ditahan sebagai tawanan politik di penjara Sukamulia, Medan, sampai tanggal 23 Desember 1949. Ketika ia di dalam penjara, istrinya meninggal dunia dan setelah mengurus surat izin yang cukup rumit barulah ia mendapat izin keluar penjara dan dalam keadaan tangan diborgol dia melihat istrinya yang terakhir kali saat proses pemakaman.<ref>Arifinsyah, Wacana Pluralisme, h. 96.</ref></big>
 
<big>Ketika Negara Sumatra Timur berhasil dibubarkan dan Panitia Persiapan Negara Kesatuan untuk Sumatra Timur didirikan tahun 1950-1951, ia diangkat menjadi anggota panitia penempatan pegawai. Pada tahun 1956, pemerintah mengutusnya bersama H. Nasaruddin Latif ke [[Uni Soviet]]
untuk meninjau [[Tashkent]], Mereka kembali ke Indonesia melalui Peking (Beijing), Rangoon (Yangon), dan Bangkok. Sebagai hasil dari lawatannya ini, ia menulis sebuah buku tentang keadaan umat Islam di sana agar menjadi cermin bagi umat Islam di Indonesia. Menurutnya, umat Islam di bawah
kekuasaan Komunis merupakan kelompok kecil yang senantiasa diawasi dan tidak bebas dalam menjalankan ibadah. Namun naskah buku ini hilang sebelum sempat dicetak.</big>
 
'''<big>LATAR BELAKANG PENDIDIKAN</big>'''
 
<big>Pada awalnya Tuan Syekh H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis  mendapat pendidikan dari ayahnya yang sebagai ulama Stabat. Pendidikan Formal di dapat <!--beliau-->ia di sekolah rendah (''Vervolg School'') di Stabat. Setelah tamat tahun 1917 Tuan Arsyad melanjutkan pelajaran di Madrasah Islam Stabat bersama abangnya H. Baharuddin Thalib Lubis. Madrasah tersebut dipimpin oleh H. Zainuddin Bilah yang mendapatkan pendidikan di Mekkah (Arab Saudi).</big>
 
<big>Pada Tahun 1923-1924 Tuan Arsyad dan abangnya Baharuddin Thalib Lubis merantau ke Tanjung Balai Asahan untuk melanjutkan pelajaran mereka di Madrasa Ulum Arabiah dan Balaghah. Syekh Abdul Hamid Muhammad adalah alumni dari Mekkah tahun 1916. Syekh Abdul Hamid inilah yang membuat reformasi kurikulum Madrasah dan Madrasah mulai belajar dibangku tidak lagi duduk bersilah. Setelah tamat dari Madrasah Ulumul Al Arabiyah, Tuan Arsyad melanjutkan ke Makhtab yang di pimpinan oleh Syekh Hasan Maksum di Medan. Dari Hasan Maksum inilah Tuan Arsyad banyak mendapat ilmu tambahan dalam bidang agama dan perbandingan agama.</big>
 
'''<big>BERSAMA AL WASHLIYAH</big>'''
 
<big>Al Jamiyatul Washliyah di lahirkan pada tanggal 30 November 1930 di Medan Provinsi Sumatera Utara. Organisasi ini adalah penggembangan dari Debating Club para siswa di Maktab Islamiyah Tapanuli. Pimpinan Debating Club itu adalah H. Aburrahman Syihab. Abdurrahman memperhatikan kecerdasan Tuan Syekh H. Arsyad dan akhirnya mereka berdua dan H. Udin Syamsudin melahirkan organisasi Al Washliyah. Disamping mereka bertiga ada seorang tokoh lagi dalam Al Washliyah yang sangat penting yaitu H. Ismail Banda yang wafat di Iran. Jabatan Syekh H. Muhammad Arsyad diinternal Al Washliyah :</big>
 
<big>1.            Pendiri (Muassis) Organisasi Al Jamiyatul Washliyah.</big>
 
<big>2.            Sekretaris Jenderal pertama Pengurus Besar Al Washliyah.</big>
 
<big>3.            Utusan Al Washliyah ke Provinsi Sumatera Barat.</big>
 
<big>4.            Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah.</big>
 
<big>5.            Anggota Dewan Fatwa Al Washliyah di Medan.</big>
 
<big>6.            Anggota Penguji Calon Guru Al Washliyah.</big>
 
<big>7.            Pimpinan Biro Dakwah (Zending Islam) bersama Guru Kitab Sibarani.</big>
 
<big>8.            Guru Madrasah Tsanawiyah dan Al Qismul Al’Aly Al Washliyah.</big>
 
<big>9.            Pendiri Universitas Al Washiliyah.</big>
 
<big>10.        Guru Besar Universitas Islam Sumatera Utara.</big>
 
<big>11.        Guru Besar Universitas Al Washliyah</big>
 
<big>'''WAFAT'''</big>
 
<big>Pada tanggal 6 Juli 1972 hari Kamis bersamaan dengan 23 Jumadil Awal 1392 H Syekh H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis kembali kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa setelah menderita sakit beberapa hari dan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pringadi Medan.</big>
 
<big>Seluruh Institusi, Perguruan Tinggi dan Universitas Islam serta Masyarakat Muslim secara luas berkabung, sedih karena wafat almarhum diusia ke 63 tahun.</big>
 
<big>Kediaman <!--beliau-->ia yang sangat sederhana di Jalan Sei Kera Gang Sehat No. 6 penuh sesak dikunjungi oleh berbagai lapisan masyarakat yang datang bertakziah kepada keluarga almarhum. Tidak ada air mata yang pernah mendapat belaian kasih dari almarhum berduka. Jenazahnya dimakamkan hari itu juga dengan iringan doa oleh ribuan para hadirin terdiri dari ulama, rakyat dan pejabat di Provinsi Sumatera Utara. ''Inalilahi Wa inna ilaihi rojiun''.</big>
<big>.</big>
 
== <big>Referensi</big> ==
Baris 286 ⟶ 237:
{{reflist}}
 
== <big>Bibliografi</big> ==
 
* <big>''Kedudukan Kepala Negara Republik Indonesia: di lihat dari Hukum Islam'', penerbit Pustaka Univa,1967</big>
* <big>''Perbandingan Agama Kristen dan Islam oleh Arsjad Thalib Lubis'', Penerbit Islamiyah, 1971</big>
* <big>''Keesaan Tuhan menurut Ajaran Islam dan Kristen'', Penerbit Media Da'wah, 1990</big>
* <big>''Imam Mahdi'', Penerbit Islamiyah, 1962</big>
* <big>''Penuntun Perang Sabil'', Penerbit Madju</big>
* <big>''Pembahasan di sekitar Nuzulul Qur an dan hari2 peringatan Islam'', Penerbit Islamiyah, 1967</big>
* <big>''Himpunan doa Nabi-nabi dan orang2 Soleh dalam Islam'', Penerbit Islamiyah, 1964</big>
 
== <big>Pranala luar</big> ==
* <big>[http://www.konstituante.net/en/profile/MASJUMI_m_arsjad_th_lubis Profil Arsjad Th. Lubis] di www.konstituante.net.</big>
* {{Cite book|title=Daftar Tajuk Pengarang Indonesia|publisher=Perpustakaan Nasional RI|date=2007|isbn=9789790081499}}
* <big>{{Cite book
|title =Daftar Tajuk Pengarang Indonesia
|publisher =Perpustakaan Nasional RI
|date = 2007
|isbn = 9789790081499
}}</big>
 
<big>{{Authority control}}</big>
 
{{URUTANBAKU:Lubis, Arsyad Thalib}}
[[Kategori:Ulama Mandailing|Lubis]]
[[Kategori:Ulama Langkat|Lubis]]
[[Kategori:Penulis Indonesia|Arsyad Thalib Lubis]]
[[Kategori:Profesor Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Mandailing]]
[[Kategori:Marga Lubis|Arsyad]]
[[Kategori:Tokoh Sumatera Utara]]
[[Kategori:Tokoh dari Langkat]]
[[Kategori:Tokoh Islam Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Al Washliyah]]
[[Kategori:Ulama Mandailing|Lubis]]
[[Kategori:Ulama Langkat|Lubis]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Masyumi]]
[[Kategori:Anggota Konstituante Republik Indonesia]]